KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Tampilkan postingan dengan label Jawa Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa Tengah. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Desember 2017

Revitalisasi Kawasan Tambang Batu dan Pasir di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah


Anton Merzy Shena / 114130118

           Kabupaten Wonosobo berdiri 24 Juli 1825. Kabupaten Wonosobo terletak pada 70.43’.13” dan 70.04’.40” garis Lintang Selatan (LS) serta 1090.43’.19” dan 1100.04’.40” garis Bujur Timur (BT), dengan  luas 98.468 ha (984,68 km2) Provinsi Jawa Tengah dengan ketinggian berkisar 270 – 2.250 meter di atas permukaan laut (m dpl). Sebagian besar wilayah Kabupaten Wonosobo adalah daerah pegunungan. Terdapat dua gunung berapi: Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing. Selain itu menjadi bagian terpenting dari jaringan Jalan Nasional ruas jalan Buntu-Pringsurat yang memberi akses dari dan menuju dua jalur strategis nasional tersebut.
                Kebutuhan akan bahan bangunan seperti pasir dan batu meningkat seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk dan pengembangan wilayah di bidang pembangunan. Sebagai bagian dari gunung Sindoro maka Kabupaten Wonosobo memiliki potensi bahan galian pasir dan batu yang merupakan produk alam dari aktivitas gunung. Bahan galian pasir dan batu ini termasuk dalam klasifikasi bahan galian C. Penambangan pasir memiliki dampak negatif berupa perubahan fisik bentuk lahan (topografi), bentang alam, meningkatnya run-off, hilangnya lapisan tanah top soil, dan meningkatnya erosi Potensi bahan galian pasir dan batu di Kabupaten Wonosobo banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Pertambangan terbesar berada di Kecamatan Kertek, dengan luas 25,1 Ha,di dua desa, yaitu Desa Candimulyo dan Desa Pagerejo. Lokasi penggalian tersebut di sebelah kanan dan kiri ruas jalan lintas Wonosobo-Semarang.
                 Kegiatan penggalian bahan galian Golongan C di Kecamatan Kertek pada area tegalan dan lahan perkebunan teh serta tembakau. Kegiatan tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara tradisional. Lapisan tanah bagian atas digali dengan cangkul dan sekop, dengan kedalaman 1 -3 meter terdapat lapisan pasir dan batuan, dengan penggalian secara vertikal, yang dapat berdampak gerakan massa tanah dan batuan . (Ignatius Yunar Ardi Nugrahanto).
               






Dalam jangka pendek kegiatan penggalian ini mampu memberikan kontribusi positif dalam mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat, namun kegiatan ini dilaksanakan tanpa memikirkan aspek kelestarian dan keselamatan sumberdaya alam, sehingga kepentingan ekonomi lebih diperhatikan dibandingkan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang. Lokasi bekas penambangan umumnya dibiarkan begitu saja, tanpa dilakukan reklamasi.
                Upaya Revitalisasi pada kawasan tersebut dilakukan setelah melakukan reklamasi secara fisik maupun biotis berupa pemerataan tanah di kawasan bekas tambang, dan pengelolaan tanah pucuk. Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tetapi juga harus dilengapi dengan peningkatan ekonomi masyaraktnya serta pengenalan budaya yang ada. Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan tersebut saja, tapi masyarakat dalam arti luas. (Laretna, 2002).
                Konsep revitalisasi pada kawasan tambang ini akan digunakan sebagai rest area, hal ini dipertimbangkan dengan daerah tersebut merupakan jalur tengah antara penghubung kota-kota terdekat, maka seringkali terlihat truk pengangkut barang-barang, mobil maupun bus yang berasal dari luar daerah, dan wonosobo merupakan daerah kawasan pariwisata yang baru-baru ini menjadi populer. Dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut berupa keterlibatan masyarakat disekitar area penambangan dan pekerja penambang agar mencari nafkah dengan keuntungan pembangunan area tersebut. Konsep ini memudahkan pengemudi dalam melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan mereka di tengah jalan tanpa harus keluar terlebih dahulu ke kota yang terdekat. Menurut UU No 26 Tahun 2007 tentang "Penataan Ruang",  perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau, yang
proporsi luasannya ditetapkan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota, yang diisi oleh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

















               
               















                Rest area (area peristirahatan) muncul pada tahun 1950an sebagai fasilitas pelengkap pada jalan bebas hambatan (highway) di Amerika Serikat. Area ini sebagai tempat beristirahat bagi pengemudi untuk berhenti sesaat setelah berkendara jauh.  Para pengguna rest area biasanya adalah orang yang ingin mendapatkan kenyamanan dan memenuhi kebutuhannya dalam perjalanan. Oleh karena itu, kondisi para pengguna ketika memasuki rest area yaitu mungkin dalam keadaan lelah, mengantuk, lapar, ingin ‘ke belakang’ serta ingin memenuhi kebutuhan pribadi yang lainnya. Penambahan fungsi-fungsi tertentu di rest area. Berikut daftar kebutuhan pengguna rest area.
1.  Pom Bensin, membuat pengendara mau tidak mau harus berhenti untuk mengisi bahan bakar.
2.   Bengkel, Kebutuhan akan pengecekan alat transportasi sangat diperlukan agar terhindar dari kecelakaan secara teknis, karena pada daerah ini rawan terjadi kecelakaan.






3.  Rumah Makan, Manusia terkadang tidak bisa menahan kebutuhan laparnya, sehingga rumah makan di rest area menjadi cukup padat pengunjung ketika masuk waktu makan. Pengunjung rest area tergiur dengan produk-produk makanan atau minuman yang khas pada daerah tersebut, sehingga memiliki daya tarik tersendiri, sebagai contoh makanan khas daerah ini berupa mie ongklok dan tempe kemul
4. Masjid, Masjid merupakan kebutuhan utama bagi umat Islam
5. Toilet, Kebutuhan mendasar manusia adalah menggunakan toilet, karena hal ini tidak dapat ditahan lama-lama.
6. Tempat Perbelanjaan, Pertimbangan yang menjadikan tempat perbelanjaan sebagai suatu kebutuhan bagi para pengguna jalan biasanya membeli sesuatu, baik untuk keperluan dirinya sendiri maupun sebagai souvenir yang khas pada daerah tersebut, sebagai contoh pada daerah ini manisan carica.






7.  Tempat Istirahat, rest area berfungsi sebagai tempat istirahat. Istirahat yang dimaksud mencakup apakah hanya meregangkan otot atau sampai tidur untuk melepas lelah dan kantuk.
8.  Refreshing, Kebutuhan akan refreshing didasari karena selain membutuhkan istirahat, terkadang pengendara juga butuh me-refresh pikiran dan tubuhnya kembali di sela-sela perjalanan panjangnya, dan terdapat tempat kesenian yang pada waktu tertentu menampilkan tarian daerah seperti kuda lumping dan tari lengger,






Daftar Pustaka
Yunar, Ignatus Ardi Nugrahanto, EFEKTIVITAS REVITALISASI LAHAN BEKAS TAMBANG GALIAN C DI DESA CANDIMULYO KECAMATAN KERTEK KABUPATEN WONOSOBO, Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta
Laretna, Adishakti. 2002. Revitalisasi Bukan Sekedar “Beautification”. Urdi Vol.13, www.urdi.org (Urban and Reginal Development Institute)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang "Penataan Ruang" 

Selasa, 15 November 2016

REVITALISASI SUNGAI BENGAWAN SOLO SEBAGAI SOLUSI PENANGANAN BANJIR DAN RUJUKAN EKOWISATA DI SURAKARTA, JAWA TENGAH


Annisa Luthfia (114150020)

Sungai Bengawan Solo merupakan sungai terbesar di Pulau Jawa, dan mengalirkan air dari daerah aliran sungai (DAS) seluas kurang lebih 16.100 km2, mulai dari pegunungan sewu di sebelah barat-selatan Surakarta, ke Laut Jawa di utara Surabaya melalui alur sepanjang kurang lebih 600 km. Sungai Bengawan Solo terletak di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, pada 110”18’ BT sampai 112”45’ BT dan 6”49’ LS sampai 8”08’ LS. Sungai ini memiliki iklim tropis dengan suhu udara dan kelembaban yang tinggi.
Luas total wilayah Sungai Bengawan Solo sekitar 20.125 km2, terdiri dari 4 daerah aliran sungai, yaitu DAS Bengawan Solo dengan luas 16.100 km2, DAS Kali Grindulu dan Kali Lorog di Pacitan seluas 1.517 km22, DA kecil di kawasan pantai utara seluas 1.410 km2 dan DAS Kali Lamong seluas 720 km2. Sungai Bengawan Solo secara administrative mencakup 17 kabupaten dan 3 kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sungai Bengawan Solo memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat disekitarnya, selain sebagai sumber kehidupan, sungai ini berfungsi sebagai tempat tujuan wisata walaupun masih sangat sederhana dalam pengelolaannya. Hal ini dikarenakan oleh keindahan pemandagan alam yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pelancong-pelancong untuk menyusuri sungai. Selain sebagi tempat wisata, sungai Bengawan Solo juga dimanfaatkan masyarakat untuk mengairi ribuan hektar sawahdisepanjang aliran sungai. Sungai ini juga menyuplai air baku untuk kebutuhan setiapmhari, air industri, dan sebagai sarana PLTA (salah satunya PLTA Gajah Mungkur, Wonogiri). Pemanfaatan Sungai Bengawan Solo, tampaknya sudah mencapai tahap pengembangan, hal ini dapat dilihat dengan adanya bangunan perairan seperti bendungan, tanggul, jaringan irigasi, dll.
Selanjutnya, apabila dilihat dari banyaknya aktifitas masyarakat yang menggunakan sungai untuk kebutuhan hidup tidak hanya berdampak baik, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekosistem sungai sendiri. Dapat dilihat bahwa saat ini keadaan sungai sangat memprihatinkan yakni terjadinya kerusakan ekologi sungai terutama pendangkalan sungai akibat adanya sedimentasu berupa lumpur, endapan yang masuk cukup besar sehingga menutup rongga-rongga. Keadaan ini membuat debit air tidak stabil. Penutupan rongga-rongga akibat endapan membuat biota sungai seperti ikan, udang, atau kerang menjadi mati. Selain itu, pemukiman ilegal disekitar sungai juga memberikan kontribusi terhadap kerusakan ekologi. Saat ini, Sungai Begawan Solo layaknya sebagai tempat pembuangan yang paling praktis. Adanya pencemaran Sungai Bengawan Solo selain itu disebabkan oleh pembungan limbah beracun oleh industri sehingga membuat air sungai tidak layak konsumsi dan membunuh biota di dalamnya.
Uraian singkat di atas dapat memberikan gambaran bagaimana keadaan sungai Bengawan Solo beserta permasalahannya. Pertama, akibat pendangkalan sungai di kawasan muara bengawan, dapat merambah hingga hutan bakau dan hutan bakaupun akan menjadi dangkal. Ini akan berdampak kepada kematian biota sungai (ikan, udang) yang tidak mempunyai tempat berlindung. Jika terus berlanjut, kawasan kan menjadi delta atau tanah timbul. Akibatnya selain ekosistem yang rusak, dampak besarnya dapat terjadi sengketa. Kedua, pengelolaan industri tanpa IPAL dalam skala besar maupun skala rumah tangga memicu terjadinya pencemaran sungai, bahkan mengakibatkan air sungai tidak layak dikonsumsi dan membunuh habitat di dalamnya. Selanjutnya, sungai Bengawan Solo digunakan sebagai irigasi, namun tanah disekitarnya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian lahan ini lama kelamaan akan menjadi lahan kritis.


