Pentingnya penataan atau revitalisasi kawasan
dalam pelaksanaan otonomi daerah, mengenal tahapan proses pengembangan
konservasi kawasan, serta peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan
|
DAFTAR ISI
3
|
|
Daftar Isi .........................................................................................................
|
6
|
I. PENDAHULUAN ................................................................................. |
7
|
Kompetensi ...............................................................................................
|
7
|
A. Pengertian, Konsep, Visi, Misi
Penataan dan Revitalisasi Kawasan..
|
7
|
1. Latar
Belakang.......................................................................................
|
7
|
2. Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan..........................................
|
7
|
3 Visi,
Misi Konservasi dalam Revitalisasi
Kawasan...............................
|
8
|
4 Nilai
Konservasi Suatu Monumen Sejarah.............................................
|
8
|
5 Place.......................................................................................................
|
8
|
6 Sejarah Kebudayaan Dalam Ruang (Historic Of Place)........................
|
8
|
7 Jenis Jenis Konservasi............................................................................
|
9
|
II. Pengertian
Penataan dan Revitalisasi Kawasan
|
|
Kompetensi ...............................................................................................
|
|
B. Pentingnya Revitalisasi Kawasan .........................................................
|
9
|
C.
Menjual Kawasan Revitalisasi
..............................................................
|
|
1. “Mengapa” Menjual
Kawasan Revitalisasi? .....................................
|
10
|
2. Mengapa Perlu Menjual Kawasan untuk
Direvitalisasi? ...................
|
10
|
3. “Bagaimana” Menjual
Potensi Kawasan Revitalisasi? .....................
|
11
|
Kompetensi
|
|
1. ................................................................................................................
|
|
2. ................................................................................................................
|
|
IV. Revitalisasi Sebagai Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal ..............
|
|
Kompetensi
|
|
1. ................................................................................................................
|
|
2. ................................................................................................................
|
|
V. Keikutsertaan Masyarakat
dan Swasta .............................................
|
|
1. ................................................................................................................
|
|
1. ................................................................................................................
|
|
2. ................................................................................................................
|
|
11
|
|
11
|
|
1. Strategi Penataan dan Revitalisasi Kawasan..........................................
|
11
|
2. Beberapa Model Penataan Dan Revitalisasi Kawasan...........................
|
12
|
. a. Pendekatan Penciptaan lapangan
Kerja .............................................
|
12
|
. b. Pendekatan Penciptaan Difersifikasi
Usaha.......................................
|
12
|
. c. Strategi Pembangunan Kawsan (Lama)
.............................................
|
13
|
. d.
Tujuan Local Economic
Development.............................................
|
13
|
. e.
Model Revitalisasi Ekonomi Lokal Kawasan Terevitalisasi.............
|
14
|
. f.
Model Integrasi Kawasan.............................................
|
14
|
. f.
Model Pemanfaatan Lahan/Ruang.............................................
|
15
|
. g.
Model Konservasi Kawasan.............................................
|
15
|
BAB I
PENDAHULUAN
Kompetensi :
Mampu memahami
visi dan misi dan strategi konservasi kawasan, mengetahui pentingnya penataan atau revitalisasi kawasan dalam pelaksanaan otonomi
daerah, mengenal tahapan proses pengembangan konservasi kawasan, serta peranan
dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan
“PENATAAN
DAN REVITALISASI KAWASAN”
I.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah rangkaian
upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan
nilai-nilai vitalitas yang strategis dan siginifikan dari kawasan yang masih
mempunyai potensi serta pengendalian lingkungan kawasan. Penataan dan
Revitalisasi Kawasan dilakukan melalui pengembangan kawasan tertentu yang layak
untuk direvitalisasi baik dari segi setting (bangunan dan ruang kawasan), kualitas
lingkungan, sarana, prasarana dan utilitas kawasan, sosio-kultural,
sosio-ekonomi dan sosio-politik.
Tahapan stabilisasi Pembangunan ekonomi lokal
daerah yang sesuai pada Penataan dan Revitalisasi Kawasan, baik di kawasan
maupun kabupaten, pulau, pesisir, pertambangan dapat ditangani mahasiswa
kelulusan kelak secara trampil berbekal pengetahuan dengan strategi dan kondisi
setempat (sesuai dengan kebutuhan) yang didukung dengan upaya peningkatan
kuantitas dan kualitas pelayanan sarana dan prasarana, pengembangan
aksesibilitas kawasan; peningkatan integrasi sistem sarana, prasarana dan
utilitas yang ada pada kawasan, serta saling pemberdayaan komunitas dan
kelembagaan lokal.
2.
Maksud dan Tujuan Penyusunan Materi
Pembelajaran
a.
Maksud
Penyusunan materi pembelajaran Penataan
dan Revitalisasi Kawasan dibuat untuk meningkatkan cara pembelajaran mahasiswa
secara aktif dan inovatif.
b.
Tujuan Penyusunan Materi Pembelajaran
1) Meningkatnya pemahaman mahasiswa terhadap
kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan
2) Meningkatnya efisiensi dan efektivitas
pengajaran Penataan dan Revitalisasi Kawasan
3) Meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam
menghadapi kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan
4) Meningkatnya cara belajar mahasiswa secara aktif dalam
pengajaran Penataan dan Revitalisasi Kawasan
5) Meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam
mengimplementasikan tugas maupun kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan
secara nyata dapat diterapkan.
II.
RANCANGAN MATERI PEMBELAJARAN
1. Bahasan materi Penataan dan Revitalisasi
Kawasan dalam tahapan proses rencana penataan atau revitalisasi kawasan dan
pengembangan konsep konservasi kawasan, peranan dan manfaatnya dalam
pembangunan kawasan secara keseluruhan. Materi ini dilengkapi dengan berbagai
konsep dan beberapa strategi serta model pendekatan revitalisasi, dengan
perencanaan aktivitas ekonomi di lingkungan kawasan bersama masyarakat dalam
mencapai kompromi, kearifan lokal dan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik.
2. Rancangan Proses Pembelajaran
a.
Pendahuluan
b.
Pengertian
Penataan dan Revitalisasi Kawasan
c.
Isu-Isu Penataan dan Revitalisasi Kawasan
d. Revitalisasi
Sebagai Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal
e. Keikutsertaan
Masyarakat dan Swasta
f.
Pendekatan, Konsep Penataan dan Revitalisasi
Kawasan
g.
Strategi,
Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan
3. Sistematika
Tatap Muka : kuliah aktif, presentasi, diskusi, tanya
jawab.
Non tatap muka : tugas mandiri, survai lapangan dengan
terkoordinir kelas.
a.
Dilakukan
dengan tatap muka dan disampaikan kuliah di dalam ruang, dengan menggunakan http://revitalisasikawasan-upn.blogspot.com
b.
Mahasiswa
diajak aktif presentasi dan berdiskusi tanya jawab.
c.
Mahasiswa
diberi tugas secara mandiri.
d.
Kesempatan
konsultasi tugas mandiri diberikan sejak awal semester
e.
Mahasiswa
diberi contoh Penataan dan Revitalisasi Kawasan dengan tayangan foto, video
atau “Sample kit”
f.
Soal
Jawab Sendiri tugas secara berkelompok, didiskusikan untuk penilaian keaktifan
termasuk moderator dan penanya.
III. ANALISIS INSTRUKSIONAL
Kawasan
Lama atau
Kawasan Baru
A. Pengertian, Konsep, Visi, Misi Penataan dan Revitalisasi Kawasan
4.
Latar Belakang
Revitalisasi sebagai upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau
bagian kawasan yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami
kemunduran/degradasi. Menurut Prof. Danisworo, skala revitalisasi ada tingkatan
makro dan mikro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek
fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu
mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi
dan citra tempat).
Kegiatan konservasi bisa berbentuk preservasi dan pada saat yang sama
melakukan pembangunan atau pengembangan, restorasi, replikasi, reskontruksi,
revitalisasi dan atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu. Untuk melakukannya perlu upaya lintas
sektoral, multidimensi dan disiplin serta berkelanjutan. Revitalisasi sendiri
bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja,
tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta
pengenalan budaya yang ada. Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya
keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta
untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat,
selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan kawasan
tertata, tapi masyarakat dalam arti luas. Untuk itu, perlu mekanisme yang
jelas. Aspek lain yang penting dan sangat berperan dalam revitalisasi, yaitu
penggunaan peran teknologi informasi, khususnya dalam mengelola keterlibatan
banyak fihak untuk menunjang kegiatan revitalisasi.
Kegiatan revitalisasi dapat dilakukan dari aspek keunikan lokasi dan
tempat bersejarah. Demikian juga, revitalisasi juga dilakukan dalam rangka
untuk mengubah citra suatu kawasan.
Skala
upaya revitalisasi bisa terjadi pada tingkatan mikro kawasan, seperti pada
sebuah jalan, atau bahkan skala bangunan, akan tetapi juga bisa mencakup
kawasan yang lebih luas. Apapun skalanya tujuannya adalah sama, yaitu
memberikan kehidupan baru yang produktif yang akan mampu memberikan kontribusi
positif pada kehidupan sosial-budaya, terutama kehidupan ekonomi kawasan
5.
Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan
Sebagai warisan sejarah, kekuatan penataan dan revitalisasi
kawasan
Kawasan :
a.
People
And Buildings (Spiro Kostof)
b. Content (Man & Society) And Container
(Shell,Network,Nature ) (Constantinos Doxiadis)
c.
Place
(Space With Human Value) And Space (Artefact Value) (R. Trancyk)
d.
Pembangunan
Kawasan dan Sejarah
Kawasan terbangun
dalam proses sejarah meninggalkan warisan yang terseleksi sebagai puncak peradaban
(Artefact dn Non Artefact)
e. (Elemen fisik 50 th ke atas merupakan indikasi
suatu benda yang telah “menjadi kekuatan sejarah”, sebagai monumen : “sesuatu
yang dihargai “, yang mempunyai kekuatan : citra, identitas/ciri )
UU RI 5/1992, Benda Cagar Budaya
3. Visi,
Misi dan Strategi
a.
VISI :
Memanfaatkan warisan kekuatan masa lalu
untuk masa sekarang dan masa depan
b.
Misi :
1).
Memelihara warisan kekuatan masa lalu
2). Meletakan konsep konservasi warisan kekuatan masa
lalu dalam perspektip kebutuhan masa sekarang dan masa depan
3).
Merajut warisan
kekuatan lama, sekarang dan masa depan
c. Strategi
Strategi
serta program pembangunan konservasi kawasan, terutama dalam era desentralisasi
dan bagaimana penyesuaiannya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Kebijakan
Penataan dan Revitalisasi Kawasan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal yang
diarahkan untuk mewujudkan keseimbangan dan kemandirian daerah sehingga dapat
diwujudkan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability).
Melalui
materi Penataan dan Revitalisasi Kawasan, pengetahuan dalam tahapan proses
pengembangan konservasi kawasan, serta peranan dan manfaatnya dalam pembangunan
kawasan secara keseluruhan. Hal yang berkaitan dengan perencanaan aktivitas
ekonomi di lingkungan kawasan bersama masyarakat, mencapai kompromi, kearifan
lokal dan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik. Materi pengembangan ekonomi
lokal dalam kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan diharapkan dapat membantu
dalam mengidentifikasi aktivitas ekonomi, prasarana pendukung pengembangan
ekonomi lokal, serta pengembangan keberlangsungan ekonomi, bentuk-bentuk
pembiayaan dana keragaman usaha. Strategi
Penataan dan Revitalisasi Kawasan untuk mendorong pertumbuhan dan stabilitas
ekonomi lokal yang terintegrasi dengan ekosistem kawasan. Mewujudkan integrasi
kawasan, mempertahankan dan melestarikan aset warisan budaya, serta strategi
perkuatan kelembagaan atau institusi dan peningkatan kemampuan sumber daya
manusia (SDM).
Dalam hubungannya dengan pengelolaan
lingkungan kawasan tertata sinergis dengan adanya bangunan bersejarah, dibahas
hal-hal untuk menumbuhkan kesadaran aset warisan budaya (lingkungan budaya),
menghidupkan kembali aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang pernah ada;
pelibatan dunia usaha dalam pengelolaan kawasan, serta pengembangan badan
pengelola kawasan. Peranserta dunia usaha dalam Penataan dan Revitalisasi
Kawasan disampaikan dalam upaya untuk meningkatkan minat dunia usaha sebagai
pengelola kawasan, investasi swasta, serta teknik lingkungan dalam mewujudkan
kesalingtergantungan yang sinergis berbagai kelompok usaha pada Penataan dan
Revitalisasi Kawasan.
4 Nilai
Konservasi Suatu Monumen Sejarah
a. Nilai Monumental dan Evolusi Sejarahnya
(le valeur monumental et
l’evolution historique)
b. Nilai rememorasi
(la valeur de remémoration) :
1).
Nilai ketuaan (la valeur d’ancienneté).
2).
Nilai sejarah
(la valeur historique).
3).
Nilai remémorasi intensional (la valeur de
remémoration intentionnelle).
c.
Nilai-nilai pembaharuan (comtemporanéité).
1).
Nilai penggunaan (la valeur d’usage).
2).
Nilai seni (la valeur d’art).
5. Place
Place
Adalah Suatu Tempat :
a.
Ruang buatan manusia atau alam yang telah tergores dan menyatu dengan
hidupan manusianya.
b. Place mewariskan
identitas budaya kehidupan yang menciptakan kecirian yang tidak dapat
diproduksi lagi.
c.
Identitas sesuatu kekuatan ciri hasil sejarah yang mempunyai vitalitas
kehidupan yang “abadi“,
d.
L’avenir Du Passé masa depan dari masa
lalu.
6. Sejarah Kebudayaan Dalam Ruang (Historic
Of Place)
a. Jejak Aktivitas (Sejarah) masa lalu perkembangan
kehidupan manusia (Man And Society)
b. Menciptakan
karya-karya Artefact of Man Made Space.
c. Menentukan lokasi dan mengolah alam, menggores
ruang site, yang akhirnya menciptakan ”P L A C E”.
7 Jenis Jenis Konservasi
a.
Preservasi: menjaga keadaan yang asli obyek dan menjaga dari
kerusakan.
b. Restorasi: mengembalikan
obyek kebentuk aslinya dengan menghilangkan tambahan-tambahan yang tidak asli
atau mengumpulkan kembali komponen-komponen asli tanpa menambah material atau
komponen baru.
c.
Rekonstruksi: mengembalikan suatu obyek semirip mungkin kepada
keadaan semula dengan menggunakan bahan lama atau baru.
d. Adaptasi: merubah suatu obyek, tidak menuntut perubahan
drastis,untuk beradaptasi kepada kondisi yang dibutuhkan.
e.
Revitalisasi: merubah suatu obyek dengan kesesuaian
terhadap yang asli dalam rangka mengembalikan vitalitasnya yang telah hilang.
B. “Pentingnya” Revitalisasi Kawasan
1. Konsentrasi peran yang besar di kawasan
terevitalisasi, tidak terlepas dari kenyataan bahwa kawasan tertata merupakan
lokasi yang paling efisien dan efektif untuk kegiatan produktif sehubungan
dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tersedianya tenaga kerja, tersedianya
dana sebagai modal dan sebagainya.
