Ahmad Muhaimin
114160050
PENDAHULUAN
Sekilas
tentang Vale, Vale merupakan perusahaan pertambangan nikel terbesar di Indonesia didirikan pada bulan Juli 1968, PT Vale Indonesia
Tbk (PT Vale) merupakan perusahaan yang mendapat lisensi dari Pemerintah
Indonesia untuk melakukan eksplorasi, penambangan, pengolahan dan produksi
nikel. Sebagai kontraktor tunggal Pemerintah Indonesia di areal Kontrak Karya
(KK), PT Vale memiliki hak eksklusif di beberapa wilayah yang telah ditentukan
di Sulawesi untuk melakukan eksplorasi, pengembangan, penambangan, pengolahan,
penimbunan, pengangkutan dan penjualan nikel maupun mineral lain terkait nikel yang
terdapat di areal KK. PT Vale berinduk pada Vale, perusahaan multitambang yang
berpusat di Brasil. Vale merupakan pemimpin global dalam produksi bijih besi
dan salah satu produsen nikel terbesar di dunia.
Gambar 1.2 Areal Operasi di Sorowako
Gambar 1.1 Areal Kontrak Karya
RUMUSAN MASALAH
PT Vale Indonesia Tbk memiliki komitmen
tinggi dalam pelestarian
lingkungan dan kesejahteraan masyarakat serta masyarakat
yang ingin setelah kegiatan pertambangan tidak hanya meninggalkan kerusakan
lingkungan maka perlu adanya revitalisasi kawasan pertambangan salah satunya
dengan sistem ekowisata kebun raya.
DASAR TEORI
Kegiatan pertambangan
merupakan kegiatan usaha yang
kompleks dan sangat
rumit, sarat risisko, merupakan kegiatan
usaha jangka panjang, melibatkan
teknologi tinggi, padat modal, dan aturan regulasi yang dikeluarkan
dari beberapa sektor. Selain itu, kegiatan pertambangan mempunyai daya ubah
lingkungan yang besar, sehingga memerlukan
perencanaan total yang matang sejak tahap awal sampai pasca tambang. Pada saat
membuka tambang, sudah harus dipahami bagaimana menutup tambang.
Rehabilitasi/reklamasi tambang bersifat
progresif, sesuai rencana tata guna lahan pasca tambang. Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki
tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
·
Eksplorasi
·
Ekstraksi dan
pembuangan limbah batuan
·
Pengolahan bijih dan
operasional pabrik pengolahan
·
Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
·
Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
·
Pembangunan camp
kerja dan kawasan pemukiman
(Suprapto, 2007).
Salah
satu upaya dalam
memperbaiki kondisi lingkungan
pada area pertambangan adalah
kegiatan reklamasi. Kegiatan
reklamasi meliputi dua tahapan,
yaitu: (1) pemulihan
lahan bekas tambang
untuk memperbaiki lahan yang terganggu ekologinya, (2)
mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya
untuk pemanfaatan selanjutnya untuk mendukung keberlanjutan
lanskap tersebut (Firmasnsyah, 2012).
Revitalisasi sebagai ekowisata
merupakan suatu
bentuk perjalanan wisata ke areal alami yang dilakukan dengan tujuan
mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk
setempat. Pariwisata tambang digolongkan sebagai pariwisata warisan
keindustrian. Menurut Kuswartoyo (2001) ada empat peninggalan kegiatan tambang
yang dapat dikemas dan dikembangkan menjadi atraksi pariwisata yaitu:
1. Situs
penambangan
dipermukaan dan dibawah permukaan, lunag, gua, bekas galian tambang
2. Pemrosesan
atau pengolahan hasil tambang
3. Pengangkutan
hasil tambang, prasarana dan alat angkut
4. Produk
sosial budaya kegiatan tambang, peralatan, perlengkapan, pemukiman, sejarah
perjuangan buruh tambang.
(Poedjioetami, 2013).
PEMBAHASAN
a.