Kemudian, semakin terjadinya pendangkalan sungai berakibat luapan air sungai yang berpotensi banjir pada musim hujan dengan curah hujan tinggi. Banjir di kota Surakarta tidak hanya disebabkan oleh pendangkalan pada Sungai Bengawan Solo, tetapi disebabkan oleh kurangnya kesadaran penduduk yang berada di sekitar sungai untuk membuang sampah pada tempatnya. Sampah-sampah tersebut dibuang di Sungai Bengawan Solo sehingga mengakibatkan luas daerah aliran sungai menyempit karena tertutup oleh sampah. Banjir di kota Solo sudah menjadi agenda tahunan dalam beberapa tahun terakhir ini. Banjir ini merendam rumah-rumah warga sehingga aktifitas sehari-hari terhenti total. Menurut halaman solopos.com pada Juni 2016, kawasan yang terendam antara lain wilayah Sukoharjo, pasar Ir. Soekarno hingga Grogol dan Tanjung Anom serta Solo Baru. Gaerah tersebut merupakan kawasan perkotaan yang padat penduduk. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan upaya revitalisasi Sungai Bengawan Solo untuk mengembalikan ke fungsi aslinya dan mencegah banjir.
Upaya revitalisasi Sungai Bengawan Solo sebagai salah satu cara pengendalian banjir dapat dilakukan dengan beberapa macam cara. Pengelolaan sungai dilakukan dari hulu ke hilir yaitu: normalisasi sungai, pengontrolan erosi, dan revitalisasi sungai di pusat kota. Normalisasi sungai mencakup optimalisasi bendungan dan pengerukan sedimen, sedangkan pengontrolan erosi dilakukan dengan pembuatan sumur resapan, optimalisasi sudetan, dan konservasi tanah. Selanjutnya, revitalisasi sungai Bengawan Solo dilakukan dengan pembuatan RTH pada anak sungai yang berada di pusat kota sehingga mendukung sektor pariwisata, budaya, dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pertama, mengoptimalisasikan fungsi bendungan antara lain : bendungan serbaguna Wonogiri, Bendungan Irigasi Nekuk, Pondok, Sangiran dan Gondang (Kedung Brubus dan Gonggang).
Kedua, perbaikan Sungai Bengawan Solo Hulu dan Hilir. Ketiga, perbaikan Sungai Kali Madiun. Terakhir, modifikasi atau rehabilitasi beberapa bangunan seperti : bendungan irigasi, modifikasi bending, waduk-waduk lapangan/embung, perbaikan pada beberapa anak-anak sungai, floodway, dsb. Apabila mengacu pada Pengelolaan Sungai Bengawan Solo terdapat lima poin sebagai upaya pengendalian banjir yaitu : (1) Mempromosikan Pengembangan Sumber Daya Air, (2) Memperkuat Pengelolaan Daerah Tangkapan Air, (3) Memperkuat Kerangka Kerja Pengelolaan Kualitas Air, (4) Memperkuat Pengelolaan Pengendalian Banjir, (5) Memperkuat Kerangka Kerja Kelembagaan untuk Pengelolaan SDA (BBWS, 2016).
Pembangunan tanggul bukan satu-satunya jalan keluar untuk permasalahan ini. Permodelan yang dapat dipakai untuk revitalisasi Sungai Bengawan Solo haruslah seusuai dengan keadaan dan budaya setempat. Normalisasi sungai merupakan salah satu hal pokok yang harus dilakukan dalam upaya revitalisasi Sungai Bengawan Solo. Selanjutnya, adalah upaya pelebaran sungai untuk meningkatkan daya tampung sungai. Masalah yang dihadapi dalam pelebaran sungai adalah persoalan pembebasan lahan. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan DAS berdasarkan pendekatan negosiasi dengan warga sekitar. Negosiasi dan partisipasi membuat prakarsa pengelolaan menjadi milik masyarakat lokal karena mereka terus terlibat dalam proses yang secara langsung mempengaruhi kehidupan mereka. Implikasi penting dari pendekatan ini adalah bahwa masyarakat dapat memilih untuk mengembangkan solusi-solusi yang paling tidak merusak secara sosial dan lingkungan. Lebih jauh, pegakuan atas wawasan, pengetahuan, dan penghargaan terhadap pendapat mereka, akan menghasilkan rasa kepemilikan di masyarakat (Soelistyowati, 2008).
Upaya revitalisasi Sungai Bengawan Solo selanjutnya adalah memperbaiki dan mengembangkan tujuan awal Sungai Bengawan Solo sebagai kawasan wisata. Sehingga, upaya revitalisasi tidak terkesan jauh dari masyarakat. Setelah upaya revitalisasi Sungai Bengawan Solo dalam segi rekayasa teknik telah selesai maka kawasan revitalisasi ini dapat diubah menjadi kawasan ekowisata Sungai Bengawan Solo. Ekowisata adalah perjalanan wisata ke wilayah-wilayah yang lingkungan alamnya masih asli, dengan menghargai warisan budaya dan alamnya, mendukung upaya-upaya konservasi, tidak menghasilkan dampak negative, dan memberikan keuntungan sosial ekonomi serta menghargai partisipasi penduduk lokal.
Ekowisata Sungai Bengawan Solo direncanakan secara spesifik dapat memuat : (1) Kontribusi aktif dalam konservasi alam dan budaya, (2) Partisipasi penduduk lokal dalam perencanaan, pembangunan dan operasional kegiatan wisata serta menikmati kesejahteraan, (3) Transfer pengetahuan tentang warisan budaya dan alam pada pengunjung, (4) Bentuk wisata independen atau kelompok wisata berukuran kecil (Nugroho, 2011). Oleh karena itu, upaya revitalisai Sungai Bengawan Solo dapat dilakukan secara komprehensif dan melibatkan masyarakat sekitar sehingga selain terhindar dari banjir dan memperoleh kualitas lingkungan yang lebih baik juga dapat melakukan upaya menyejahterakan masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. 2016. Profil Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo. Surakarta : BBWS Bengawan Solo
Nugroho, Iwan. 2011. Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Soelistyowati, Heni dan Hardono Hadi. 2008. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai : Sebuah Pendekatan Negosiasi. Yogyakarta : Insist Press

Anik. 2016. “Sebagian Sukoharjo Masih Terendam, Solo Mendung Gelap”. Diakses tanggal 5 September 2016 pada solopos.com

Senin, 13 Juni 2016

Revitalisasi Kawasan Budaya Jetayu, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah


Lusia Tri Untari
114130138
  
Pekalongan adalah salah satu bagian dari Jawa Tengah yang sangat strategis letaknya, memiliki dua wilayah yaitu kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan pantai utara pulau Jawa. Karena letaknya yang sangat strategis berada di jalur Pantura, yaitu di antara Jakarta dan Surabaya, perekonomian Kota Pekalongan cukup maju di antara kota-kota lain di Jawa Tengah yaitu dalam bidang industri, perikanan dan properti. Dalam bidang perikanan, Kota Pekalongan memiliki sebuah pelabuhan perikanan terbesar di Pulau Jawa, Pelabuhan ini sering menjadi transit dan area pelelangan hasil tangkapan laut oleh para nelayan dari berbagai daerah. Selain menjadi kawasan pelabuhan, daerah ini juga terkenal dengan industri batiknya dan merupakan jaringan kota kreatif UNESCO yang memiliki city branding World’s City of Batik. Kota yang dipandang sebagai suatu obyek studi dimana didalamnya terdapat masyarakat manusia yang sangat kompleks, telah mengalami proses interelasi antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya (Yunus, 2000).
Kawasan Budaya Jetayu merupakan kawasan pusat kota dari Kota Pekalongan yang berada di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. kawasan ini berupa lapangan yang dikelilingi bangunan-bangunan tua jaman Belanda yang dahulunya merupakan pusat kegiatan dimasanya. Disekitar lapangan Jetayu terdapat Kantor Pos Pekalongan, Museum Batik yang dahulunya digunakan sebagai Kantor Administrasi Pabrik Gula Jaman Belanda. Selain itu terdapat pula sisa-sisa bangunan benteng yang sekarang dimanfaatkan sebagai rutan bagi paranapi di wilayah Pekalongan. Rata-rata bangunan tua disekitar lapangan Jetayu dibangun pada tahun 1700-1900an. Dan disekitar kawasan tersebut ada beberapa fasilitas umum yang masih digunakan sampai saat ini diantaranya Gereja, Rumah Sakit, Sekolah, dan Pasar.



Dilihat dari sejarahnya, kawasan ini merupakan kawasan yang maju pada masanya. Dan sekarang kawasan ini menjadi kawasan ramai pada jam-jam malam karena banyak yang ingin menghabiskan waktu dimalam hari di tempat ini. Ditunjang pula dengan adanya bangunan-bangunan tua yang sebagian besar yang ada diwilayah Pekalongan berada dikawasan ini.Kawasan lapangan Jetayu sering menjadi tempat untuk event-event besar seperti yang sering dilakukan tiap tahun yaitu Festival Batik Internasional.
Rencana revitalisasi kawasan ini yaitu menjadikannya kawasan City Walk dengan mengedepankan ruang terbuka hijau bagi masyarakat mengingat cuaca di Kota Pekalongan begitu panasnya, baik siang maupun malam hari. Dengan adanya fasilitas publik yaitu ruang terbuka hijau diharapkan masyarakat menemukan tempat untuk bersantai tanpa harus bayar mahal. Dengan menutup jalan yang ada didepan Museum Batik, dan membuka pagar besi yang ada dihalaman Museum Batik, diharapkan dapat mempermudah akses warga dari lapangan menuju Museum maupun GOR Jetayu.
Kawasan Jetayu, Pekalongan

Kerusakan lingkungan yang terjadi ternyata telah memicu kesadaran untuk melestarikan lingkungan dan sumber daya yang ada (Hermawan, 2014). Namun karena kurangnya perawatan sehingga banyak bangunan yang tidak terurus dan tiap tahun pasti daerah tersebut tergenang banjir dari Kaliloji yang berada tepat di selatan kawasan ini. Dengan menjadikannya ruang terbuka hijau bagi masyarakat, kawasan ini akan menjadi pusat budaya dan ikon Kota Pekalongan. Hasil dari suatu evaluasi sumberdaya menjadi suatu dasar bagi tahap-tahap selanjutnya dalam perencanaan dan pengembangan wilayah (Rustiadi, 2011).
Kawasan Jetayu, Pekalongan

Rencana ini akan didukung dengan adanya kantong-kantong parkir yang dibuat untuk menambah fasilitas umum di kawasan ini. Tepi Kaliloji akan dijadikan lahan parkir, dan Jl. Jetayu akan diberlakukan jalan dua arah dan Jl. Museum Batik Nasional akan ditutup sehingga para pejalan kaki bebas untuk menyambangi kawasan Museum dari arah lapangan Jetayu. Selain itu penataan bangunan yang akan menjadi wisata kota tua di Pekalongan akan ditambahkan dengan fasilitas toilet umum yang masih jarang di kawasan ini.
Dan sesuai dengan fungsinya yang tertera pada RTRW Kota Pekalongan tahun 2009-2029 bahwa Kawasan Lapangan Jetayu merupakan kawasan Cagar Budaya dan Kawasan Strategis karena terdapat aset bangunan bersejarah yang harus dilindungi dan dilestarikan. Penataan kawasan ini menjadi City Walk ditunjang juga dengan adanya Kawasan Pecinan di belakang gereja Katholik dan Kampung Arab di Jl. Surabaya. Diharapkan dengan adanya penataan ini, kawasan ini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan diluar Pekalongan.

Hermawan, Much Taufik Tri, dkk. 2014. Pengelolaan Kawasan Konservasi. Gadjah Mada University Press : Yogyakarta.
Rustiadi, Ernan. 2011. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta : Crestpent Press

Yunus, Hadi Sabari. 2000. Struktur Tata Ruang Kota. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.

Minggu, 05 Juni 2016

REVITALISASI KAWASAN BEKAS PABRIK KERTAS, BLABAK, MUNgKID, KABUPATEN MAGELANG, JAWA TENGAH


Damar Adi Pamungkas (114130020)

Kecamatan Mungkid berada di Wilayah Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah dengan  mempunyai luas wilayah Kurang lebih 3.741.51 Ha. Kecamatan Mungkid secara administrasi berbatasan dengan Kecamatan Muntilan, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Mertoyudan, dan Kecamatan Borobudur.
            Kecamatan  Mungkid, Kabupaten Magelang  merupakan kawasan yang  strategis  yang dapat  dilihat  dari letaknya yaitu di antara jalur Magelang-Yogyakarta sehingga memudahkan aksesibilitas dan juga dapat mendorong perkembangan ekonomi Kabupaten Magelang. Berdasarkan Tata Ruang Kabupaten Magelang, Kecamatan Mungkid sebagai peruntukan kawasan Pengembangan Mertomundur (Mertoyudan, Mungkid, Borobudur) dengan fungsi utama yaitu sebagai pusat pemerintahan kabupaten , pengembangan perdagangan, pertanianan dan aktifitas penunjang pariwisata.
Pabrik kertas Blabak merupakan objek yang akan direvitalisasi yang ada di Kecamatan Mungkid. Pabrik ini didirikan oleh Bank Industri Negara pada tanggal 17 Mei 1955 diatas tanah seluas + 13 Ha. Pada awalnya merupakan Perusahaan Negara (PN),  dan kemudian menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sejak tahun 1993 sebanyak 90 % sahamnya dibeli oleh PT. Kertas Basuki Rachmat  dan 10 % saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, menjadikan PT. Kertas Blabak perusahaan swasta nasional. Pada awal tahun 2010, kepemilikan saham dibeli oleh PT. Satya Mitra Mandiri, sebelum perusahaan dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Negeri/Niaga Semarang pada bulan Nopember 2010.
            Kondisi bangunan pabrik kertas pada saat ini masih cukup bagus, akan tetapi kawasan pabrik ini sangat berpotensi menjadi kawasan mati karena tidak ada pengelolaan yang dilakukan. Revitalisasi merupakan upaya yang dilakukan untuk memvitalkan kawasan yang sebelumnya merupakan kawasan mati untuk ditingkatkan fungsinya menjadi kawasan yang hidup. Tujuan revitalisasi adalah untuk meningkatkan kondisi ekonomi, sosial, fisik, dan lingkungan. Kawasan bekas pabrik akan lebih bernilai ketika dilakukan suatu usaha revitalisasi.
            Potensi yang ada di kawasan bekas pabrik kertas blabak di antaranya dapat dilihat dari segi luas kawasan pabrik yaitu sekitar + 13 ha. Akses menuju kawasan ini sangat mudah karena berada di dekat jalan utama Yogyakarta-Magelang. Ketersediaan air di kawasan ini dapat dipenuhi dari sumber air yang ada di sebelah utara yaitu di Kecamatan Sawangan dengan ketinggian tempat lebih tinggi dari kawasan ini.
Rencana revitalisasi kawasan yang akan dilakukan adalah dengan mengubah konstruksi gedung (rekonstruksi) dan menjadikan kawasan tersebut salah satu pusat olah raga (sport center) di Kabupaten Magelang. Latar belakang ide ini muncul karena Kabupaten Magelang pada saat ini belum memiliki sport center atau gedung olah raga yang memenuhi standard sehingga perlu dibangunnya fasilitas penunjang olah raga. Konsep yang digunakan adalah Green Architecture. Green architecture menjadi suatu mode yang saat ini popular di negara-negara maju. Prinsip-prinsip green architecture adalah :
1.    Hemat energy. Pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energy listrik.
2.    Memperhatikan penggunaan sumberdaya (sumberdaya lahan, sumberdaya air dan lainnya).
3.    Pemanfaatan ruang sebagai lahan hijau.
Bangunan atau gedung dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bagian luar ruangnya dapat menjadi kawasan hijau guna memperbaiki iklim mikro di sekitar wilayah ini seperti yang telah dilakukan di California. Green Science Museum Redesign, California karya Renzo Piano, Penghijauan atap selain menurunkan kosentrasi CO2 di udara, kawasan hijau dan atap hijau merupakan langkah menurunkan suhu udara saat musim panas, mengurangi konsumsi energi mesin pendingin bangunan (Tri : 107).
Kebutuhan akan energi dari sport center ini dipenuhi dengan adanya panel surya pada spot spot yang telah ditetapkan. Air bersih untuk menunjang segala kegiatan pada sport center ini dicukupi dengan memanfaatkan beberapa mata air yang berada di Kecamatan Sawangan (sebelah timur laut dari daerah ini). Air dapat didistribusikan dengan sistem gravitasi. Sistem gravitasi merupakan sistem distribusi air tanpa menggunakan pompa. Air dialirkan dengan menggunakan pipa menuju tempat dengan ketinggian tempat yang lebih rendah. Sistem distribusi ini cukup sesuai dengan konsep green architecture karena menekan penggunaan energi untuk distribusi air.
Sport center ini dibangun supaya dapat meningkatkan potensi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. Desain seluruh bangunan sport center ini menggunakan konsep green architecture. Rencana penggunaan ruang pada area ini adalah sebagai berikut:
Gambar 1. Pola Penggunaan Lahan Bekas Pabrik Kertas sebagai Sport Center
Area 1 merupakan food court atau pusat makanan yang ada di area sport center. Penempatan food court pada bagian depan atau muka bertujuan untuk menarik perhatian pengguna jalan Magelang-Yogyakarta yang melewati area ini. Penjual makanan yang ada melibatkan peran serta dari masyarakat itu sendiri. Food court ini menjadi area yang disediakan bagi pedagang kaki lima di sekitar mungkid. Makanan yang disajikan merupakan makanan khas di daerah ini seperti Kupat Tahu Blabak, Mangut Beong, Sop Senerek, Sego Godhog, dan Sayur Lesah.
            Area 2 dan area 3 merupakan tempat parkir bagi pengunjung. Area 2 merupakan tempat perkir motor sedangkan area 3 adalah tempat parkir mobil. Tempat parkir mobil dan motor dibuat berbeda dengan tujuan menambah nilai estetika dan mempermudah akses ketika suatu saat terjadi bencana seperti gempabumi.
            Area 4 merupakan sport area 1 dimana area ini terdapat gedung bagi olah raga bulutangkis. Pada kondisi tertentu sport area 1 dapat dijadikan sebagai lapangan bola voli atau lapangan bola basket. Terdapat tribun bagi penonton pada bagian tenggara dan barat laut pada gedung ini.
            Area 5 merupakan sport area 2 yang merupakan kolam renang. Kolam renang dibuat tertutup (in door) dengan atap dari bangunan hijau dengan diberikan panel surya. Panel surya digunakan untuk mengurangi konsumsi energi yang dihasilkan dari bahan bakar fosil. Listrik yang dihasilkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi di sekitar lokasi. Konsep ini merupakan salah satu dari parameter arsitektur hijau. Hemat energi sebagai bagian penting dalam usaha merancang arsitekrut hijau lebih merujuk pada penghematan energi yang tidak terbarukan. Dengan menggunakan panel surya ini maka penghematan dapat dilakukan dengan menekan penggunaan listrik yang bersumber dari energi fosil (Tri : 108)
            Area 6 merupakan fountain jet yaitu air mancur yang menambah estetika dari Sport Area Blabak. Terdapat patung dan air mancur di tengah tengan area ini yang menjadi ciri khas Kabupaten Magelang. Patung yang ada merupakan hasil karya seniman-seniman yang ada di Kecamatan Muntilan yaitu kecamatan yang ada di timur laut Kecamatan Mungkid ini.
            Area 7 merupakan sport area 3 yang digunakan sebagai lapangan sepak bola. Pintu masuk menuju stadion berada di sebelah tenggara, barat daya, dan barat laut. Sekeliling area lapangan sepak bola dapat dimanfaatkan untuk olah raga lari (running). Area 8 adalah sport area 4 (SA 4) yang digunakan untuk olah raga beladiri seperti silat, karate, taekwondo, dan lainnya. Area 9 merupakan sport area 5 (SA 5) yang merupakan lapangan futsal. Area 9 merupakan sport area 6 (SA 6) yang dipergunakan untuk panjat tebing. Bangunan dibuat paling tinggi.
            Lahan di luar 10 area yang telah ditentukan akan dijadikan sebagai taman dan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka menurut Plato merupakan wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik dan tidak dapat dipisahkan dari manusia baik secara psikologis, emosional ataupun dimensional (Mulyandari, 2011).


Daftar Pustaka
Karyon, Tri Harso. 2014. Green Architecture: Pengantar Pemahaman Arsitektur Hijau di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Mulyandari, Hestin. 2011. Pengantar Arsitektur Kota. Penerbit Andi : Yogyakarta

Rabu, 28 Oktober 2015

Revitalisasi Kawasan Bekas Pabrik Gula Kalibagor Sokaraja-Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

 Achmid A. Brata
114130030


           
            Sokaraja merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Purbalingga. Sokaraja merupakan bagian dari Kabupaten Banyumas yang mana Sokaraja merupakan daerah yang akan dijadikan sebagai perluasan dari kota Purwokerto dan akan dijadikan main gate atau pintu masuk utama dari arah timur. Sokaraja terkenal dengan beberapa makanan khasnya seperti soto sokaraja dan gethuk goreng. Selain mempunyai makanan khas, Sokaraja juga mempunyai Pabrik Gula Kalibagor yang sudah lama tidak digunakan.
Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Pabrik gula kalibagor ini merupakan Perusahaan Belanda terbesar di daerah banyumas tepatnya di Kalibagor. Pabrik Gula Kalibagor berdiri tahun 1839, pabrik gula yang konon masa operasinya paling lama dibanding pabrik gula lain di daerah sekitar eks-karsidenan Banyumas, Jawa Tengah. Pabrik gula kalibagor ini merupakan pabrik gula terbesar pada masanya. Sejarah singkat mengenai pabrik ini, pada sekitar tahun 1996-1997 setahun sebelum era Reformasi, pabrik gula Kalibagor ini mulai tidak beroperasi. Era awal reformasi perusahaan ini dijarah habis-habisan oleh warga sekitar dan bahkan dari daerah lain, pemicunya pun tidak diketahui. Kalibagor dan Sokaraja jaman dahulu merupakan kota industri yang sangat ramai, melebihi kota Purwokerto. Pabrik lain yang terdapat di daerah ini adalah pabrik keramik, pabrik kuningan, dan pabrik tepung tapioka yang berada diutara dari pabrik gula Kalibagor. Pabrik gula ini disokong oleh perkebunan tebu seluas 400 bau atau 280 hektar, lokasinya berada didaerah Sokaraja sampai Purbalingga yang membuat kota Kalibagor dan Sokaraja menjadi kota industri yang sangat ramai di masanya (Priyadi, 2013).
Masa Lalu Pabrik Gula Kalibagor
            Kondisi dari pabrik gula Kalibagor saat ini sudah terlihat begitu kurang terawat dan terlihat suram dengan ditumbuhinya rumput liar yang tumbuh disekitar bangunan yang sangat luas ini. Revitalisasi yang akan dilakukan pada kawasan ini bertujuan untuk mengembalikan nilai vital suatu kawasan yang telah mati untuk dihidupkan kembali. Revitalisasi kawasan pabrik gula Kalibagor ini tidaklah mudah, dikarenakan kepercayaan masyarakat sekitar mengenai keberadaan penunggu yang terdapat di pabrik gula ini. Ikut serta peran masyarakat sekitar pabrik gula Kalibagor sangat diperlukan sekali demi kemudahan revitalisasi kawasan ini. Diharapkan selain merevitalisasi, hal lain yang dapat terwujud adalah meningkatnya kesejahteraan warga sekitar akibat adanya revitalisasi kawasan ini.
Masalah Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Beberapa nilai-nilai potensial yang dapat dikembangkan dari pabrik gula Kalibagor ini adalah diantaranya; nilai historis yang tinggi dengan predikatnya sebagai pabrik gula terbesar di daerah eks-karsidenan Banyumas Raya, sehingga dapat dijadikan wisata historis. Pabrik gula Kalibagor ini juga dapat dijadikan sebagai wisata memorable yang artinya sebagai wisata kenangan, sebagai cerita seorang kakek kepada cucunya yang mana sang kakek pernah bekerja di pabrik tersebut. Selain itu dapat juga dijadikan tempat kenangan bagi para pekerjanya terdahulu. Sebagai landamark kota Purwokerto kedepanya dikarenakan posisi gedung pabrik gula kalibagor ini yang berada di jalur nasional dari arah selatan. Sebagai tempat ruang terbuka hijau untuk kelestarian lingkungan, dan lain-lain.
Potensi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Rencana revitalisasi yang akan dilakukan pada kawasa ini adalah dengan tetap mempertahankan keutuhan bangunan pabrik gula tersebut, kemudian memadupadankan dengan amphi theater, foodcourt, pusat kerajinan dan selebihnya dibuat ruang terbuka hijau dengan bagian terluasnya adalah taman. Menurut Freeman (1974), kota mempunyai 4 (empat) kecirian meliputi: penyediaan fasilitas untuk seluruh warga, penyedia jasa (tenaga), penyedia jasa profesional (bank, kesehatan, dll) serta memiliki pabrik atau industri (Koestoer, 2011). Revitalisasi taman ini diharapkan dapat memenuhi poin pertama dari ciri suatu kota menurut Freeman yaitu sebagai penyediaan fasilitas untuk seluruh warganya. Fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas kota yang berupa Ruang Terbuka atau Ruang Umum.