2. Dengan persediaan lahan
yang semakin terbatas, maka gejala kenaikan harga lahan tak terhindarkan lagi.
Lahan telah menjadi suatu komoditas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan
pasar.
3. Lahan (topos) merupakan sumber daya
utama kawasan yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat
terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya
jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan
kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih
besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya
untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kawasan yang ada dengan
tujuan untuk memberikan vitalitas baru,
4. Pencagaran (conservation) aset
budaya fisik dan non-fisik, sebagai dasar jatidiri masyarakat.
C. Menjual Kawasan Revitalisasi
Lahan (topos) merupakan sumber daya
utama kawasan yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat
terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya
jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan
kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih
besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya
untuk mendaur-ulang (recycle) lahan yang ada dengan tujuan untuk
memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan
kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada,
namun telah memudar. Hal terakhir inilah yang disebut revitalisasi
Proses revitalisasi sebuah kawasan
mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang.
Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk
mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi
fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang publik),
namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan
peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk
kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives).
Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif,
diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang
langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kawasan.
1. “Mengapa” Menjual Kawasan Revitalisasi?
a. Sejumlah pelayanan kawasan yang diberikan
tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries seperti
yang diharapkan
b. Efisiensi berhubungan dengan penggunaan
sumber daya ekonomi yang terbatas, sedangkan efektifitas berhubungan dengan
pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah
mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.
Isu efisiensi, efektifitas, akseptabilitas,
perhatian terhadap lingkungan dan fragmentasi pelaksanaan merupakan hal yang
perlu mendapat perhatian dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
Secara garis besar prinsip-prinsip yang perlu
diperhatikan untuk menjawab isu di atas adalah :
a. Membuat lebih dekat proses pengambilan
keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk
memperbaiki allocative efficiency
program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih
tajamnya perumusan. Pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan
yang lebih langsung dari kelompok sasaran akan meningkatkan akuntabilitas
lokal.
b. Adanya desentralisasi, yaitu untuk
meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu
program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin. Prinsip
inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas.
c. Adanya kompetensi yang sesungguhnya di
dalam proses produksi untuk keperluan pengadaan suatu program, sehingga
efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan
sektor swasta dan dipergunakannya prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk
proses produksi tersebut.
d. Diperbaikinya sistem keuangan program,
khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk
investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan
berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu
fasilitas yang diadakan melalui program Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
e. Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah
fragmentasi fungsional dan geografi.
f. Dibangunnya sistem yang membuat program
sensitif terhadap kepentingan lingkungan.
g.
Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya
kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan
infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk
efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.
2. Mengapa Perlu Menjual Kawasan untuk Direvitalisasi?
a. Belum semua :kekayaan” kawasan dikenali,
dikualifikasi dan dispesifikasi.
1)
Potensi kawasan
potensi revitalisasi belum diidentiikasi dan diinventarisasi secara
rinci dan lengkap.
2) Kekayaan dan potensi revitalisasi kawasan
baru “dikemas” dalam format terbatas, belum untuk “jualan”
b. Potensi
kekayaan kawasan revitalisasi yang ada belum “terjual” optimal.
1) Potensi yang ada “dijual” dalam format dan
kemasan “apa adanya”.
2) Penjualan kekayaan budaya tidak dilkukan
secara “terstruktur”, tetapi secara terlepas-lepas.
3. “Bagaimana” Menjual Potensi Kawasan Revitalisasi?
a.
Menjual dengan kerangka “Spasial”
b. Kawasan revitalisasi terdiri atas berbagai
kawasan bagian, yang dapat “distrukturkan”
c.
Dalam satu satuan manajemen kawasan
d.
Menjual dengan kerangka “Sektoral”
e. Kehidupan urban terbagi atas berbagai
“sektor” (segmen) yang merupakan satuan komunitas manajemen kawasan
f.
Menjual layanan potensi revitalisasi kawasan dengan
prinsip “cost recovery”
g.
“Produksi” dan “deliveri” layanan kawasan revitalisasi
dilakukan dengan dasar menghasilkan kembalinya biaya produksi untuk layanan
yang lebih baik/
h. Disiapkan “satuan pengelola” kawasan yang
memadai dan dapat menerima limpahan sebagian urusan sektor-sektor.
i.
Kekayaan
kawasan revitalisasi yang potensial dilimpahkan kepada satuan manajemen kawasan
profesional agar “penjualan” dapat menghasilkan kontrubusi pendapatan untuk
membiayai pelayanan prima.
j.
Diperbaikinya
sistem keuangan program kawasan revitalisasi khususnya untuk memungkinkan
dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan
pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk
operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program
tersebut.
D. Strategi, Model Penataan dan
Revitalisasi Kawasan
1. Strategi
Penataan dan Revitalisasi Kawasan
a.
Pemerintah menjadi
pelopor untuk memicu/mengawali kegiatan revitalisasi kawasan (lama) dengan cara
melakukan penyiapan (technical
assistance) dan pembangunan infrastuktur & sarana kawasan.
b.
Dalam konsep revitalisasi
kawasan, kontribusi pemerintah
dimaksudkan untuk merangsang (me-laverage) investasi swasta dan masyarakat
sedemikian sehingga porto folio investasi di kawasan (lama) bisa semakin
menguntungkan.
c.
Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan
kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik), namun tidak untuk jangka
panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas
ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek
sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives).
d.
Strategi revitalisasi mutlak diperlukan karena
melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah
mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan
infrastruktur kawasan.
BAB VII
Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan
Kompetensi :
Memahami dan mengembangkan strategi, model Penataan dan Revitalisasi
Kawasan, serta mengimplementasikan dalam suatu perencanaan.
1. Beberapa
Model Penataan Dan Revitalisasi Kawasan
IV. SUMBER BAHAN
a.
TEXBOOK ;
1. Arntein Sherry. 1969. A Ladder
of Citizen Participation.
American Institute of Planners Jurnal
1.
Greer, Scott, Urban Renewal and American Cities, the Dilema of Democratic
Intervention, Bobbs Merill, 1965.
2.
Hufschmidt, et.al., 1981. “Benefit
Cost Analysis of Natural Systems and Environmental Quality Aspects of
Development”, EPI.
3.
Lang, J., 1987. Creating Architecture
Theory, van Nostrand Reinhold Co., New York.
4.
Norberg–Schulz, C., 1981. Existency, Space
and Architecture, Frans
Masereelfonds, Nederland.
5.
Reksohadiprojo Sukanto dan Brodjonegoro Boedi
Poernomo, 1982. “Ekonomi
Lingkungan Suatu Pengantar”. BPFE, Yogyakarta.
6.
Robert Chambers,. 1996. PRA Participatory
Rural Appraisal, Kanisius, Yogyakarta.
7.
Soemarwoto, Otto., 2001. Atur-Diri-Sendiri. Paradigma baru pengelolaan lingkungan
hidup, cetakan ke 2, 263 hal. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
8.
Baiquni M & Susilawardani, 2003. Pembangunan yang tidak Berkelanjutan Refleksi Kritis Pembangunan
Indonesia. Trasmedia Global Wacana. Yogyakarta.
b. REFERENSI :
10. Suselo Hendropranoto, 2003. Kebijakan
Pengembangan Perkotaan dan Revitalisasi Perkotaan. Kotdes, Jakarta,
11. Tjahjati
Budhy S, 2003. Urban Heritage Revitalization Impacts on Urban Development.
Kotdes, Jakarta.
12.
Tim
Editorial, 1994. Berbuat Bersama Berperan Setara, Studio Drya
Media, Bandung.
13.
Undang-Undang
RI, Nomor 5 Tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya”
14. Undang-Undang
RI, Nomor 24 Tahun 1992, tentang Penataan Ruang”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan