KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Jumat, 29 April 2016

Bagaimana Menjual Konsep Kawasan Tertata dan Terevitalisasi?



A.   “Mengapa”  menjual Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  itu Penting?

1.   Sejumlah pelayanan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi yang diberikan tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries 
      seperti yang diharapkan.

2.  Efisiensi berhubungan dengan penggunaan sumber daya ekonomis yang terbatas sedangkan efektifitas berhubungan dengan pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Tugas dari Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.

Isu-isu di atas, yaitu efisiensi, efektifitas, akseptabilitas, perhatian terhadap Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  dan lingkungan serta fragmentasi pelaksanaan merupakan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam persaingan global.
Secara garis besar prinsip yang perlu diperhatikan untuk menjawab isu di atas adalah :
1.  Membuat lebih dekat proses pengambilan keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk memperbaiki allocative efficiency program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih tajamnya perumusan. Di lain pihak, pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan yang lebih langsung dari kelompok sasaran Garapan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi r akan meningkatkan akuntabilitas lokal.

2. Adanya desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin perkotaan. Prinsip inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas.

3. Adanya kompetensi yang sesungguhnya di dalam proses-proses produksi kerakyatan untuk keperluan pengadaan suatu program sehingga efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan dipergunakannya prinsip-prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk proses-proses produksi tersebut.

4. Diperbaikinya sistem keuangan program, khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.

5.   Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah fragmentasi fungsional dan geografi.

6. Dibangunnya sistem yang membuat program sensitif terhadap kepentingan lingkungan.
7.    Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.

B.  Mengapa Menjual  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi ?

1.    Belum semua "kekayaan” Kawasan Tertata dan Terevitalisasi dikenali, dikualifikasi dan dispesifikasi.

a.    Potensi Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi belum diidentiikasi dan diinventarisasi secara rinci dan lengkap.

b. Kekayaan dan potensi  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi baru “dikemas” dalam format terbatas, belum untuk “jualan”

2.    Potensi  kekayaan  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  yang ada belum “terjual” optimal.

a.    Potensi yang ada “dijual” dalam format dan kemasan “apa adanya”.

b. Penjualan kekayaan budaya tidak dilakukan secara “terstruktur”, tetapi secara terlepas-lepas.

C.   “Bagaimana” Menjual Potensi  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi?

1.    Menjual dengan kerangka “Spasial”
a. Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  terdiri atas berbagai bagian, yang dapat “distrukturkan”

b. Dalam satu satuan manajemen Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi.

2.    Menjual dengan kerangka “Sektoral”
a. Kehidupan penghuni interior terbagi atas berbagai “sektor” (segmen) yang merupakan satuan komunitas manajemen Kawasan Tertata dan Terevitalisasi.

3.  Menjual layanan  Potensi Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasir  dengan prinsip “cost recovery”

a.  “Produksi” dan “deliveri” layanan  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  dilakukan dengan dasar menghasilkan kembalinya biaya produksi untuk layanan yang lebih baik.

4. Disiapkan “satuan pengelola”  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  yang memadai dan dapat menerima limpahan sebagian urusan sektor-sektor.
a.  Kekayaan  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  yang potensial dilimpahkan kepada satuan manajemen kawasan profesional agar “penjualan” dapat menghasilkan kontrubusi pendapatan untuk membiayai pelayanan prima.

5.  Diperbaikinya sistem keuangan program  Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi  khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.

Sistem dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan


Suatu sistem merupakan suatu rangkaian komponen-komponen yang dirancang untuk mencapai suatu obyektif tertentu sesuai dengan yang telah direncanakan (Johnson et al, 1974).
Komponen sistem mempunyai tiga bagian penting, yaitu:

a.       Suatu sistem harus mempunyai suatu maksud atau obyektif yang harus ditampilkan.
b.      Komponen sistem harus dirangkai atau disusun dalam bentuk  organisasi kegiatan tertentu.
c.    Masukan yang berupa informasi, energi dan bahan dijatahkan berdasarkan rencana operasi yang telah ditetapkan.
KAWASAN TUGU PAL PUTIH (THE WHITE PAAL)

Ekosistem dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan terbentuk oleh empat subsistem utama yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. 
Keempat subsistem dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan terdiri dari penghuni, organisasi, lingkungan dan teknologi. Penghuni Kawasan Terevitalisasi dan Tertata tidak hanya menyangkut jumlahnya saja, tetapi juga aspek yang menyangkut pekerjaan, pendapatan dan pendidikan. 
Organisasi menyangkut struktur sosial yang mendukung penghuni untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan di kawasan terevitalisasi dan tertata yang dihuni. Lingkungan kawasan terevitalisasi dan tertata merujuk pada semua gejala ekstenal penghuni kawasan termasuk sistem sosial. Teknologi merujuk pada artefak, alat dan teknologi yang digunakan oleh penghuni untuk meningkatkan kualitas lingkungannya.

Kawasan Permukiman Code


Kamis, 28 April 2016

Menggali Potensi dari Keterpurukan Pembangunan wilayah Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Jambi

Yuni Ismiyana
     114130177

Sarana prasarana pada suatu wilayah tidak hanya menunjukkan kemajuan atau perkembangan suatu wilayah, namun juga sebagai penunjang perkembangan wilayah itu sendiri. Perkembangan pada suatu wilayah memang tidak hanya dapat diukur dari sektor pembanguanan atau kelengkapan fasilitas yang ada, tapi perekonomian daerah tersebut termasuk perekonomian masyarakatnya juga menjadi tolak ukurnya.
Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang memilki sumber daya yang melimpah, tidak hanya sumber daya alam, namun juga sumber daya manusianya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berupa negara kepulauan memiliki keberagaman, termasuk dalam hal perkembangan wilayahnya.
Pembangunan fasilitas umum terkadang mencerminkan kondisi perekonomian daerah itu sendiri. Namun opini tersebut tidak berlaku pada Desa siliwangi. Desa yang berkontribusi cukup besar dalam hal perekonomian daerah. Kontribusi tersebut diwujudkan dalam bentuk besarnya pajak daerah maupun peningkatan pendapatan masyarakatnya. Mata pencaharian masyarakat setempat tidak hanya sekedar menjadi petani,seperti pada desa-desa lain pada umumnya, namun sebagian besar juga bergerak dalam bidang industri kerajinana tangan seperti genteng dan batu bata. Hal ini yang menyebabkan daerah tersebut dikenal sebagai sentra industri genteng dan batu bata. Keberlangsungan kegiatan industri tersebut juga tidak terlepas dari peraturan daerah yang mengikatnya, misalnya besarnya pajak yang harus dipenuhi, surat izin usaha, dan lain sebagainya.

Meskipun Desa Siliwangi mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat, namun fasilitas penunjang yang menjadi hak masyarakant dan para pengusaha industri sebagian besar masih belum terpenuhi. Selama berpuluh tahun desa tersebut hidup tanpa cahaya lampu pada malam hari, karna tidak ada aliran listrik. Hingga saat mencapai titik jenuh, masyarakat berusaha untuk memperoleh aliran listrik dengan menggalang dana sendiri. Aliran listrik yang resmi dari pemerintah baru di peroleh masyarakat pada tahun 2012. Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi jalan, karena sejak tahun 1994 hingga saat ini jalan yang menjadi arteri perekonomian masyarakat tidak kunjung dibangun. Jalan yang saat ini dilewati oleh masyarakat merupakan jalan swadaya masyarakat yang dananya diperoleh dari hasil iuran.

Desa Siliwangi memiliki banyak keunikan yang tersimpan, salah satunya karena daerah ini merupakan daerah sentra industri genteng dan batu bata terbesar di Jambi. Bukan hanya hasil industrinya, namun kolam-kolam yang terbentuk dari pengambilan tanah sebagai bahan baku produksi juga menciptakan keunikan tersendiri. Kolam-kolam banyak dijumpai di wilayah ini dan banyak dibiarkan begitu saja hingga tertutup oleh lumpur, mapun sampah-sampah organik dari tumbuhan yang hidup di kolam tersebut.
Revitalisasi pada wilayah ini sangat dibutuhkan, terutama pada fasilitas yang mendukung perkembangan wilayah tersebut. Apabila fasilitas umum tersebut telah terpenuhi maka kawasan ini dapat mengembangkan potensinya berdasarkan kondisi lingkungan yang ada. Kolam yang menjadi kubangan-kubangan air hasil produksi industri genteng dan batu bata dapat digunakan sebagai kolam ikan, yang sekaligus dapat digunakan sebagai kolam pemancingan. Menurut Marimbo (2007), Pemancingan ikan ternyata berkembang pesat dalam kurun waktu lima tahun, omset perhari mereka rata-rata Rp 1-2 juta, sedangkan sabtu dan minggu meningkat Rp 15-25 juta/ hari. Peluang bisnis yang dijanjikan dari pemanfaatan kola mini tentu perlu dipertimbangkan mengingat masih banyaknya kolam yang melum dimanfaatkan secara optimal di kawasan tersebut.

Bentuk dan kedalaman kolam yang beragam sehingga perlu diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok sesuai dengan perancangan pemanfaatan kolam. Hal ini dikarenakan selain dapat ditanami ikan dan untuk pemancingan. kolam-kolam tersebut juga dapat digunakan sebagai arena out bound, yang dilengkapi dengan kolam lumpur di sekitar kawasan tersebut. Kolam yang dijadikan outbound harus di perhatikan pula kondisi keamanannya. Dengan adanya arena outbound diharapkan kolam yang tadinya hanya menjadi kubangan air, dapat bermanfaat untuk edukasi sesuai dengan tujuan utama outbound yang diselenggarakan. Tujuan outbound pada umumnya untuk melatih kerjasama tim, melatih jiwa kepemimpinan, dan lain-lain. Menurut Syaifudin (2013), kebutuhan manusia untuk selalu menikmati hidup dengan melakukan liburan ketempat-tempat natural juga membuat wisata outbound ramai dikunjungi wisatawan. Hal ini juga menjadi pendorong untuk memanfaatkan kolam tersebut sebagai wahana outbound.
Kolam yang tersedia juga dapat digunakan sebagai taman air, sehingga menarik untuk dijadikan sebagai penyegar mata bagi pengunjung pemancingan maupun pengujung yang sedang mengikuti outbound. Menurut Hanum (2013), Tanaman utama yang biasa ada di taman air adalah water lily (teratai) dan deepaquatic lainnya seperti lotus. Dalam perencanaan taman air ini, penggunaan tanaman teratai sebagai tanaman pengisi kolam yang akan menciptakan suasana segar dan indah. Pemandangan bunga teratai akan menimbulkan kesan kenyamanan sehingga menjadi obat dari kepenatan rutinitas sehari-hari. Selan itu, lokasi tersebut juga sebaiknya dilengkapi oleh saung (rumah-rumahan) kecil untuk menambah nuansa asri taman air tersebut. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi kolam yang sebelumnya kurang bermanfaat. Namun hal ini juga tidak terlepas dari peran serta pemerintah untuk memperbaiki fasilitas umum, terutama jalan. Karena dengan kondisi jalan seperti saat ini keindahan dan potensi yang ada pada desa ini tidak dapat di nikmati oleh masyarakat. Selain jalan, saluran air yang buruk pada daerah ini menyebabkan banjir yang sering terjadi saat musim hujan turun, sehingga memerlukan perhatian pula pada kondisi penyaluran air di kawasan tersebut. Karena dengan terjadinya banjir, banyak aktifitas  warga yang tergenggu, misalnya saja anak sekolah yang terhambat akibat jalan yang akan dilauinya tergenang air.

Revitalisasi semacam ini tidak hanya menguntungkan para pemilik kolam dan lahan outbound saja, tapi masyarakat sekitar juga memperoleh manfaatnya. Masyarakatsekitar dapat membuka lapangan kerja sendiri, dengan menjual makanan, maupun hasil kerajinan tangan lain yang dapat dikembangkan lagi selain genteng dan batubata, misalnya gerabah, patung, dan lain-lain. Kerajinan tangan tersebut justru akan menjadi buah tangan yang khas bagi para pengunjung. Kawasan tersebut juga menjadi kawasan yang mengenalkan adanya sentra industri kerajinantangan yang cukup besar yang dapat dijadikan sebagai area pembelajaran, menambah pengalaman, serta meningkatkan potensi penjualan yang lebih luas. Namun, meningkatnya pembangunan dan taraf hidup masyarakat dapat meningkatkan persaingan penggunaan ruang (lahan), sehingga sering terjadi konflik (Widiatmaka, 2007). Kondisi tersebut yang perlu diantisipasi untuk menghindari konflik-konflik yang akan terjadi seiring dengan rencana pembangunan kawasan tersebut. 

DAFTAR PUSTAKA
Hanum, Meivirina dan Chavela Murod. 2013. ”Desain Taman Air”. Jakarta: Griya Kreasi.
Marimbo, Rizal Calvary. 2007. “100 Peluang UKM Terdahsyat”. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Saifudin, Sahid. 2013. “Peluang Usaha Jasa Outbound”. Jakarta: Gamedia Press.