Konsep Revitalisasi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
Ruang umum adalah tempat atau ruang yang terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu ataupun berkomunikasi satu dengan yang lainya. Open Space dapat diartikan sebagai tanah yang tidak dikembangkan atau suatu area lingkungan yang diperuntukan sebagai taman, jalan dan tujuan alami (Mulyandari, 2011). Ruang terbuka menurut Plato merupakan wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik dan tidak dapat dipisahkan dari manusia baik secara psikologis, emosional ataupun dimensional (Mulyandari, 2011). Revitalisasi ini diharapkan dapat digunakan oleh warga Purwokerto khususnya Sokaraja, untuk saling berkomunikasi satu dengan yang lainya, untuk melepas penat dan untuk rekreasi. Pabrik gula Kalibagor ini akan dijadikan sebagai tempat ruang umum atau ruang terbuka.
Jenis-jenis dari penggunaan open space adalah sebagai berikut (Mulyandari, 2011) :
1.    Private Open Space: ruang terbuka yang dapat diakses oleh orang tertentu.
2.    Common Open Space: ruang terbuka yang dapat diakses siapa saja.
3.    Open Space Linear: ruang terbuka yang berbentuk garis (boulevard, street, dan pedestrian walkway).
Rencana Rvitalisasi Pabrik Gula Kalibagor
Bentuk ruang terbuka atau open space yang akan digunakan adalah dalam bentuk Common Open Space, yang mana ruang terbuka ini dapat di akses oleh siapa saja tanpa terkecuali. Ruang terbuka ini dapat diakses oleh semua golongan, dari golongan tua, dewasa, muda dan anak-anak. Fasilitas yang akan disediakan diantaranya adalah panggung teater untuk semua kalangan, tempat makan atau foodcourt, museum Pabrik Gula Kalibagor, underground walk sebagai akses menuju ke museum, pusat kerajinan Banyumas, jogging track, taman bungan, rest room, dan tempat parkir yang luas.
Kesan ruang terbuka yang kuat dapat dikelompokkan menjadi tiga (3) yaitu; dinding rendah, sedang (semata manusia) dan tinggi (di atas kepala manusia) (Mulyandari, 2011). Pemasangan dinding akan disesuaikan dengan rencana revitalisasi. Dinding yang akan digunakan adalah dinding dengan ketinggian sedang atau semata manusia. Pemilihan ukuran tersebut berdasarkan rencana awal revitalisasi pabrik ini dengan menonjolkan bentuk bangunan yang kuno namun terlihat megah. Penggunaan dinding yang sedang tidak akan mengganggu pandangan mata untuk orang yang berkunjung atau yang melintas dijalan Nasional Kalibagor ini. Image yang akan terbentuk akan lebih kuat sehingga mudah diingat oleh banyak orang tentang keberadaan tempat ini.
Pengelompokan ruang terbuka dapat didasarkan atas (Mulyandari, 2011) :
Penataan dan Revitalisasi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
a.    Sumber produksi yang berupa daerah hutan
b.    Tempat perlindungan (cagar alam, budaya dan sejarah)
c.    Bertujuan untuk kesehatan, kenyamanan (melindungi kualitas air, pengaturan pembuangan air dan sampah, memperbaiki dan mempertahankan kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan dan taman kota).
Pabrik Gula Kalibagor dapat dikatakan sebagai cagar budaya dan sejarah. Pabrik ini sudah dibangun sangat lama oleh orang Belanda pada masa itu, sehingga harus tetap dijaga sebagai nilai sejarah. Fungsi revitalisasi ini selain sebagai tempat perlindungan, hal lain yang penting adalah bertujuan untuk kesehatan, kenyamanan, (melindungi kualitas air, pengaturan pembuangan air dan sampah, memperbaiki dan mempertahankan kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan dan taman kota. Masalah lingkungan merupakan sesuatu yang penting yang harus diperhatikan dalam semua aspek karena mempunyai nilai yang vital. Bentuk dari poin “c” ini adalah dengan memanfaatkan 60% lahan yang ada untuk dijadikan taman, sementara untuk bangunan non Museum digunakan bangunan yang ramah terhadap lingkungan. Peran masyarakat sekitar kawasan ini dapat diikut sertakan dalam divisi kepengurusan Ruang terbuka hijau ini, yang salah contohnya adalah sebagai pengendali keamanan, ticketing, jualan dalam foodcourt, dll.


Daftar Pustaka
Heryanto, Bambang. 2011. Roh dan Citra Kota. Brilian Internasional : Surabaya
Koestoer, Raldi Hendro, dkk. 2011. Dimensi Keruangan Kota: Teori dan Kasus. Penerbit Universitas Indonesia : Jakarta
Mulyandari, Hestin. 2011. Pengantar Arsitektur Kota. Penerbit Andi : Yogyakarta