KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 20 Mei 2018

Revitalisasi Bekas Tambang Emas Cikotok Menjadi Objek Wisata Cagar Budaya


Sheila Ayu Anggreini
114160048

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Permukaan tanah yang subur dan didalamnya juga terkandung berbagai bahan galian tambang berupa mineral- mineral, bijih- bijih, berbagai unsur kimia dan berbagai macam batu batuan termasuk batu mulia yang dapat diolah untuk kesejahteraan rakyat (Simamora, 2000).  Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan untuk mendatangkan devisa. Selain mendatangkan devisa industri pertambangan juga menyedot lapangan kerja dan bagi Kabupaten dan Kota merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Yudhistira, 2008).
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012, Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka penguasaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang. Berdasarkan peraturan di atas, tahapan kegiatan pertambangan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu pra konstruksi yang terdiri dari penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan, kemudian konstruksi yang terdiri dari konstruksi penambangan/eksplorasi, pengelolaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, dan terakhir yaitu pasca konstruksi yang terdiri dari kegiatan pasca tambang. Menurut Risal et al. (2013) Objek dari kegiatan pertambangan adalah sumberdaya alam yang tak terbaharukan (non-renewable), dimana dalam pengelolaan dan pemanfaatannya dibutuhkan pendekatan manajemen ruangan yang ditangani secara holistik dan integratif dengan memperhatikan empat aspek pokok yaitu, aspek pertumbuhan (growth), aspek pemerataan (equity), aspek lingkungan (environment), dan aspek konservasi (conservation).
Pertambangan emas di Cikotok dimulai sejak tahun 1936 yang kemudian meluas hingga ke daerah Cikijang. Cadangan emas yang terdapat dinilai sudah menipis sehingga tidak ekonomis lagi secara operasional, sehingga pada tanggal 27 November 2005 kegiatan produksi emas dihentikan. Selanjutnya pada tanggal 15 November 2006 diajukan dokumen Rencana Penutupan Tambang yang disetujui oleh Bupati Lebak. Rencana penutupan akan diselenggarakan bersama Pemda Lebak, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Ketika kegiatan telah mecapai fase penutupan tambang, kegiatan kemudian difokuskan kepada aspek lingkungan mengenai pemulihan lahan bekas eksplorasi tambang. Namun, dampak yang dirasakan tidak hanya aspek lingkungan saja melainkan mencangkup aspek sosial dan ekonomi. Menurut James Bond, penutupan tambang secara meningkat dilihat sebagai proses yang kompleks dan fokus terhadap seluruh stakeholder mengenai dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi (World Bank dan IFC, 2002).
Berlokasi di Cikotok, Jawa Barat, perusahaan yang mengelola tambang emas Cikotok memulai program penutupan pasca tambang melalui pengembangan salah satu fasilitas transportasi bawah tanah berupa menara derek menjadi kawasan wisata. Bernama Taman Derek, program ini mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak dalam rangka mewujudkan kawasan wisata terintegrasi. Taman Derek pada awalnya merupakan mine shaft derrick berupa lubang bukaan vertikal sedalam lebih dari 110 meter yang dibangun pada tahun 1940 untuk menghubungkan tambang bawah tanah Cikotok dengan permukaan tanah serta alat transportasi pekerja tambang. Menara Derek telah menjadi benda cagar budaya dengan ketetapan SK Bupati Lebak No. 004/178-Disporabudpar/V/2010 tentang Daftar Nama Benda-Benda Cagar Budaya di Lingkungan Pemda Kabupaten Lebak. Nantinya Cikotok akan diandalkan oleh Pemda Kabupaten Lebak sebagai kawasan geowisata, melengkapi objek wisata lainnya seperti kebun teh Cikuya, Pantai Sawarna, dan beragam air terjun di Kabupaten Lebak. Revitalisasi taman derek ditujukkan sebagai bukti sejarah pertambangan Emas di Cikotok dan diharapkan dapat menjadi ikon baru di kecamatan Cibeber.
