Mohammad Abdul Khafid
114160022
Penataan dan Revitalisasi Kawasan (A)
Pembangunan
berwawasan lingkungan menjadi suatu kebutuhan penting bagi setiap bangsa dan
negara yang menginginkan kelestarian sumberdaya alam. Oleh sebab itu,
sumberdaya alam perlu dijaga dan dipertahankan untuk kelangsungan hidup manusia
kini, maupun untuk generasi yang akan datang (Arif, 2007). Kawasan Karst Gombong merupakan
sebuah rangkaian pegunungan atau perbukitan karst yang berada di
barat daya Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kawasan ini meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ayah, Kecamatan Buayan dan Kecamatan
Rowokele. Gamping merupakan salah satu sumber alam yang dapat menguntungkan
Pemda Kabupaten Kebumen apabila dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga pemanfaatan
kawasan ini dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Kebumen.
Ketinggian mutlak perbukitan di Kawasan Karst Gombong Selatan berkisar 300-400
meter di atas permukaan air laut sedangkan ketinggian relatif hanya berkisar
50-150 meter di atas permukaan air laut. Umur batuan gamping nya berasal dari
endapan berumur Miosen dengan permulaan karstifikasi pada akhir pliosen (awal
Pleistosen).
Pengambilan keputusan untuk pembangunan lebih
lanjut Pabrik Semen Gombong harus melalui sistem rasional partisipatif, dimana
masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Hal ini
dikarenakan dampak negatif justru akan sangat dirasakan penduduk setempat
daripada investor. Bukan hanya faktor lingkungan saja, faktor kultural seperti kecemburuan
sosial para pegawai pabrik dan masyarakat sekitar sebagai penduduk asli juga
dapat muncul sewaktu-waktu. Dalam hal ini, masyarakat akan sangat dirugikan, apablia masyarakat
setempat tidak dilibatkan dalam proyek lanjutan tersebut. Implikasi atau dampak
lanjutan yang diterima oleh masyarakat setempat akan jauh lebih besar yaitu sumber
air daerah tersebut akan semakin sulit di dapat. Mengingat daerah tersebut
merupakan kawasan karst yang notabene adalah kawasan yang sumber air nya berada
jauh di bawah tanah. Adanya pengrusakan epikarst di permukaan juga akan
menyebabkan kualitas air yang berada di bawah tanah menjadi buruk. Padahal
aliran air tanah di kawasan Karst Gombong Selatan merupakan sumber utama air
penduduk di lima kecamatan. Akibat yang di timbulkan dari eksploitasi gamping pun
akan meluas apabila dilihat dari mata pencaharian penduduk setempat yang
mayoritas adalah petani. Mengeksploitasi karst gombong akan menyisihkan mata
pencaharian penduduk yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ekonomi mereka yang
sewaktu waktu dapat memburuk. Faktor ekonomi dan aspek lingkungan yang buruk juga
dapat menyebabkan efek domino bagi sektor-sektor lainnya. Mengingat kawasan ini
merupakan kawasan yang cukup banyak penduduknya. Pergerakan ekonomi di kawasan
ini juga cukup menggeliat. Menghentikan proyek penambangan karst hanya akan
merugikan golongan tertentu. Namun menghentikan proyek penambangan karst, akan
melindungi penghidupan banyak orang di kawasan ini.
Upaya yang dapat di lakukan setelah di lakukan
penambangan gamping adalah memanfaatkan potensi lain selain potensi sumber daya
yang terkandung tersebut. Hal ini perlu menjadi pertimbangan sebagai sumber PAD
(Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Kebumen. Sedangkan daerah yang telah
digunakan untuk aktivitas pertambangan dapat dilakukan revitalisasi untuk
mengembalikan dan meningkatkan nilai ekonomisnya. Sehingga Lahan yang
sebelumnya tidak memiliki nilai, akan menjadi tempat yang menjanjikan jika
dikelola dengan serius sebagai sumber pendapatan masyarakat dan pemerintah
Kabupaten Kebumen.
Revitalisasi
yang diawali dengan proses fisik harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan
ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa
mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah
bagi kawasan yang di revitalisasi (P.Hall/U.Pfeiffer,2000). Kegiatan pembangunan seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan,
sehingga menyebabkan penurunan mutu lingkungan, berupa kerusakan ekosistem yang
selanjutnya mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup manusia itu sendiri.
Kegiatan seperti pembukaan hutan, penambangan, pembukaan lahan pertanian dan
pemukiman, bertanggung jawab terhadap kerusakan ekosistem yang terjadi. Akibat
yang ditimbulkan antara lain kondisi fisik, kimia dan biologis tanah menjadi
buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk
density (pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, pH rendah,
pencemaran oleh logam-logam berat pada lahan bekas tambang, serta penurunan
populasi mikroba tanah. Untuk itu diperlukan adanya suatu kegiatan sebagai
upaya pelestarian lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut. Upaya
tersebut dapat ditempuh dengan cara merehabilitasi ekosistem yang rusak. Dengan
rehabilitasi tersebut diharapkan akan mampu memperbaiki ekosistem yang rusak sehingga
dapat pulih, mendekati atau bahkan lebih baik dibandingkan kondisi semula
(Rahmawaty, 2002).
Aktivitas manusia dalam kegiatan penambangan secara terbuka menyebabkan
terjadinya perubahan yang cenderung merusak struktur, tekstur, porositas, dan
bulk density. Karakter-karakter fisik tanah ini merupakan bagian yang sangat
penting bagi pertumbuhan tanaman. Kondisi tanah menjadi kompak akibat dari
pemadatan tanah menyebabkan buruknya sistem tata air (water infiltration and
percolation) dan peredaran udara (aerasi) yang secara langsung dapat membawa
dampak negatif terhadap fungsi dan perkembangan akar. Akar yang berfungsi
sebagai alat absorpsi unsur hara akan terganggu dan akibatnya tanaman tidak
akan berkembang dengan normal tetapi tetap kerdil atau tumbuh merana. (Ode,
2013). Selain pemadatan juga akan terjadi rusaknya struktur dan tekstur yang
menyebabkan tanah tidak dapat berfungsi untuk meresapkan dan sebagai penyimpan
air dimusim penghujan, sehingga aliran permukaan (surface run off) akan menjadi
tinggi yang berakibat pada timbulnya erosi. Sebaliknya pada musim kemarau
tanah-tanah seperti ini menjadi lebih kompak, padat, dan keras sehingga
memerlukan tenaga yang banyak untuk proses pengolahannya. Hal ini akan
berdampak pada peralatan dan kebutuhan akan tenaga kerja yang berujung pada
penggunaan biaya yang tingi (Ode, 2013). Intervensi fisik mengawali kegiatan
fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan
peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung,
sistem tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (urban realm). Mengingat citra
kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan, khususnya dalam
menarik kegiatan dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Isu
lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga
intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks lingkungan.
Perencanaan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang (Danisworo,
2002).
Pembangunan Taman Rakyat dan Ampitheater merupakan
salah satu cara untuk meningkatkan nilai ekonomis dan nilai kesenian daerah
tersebut. Selain itu, daerah ini merupakan daerah karst, menjadikannya tempat
rekreasi terbuka dengan setting alam akan semakin mempercantik tempat rekreasi
ini. Konsep amphitheater ini merupakan amphitheater umum yang terbuka bagi
penduduk setempat maupun wisatawan. Dengan sistem drainase yang baik, amphitheater
ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi dan hiburan masyarakat khas
Kabupaten Kebumen yang mulai jarang terlihat seperti ebleg (kuda lumping),
pagelaran wayang, teater dan sebagainya. Tempat ini juga dapat digunakan
sebagai tempat penampilan sendra tari. Sehingga revitalisasi dengan membangun
amphitheater ini bukan hanya untuk mengubah fungsi lahan terdegradasi menjadi
lahan bernilai guna. Namun, juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di
sekitar kawasan tersebut yang produktif, humanis dan tetap melestarikan budaya-budaya
lokal. daerah sekitar amphitheater ini juga dapat di bangun taman rakyat
sebagai pendukung sarana warga masyarakat yang sangat membutuhkan ruang terbuka
hijau sebagai tempat kumpul ataupun sarana rekreasi yang dapat mendorong sektor
ekonomi disekitar amphitheater dan mendatangkan wisatawan untuk berkunjung.
Sehingga dampak berlipat dari revitalisasi kawasan ini dapat mencakup banyak
aspek. Tahapan Revitalisasi yang di lakukan adalah :
1.
Pemapasan Lereng yang terjal
2.
Pembangunan Amphiteather, menyesuaikan daya
dukung lahannya.
3.
Perancangan, kemudian di lanjutkan dengan tahap
pembangunan taman
4.
Pengarahan kepada stake holder dan masyarakat
sekitar.
Daftar
Pustaka:
Asir, Ode, 2013. Alternatif
Teknik Rehabilitasi Lahan Terdegradasi Pada Lahan Bekas Galian Industri. Manado: Badan Penelitian Kehutanan Manado.
Danisworo,
2002.Revitalisasi Kawasan Kota Sebuah
Catatan Dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota. Bandung: ITB.
P. Hall/U.Pfeiffer, 2000. Urban
Future 21, A Global Agenda For Twenty-First Century Cities, E & FN Spon.
London.
Rahmawaty, 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang
Berdasarkan Kaidah Ekologi. Medan: Fakultas Pertanian,
Universitas Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan