KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Senin, 04 Desember 2017

REVITALISASI LAHAN BEKAS TAMBANG NIKEL PT VALE INDONESIA TBK, SOROWAKO MENJADI KAWASAN EKOWISATA KEBUN RAYA


Ahmad Muhaimin
114160050

PENDAHULUAN

Sekilas tentang Vale, Vale merupakan perusahaan pertambangan nikel terbesar di Indonesia didirikan pada bulan Juli 1968, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) merupakan perusahaan yang mendapat lisensi dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi, penambangan, pengolahan dan produksi nikel. Sebagai kontraktor tunggal Pemerintah Indonesia di areal Kontrak Karya (KK), PT Vale memiliki hak eksklusif di beberapa wilayah yang telah ditentukan di Sulawesi untuk melakukan eksplorasi, pengembangan, penambangan, pengolahan, penimbunan, pengangkutan dan penjualan nikel maupun mineral lain terkait nikel yang terdapat di areal KK. PT Vale berinduk pada Vale, perusahaan multitambang yang berpusat di Brasil. Vale merupakan pemimpin global dalam produksi bijih besi dan salah satu produsen nikel terbesar di dunia.


  Gambar 1.2 Areal Operasi di Sorowako

  

          Gambar 1.1 Areal Kontrak Karya  

RUMUSAN MASALAH

         PT Vale Indonesia Tbk memiliki  komitmen  tinggi  dalam  pelestarian  lingkungan  dan  kesejahteraan masyarakat serta masyarakat yang ingin setelah kegiatan pertambangan tidak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan maka perlu adanya revitalisasi kawasan pertambangan salah satunya dengan sistem ekowisata kebun raya.

DASAR TEORI
Kegiatan  pertambangan  merupakan kegiatan  usaha  yang  kompleks  dan  sangat  rumit, sarat  risisko, merupakan  kegiatan  usaha  jangka panjang, melibatkan teknologi  tinggi, padat  modal, dan aturan regulasi yang dikeluarkan dari beberapa sektor. Selain  itu,  kegiatan pertambangan mempunyai daya ubah lingkungan yang besar, sehingga memerlukan  perencanaan total yang matang sejak tahap awal sampai pasca tambang. Pada  saat  membuka tambang, sudah harus dipahami bagaimana menutup tambang. Rehabilitasi/reklamasi  tambang bersifat progresif, sesuai rencana tata guna lahan pasca tambang. Kegiatan  pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :

·         Eksplorasi
·         Ekstraksi dan pembuangan limbah batuan
·         Pengolahan bijih dan operasional pabrik pengolahan
·         Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
·         Pembangunan  infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
·         Pembangunan camp kerja dan kawasan pemukiman
(Suprapto, 2007).

          Salah  satu  upaya  dalam  memperbaiki  kondisi  lingkungan  pada  area pertambangan  adalah  kegiatan  reklamasi.  Kegiatan  reklamasi  meliputi  dua tahapan,  yaitu:  (1)  pemulihan  lahan  bekas  tambang  untuk  memperbaiki  lahan yang terganggu ekologinya, (2) mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki  ekologinya  untuk  pemanfaatan  selanjutnya untuk mendukung keberlanjutan lanskap tersebut (Firmasnsyah, 2012).
Text Box: Gambar 1.4 Foto-foto Rehabilitasi Lahan
Revitalisasi sebagai ekowisata merupakan suatu bentuk perjalanan wisata ke areal alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Pariwisata tambang digolongkan sebagai pariwisata warisan keindustrian. Menurut Kuswartoyo (2001) ada empat peninggalan kegiatan tambang yang dapat dikemas dan dikembangkan menjadi atraksi pariwisata yaitu:
1.      Situs penambangan dipermukaan dan dibawah permukaan, lunag, gua, bekas galian tambang
2.      Pemrosesan atau pengolahan hasil tambang
3.      Pengangkutan hasil tambang, prasarana dan alat angkut
4.      Produk sosial budaya kegiatan tambang, peralatan, perlengkapan, pemukiman, sejarah perjuangan buruh tambang.
(Poedjioetami, 2013).

PEMBAHASAN

a.        Perencanaan

Tahap awal kegiatan ini meliputi perencaaan mengenai desain yang akan di usung kemudian penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat selanjutnya yaitu persiapan lahan.

a)      Desain awal

Desain yang akan diusung dalam revitalisasi lahan bekas tambang nikel adalah menjadi kawasan ekowisata kebun raya. Dalam hal ini pihak dari kontraktor menggunakan berbagai ahli bidang dalam penyusunan  master plan agar nantinya menghasilkan sebuah bangunan atau kawasan seperti yang diharapkan.

b)      Penyuluhan dan sosialisasi

Tahap selanjutnya adalah melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang akan dibangunnya sebuah kawasan ekowisata di lahan bekas tambang. Penyuluhan ini bertujuan agar terjadi keselarasan antara perusahaan, pemerintah, serta masyarakat sekitar yang nantinya masyarakat itu sendiri yang akan menikmati.

c)      Persiapan lahan

Lahan bekas tambang tentunya akan meninggalkan bentuklahan yang tidak beraturan, maka perlu adanya persiapan lahan apabila lahan tersebut akan di revitalisasi. Pada tahap ini terdapat beberapa proses antara lain pengembalian tanah pucuk, perataan tanah, pengendalian erosi dan sedimentasi serta sistem drainase.

 

b.             Proses

PT Vale Indonesia Tbk akan menggelar kegiatan reklamasi lahan tambang nikel seluas 77,22 hektare (ha) hingga akhir 2015. Saat ini, progres penutupan kembali areal tanah yang sudah dibuka sudah mencapai 10%. Total lahan yang sedang difungsikan perusahaannnya mencapai 997,24 ha yang terdiri dari area penambangan dan fasilitas pendukung operasional.

PT Vale Indonesia Tbk membuka tambang tidak lebih dari 1.000 ha, sehingga kalau ada lahan tambang baru yang akan dibuka kembali, harus mereklamasi tambang yang sudah selesai di tambang. Vale Indonesia merupakan perusahaan pemegang kontrak karya (KK) komoditas tambang logam nikel. Total areal yang dimiliki perusahaan asal Brasil ini mencapai seluas 118.435 ha. Dari total lahan tersebut, hingga akhir 2014 areal tambang yang telah diganggu mencapai 4.973,15 ha.  Jumlah yang telah direhabilitasi dan reklamasi mencapai 3.975.91 ha. PT Vale Indonesia Tbk berupaya melakukan integrasi tambang mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, proses pengolahan, hingga kegiatan reklamasi. Tahun 2015, program reklamasi lahan akan mencapai 77 ha.

   Gambar 1.3 Alur Rehabilitasi Lahan


Setelah tambang direklamasi, PT Vale Indonesia Tbk akan melakukan penanaman kembali pohon-pohon di areal tersebut dengan jumlah bibit mencapai 31.000 batang pohon. Untuk 1 ha lahan yang direklamasi, kebutuhan bibitnya 400 batang. Adapun jenis tumbuhan yang akan ditanam dia areal reklamasi tersebut terdiri dari tanaman perintis seperti Kayu Angin, Jabon, Sengon, Jabon, Akasia, Sengon Buto. Serta, jenis tanaman lokal, antara lain Aghatis, Betao, Belulang, Blumei, Kolaka, Nyatoh, Ramin, Meranti.


Di atas lahan yang telah direklamasi, PT Vale Indonesia Tbk akan melanjutkan dengan pembangunan Taman Raya Walacea Salery Gading di areal bekas penambangan dengan luas lahan mencapai 110 hektare di Sorowako. Perusahaan akan mengeluarkan biaya senilai Rp 32 miliar untuk membangun kebun raya tersebut. Dalam setiap kegiatan pembangunan ini  juga melibatkan peran serta masyarakat sekitar, hal tersebut bertujuan agar masyarakat juga memiliki andil dalam hal pembangunan kawasan ekowisata kebun raya.

c.              Hasil
Saat ini, di Taman Walacea Raya akan telah dilengkapi fasilitas kebun bibit atawa nursery yang memiliki kapasitas 700.000 bibit tanaman untuk kegiatan rehabilitasi.  Selain itu, perusahaan juga akan melengkapi dengan fasilitas penelitian terkait keanekaragaman hayati di areal bekas tambang tersebut. Taman Walacea bisa menjadi salah satu lokasi penelitian biodivesirtas tumbuhan maupun kupu-kupu di sini.

Pada salah satu sudut taman, terlihat beberapa jenis alat berat operasi tambang, seperti mobil 777, shovel, dan dozer, pertanda anda sedang berada di museum tambang PT Vale Indonesia Tbk. Pada bagian lain, tampak gedung utama yang berfungsi sebagai pusat informasi. Di dalamnya terdapat ruang display atau galeri, pusat riset, laboratorium, perpustakaan, dan ruang video. Bagi yang hobi berpetualang, kebun raya ini juga menawarkan rute jungle track menyusuri Bukit Butoh dengan pemandangan beragam jenis nephentes atau tumbuhan kantung semar.  Selain itu, ada juga taman bermain, water splash park, dan camping ground.

Berdasarkan pertimbangan aspek ekologi dan budaya lokal pula, sehingga desain Kebun Raya Sorowako mengadopsi bentuk daun yang diinspirasi dari pohon Welanreng, yang dalam cerita rakyat Luwu Timur ditebang oleh raja Luwu, Sawerigading untuk dibuat perahu, selain karena daun sudah menjadi ikon umum  pelestarian lingkungan. Perihal nama kebun raya tersebut masih sedang didiskusikan. Sementara ini nama yang diusulkan tidak jauh dari gabungan antara Wallacea sebagai kawasan biogeografi Sulawesi dan Sawerigading yang mewakili konteks budaya lokal. Karena kebun raya di Sorowako akan menjadi etalase Sulawesi, rencananya juga akan mengundang seluruh propinsi di Pulau Sulawesi untuk memberi masukan.

KESIMPULAN
Hasil revitalisasi Kawasan Tambang PT Vale Indonesia Tbk dikembangkan dengan konsep ekowisata melalui dua model wisata yaitu wisata rekreasi dengan aktivitas-aktivitas wisata yang menonjolkan potensi-potensi alam dan estetika serta wisata pendidikan yaitu sebagai lokasi penelitian biodivesirtas tumbuhan maupun kupu-kupu dan juga pembelajaran masalah industri pertambangan dengan  memberikan tahap-tahapan pertambangan secara langsung dengan memanfaatkan kondisi bekas tambang.
Penataan dan revitalisasi kawasan pertambangan nikel menjadi kawasan ekowisata dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat pada setiap aspek kegiatan. Hal ini akan menciptakan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap tanah kelahiran dan generasi penerusnya. Namun demikian, kawasan ekowisata ini juga akan berhadapan dengan potensi ekonomi yang merusak dirinya sendiri jika tidak dikelola dengan hati-hati. Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama harus benar-benar dijalankan (fungsi kontrol) dan mesti diperbarui sesuai perubahan zaman (dinamis) tanpa mengesampingkan bahkan menghilangkan akar-akar budaya (heritage), kelestarian fungsi lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Firmansyah, Huda. 2012. Perencanaan Laskap Pasca Tambang Batubara PT. Arutmin Indonesia Untuk Wisata. Bogor : IPB
Poedjioetami, E. 2013. Geo-Wisata Sebagai Alternatif Pemanfaatan Lahan Bekas Galian Situ Di Desa Ranuklindu Pauruan. Surabaya : Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya

Suprapto, Sabtanto. 2007. Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian. Jakarta : Pusat Sumber Daya Geologi

1 komentar:

  1. permisi, terus untuk menjaga kelangsungan ekosistem dari danau matano bagaimana langkah dari pihak PT. Vale ? karena beberapa hewan endemik di daerah danau mulai terancam punah akibat aktivitas pembalkan liar serta aktivitas penambangan yang terjadi ? mohon pencerahannya

    BalasHapus

Revitalisasi Kawasan