Kegiatan pasca tambang yang telah direalisasikan oleh perusahaan selaku pengelola tambang emas Cikotok selain pengembangan salah satu fasilitas menara derek yaitu dengan dilakukannya aksi penanaman 500.000 pohon. Kegiatan penanaman pohon dilaksanakan dengan tujuan multifungsi, yaitu penghijauan, menambah sumber pangan masyarakat, menambah sumber kayu bagi rumah tangga dan industri, sekaligus melestarikan jenis-jenis pohon tertentu yang sudah mulai langka di sekitarnya. Kegiatan penanaman pohon dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan pengelola tambang emas Cikotok terhadap komunitas lokal.
Sesuai dengan dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT) Cikotok yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Salah satu kegiatan RPT dalam bidang penyelesaian aset disebutkan agar aset tambang emas Cikotok dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umum. Bentuk pemanfaatan secara optimum bagi kepentingan umum yang dilakukan adalah dengan penyerahan sarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada Pemerintah Daerah Lebak. Hasil revitalisasi ini meningkatkan debit air dari 6 menjadi 10 liter per detik sehingga layanan air bersih dapat dinikmati oleh 800 hingga 1.000 sambungan rumah dari sebelumnya sekitar 400 rumah di sekitar daerah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.
Selaku perusahaan yang memegang implementasi prinsip-prinsip good mining practices maka perusahaan pengelola tambang emas Cikotok juga melakukan pembangunan stadion, pasar, dan sub terminal pada daerah Kecamatan Cibeber. Pembangunan infrastruktur bertujuan untuk menjadikan kawasan pascatambang sebagai daerah yang bermanfaat secara sosial, ekonomi, ekologis, dan estetik bagi masyarakat sekitar secara berkelanjutan. Adanya fasilitas sosial tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar dan menggerakkan mobilitas transportasi dalam mendukung perdagangan antar sentra pengembangan. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan dan kemandirian secara berkelanjutan. Berbagai program pascatambang masih tetap dilakukan hingga kini oleh pihak perusahaan pengelola tambang emas Cikotok diantaranya adalah kegiatan reklamasi, revegetasi, hingga pengembangan perekonomian masyarakat.
Peranan masyarakat serta pemerintah lokal sangat diperlukan untuk mempertimbangkan serta mendukung berjalannya program dari perusahaan tambang. Mendukung partisipasi masyarakat tentunya tidak mudah melainkan diperlukan pendekatan khusus yang dapat mendorong kerjasama antara masyarakat dengan perusahaan tambang mulai dari tahap perencanaan hingga tahap implementasi. Pendekatan tentunya diperlukan adanya komunikasi rutin dan terbuka serta bersifat dua arah. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan semenjak tahap perencanaan program pascatambang yang mengartikan bahwa masyarakat ditempatkan sebagai subyek atau sebagai pelaku utama yang akan menerima dan mewujudkan keberlanjutan dari program yang telah diimplementasikan oleh perusahaan tambang.

DAFTAR PUSTAKA
Arman Pasaribu, 2010, Analisis Dampak Pertambangan Emas Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Tesis, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara: Medan.
Laporan Keberlanjutan 2016 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk (www.antam.com). Diakses pada 7 April 2018.
Manan, B dan Saleng, A. 2004. Hukum Pertambangan. UII Press: Yogyakarta.
Risal S, Paranoan DB, Djaja S. 2013. Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Makroman. E-Journal Administrative Reform.
Simamora, Henry. 2007. Manajemen Pemasaran Internasional Jilid II Edisi 2. PT Rineka Cipta: Jakarta.

World bank and International Finance Corporation. 2002. Its Not Over When Its Over: Mine Closure Around the World. Author: Washington DC.

Kamis, 17 Mei 2018

REVITALISASI KAWASAN PERTAMBANGAN PASIR DAN BATU DIKALIWORO, KABUPATEN KLATEN


  • Fawzan Syah Ismail
    114140167, Kelas A
    Jurusan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknologi Mineral
    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”
    Yogyakarta
    Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah penambangan pasir
    dan batu hasil erupsi Gunungapi Merapi di sepanjang Kali Woro. Masyarakat yang tinggal di
    beberapa desa yang berada di radius puncak Gunungapi Merapi bermata pencaharian sebagai
    penambang pasir dan batu. Erupsi Gunungapi Merapi yang terjadi pada tanggal 26 Oktober hingga
    6 November Tahun 2010 merupakan siklus erupsi besar dengan luncuran awan panas mencapai 18
    km mempengaruhi dinamika pertambangan pasir dan batu, terutama bagi masyarakat.begitu pula
    dengan dampak yang ditimbulkan akibat adanya material berupa pasir dan batu yang memiliki nilai
    ekonomis untuk dijadikan sebagai bahan tambang yang mempengaruhi kondisi fisik, sosial-budaya
    dan ekonomi pada lokasi ini sehingga perlu dilakukan revitalisasi.
    Kata Kunci : Revitalisasi, Kali Woro, Erupsi, Materi
    Selama ini masyarakat umum mengenal Gunungapi Merapi bukan karena potensi
    sumberdaya alam yang mampu diberikan untuk penghidupan dan keberlangsungan kehidupan
    masyarakat di sekitarnya, tetapi lebih dikarenakan oleh bencana alam yang ditimbulkan baik
    berupa guguran lava pijar, awan panas (wedus gembel), ataupun aliran laharnya. Potensi
    sumberdaya alam di wilayah Gunungapi Merapi cukup tinggi untuk mendukung kehidupan
    manusia, (bisa mencapai 33,040 milyar rupiah per tahun) sehingga menjadi daya tarik bagi
    penduduk untuk berdomisili (Sutikno, dkk. 2007).
    Kegiatan manusia yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau kelangkaan
    sumberdaya alam berlangsung dalam tiga cara menurut Mitchell, : pertama, jika sumberdaya
    dieksploitasi dengan tingkat kecepatan yang melebihi daya pulihnya; kedua, kelangkaan
    sumberdaya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk, dan ketiga, akses terhadap lingkungan dan
    sumberdaya alam yang tidak seimbang (Mitchell dkk, 2000)
  • Keterangan:
    : lokasi
    Gambar 1. Peta rawan bencana gunung merapi
    Gunungapi Merapi memberi potensi kekayan alam bentuk kesuburan tanah, kekayaan
    bahan galian (pasir dan batu), wisata dan budaya sehingga menjadi daya tarik yang kuat bagi
    penduduk untuk berdomisili di sekitar lereng gunungapi. Pasir gunungapi merupakan bahan lepas
    mengukur pasir yang dihasilkan pada saat gunung api meletus. Erupsi gunungapi Merapi
    mempengaruhi activities pertamba ngan yang menjadi matapencaharian masyarakat terutama di
    wilayah sekitar Sungai Woro. Akibat dari penambangan sayani banyak b yang terjadi pada
    Kali Woro maupun Kecamatan Kemalang Mulai Dari perubahan Fisik, sosial Dan Ekonomi.
    Revitalisasi perlu dilakukan karena adanya ketentuan dari sebelumnya
    G am b ar 2 . K pada d i s i lokasi tambang
    Perubahan fisik yang ditimbul kan ANTARA lain Adalah perubahan Bentuk Lahan Yang
    dikaibatkan oleh cara menambang yang tidak benar hal ini dilakukan oleh penambang yang berijin
    atau tidak, penambangan yang dilakukan Kali Woro tidak mempertimbangkan lebar dan
    Kedalaman sungai karena hal yang terpenting adalah pengambilan pasir dan batu yang ada pada
    lokasi tersebut. Penambangan pasir dan batu yang dilakukan memanglah penting untuk mencegah
    retracement banjir lahan hujan kompilasi musim peghujsebuah, sehingga bahan pasir dan batu hasil dari
    erupsi gunung Merapi tidak meluas ke luar sungai dan membahayakan masyarakat yang tinggal di
    dekat sungai. Penambangan yang dilakuakn di tebing sungai juga mengakibatkan rindu sehingga
    ganti benar penambang. Lokasi tambang yang berada di sungai beresiko tinggi
  • akan retracement banjir dan aliran sungai yang deras sehingga ganti keselamatan para
    penambang.
    Kondisi sosial masyarakat yang menjadi penambang di Kaliworo, Kemalang antara lain
    yaitu tingkat pendidikan penambang pasir dan batu ini rata-rata rata-rata tergolong rendah dari SD hingga
    SMA, dan tidak memiliki keterampilan yang lain. Penambangan pasir yang dilakukan pada lokasi
    ini memiliki beberapa risiko mulai dari potensi banjir lahar hujan yang terjadi, Longoran tebing
    sungai sehingga perlu pengetahuan akan cara penambangan yang benar sehingga adil
    hasilnya. Kondisi sosial yang lain adalah Mengenai selai kerja para penambang yang bekerja hingga
    Nuansa malam dengan kondisi penerangan yang minimal akan membahayakan penambang.
    Tempat ekonomi untuk warga yang berada di kecamatan kemalang tidak begitu
    diuntungkan dengan adanya potensi bahan galian tambang golongan batu yang melimpah di
    sungai woro, lingkaran warga yang sehari hari menambang di daerah i ni tidaklah gede.
    Pendapatan rata-rata rata-rata perhari pekerja tambang pasir dan batu ini adalah Rp. 30.000-Rp. 50.000 per
    hari.
    Dilihat dari ketiga aspek ini sehingga perlu dilakukan upaya kembalivitalisasi. Upaya tersebut
    antara lain:
    Keterangan
    : zonasi sungai
    : z o n asi reklamasi
    Perencanaan revitalisasi Yang dilakuykan ANTARA lain .: mengadakan dialog Mengenai Rencana
    revitalisasi dengan pengusaha tambang, pekerja tambang dan masyarakat di kecamatan Kemalang.
    Hal hal yang perlu disela antara lain:
    Sebuah. Rencana pelaksanaan penambangan yang baik
    b. Pengembangan potensi kawasan yang duimiliki selain sektor pertambangan.
    c. Rencanaintegrasi aktivitas semu sektor yang direvitalisassaya dengan sistem mitigasi bencana
    Gunung Merapi.
    Upaya yang dilakukan setelah tahapan tahapan perlu dulakuakn hal sebagai berikut:
  • Sebuah. Penambangan pasir dan batu di sungai harus disesuaikan lebar dan kedalaman sungai
    awal
    b. Penambangan pasir dan batu pada daerah non sungai direklamasi menjadi berkemah
    tanah.
    c. Perlu adanya EWS (Awal PERINGATAN System) dalam rangka mitigasi dan benar
    pekerja tambang terhadap keberadaan dan upanya penyelamatan diri
    d. Pengoptimalan potensi kesuburan tanah yang ada di daerah ini dengan cara buka
    peternakan sapi.
    e. Perbaikan berkala akse s jalan baik sebagai jalur trnsportasi kendaraan tambang
    juga jalur evakuasi karena daerah ini termasuk daerah rawan bencana.
    f. Meningkatkankesadaran masyarakat akan bencana gunung Merapi membangun pusat
    pendidikan masyarakat yang berkonsep menggunakan kebencanaan
    Revitalisasi yang dilakukan diharapkan terwujudnya hal hal sebagai berikut:
    Sebuah. Peningkatan ekonomi di sektor peternakan
    b. Meminimalkan kerusakan sungai dan fungsi sungai
    c. Meningklatkatnya kesiapsiagaan akan bencana Merapi baik Sekunder maupun primer
    d. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang bencana
    Revitalisasi kawasan Pertambangan pasir dan batu di Kali Woro, Kecamatan kemalang
    perlu dilakukan dengan m eningkatkan potensi dan pengaturan regulasi dan perubahan
    Kebiasaan yang buruk bagi nilai-nilai penting yang dibangun oleh daerah.
    DAFTAR PUSTAKA
    Mitchell, B; Setiawan, B; Rahmi, HD 2000. Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan.
    Gajah Mada Unipersity Press, Yogyakarta.
    Sutikno, Widiyanto, Langgeng W.S, Andri K, dan Taufik H.P. 2007. Kerajan Merapi,
    Potensi dan Sumberdaya Alam Gunungapi Merapi. Yogyakarta: Fakultas Geografi BPFGV