KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 30 Oktober 2011

KRITERIA LOKASI KAWASAN REVITALISASI


      1. “Kawasan Mati”
             
            a.  Infrastructure distress
                 -        Tidak mampu merawat
                 -        Tidak mampu memanajemen pertumbuhan
                 -         Kepemilikan majemuk
                 -         Nilai property  'negatif'.
                 -         Rendahnya intervensi publik, menyebabkan
                 -         Rendahnya investasi oleh  masyarakat.
                 -         Residential flight ( pindahnya penduduk )
                 -         Business flight ( pindahnya kegiatan usaha )
                 -         Infra structure distress
                     
            b.     Loss of central role ( hilangnya peran 'terpusat)

2. “Kawasan Hidup tapi Kacau”
•Infrastructure distress
•Pertumbuhan ekonomi tdk terkendali
•Nilai property tinggi, namun menyebabkan:
 penghancuran secara kreatif thd aktifitas tradisional, pembangunan tidak kontekstual,  
 dan penghancuran nilai-nilai lama 

3.  “Kawasan hidup tapi kurang terkendali”
•Kegiatan cukup hidup, namun kurang kontrol
•Terjadinya pergeseran fungsi dan nilai lama yg signifikan
•Pergeseran setting tradisionalnya
 
 



Isu Strategis

ISU STRATEGIS 
A. PENURUNAN VITALITAS EKONOMI KAWASAN
•Ekonomi kawasan tidak stabil
•Pertumbuhan kawasan yang menurun
•Produktifitas Kawasan Menurun
•Dis-ekonomi Kawasan (Diseconomic of a neighbourhood)
•Nilai Properti Negatif (“Rendah”)
 
B.MELUASNYA KANTONG-KANTONG KUMUH YANG TERISOLIR (ENCLAVE)


•Tidak terjangkau secara spasial

•Pelayanan prasarana sarana yang terputus 
•Kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang terisolir 
  C. PRASARANA DAN SARANA TIDAK MEMADAI

•Penurunan kondisi dan pelayanan prasarana (jalan/jembatan, air bersih, drainase sanitasi,  persampahan)


•Penurunan kondisi dan pelayanan sarana (pasar, ruang untuk industri, ruang ekonomi formal dan informal, fasilitas budaya dan sosial, sarana transportasi)

D. DEGRADASI KUALITAS LINGKUNGAN (ENVIRONMENTAL QUALITY)


•Kerusakan ekologi perkotaan

•Kerusakan amenitas kawasan

E. KERUSAKAN BENTUK DAN RUANG KOTA TRADISI LOKAL
• “Destruksi diri-sendiri” (Self-Destruction)
•“Destruksi akibat Kreasi Baru" (Creative-Destruction)
F. PUDARNYA TRADISI SOSIAL DAN BUDAYA SETEMPAT DAN KESADARAN PUBLIK


•Pudarnya tradisi

•Lemahnya kesadaran publik
 
 
 

Revitalisasi Kawasan


 Revitalisasi Kawasan:
“Upaya untuk menghidupkan kembali kawasan mati, yang pada masa silam pernah hidup, atau mengendalikan, dan mengembangkan kawasan untuk menemukan kembali potensi yang dimiliki atau pernah dimiliki atau seharusnya dimiliki oleh sebuah KAWASAN baik dari segi sosio-kultural, sosio-ekonomi, segi fisik alam lingkungan, sehingga diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan KAWASAN yang  pada akhirnya berdampak pada kualitas hidup dari penghuninya.”

Stabilisasi Pembangunan Ekonomi Lokal

Tahapan stabilisasi Pembangunan ekonomi lokal daerah yang sesuai untuk kota maupun kabupaten, pulau, pesisir, pertambangan dapat ditangani dengan strategi dan kondisi setempat yang didukung dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan sarana dan prasarana, pengembangan aksesibilitas kawasan; peningkatan integrasi sistem sarana, prasarana dan utilitas yang ada pada kawasan, serta saling pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal.
 

Future Heritage



Future Heritage
  • Revitalisasi ditinjau dari aspek keunikan lokasi dan tempat bersejarah.
  • Revitalisasi ditinjau dalam rangka untuk mengubah citra suatu kawasan.
  • Revitalisasi bermanfaat untuk pelestarian, sebagai upaya untuk menciptakan pusaka budaya masa mendatang (future heritage).