Perencanaan
Tahap awal kegiatan ini
meliputi perencaaan mengenai desain yang akan di usung kemudian penyuluhan atau
sosialisasi kepada masyarakat selanjutnya yaitu persiapan lahan.
a)
Desain awal
Desain yang akan diusung dalam revitalisasi lahan bekas tambang nikel
adalah menjadi kawasan ekowisata kebun raya. Dalam hal ini pihak dari
kontraktor menggunakan berbagai ahli bidang dalam penyusunan master
plan agar nantinya menghasilkan sebuah bangunan atau kawasan seperti yang
diharapkan.
b)
Penyuluhan dan
sosialisasi
Tahap selanjutnya adalah melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada
masyarakat tentang akan dibangunnya sebuah kawasan ekowisata di lahan bekas
tambang. Penyuluhan ini bertujuan agar terjadi keselarasan antara perusahaan,
pemerintah, serta masyarakat sekitar yang nantinya masyarakat itu sendiri yang
akan menikmati.
c)
Persiapan lahan
Lahan bekas tambang tentunya akan meninggalkan bentuklahan yang tidak
beraturan, maka perlu adanya persiapan lahan apabila lahan tersebut akan di
revitalisasi. Pada tahap ini terdapat beberapa proses antara lain pengembalian
tanah pucuk, perataan tanah, pengendalian erosi dan sedimentasi serta sistem
drainase.
b.
Proses
PT Vale Indonesia Tbk akan menggelar kegiatan reklamasi
lahan tambang nikel seluas 77,22 hektare (ha) hingga akhir 2015. Saat ini,
progres penutupan kembali areal tanah yang sudah dibuka sudah mencapai 10%. Total
lahan yang sedang difungsikan perusahaannnya mencapai 997,24 ha yang terdiri
dari area penambangan dan fasilitas pendukung operasional.
PT Vale Indonesia Tbk membuka tambang tidak lebih dari 1.000
ha, sehingga kalau ada lahan tambang baru yang akan dibuka kembali, harus
mereklamasi tambang yang sudah selesai di tambang. Vale Indonesia merupakan
perusahaan pemegang kontrak karya (KK) komoditas tambang logam nikel. Total
areal yang dimiliki perusahaan asal Brasil ini mencapai seluas 118.435 ha. Dari
total lahan tersebut, hingga akhir 2014 areal tambang yang telah diganggu mencapai
4.973,15 ha. Jumlah yang telah
direhabilitasi dan reklamasi mencapai 3.975.91 ha. PT Vale Indonesia Tbk
berupaya melakukan integrasi tambang mulai dari kegiatan eksplorasi,
penambangan, proses pengolahan, hingga kegiatan reklamasi. Tahun 2015, program
reklamasi lahan akan mencapai 77 ha.
Gambar 1.3 Alur Rehabilitasi Lahan |
Setelah tambang direklamasi, PT Vale
Indonesia Tbk akan melakukan penanaman kembali pohon-pohon di areal tersebut
dengan jumlah bibit mencapai 31.000 batang pohon. Untuk 1 ha lahan yang
direklamasi, kebutuhan bibitnya 400 batang. Adapun jenis tumbuhan yang akan
ditanam dia areal reklamasi tersebut terdiri dari tanaman perintis seperti Kayu
Angin, Jabon, Sengon, Jabon, Akasia, Sengon Buto. Serta, jenis tanaman lokal,
antara lain Aghatis, Betao, Belulang, Blumei, Kolaka, Nyatoh, Ramin, Meranti.
Di atas lahan yang telah
direklamasi, PT Vale Indonesia Tbk akan melanjutkan dengan pembangunan Taman
Raya Walacea Salery Gading di areal bekas penambangan dengan luas lahan
mencapai 110 hektare di Sorowako. Perusahaan akan mengeluarkan biaya senilai Rp
32 miliar untuk membangun kebun raya tersebut. Dalam setiap kegiatan
pembangunan ini juga melibatkan peran
serta masyarakat sekitar, hal tersebut bertujuan agar masyarakat juga memiliki
andil dalam hal pembangunan kawasan ekowisata kebun raya.
c.
