KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Kamis, 17 Mei 2018

Revitalisasi Lahan Bekas Tambang Gamping Gombong Sebagai Kawasan Rekreasi Kesenian Lokal dan Taman Rakyat

                                                                Mohammad Abdul Khafid
                                                                         114160022
                                                                         Penataan dan Revitalisasi Kawasan (A)

Pembangunan berwawasan lingkungan menjadi suatu kebutuhan penting bagi setiap bangsa dan negara yang menginginkan kelestarian sumberdaya alam. Oleh sebab itu, sumberdaya alam perlu dijaga dan dipertahankan untuk kelangsungan hidup manusia kini, maupun untuk generasi yang akan datang (Arif, 2007).  Kawasan Karst Gombong merupakan sebuah rangkaian pegunungan atau perbukitan karst yang berada di barat daya Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kawasan ini meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ayah, Kecamatan Buayan dan Kecamatan Rowokele. Gamping merupakan salah satu sumber alam yang dapat menguntungkan Pemda Kabupaten Kebumen apabila dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga pemanfaatan kawasan ini dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Kebumen. Ketinggian mutlak perbukitan di Kawasan Karst Gombong Selatan berkisar 300-400 meter di atas permukaan air laut sedangkan ketinggian relatif hanya berkisar 50-150 meter di atas permukaan air laut. Umur batuan gamping nya berasal dari endapan berumur Miosen dengan permulaan karstifikasi pada akhir pliosen (awal Pleistosen).
Pendirian Pabrik Semen Gombong di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan cukup merugikan masyarakat sekitar. Walaupun dalam kenyataanya baru terdapat beberapa penambangan kapur di kawasan tersebut dalam sekala yang kecil. Pengambilan keputusan untuk pembangunan lebih lanjut Pabrik Semen Gombong harus melalui sistem rasional partisipatif, dimana masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dikarenakan dampak negatif justru akan sangat dirasakan penduduk setempat daripada investor. Bukan hanya faktor lingkungan saja, faktor kultural seperti kecemburuan sosial para pegawai pabrik dan masyarakat sekitar sebagai penduduk asli juga dapat muncul sewaktu-waktu. Dalam hal ini, masyarakat akan sangat dirugikan, apablia masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam proyek lanjutan tersebut. Implikasi atau dampak lanjutan yang diterima oleh masyarakat setempat akan jauh lebih besar yaitu sumber air daerah tersebut akan semakin sulit di dapat. Mengingat daerah tersebut merupakan kawasan karst yang notabene adalah kawasan yang sumber air nya berada jauh di bawah tanah. Adanya pengrusakan epikarst di permukaan juga akan menyebabkan kualitas air yang berada di bawah tanah menjadi buruk. Padahal aliran air tanah di kawasan Karst Gombong Selatan merupakan sumber utama air penduduk di lima kecamatan. Akibat yang di timbulkan dari eksploitasi gamping pun akan meluas apabila dilihat dari mata pencaharian penduduk setempat yang mayoritas adalah petani. Mengeksploitasi karst gombong akan menyisihkan mata pencaharian penduduk yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ekonomi mereka yang sewaktu waktu dapat memburuk. Faktor ekonomi dan aspek lingkungan yang buruk juga dapat menyebabkan efek domino bagi sektor-sektor lainnya. Mengingat kawasan ini merupakan kawasan yang cukup banyak penduduknya. Pergerakan ekonomi di kawasan ini juga cukup menggeliat. Menghentikan proyek penambangan karst hanya akan merugikan golongan tertentu. Namun menghentikan proyek penambangan karst, akan melindungi penghidupan banyak orang di kawasan ini.
Upaya yang dapat di lakukan setelah di lakukan penambangan gamping adalah memanfaatkan potensi lain selain potensi sumber daya yang terkandung tersebut. Hal ini perlu menjadi pertimbangan sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Kebumen. Sedangkan daerah yang telah digunakan untuk aktivitas pertambangan dapat dilakukan revitalisasi untuk mengembalikan dan meningkatkan nilai ekonomisnya. Sehingga Lahan yang sebelumnya tidak memiliki nilai, akan menjadi tempat yang menjanjikan jika dikelola dengan serius sebagai sumber pendapatan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kebumen. Revitalisasi yang diawali dengan proses fisik harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan yang di revitalisasi (P.Hall/U.Pfeiffer,2000). Kegiatan pembangunan seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan, sehingga menyebabkan penurunan mutu lingkungan, berupa kerusakan ekosistem yang selanjutnya mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Kegiatan seperti