KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Kamis, 29 Oktober 2015

Revitalisasi Kawasan Kali Gendol Pasca Aktivitas Penambangan Pasir


 Agustina Kristinatasari
114130060

Kali Gendol merupakan salah satu sungai yang mempunyai sumber mata air di kaki Gunung Merapi yang berada di Yogyakarta. Kali Gendol, biasanya pada saat aktivitas Gunung Merapi mulai meningkat dan akhirnya terjadi letusan, sungai ini pasti dialiri oleh material-material vulkanik. Berbagai macam material vulkanik tersebut, mulai dari pasir, kerikil, kerakal, bahkan boulder juga terdapat di sungai sungai yang dialiri oleh lahar Gunung Merapi.
Posisi Tambang Pasir Kali Gendol
Akibat yang ditimbulkan setelah terjadinya Gunung Merapi meletus adalah banyaknya sumber daya alam yang melimpah mengisi sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi adalah penambangan pasir. Wilayah pertambangan adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batu bara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional (Supramono, 2012). Aktivitas penambangan pasir yang berada di sungai-sungai ini bersifat ilegal. Penambangan pasir tanpa ijin ini berada di wilayah Kecamatan Cangkringan, yang merupakan letak dimana Kali Gendol berada. Aktivitas penambangan liar ini sudah ada sejak dahulu yaitu sejak pertama kalinya Gunung Merapi beraktifitas.
Saat Erupsi Merapi Pasir kali Gendol Melimpah
Dampak yang ditimbulkan oleh meletusnya Gunung Merapi oleh sebagian masyarakat, muncullah kegiatan penambangan pasir yang dianggap sebagai suatu kebiasaan dan sudah menjadi tradisi yang turun-temurun sehingga semakin hari jumlah penambang pasir pun meningkat dan marak. Maraknya penambangan pasir tanpa ijin di wilayah Kecamatan Cangkringan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor alam (Gunung Merapi), faktor sosial dan ekonomi.
Jembatan Kali gendol yang Putus akibat Banjir Lahar Dingin
Pemerintah Kabupaten Sleman dan beberapa instansi terkait harus segera menindak dan menertibkan kegiatan penambang pasir di Kali Gendol, Kecamatan Cangkringan. Permasalahannya aktivitas truk dan para penambang di alur sungai itu sudah berada di luar batas aman yang direkomendasikan yaitu sejauh 7 km dari puncak Gunung Merapi. Pemerintah sudah secara tegas merekomendasikan, kalau masih di luar jarak 7 km dari puncak Merapi, masih aman untuk ditambang. Namun hal ini di lapangan kurang diperhatikan penambang, bahkan terus maju hingga ke Kaliadem. Selain itu, terjadi kerusakan bangunan dam penahan lahar dingin yang dibangun oleh BBSOP Yogyakarta. Kerusakan ini diduga akibat kegiatan penambangan pasir di dekat dam tersebut. Padahal keberadaan bangunan tersebut cukup vital dalam rangka mengantisipasi aliran lahar dingin.
Permasalahan lain yaitu dengan muatan truk pembawa material vulkanik tersebut banyak yang melebihi kapasitas, sehingga menyebabkan jalan-jalan menjadi cepat rusak. Padahal jalan yang digunakan para pengemudi truk adalah jalur evakuasi penyelamatan apabila Gunung Merapi meletus.
Penambangan Pasir Kali Gendol yang merusak Lingkungan
Hal-hal tersebut haruslah ditata lagi secara lebih baik dan terkoordinasi. Apabila permasalahan pertambangan liar ini terus-terusan dibiarkan maka akan menimbulkan dampak negatif yang lebih banyak lagi. Dampak-dampak tersebut adalah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh alat berat, penurunan vegetasi yang berada didaerah sekitar aliran sungai. Menimbulkan banyak sampah-sampah yang disebabkan karena masyarakat yang bekerja didaerah tersebut pasti membutuhkan makan dan sampahnya pasti jarang sekali yang dibuang ke tempat sampah. Masalah lingkungan kurang diperhatikan oleh pihak penambang, setelah melakukan pertambangan lahan tidak langsung direklamasi sebagaimana mestinya (Khakim, 2014).
Upaya merevitalisasi kawasan pertambangan yang harus diterapkan adalah penambangan boleh dilakukan secara manual yang artinya tidak menggunakan alat berat seperti backhoe dan lainnya karena pemakaian alat berat dapat merusak lingkungan. Selain itu juga zona-zona atau daerah-daerah yang boleh dilakukan penambangan pasir di sekitar Kelurahan Sindumartani Ngemplak, Argomulyo Cangkringan. Untuk daerah Kepuharjo dan Glagaharjo boleh melakukan kegiatan pertambangan namun tidak boleh terlalu mendekati Gunung Merapi.
Hal berikutnya yang dilakukan adalah merevegetasi daerah disekitar sepadan sungai yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanah, yang dimaksudkan agar daerah disekitar pinggir pinggir sungai tidak mengalami erosi. Lahan yang dijadikan pertambangan akan dikembalikan seperti semula meski berkurang kesuburan dan merubah struktur tanah tersebut. Akibat penambangan tanah tidak dapat kembali seperti semula, walaupun telah dilakukan reklamasi, namun lahan tersebut sulit untuk bisa ditanami dengan tumbuh-tumbuhan karena sumber daya tanah tersebut sudah tidak ada lagi (Supramono, 2012). Dan fungsi lainnya sebagai penyumbang oksigen pada daerah tersebut, serta untuk upaya pelestarian atau konservasi air tanah. Tindakan penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup hanya ditujukan terhadap setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup (Supramono, 2012).
Penambangan Pasir Kali Gendol dengan Alat Berat
Berikutnya sebagai revitalisasi selanjutnya dinilai dari segi ekonomi. Penduduk sekitar mayoritas adalah sebagai petani salak, berhubung banyak dari sebagian pertanian warga terkena dampak letusan gunung merapi maka ladang yang menjadi penghasilan mereka sudah hilang. Penduduk sekitar Kali Gendol dapat juga menjadi guide tour di lava tour Merapi. Selain itu juga, ada beberapa komunitas mobil off road bisa memberikan jasa menyewakan mobil untuk melihat-lihat daerah yang terkena dampak langsung dari letusan Gunung Merapi yang berupa awan panas atau biasa disebut wedhus gembel, lahar panas maupun lahar dingin.  

DAFTAR PUSTAKA
Supramono, G. 2012. Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta

Khakim, Lutfi Zaini. 2014. Model Revitalisasi Lahan Dampak Pertambangan Pasir Besi (Perspektif Implementasi Perda Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2010). Pandecta. Semarang

Rabu, 28 Oktober 2015

Revitalisasi Kawasan Bekas Pabrik Gula Kalibagor Sokaraja-Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

 Achmid A. Brata
114130030


           
            Sokaraja merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Purbalingga. Sokaraja merupakan bagian dari Kabupaten Banyumas yang mana Sokaraja merupakan daerah yang akan dijadikan sebagai perluasan dari kota Purwokerto dan akan dijadikan main gate atau pintu masuk utama dari arah timur. Sokaraja terkenal dengan beberapa makanan khasnya seperti soto sokaraja dan gethuk goreng. Selain mempunyai makanan khas, Sokaraja juga mempunyai Pabrik Gula Kalibagor yang sudah lama tidak digunakan.
Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Pabrik gula kalibagor ini merupakan Perusahaan Belanda terbesar di daerah banyumas tepatnya di Kalibagor. Pabrik Gula Kalibagor berdiri tahun 1839, pabrik gula yang konon masa operasinya paling lama dibanding pabrik gula lain di daerah sekitar eks-karsidenan Banyumas, Jawa Tengah. Pabrik gula kalibagor ini merupakan pabrik gula terbesar pada masanya. Sejarah singkat mengenai pabrik ini, pada sekitar tahun 1996-1997 setahun sebelum era Reformasi, pabrik gula Kalibagor ini mulai tidak beroperasi. Era awal reformasi perusahaan ini dijarah habis-habisan oleh warga sekitar dan bahkan dari daerah lain, pemicunya pun tidak diketahui. Kalibagor dan Sokaraja jaman dahulu merupakan kota industri yang sangat ramai, melebihi kota Purwokerto. Pabrik lain yang terdapat di daerah ini adalah pabrik keramik, pabrik kuningan, dan pabrik tepung tapioka yang berada diutara dari pabrik gula Kalibagor. Pabrik gula ini disokong oleh perkebunan tebu seluas 400 bau atau 280 hektar, lokasinya berada didaerah Sokaraja sampai Purbalingga yang membuat kota Kalibagor dan Sokaraja menjadi kota industri yang sangat ramai di masanya (Priyadi, 2013).
Masa Lalu Pabrik Gula Kalibagor
            Kondisi dari pabrik gula Kalibagor saat ini sudah terlihat begitu kurang terawat dan terlihat suram dengan ditumbuhinya rumput liar yang tumbuh disekitar bangunan yang sangat luas ini. Revitalisasi yang akan dilakukan pada kawasan ini bertujuan untuk mengembalikan nilai vital suatu kawasan yang telah mati untuk dihidupkan kembali. Revitalisasi kawasan pabrik gula Kalibagor ini tidaklah mudah, dikarenakan kepercayaan masyarakat sekitar mengenai keberadaan penunggu yang terdapat di pabrik gula ini. Ikut serta peran masyarakat sekitar pabrik gula Kalibagor sangat diperlukan sekali demi kemudahan revitalisasi kawasan ini. Diharapkan selain merevitalisasi, hal lain yang dapat terwujud adalah meningkatnya kesejahteraan warga sekitar akibat adanya revitalisasi kawasan ini.
Masalah Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Beberapa nilai-nilai potensial yang dapat dikembangkan dari pabrik gula Kalibagor ini adalah diantaranya; nilai historis yang tinggi dengan predikatnya sebagai pabrik gula terbesar di daerah eks-karsidenan Banyumas Raya, sehingga dapat dijadikan wisata historis. Pabrik gula Kalibagor ini juga dapat dijadikan sebagai wisata memorable yang artinya sebagai wisata kenangan, sebagai cerita seorang kakek kepada cucunya yang mana sang kakek pernah bekerja di pabrik tersebut. Selain itu dapat juga dijadikan tempat kenangan bagi para pekerjanya terdahulu. Sebagai landamark kota Purwokerto kedepanya dikarenakan posisi gedung pabrik gula kalibagor ini yang berada di jalur nasional dari arah selatan. Sebagai tempat ruang terbuka hijau untuk kelestarian lingkungan, dan lain-lain.
Potensi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Rencana revitalisasi yang akan dilakukan pada kawasa ini adalah dengan tetap mempertahankan keutuhan bangunan pabrik gula tersebut, kemudian memadupadankan dengan amphi theater, foodcourt, pusat kerajinan dan selebihnya dibuat ruang terbuka hijau dengan bagian terluasnya adalah taman. Menurut Freeman (1974), kota mempunyai 4 (empat) kecirian meliputi: penyediaan fasilitas untuk seluruh warga, penyedia jasa (tenaga), penyedia jasa profesional (bank, kesehatan, dll) serta memiliki pabrik atau industri (Koestoer, 2011). Revitalisasi taman ini diharapkan dapat memenuhi poin pertama dari ciri suatu kota menurut Freeman yaitu sebagai penyediaan fasilitas untuk seluruh warganya. Fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas kota yang berupa Ruang Terbuka atau Ruang Umum.
Konsep Revitalisasi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
Ruang umum adalah tempat atau ruang yang terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu ataupun berkomunikasi satu dengan yang lainya. Open Space dapat diartikan sebagai tanah yang tidak dikembangkan atau suatu area lingkungan yang diperuntukan sebagai taman, jalan dan tujuan alami (Mulyandari, 2011). Ruang terbuka menurut Plato merupakan wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik dan tidak dapat dipisahkan dari manusia baik secara psikologis, emosional ataupun dimensional (Mulyandari, 2011). Revitalisasi ini diharapkan dapat digunakan oleh warga Purwokerto khususnya Sokaraja, untuk saling berkomunikasi satu dengan yang lainya, untuk melepas penat dan untuk rekreasi. Pabrik gula Kalibagor ini akan dijadikan sebagai tempat ruang umum atau ruang terbuka.
Jenis-jenis dari penggunaan open space adalah sebagai berikut (Mulyandari, 2011) :
1.    Private Open Space: ruang terbuka yang dapat diakses oleh orang tertentu.
2.    Common Open Space: ruang terbuka yang dapat diakses siapa saja.
3.    Open Space Linear: ruang terbuka yang berbentuk garis (boulevard, street, dan pedestrian walkway).
Rencana Rvitalisasi Pabrik Gula Kalibagor
Bentuk ruang terbuka atau open space yang akan digunakan adalah dalam bentuk Common Open Space, yang mana ruang terbuka ini dapat di akses oleh siapa saja tanpa terkecuali. Ruang terbuka ini dapat diakses oleh semua golongan, dari golongan tua, dewasa, muda dan anak-anak. Fasilitas yang akan disediakan diantaranya adalah panggung teater untuk semua kalangan, tempat makan atau foodcourt, museum Pabrik Gula Kalibagor, underground walk sebagai akses menuju ke museum, pusat kerajinan Banyumas, jogging track, taman bungan, rest room, dan tempat parkir yang luas.
Kesan ruang terbuka yang kuat dapat dikelompokkan menjadi tiga (3) yaitu; dinding rendah, sedang (semata manusia) dan tinggi (di atas kepala manusia) (Mulyandari, 2011). Pemasangan dinding akan disesuaikan dengan rencana revitalisasi. Dinding yang akan digunakan adalah dinding dengan ketinggian sedang atau semata manusia. Pemilihan ukuran tersebut berdasarkan rencana awal revitalisasi pabrik ini dengan menonjolkan bentuk bangunan yang kuno namun terlihat megah. Penggunaan dinding yang sedang tidak akan mengganggu pandangan mata untuk orang yang berkunjung atau yang melintas dijalan Nasional Kalibagor ini. Image yang akan terbentuk akan lebih kuat sehingga mudah diingat oleh banyak orang tentang keberadaan tempat ini.
Pengelompokan ruang terbuka dapat didasarkan atas (Mulyandari, 2011) :
Penataan dan Revitalisasi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
a.    Sumber produksi yang berupa daerah hutan
b.    Tempat perlindungan (cagar alam, budaya dan sejarah)
c.    Bertujuan untuk kesehatan, kenyamanan (melindungi kualitas air, pengaturan pembuangan air dan sampah, memperbaiki dan mempertahankan kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan dan taman kota).
Pabrik Gula Kalibagor dapat dikatakan sebagai cagar budaya dan sejarah. Pabrik ini sudah dibangun sangat lama oleh orang Belanda pada masa itu, sehingga harus tetap dijaga sebagai nilai sejarah. Fungsi revitalisasi ini selain sebagai tempat perlindungan, hal lain yang penting adalah bertujuan untuk kesehatan, kenyamanan, (melindungi kualitas air, pengaturan pembuangan air dan sampah, memperbaiki dan mempertahankan kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan dan taman kota. Masalah lingkungan merupakan sesuatu yang penting yang harus diperhatikan dalam semua aspek karena mempunyai nilai yang vital. Bentuk dari poin “c” ini adalah dengan memanfaatkan 60% lahan yang ada untuk dijadikan taman, sementara untuk bangunan non Museum digunakan bangunan yang ramah terhadap lingkungan. Peran masyarakat sekitar kawasan ini dapat diikut sertakan dalam divisi kepengurusan Ruang terbuka hijau ini, yang salah contohnya adalah sebagai pengendali keamanan, ticketing, jualan dalam foodcourt, dll.


Daftar Pustaka
Heryanto, Bambang. 2011. Roh dan Citra Kota. Brilian Internasional : Surabaya
Koestoer, Raldi Hendro, dkk. 2011. Dimensi Keruangan Kota: Teori dan Kasus. Penerbit Universitas Indonesia : Jakarta
Mulyandari, Hestin. 2011. Pengantar Arsitektur Kota. Penerbit Andi : Yogyakarta



Menggali Potensi dari Keterpurukan Pembangunan wilayah Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Jambi

           Yuni Ismiyana
          114130177


Sarana prasarana pada suatu wilayah tidak hanya menunjukkan kemajuan atau perkembangan suatu wilayah, namun juga sebagai penunjang perkembangan wilayah itu sendiri. Perkembangan pada suatu wilayah memang tidak hanya dapat diukur dari sektor pembanguanan atau kelengkapan fasilitas yang ada, tapi perekonomian daerah tersebut termasuk p erekonomian masyarakatnya juga menjadi tolak ukurnya.
Taman Air Desa Siliwangi
Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang memilki sumber daya yang melimpah, tidak hanya sumber daya alam, namun juga sumber daya manusianya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berupa negara kepulauan memiliki keberagaman, termasuk dalam hal perkembangan wilayahnya.
Pembangunan fasilitas umum terkadang mencerminkan kondisi perekonomian daerah itu sendiri. Namun opini tersebut tidak berlaku pada Desa siliwangi. Desa yang berkontribusi cukup besar dalam hal perekonomian daerah. Kontribusi tersebut diwujudkan dalam bentuk besarnya pajak daerah maupun peningkatan pendapatan masyarakatnya. Mata pencaharian masyarakat setempat tidak hanya sekedar menjadi petani,seperti pada desa-desa lain pada umumnya, namun sebagian besar juga bergerak dalam bidang industri kerajinana tangan seperti genteng dan batu bata. Hal ini yang menyebabkan daerah tersebut dikenal sebagai sentra industri genteng dan batu bata. Keberlangsungan kegiatan industri tersebut juga tidak terlepas dari peraturan daerah yang mengikatnya, misalnya besarnya pajak yang harus dipenuhi, surat izin usaha, dan lain sebagainya.
Meskipun Desa Siliwangi mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat, namun fasilitas penunjang yang menjadi hak masyarakant dan para pengusaha industri sebagian besar masih belum terpenuhi. Selama berpuluh tahun desa tersebut hidup tanpa cahaya lampu pada malam hari, karna tidak ada aliran listrik. Hingga saat mencapai titik jenuh, masyarakat berusaha untuk memperoleh aliran listrik dengan menggalang dana sendiri. Aliran listrik yang resmi dari pemerintah baru di peroleh masyarakat pada tahun 2012. Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi jalan, karena sejak tahun 1994 hingga saat ini jalan yang menjadi arteri perekonomian masyarakat tidak kunjung dibangun. Jalan yang saat ini dilewati oleh masyarakat merupakan jalan swadaya masyarakat yang dananya diperoleh dari hasil iuran.
Kondisi Lingkungan Desa siliwangi
Desa Siliwangi memiliki banyak keunikan yang tersimpan, salah satunya karena daerah ini merupakan daerah sentra industri genteng dan batu bata terbesar di Jambi. Bukan hanya hasil industrinya, namun kolam-kolam yang terbentuk dari pengambilan tanah sebagai bahan baku produksi juga menciptakan keunikan tersendiri. Kolam-kolam banyak dijumpai di wilayah ini dan banyak dibiarkan begitu saja hingga tertutup oleh lumpur, mapun sampah-sampah organik dari tumbuhan yang hidup di kolam tersebut.
Revitalisasi pada wilayah ini sangat dibutuhkan, terutama pada fasilitas yang mendukung perkembangan wilayah tersebut. Apabila fasilitas umum tersebut telah terpenuhi maka kawasan ini dapat mengembangkan potensinya berdasarkan kondisi lingkungan yang ada. Kolam yang menjadi kubangan-kubangan air hasil produksi industri genteng dan batu bata dapat digunakan sebagai kolam ikan, yang sekaligus dapat digunakan sebagai kolam pemancingan. Menurut Marimbo (2007), Pemancingan ikan ternyata berkembang pesat dalam kurun waktu lima tahun, omset perhari mereka rata-rata Rp 1-2 juta, sedangkan sabtu dan minggu meningkat Rp 15-25 juta/ hari. Peluang bisnis yang dijanjikan dari pemanfaatan kola mini tentu perlu dipertimbangkan mengingat masih banyaknya kolam yang melum dimanfaatkan secara optimal di kawasan tersebut.
Bentuk dan kedalaman kolam yang beragam sehingga perlu diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok sesuai dengan perancangan pemanfaatan kolam. Hal ini dikarenakan selain dapat ditanami ikan dan untuk pemancingan. kolam-kolam tersebut juga dapat digunakan sebagai arena out bound, yang dilengkapi dengan kolam lumpur di sekitar kawasan tersebut. Kolam yang dijadikan outbound harus di perhatikan pula kondisi keamanannya. Dengan adanya arena outbound diharapkan kolam yang tadinya hanya menjadi kubangan air, dapat bermanfaat untuk edukasi sesuai dengan tujuan utama outbound yang diselenggarakan. Tujuan outbound pada umumnya untuk melatih kerjasama tim, melatih jiwa kepemimpinan, dan lain-lain. Menurut Syaifudin (2013), kebutuhan manusia untuk selalu menikmati hidup dengan melakukan liburan ketempat-tempat natural juga membuat wisata outbound ramai dikunjungi wisatawan. Hal ini juga menjadi pendorong untuk memanfaatkan kolam tersebut sebagai wahana outbound.
Sarpras Pelengkap Desa Siliwangi
Kolam yang tersedia juga dapat digunakan sebagai taman air, sehingga menarik untuk dijadikan sebagai penyegar mata bagi pengunjung pemancingan maupun pengujung yang sedang mengikuti outbound. Menurut Hanum (2013), Tanaman utama yang biasa ada di taman air adalah water lily (teratai) dan deepaquatic lainnya seperti lotus. Dalam perencanaan taman air ini, penggunaan tanaman teratai sebagai tanaman pengisi kolam yang akan menciptakan suasana segar dan indah. Pemandangan bunga teratai akan menimbulkan kesan kenyamanan sehingga menjadi obat dari kepenatan rutinitas sehari-hari. Selan itu, lokasi tersebut juga sebaiknya dilengkapi oleh saung (rumah-rumahan) kecil untuk menambah nuansa asri taman air tersebut. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi kolam yang sebelumnya kurang bermanfaat. Namun hal ini juga tidak terlepas dari peran serta pemerintah untuk memperbaiki fasilitas umum, terutama jalan. Karena dengan kondisi jalan seperti saat ini keindahan dan potensi yang ada pada desa ini tidak dapat di nikmati oleh masyarakat. Selain jalan, saluran air yang buruk pada daerah ini menyebabkan banjir yang sering terjadi saat musim hujan turun, sehingga memerlukan perhatian pula pada kondisi penyaluran air di kawasan tersebut. Karena dengan terjadinya banjir, banyak aktifitas  warga yang tergenggu, misalnya saja anak sekolah yang terhambat akibat jalan yang akan dilauinya tergenang air.
Revitalisasi semacam ini tidak hanya menguntungkan para pemilik kolam dan lahan outbound saja, tapi masyarakat sekitar juga memperoleh manfaatnya. Masyarakatsekitar dapat membuka lapangan kerja sendiri, dengan menjual makanan, maupun hasil kerajinan tangan lain yang dapat dikembangkan lagi selain genteng dan batubata, misalnya gerabah, patung, dan lain-lain. Kerajinan tangan tersebut justru akan menjadi buah tangan yang khas bagi para pengunjung. Kawasan tersebut juga menjadi kawasan yang mengenalkan adanya sentra industri kerajinantangan yang cukup besar yang dapat dijadikan sebagai area pembelajaran, menambah pengalaman, serta meningkatkan potensi penjualan yang lebih luas. Namun, meningkatnya pembangunan dan taraf hidup masyarakat dapat meningkatkan persaingan penggunaan ruang (lahan), sehingga sering terjadi konflik (Widiatmaka, 2007). Kondisi tersebut yang perlu diantisipasi untuk menghindari konflik-konflik yang akan terjadi seiring dengan rencana pembangunan kawasan tersebut. 

DAFTAR PUSTAKA
Hanum, Meivirina dan Chavela Murod. 2013. ”Desain Taman Air”. Jakarta: Griya Kreasi.
Marimbo, Rizal Calvary. 2007. “100 Peluang UKM Terdahsyat”. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Saifudin, Sahid. 2013. “Peluang Usaha Jasa Outbound”. Jakarta: Gamedia Press.