Hasil
Saat ini, di Taman Walacea Raya akan telah dilengkapi
fasilitas kebun bibit atawa nursery yang memiliki kapasitas 700.000 bibit
tanaman untuk kegiatan rehabilitasi. Selain itu, perusahaan juga akan
melengkapi dengan fasilitas penelitian terkait keanekaragaman hayati di areal
bekas tambang tersebut. Taman Walacea bisa menjadi salah satu lokasi penelitian
biodivesirtas tumbuhan maupun kupu-kupu di sini.
Pada salah satu sudut taman,
terlihat beberapa jenis alat berat operasi tambang, seperti mobil 777, shovel,
dan dozer, pertanda anda sedang berada di museum tambang PT Vale Indonesia Tbk.
Pada bagian lain, tampak gedung utama yang berfungsi sebagai
pusat informasi. Di dalamnya terdapat ruang display atau galeri, pusat riset,
laboratorium, perpustakaan, dan ruang video. Bagi yang hobi berpetualang, kebun
raya ini juga menawarkan rute jungle track menyusuri Bukit Butoh dengan
pemandangan beragam jenis nephentes atau tumbuhan kantung semar.
Selain itu, ada juga taman bermain, water splash park, dan camping
ground.
Berdasarkan pertimbangan aspek
ekologi dan budaya lokal pula, sehingga desain Kebun Raya Sorowako mengadopsi
bentuk daun yang diinspirasi dari pohon Welanreng, yang dalam cerita rakyat
Luwu Timur ditebang oleh raja Luwu, Sawerigading untuk dibuat perahu, selain
karena daun sudah menjadi ikon umum pelestarian lingkungan. Perihal nama kebun
raya tersebut masih sedang didiskusikan. Sementara ini nama yang diusulkan
tidak jauh dari gabungan antara Wallacea sebagai kawasan biogeografi Sulawesi
dan Sawerigading yang mewakili konteks budaya lokal. Karena kebun raya di
Sorowako akan menjadi etalase Sulawesi, rencananya juga akan mengundang seluruh
propinsi di Pulau Sulawesi untuk memberi masukan.
KESIMPULAN
Hasil revitalisasi
Kawasan Tambang PT
Vale Indonesia Tbk dikembangkan dengan konsep ekowisata melalui dua model
wisata yaitu wisata rekreasi dengan aktivitas-aktivitas wisata yang menonjolkan
potensi-potensi alam dan estetika serta wisata pendidikan yaitu sebagai lokasi penelitian
biodivesirtas tumbuhan maupun kupu-kupu dan juga pembelajaran
masalah industri pertambangan dengan
memberikan tahap-tahapan pertambangan secara langsung dengan
memanfaatkan kondisi bekas tambang.
Penataan dan revitalisasi kawasan pertambangan
nikel menjadi kawasan ekowisata dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat
pada setiap aspek kegiatan. Hal ini akan menciptakan rasa tanggung jawab
masyarakat terhadap tanah kelahiran dan generasi penerusnya. Namun demikian,
kawasan ekowisata ini juga akan berhadapan dengan potensi ekonomi yang merusak
dirinya sendiri jika tidak dikelola dengan hati-hati. Untuk itu,
kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama harus benar-benar dijalankan
(fungsi kontrol) dan mesti diperbarui sesuai perubahan zaman (dinamis) tanpa
mengesampingkan bahkan menghilangkan akar-akar budaya
(heritage), kelestarian fungsi
lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Firmansyah, Huda. 2012. Perencanaan
Laskap Pasca Tambang Batubara PT. Arutmin Indonesia Untuk Wisata. Bogor :
IPB
Poedjioetami, E. 2013. Geo-Wisata Sebagai Alternatif Pemanfaatan Lahan Bekas Galian Situ Di
Desa Ranuklindu Pauruan. Surabaya : Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya
Suprapto, Sabtanto. 2007. Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian. Jakarta
: Pusat Sumber
Daya Geologi