pembukaan hutan, penambangan, pembukaan lahan pertanian dan pemukiman, bertanggung jawab terhadap kerusakan ekosistem yang terjadi. Akibat yang ditimbulkan antara lain kondisi fisik, kimia dan biologis tanah menjadi buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk density (pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, pH rendah, pencemaran oleh logam-logam berat pada lahan bekas tambang, serta penurunan populasi mikroba tanah. Untuk itu diperlukan adanya suatu kegiatan sebagai upaya pelestarian lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan cara merehabilitasi ekosistem yang rusak. Dengan rehabilitasi tersebut diharapkan akan mampu memperbaiki ekosistem yang rusak sehingga dapat pulih, mendekati atau bahkan lebih baik dibandingkan kondisi semula (Rahmawaty, 2002).
Aktivitas manusia dalam kegiatan penambangan secara terbuka menyebabkan terjadinya perubahan yang cenderung merusak struktur, tekstur, porositas, dan bulk density. Karakter-karakter fisik tanah ini merupakan bagian yang sangat penting bagi pertumbuhan tanaman. Kondisi tanah menjadi kompak akibat dari pemadatan tanah menyebabkan buruknya sistem tata air (water infiltration and percolation) dan peredaran udara (aerasi) yang secara langsung dapat membawa dampak negatif terhadap fungsi dan perkembangan akar. Akar yang berfungsi sebagai alat absorpsi unsur hara akan terganggu dan akibatnya tanaman tidak akan berkembang dengan normal tetapi tetap kerdil atau tumbuh merana. (Ode, 2013). Selain pemadatan juga akan terjadi rusaknya struktur dan tekstur yang menyebabkan tanah tidak dapat berfungsi untuk meresapkan dan sebagai penyimpan air dimusim penghujan, sehingga aliran permukaan (surface run off) akan menjadi tinggi yang berakibat pada timbulnya erosi. Sebaliknya pada musim kemarau tanah-tanah seperti ini menjadi lebih kompak, padat, dan keras sehingga memerlukan tenaga yang banyak untuk proses pengolahannya. Hal ini akan berdampak pada peralatan dan kebutuhan akan tenaga kerja yang berujung pada penggunaan biaya yang tingi (Ode, 2013). Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, sistem tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (urban realm). Mengingat citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan, khususnya dalam menarik kegiatan dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks lingkungan. Perencanaan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang (Danisworo, 2002).
Pembangunan Taman Rakyat dan Ampitheater merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai ekonomis dan nilai kesenian daerah tersebut. Selain itu, daerah ini merupakan daerah karst, menjadikannya tempat rekreasi terbuka dengan setting alam akan semakin mempercantik tempat rekreasi ini. Konsep amphitheater ini merupakan amphitheater umum yang terbuka bagi penduduk setempat maupun wisatawan. Dengan sistem drainase yang baik, amphitheater ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi dan hiburan masyarakat khas Kabupaten Kebumen yang mulai jarang terlihat seperti ebleg (kuda lumping), pagelaran wayang, teater dan sebagainya. Tempat ini juga dapat digunakan sebagai tempat penampilan sendra tari. Sehingga revitalisasi dengan membangun amphitheater ini bukan hanya untuk mengubah fungsi lahan terdegradasi menjadi lahan bernilai guna. Namun, juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sekitar kawasan tersebut yang produktif, humanis dan tetap melestarikan budaya-budaya lokal. daerah sekitar amphitheater ini juga dapat di bangun taman rakyat sebagai pendukung sarana warga masyarakat yang sangat membutuhkan ruang terbuka hijau sebagai tempat kumpul ataupun sarana rekreasi yang dapat mendorong sektor ekonomi disekitar amphitheater dan mendatangkan wisatawan untuk berkunjung. Sehingga dampak berlipat dari revitalisasi kawasan ini dapat mencakup banyak aspek. Tahapan Revitalisasi yang di lakukan adalah :
1.      Pemapasan Lereng yang terjal
2.      Pembangunan Amphiteather, menyesuaikan daya dukung lahannya.
3.      Perancangan, kemudian di lanjutkan dengan tahap pembangunan taman
4.      Pengarahan kepada stake holder dan masyarakat sekitar.

Daftar Pustaka:
Asir, Ode, 2013. Alternatif Teknik Rehabilitasi Lahan Terdegradasi Pada Lahan Bekas Galian Industri. Manado: Badan Penelitian Kehutanan Manado.
Danisworo, 2002.Revitalisasi Kawasan Kota Sebuah Catatan Dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota. Bandung: ITB.
P. Hall/U.Pfeiffer, 2000. Urban Future 21, A Global Agenda For Twenty-First Century Cities, E & FN Spon. London.

Rahmawaty, 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang Berdasarkan Kaidah Ekologi. Medan: Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan