KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 25 Maret 2012

Pentingnya penataan atau revitalisasi kawasan


Pentingnya penataan atau revitalisasi kawasan dalam pelaksanaan otonomi daerah, mengenal tahapan proses pengembangan konservasi kawasan, serta peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan






DAFTAR ISI
Halaman Judul .................................................................................................
  3
Daftar Isi .........................................................................................................
  6

I.    PENDAHULUAN  .................................................................................

7
      Kompetensi ...............................................................................................    
7
      A. Pengertian, Konsep, Visi, Misi Penataan dan Revitalisasi Kawasan..
7
1. Latar Belakang.......................................................................................
7
2. Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan..........................................
7
3 Visi, Misi  Konservasi dalam Revitalisasi Kawasan...............................
8
4 Nilai Konservasi Suatu Monumen Sejarah.............................................
8
5 Place.......................................................................................................
8
6 Sejarah Kebudayaan Dalam Ruang (Historic Of Place)........................
8
7 Jenis Jenis Konservasi............................................................................
9
II.  Pengertian  Penataan dan Revitalisasi Kawasan        

Kompetensi ...............................................................................................
9
B. Pentingnya Revitalisasi Kawasan .........................................................
9
C. Menjual Kawasan Revitalisasi ..............................................................
9
1. “Mengapa” Menjual Kawasan Revitalisasi? .....................................
10
2. Mengapa Perlu Menjual Kawasan untuk Direvitalisasi? ...................
10
3. “Bagaimana” Menjual Potensi Kawasan Revitalisasi? .....................
11
III. Isu-Isu Penataan dan Revitalisasi Kawasan..........................................

Kompetensi         

1. ................................................................................................................

2. ................................................................................................................

IV. Revitalisasi Sebagai Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal ..............

Kompetensi

1. ................................................................................................................

2. ................................................................................................................

V.   Keikutsertaan Masyarakat dan Swasta .............................................  

Kompetensi ...............................................................................................

1. ................................................................................................................

VI.  Pendekatan, Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan..................

Kompetensi .............................................................................................

1. ................................................................................................................

2. ................................................................................................................

VII.Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan ..........................
11
       Kompetensi ..............................................................................................
11
1. Strategi Penataan dan Revitalisasi Kawasan..........................................
11
2. Beberapa Model Penataan Dan Revitalisasi Kawasan...........................
12
  . a. Pendekatan Penciptaan lapangan Kerja .............................................
12
  . b. Pendekatan Penciptaan Difersifikasi Usaha.......................................
12
  . c. Strategi Pembangunan Kawsan (Lama) .............................................
13
  . d. Tujuan Local Economic Development.............................................
13
  . e. Model Revitalisasi Ekonomi Lokal Kawasan Terevitalisasi.............
14
  . f. Model Integrasi Kawasan.............................................
14
  . f. Model Pemanfaatan Lahan/Ruang.............................................
15
  . g. Model Konservasi Kawasan.............................................
15




BAB I
PENDAHULUAN

Kompetensi :
Mampu memahami visi dan misi dan strategi konservasi kawasan, mengetahui pentingnya penataan atau revitalisasi kawasan dalam pelaksanaan otonomi daerah, mengenal tahapan proses pengembangan konservasi kawasan, serta peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan
“PENATAAN DAN REVITALISASI KAWASAN”

I.       PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan nilai-nilai vitalitas yang strategis dan siginifikan dari kawasan yang masih mempunyai potensi serta pengendalian lingkungan kawasan. Penataan dan Revitalisasi Kawasan dilakukan melalui pengembangan kawasan tertentu yang layak untuk direvitalisasi baik dari segi setting (bangunan dan ruang kawasan), kualitas lingkungan, sarana, prasarana dan utilitas kawasan, sosio-kultural, sosio-ekonomi dan sosio-politik.
Tahapan stabilisasi Pembangunan ekonomi lokal daerah yang sesuai pada Penataan dan Revitalisasi Kawasan, baik di kawasan maupun kabupaten, pulau, pesisir, pertambangan dapat ditangani mahasiswa kelulusan kelak secara trampil berbekal pengetahuan dengan strategi dan kondisi setempat (sesuai dengan kebutuhan) yang didukung dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan sarana dan prasarana, pengembangan aksesibilitas kawasan; peningkatan integrasi sistem sarana, prasarana dan utilitas yang ada pada kawasan, serta saling pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal.

2.      Maksud dan Tujuan Penyusunan Materi Pembelajaran
a.      Maksud
Penyusunan materi pembelajaran Penataan dan Revitalisasi Kawasan dibuat untuk meningkatkan cara pembelajaran mahasiswa secara aktif dan inovatif.
 
b.      Tujuan Penyusunan Materi Pembelajaran
1)      Meningkatnya pemahaman mahasiswa terhadap kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan
2)      Meningkatnya efisiensi dan efektivitas pengajaran Penataan dan Revitalisasi Kawasan
3)      Meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan
4)      Meningkatnya  cara belajar mahasiswa secara aktif dalam pengajaran Penataan dan Revitalisasi Kawasan
5)      Meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam mengimplementasikan tugas maupun kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan secara nyata dapat diterapkan.


II.    RANCANGAN MATERI PEMBELAJARAN
1.      Bahasan materi Penataan dan Revitalisasi Kawasan dalam tahapan proses rencana penataan atau revitalisasi kawasan dan pengembangan konsep konservasi kawasan, peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan secara keseluruhan. Materi ini dilengkapi dengan berbagai konsep dan beberapa strategi serta model pendekatan revitalisasi, dengan perencanaan aktivitas ekonomi di lingkungan kawasan bersama masyarakat dalam mencapai kompromi, kearifan lokal dan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik.
2.      Rancangan Proses Pembelajaran
a.     Pendahuluan
b.     Pengertian  Penataan dan Revitalisasi Kawasan
c.     Isu-Isu Penataan dan Revitalisasi Kawasan
d.      Revitalisasi Sebagai Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal
e.       Keikutsertaan Masyarakat dan Swasta
f.     Pendekatan, Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan
g.      Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan

3.      Sistematika
Tatap Muka        : kuliah aktif, presentasi, diskusi, tanya jawab.
Non tatap muka  : tugas mandiri, survai lapangan dengan terkoordinir kelas.
a.       Dilakukan dengan tatap muka dan disampaikan kuliah di dalam ruang, dengan menggunakan http://revitalisasikawasan-upn.blogspot.com
b.      Mahasiswa diajak aktif presentasi dan berdiskusi tanya jawab.
c.       Mahasiswa diberi tugas secara mandiri.
d.      Kesempatan konsultasi tugas mandiri diberikan sejak awal semester
e.       Mahasiswa diberi contoh Penataan dan Revitalisasi Kawasan dengan tayangan foto, video atau “Sample kit”
f.       Soal Jawab Sendiri tugas secara berkelompok, didiskusikan untuk penilaian keaktifan termasuk moderator dan penanya.



















III. ANALISIS INSTRUKSIONAL
 















    Kawasan
    Lama atau
                                              Kawasan Baru










 







                                                                                                                  
 















A. Pengertian, Konsep, Visi, Misi Penataan dan Revitalisasi Kawasan
4.      Latar Belakang
Revitalisasi sebagai upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kawasan yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Menurut Prof. Danisworo, skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat).
Kegiatan konservasi bisa berbentuk preservasi dan pada saat yang sama melakukan pembangunan atau pengembangan, restorasi, replikasi, reskontruksi, revitalisasi dan atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu. Untuk melakukannya perlu upaya lintas sektoral, multidimensi dan disiplin serta berkelanjutan. Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada. Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan kawasan tertata, tapi masyarakat dalam arti luas. Untuk itu, perlu mekanisme yang jelas. Aspek lain yang penting dan sangat berperan dalam revitalisasi, yaitu penggunaan peran teknologi informasi, khususnya dalam mengelola keterlibatan banyak fihak untuk menunjang kegiatan revitalisasi.
Kegiatan revitalisasi dapat dilakukan dari aspek keunikan lokasi dan tempat bersejarah. Demikian juga, revitalisasi juga dilakukan dalam rangka untuk mengubah citra suatu kawasan.
Skala upaya revitalisasi bisa terjadi pada tingkatan mikro kawasan, seperti pada sebuah jalan, atau bahkan skala bangunan, akan tetapi juga bisa mencakup kawasan yang lebih luas. Apapun skalanya tujuannya adalah sama, yaitu memberikan kehidupan baru yang produktif yang akan mampu memberikan kontribusi positif pada kehidupan sosial-budaya, terutama kehidupan ekonomi kawasan

5.      Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan
Sebagai warisan sejarah, kekuatan penataan dan revitalisasi kawasan
Kawasan :
a.   People And Buildings (Spiro Kostof)
b.  Content (Man & Society) And Container (Shell,Network,Nature ) (Constantinos Doxiadis)
c.   Place (Space With Human Value) And Space (Artefact Value) (R. Trancyk)
d.  Pembangunan Kawasan dan Sejarah
Kawasan terbangun dalam proses sejarah meninggalkan warisan yang terseleksi sebagai puncak peradaban (Artefact dn Non Artefact)
e.   (Elemen fisik 50 th ke atas merupakan indikasi suatu benda yang telah “menjadi kekuatan sejarah”, sebagai monumen : “sesuatu yang dihargai “, yang mempunyai kekuatan : citra, identitas/ciri ) UU RI 5/1992, Benda Cagar Budaya

3.  Visi, Misi  dan Strategi
a. VISI :
    Memanfaatkan warisan kekuatan masa lalu untuk masa sekarang dan masa depan
b. Misi :
1).    Memelihara warisan kekuatan masa lalu
2).    Meletakan konsep konservasi warisan kekuatan masa lalu dalam perspektip kebutuhan masa sekarang dan masa depan
3).    Merajut warisan kekuatan lama, sekarang dan masa depan

c.    Strategi

     Strategi serta program pembangunan konservasi kawasan, terutama dalam era desentralisasi dan bagaimana penyesuaiannya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
     Kebijakan Penataan dan Revitalisasi Kawasan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal yang diarahkan untuk mewujudkan keseimbangan dan kemandirian daerah sehingga dapat diwujudkan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability).
     Melalui materi Penataan dan Revitalisasi Kawasan, pengetahuan dalam tahapan proses pengembangan konservasi kawasan, serta peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan secara keseluruhan. Hal yang berkaitan dengan perencanaan aktivitas ekonomi di lingkungan kawasan bersama masyarakat, mencapai kompromi, kearifan lokal dan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik. Materi pengembangan ekonomi lokal dalam kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi aktivitas ekonomi, prasarana pendukung pengembangan ekonomi lokal, serta pengembangan keberlangsungan ekonomi, bentuk-bentuk pembiayaan dana keragaman usaha. Strategi Penataan dan Revitalisasi Kawasan untuk mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal yang terintegrasi dengan ekosistem kawasan. Mewujudkan integrasi kawasan, mempertahankan dan melestarikan aset warisan budaya, serta strategi perkuatan kelembagaan atau institusi dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
     Dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan kawasan tertata sinergis dengan adanya bangunan bersejarah, dibahas hal-hal untuk menumbuhkan kesadaran aset warisan budaya (lingkungan budaya), menghidupkan kembali aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang pernah ada; pelibatan dunia usaha dalam pengelolaan kawasan, serta pengembangan badan pengelola kawasan. Peranserta dunia usaha dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan disampaikan dalam upaya untuk meningkatkan minat dunia usaha sebagai pengelola kawasan, investasi swasta, serta teknik lingkungan dalam mewujudkan kesalingtergantungan yang sinergis berbagai kelompok usaha pada Penataan dan Revitalisasi Kawasan.


      4  Nilai Konservasi Suatu Monumen Sejarah
a.    Nilai Monumental dan Evolusi Sejarahnya (le valeur monumental et l’evolution  historique)
b.  Nilai rememorasi (la valeur de remémoration) :
1).    Nilai ketuaan (la valeur d’ancienneté).
2).    Nilai sejarah  (la valeur historique).
3).    Nilai remémorasi intensional (la valeur de remémoration intentionnelle).
c.   Nilai-nilai pembaharuan (comtemporanéité).
1).    Nilai penggunaan (la valeur d’usage).
2).    Nilai seni (la valeur d’art).

5. Place
    Place Adalah Suatu Tempat :
a.   Ruang buatan manusia atau alam  yang telah tergores dan menyatu  dengan  hidupan  manusianya.     
b.  Place mewariskan identitas  budaya kehidupan yang    menciptakan kecirian yang tidak dapat diproduksi lagi.
c.   Identitas sesuatu kekuatan ciri  hasil sejarah yang mempunyai vitalitas kehidupan yang “abadi“,
d.  L’avenir Du Passé masa depan dari masa lalu.

  6. Sejarah Kebudayaan Dalam Ruang (Historic Of Place)
a.   Jejak Aktivitas (Sejarah) masa lalu perkembangan kehidupan manusia (Man And Society)
b.  Menciptakan karya-karya  Artefact of  Man Made Space.
c.   Menentukan lokasi dan mengolah alam, menggores ruang site, yang akhirnya   menciptakan ”P L A C E”. 
  
7 Jenis Jenis Konservasi
a.   Preservasi: menjaga keadaan yang asli obyek dan menjaga dari kerusakan.
b.  Restorasi: mengembalikan obyek kebentuk aslinya dengan menghilangkan tambahan-tambahan yang tidak asli atau mengumpulkan kembali komponen-komponen asli tanpa menambah material atau komponen baru.
c.   Rekonstruksi: mengembalikan suatu obyek semirip mungkin kepada keadaan semula dengan menggunakan bahan lama atau baru.
d.  Adaptasi: merubah suatu obyek, tidak menuntut perubahan drastis,untuk beradaptasi kepada kondisi yang dibutuhkan.
e.   Revitalisasi: merubah suatu obyek dengan kesesuaian terhadap yang asli dalam rangka mengembalikan vitalitasnya yang telah hilang.

B.  “Pentingnya” Revitalisasi Kawasan
              1.    Konsentrasi peran yang besar di kawasan terevitalisasi, tidak terlepas dari kenyataan bahwa kawasan tertata merupakan lokasi yang paling efisien dan efektif untuk kegiatan produktif sehubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tersedianya tenaga kerja, tersedianya dana sebagai modal dan sebagainya.
              2.    Dengan persediaan lahan yang semakin terbatas, maka gejala kenaikan harga lahan tak terhindarkan lagi. Lahan telah menjadi suatu komoditas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan pasar.
              3.    Lahan (topos) merupakan sumber daya utama kawasan yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kawasan yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru,
              4.    Pencagaran (conservation) aset budaya fisik dan non-fisik, sebagai dasar jatidiri masyarakat.

C.  Menjual Kawasan Revitalisasi
Lahan (topos) merupakan sumber daya utama kawasan yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada, namun telah memudar. Hal terakhir inilah yang disebut revitalisasi
Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang publik), namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kawasan.
1. “Mengapa” Menjual Kawasan Revitalisasi?
a.       Sejumlah pelayanan kawasan yang diberikan tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries seperti yang diharapkan
b.      Efisiensi berhubungan dengan penggunaan sumber daya ekonomi yang terbatas, sedangkan efektifitas berhubungan dengan pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.
Isu  efisiensi, efektifitas, akseptabilitas, perhatian terhadap lingkungan dan fragmentasi pelaksanaan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
Secara garis besar prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan untuk menjawab isu di atas adalah :
a.       Membuat lebih dekat proses pengambilan keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk memperbaiki allocative efficiency program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih tajamnya perumusan. Pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan yang lebih langsung dari kelompok sasaran akan meningkatkan akuntabilitas lokal.
b.      Adanya desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin. Prinsip inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas.
c.       Adanya kompetensi yang sesungguhnya di dalam proses produksi untuk keperluan pengadaan suatu program, sehingga efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan dipergunakannya prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk proses produksi tersebut.
d.      Diperbaikinya sistem keuangan program, khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
e.       Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah fragmentasi fungsional dan geografi.
f.       Dibangunnya sistem yang membuat program sensitif terhadap kepentingan lingkungan.
g.      Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.

2. Mengapa Perlu Menjual Kawasan untuk Direvitalisasi?
a.       Belum semua :kekayaan” kawasan dikenali, dikualifikasi dan dispesifikasi.
1)      Potensi kawasan potensi revitalisasi belum diidentiikasi dan diinventarisasi secara rinci dan lengkap.
2)      Kekayaan dan potensi revitalisasi kawasan baru “dikemas” dalam format terbatas, belum untuk “jualan”
b.      Potensi  kekayaan kawasan revitalisasi yang ada belum “terjual” optimal.
1)      Potensi yang ada “dijual” dalam format dan kemasan “apa adanya”.
2)      Penjualan kekayaan budaya tidak dilkukan secara “terstruktur”, tetapi secara terlepas-lepas.

3. “Bagaimana” Menjual Potensi Kawasan Revitalisasi?
a.       Menjual dengan kerangka “Spasial”
b.      Kawasan revitalisasi terdiri atas berbagai kawasan bagian, yang dapat “distrukturkan”
c.       Dalam satu satuan manajemen kawasan
d.      Menjual dengan kerangka “Sektoral”
e.       Kehidupan urban terbagi atas berbagai “sektor” (segmen) yang merupakan satuan komunitas manajemen kawasan
f.       Menjual layanan potensi revitalisasi kawasan dengan prinsip “cost recovery
g.      “Produksi” dan “deliveri” layanan kawasan revitalisasi dilakukan dengan dasar menghasilkan kembalinya biaya produksi untuk layanan yang lebih baik/
h.      Disiapkan “satuan pengelola” kawasan yang memadai dan dapat menerima limpahan sebagian urusan sektor-sektor.
i.        Kekayaan kawasan revitalisasi yang potensial dilimpahkan kepada satuan manajemen kawasan profesional agar “penjualan” dapat menghasilkan kontrubusi pendapatan untuk membiayai pelayanan prima.
j.        Diperbaikinya sistem keuangan program kawasan revitalisasi khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.

D.  Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan
1. Strategi Penataan dan Revitalisasi Kawasan
a.       Pemerintah menjadi pelopor untuk memicu/mengawali kegiatan revitalisasi kawasan (lama) dengan cara melakukan penyiapan  (technical assistance) dan pembangunan infrastuktur & sarana kawasan.
b.      Dalam konsep revitalisasi kawasan,  kontribusi pemerintah dimaksudkan untuk merangsang (me-laverage) investasi swasta dan masyarakat sedemikian sehingga porto folio investasi di kawasan (lama) bisa semakin menguntungkan.
c.       Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik), namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives).
d.      Strategi revitalisasi mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kawasan.





BAB VII
Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan

Kompetensi :
Memahami dan mengembangkan strategi, model Penataan dan Revitalisasi Kawasan, serta mengimplementasikan dalam suatu perencanaan.

1.  Beberapa Model Penataan Dan Revitalisasi Kawasan











 


















 





































 





































 

















                 





















IV.  SUMBER BAHAN
a.       TEXBOOK   ;
1.  Arntein Sherry. 1969. A Ladder of  Citizen Participation. American Institute of Planners Jurnal
                    1.        Greer, Scott, Urban Renewal and American Cities, the Dilema of Democratic Intervention, Bobbs Merill, 1965.
                    2.        Hufschmidt, et.al., 1981. “Benefit Cost Analysis of Natural Systems and Environmental Quality Aspects of Development”, EPI.
                    3.        Lang, J., 1987. Creating Architecture Theory, van Nostrand Reinhold Co., New York.
                    4.        Norberg–Schulz, C., 1981. Existency, Space and Architecture,  Frans Masereelfonds, Nederland.
                    5.        Reksohadiprojo Sukanto dan Brodjonegoro Boedi Poernomo, 1982. Ekonomi Lingkungan Suatu Pengantar”. BPFE, Yogyakarta.
                    6.        Robert Chambers,. 1996. PRA Participatory Rural Appraisal, Kanisius, Yogyakarta.
                    7.        Soemarwoto, Otto., 2001. Atur-Diri-Sendiri. Paradigma baru pengelolaan lingkungan hidup, cetakan ke 2,  263 hal. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
                    8.        Baiquni M & Susilawardani, 2003. Pembangunan yang tidak  Berkelanjutan Refleksi Kritis Pembangunan Indonesia. Trasmedia Global Wacana. Yogyakarta.

b.      REFERENSI :
10.     Suselo Hendropranoto, 2003. Kebijakan Pengembangan Perkotaan dan Revitalisasi Perkotaan. Kotdes, Jakarta,
11.     Tjahjati Budhy S, 2003. Urban Heritage Revitalization Impacts on Urban Development. Kotdes, Jakarta.
12.     Tim Editorial, 1994. Berbuat Bersama Berperan Setara, Studio Drya Media, Bandung.
13.     Undang-Undang RI, Nomor 5 Tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya”
14.     Undang-Undang RI, Nomor 24 Tahun 1992, tentang Penataan Ruang”


Rabu, 18 Januari 2012

Penataan Kembali Kawasan Malioboro


Oleh Yulyanto Wibowo (114080066)
Kelas A UPN Veteran Yogyakarta
Penataan dan Revitalisasi Kawasan
  
        Kita sudah ketahui kawasan Malioboro merupakan sentral ekonomi di kota jogja, juga menjadi kawasan wisata budaya. Kawasan ini meliputi Stasiun Tugu dan disekitar jalan A. Yani, permasalahan-permasalahan yang selalu muncul adalah transportasi. Transportasi di perkotaan sangatlah semrawutan, meskipun ada upaya untuk menatanya ; keragaman aktifitas di Malioboro juga sangat banyak serta bermacam jenis angkutan transportasi menjadi satu dalam satu wilayah.

            Dalam kesehariannya di jalan Malioboro sangat sibuk dengan aktifitasnya hingga kawasan ini menjadi padat, terutama pada ruas-ruas jalannya, setidaknya harus membuat tempat untuk jalur penyeberangan serta jalur lambat yang berada di samping jalan tidak digunakan untuk tempat parkir kendaraan, begitu juga dengan trotoarnya yang berfungsi sebagai ruang pejalan kaki digunakan untuk berjualan.

            Pola pemanfaatan ruang yaitu bentuk pemanfaatan ruang yang  menggambarkan ukuran, fungsi serta karakter kegiatan manusia dan kegiatan alam. Dalam memanfaatkan ruang di kawasan malioboro dan sekitarnya sebaiknya jika di sepanjang jalan Malioboro tidak dapat digunakan, maka gunakan jalan-jalan kecil disekitar Kawasan Malioboro dan tempat-tempat kosong seperti tanah lapang yang bisa dijadikan areal parkir kendaraan bermotor, walaupun dengan artian pengunjung harus jalan kaki ke jalan malioboro, Namun bisa memanfaatkan fasilitas lainnya seperti becak untuk sampai ke jalan Malioboro, dengan cara tersebut maka kita juga membantu perekonomian masyarakat.

            Bahkan jika perlu diberlakukannya waktu untuk kendaraan melintasi area jalan Malioboro, misalnya dari pukul 06.00 – 15.00 kendaraan bermotor tidak boleh melintasi area jalan Malioboro, kecuali sepeda dan becak. Ditambah pula memperbaiki area pejalan kaki agar pengunjung leluasa berjalan bahkan di tengah jalan Malioboro jika kendaraan sudah tidak boleh melintasi kawasan tersebut.

            Tentunya perlu pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk rencana ini, bukan berarti tidak boleh melintasi dengan kendaraan bermotor, tetapi jalan bisa dialihkan ke jalur lain yang terdekat/melewati kawasan Malioboro seperti jalan Senopati, jl pasar kembang, jl KHA Dahlan, jl Mataram, dll yang berada di dekat kawasan jl Malioboro. Sangat sulit pula mengubah pola hidup masyarakat dan kebiasaannya, namun dengan kemauan dan kerja keras maka sedikit-demi sedikit akan terealisaikan.

            Selain masalah parkir , bangunan-bangunan dan masalah lingkungan pun harus dibenahi yang berada di kawasan Malioboro. Seperti bangunan yang saling berdempetan, pemanfaatan ruang di sepanjang lorong yang salah, Dampak aktivitas kawasan yang belum tertata dengan baik, sampah meskipun sudah ada upaya penanganan, tetapi tidak selekasnya di tuntaskan (sampah masih menggunung), perlu ada sistem-mekanisme penanganan yang lebih baik.
           
            Cara – cara diatas merupakan cara yang mudah dilakukan namun sulit dalam Implementasinya secara nyata. Jika kita hanya berfikir tentang konsep pengembangan wilayah tanpa memikirkan dampak social, ekonomi, dan budaya masyarakat, maka tidak akan ada yang berhasil. Dalam hal ini kita perlu melihat banyak aspek, kita perlu mensosialisasikan terlebih dahulu konsep yang kita buat dengan pendapat masyarakat sehingga menemukan kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.
           

           


            Sudah menjadi cerita lama bahwa isu penataan ruang kawasan bisa dipastikan selalu menuai badai konflik. Terlebih lagi ketika ruang tersebut adalah pusat kota, pusat kegiatan, pusat perekonomian, dan juga kawasan pusaka (heritage), seperti halnya kawasan Malioboro dan inner city Yogyakarta. Dalam dokumen Implementasi Agenda 21 Pembangunan Lingkungan Hidup Berkelanjutan D.I. Yogyakarta pun dinyatakan bahwa kawasan-kawasan itu memiliki beban sekaligus potensi psikologis sebagai penentu pariwisata Yogyakarta. Selain padatnya kegiatan yang dikandungnya, kawasan tersebut juga memiliki kekayaan arsitektur yang sangat tinggi, mulai dari arsitektur tradisonal, Cina, dan Eropa yang menuntut konservasi dan revitalisasi dalam pengembangannya.

            Terkadang dalam pengembangan, penataan, dan revitalisasi kawasan selalu mendapatkan suatu pro dan kontra, tentunya di kalangan masyarakat yang memiliki perbedaan faham. Pendapat pro tentunya dari kalangan pengusaha dan pemerintah, pendapat pro lainnya muncul dari sisi kepentingan ekonomi, Namun, pendapat kontra pun tak kalah banyak. Mulai dari kontra dari sisi budaya yang menggarisbawahi makna spiritual kultural kawasan Kraton Yogyakarta yang dikhawatirkan akan rusak dengan adanya proyek tersebut. Kontra yang lain muncul dari sisi tata guna lahan, ketika memandang sebenarnya masih banyak ruang lain yang belum optimal digunakan.
           
            Pandangan kontra lain muncul dari kalangan pelestari pusaka (heritage). Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pendapat kontra dari sisi spiritual kultural. Namun, di sini lebih ditekankan pada aspek konservasi dan revitalisasi kawasan pusaka yang komitmennya sudah dinyatakan oleh pemerintah daerah sendiri dalam Peraturan Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kawasan Cagar Budaya dan Benda Cagar Budaya (Perda KCB-BCB), merujuk pula pada Peraturan Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1992 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta (Perda RTRW).


            Ketika rencana pengembangan sub kawasan Stasiun Tugu menyeruak, potensi konflik masih cukup besar. Ada banyak pihak yang memiliki kepentingan di dalam kawasan itu pada khususnya. Hal yang dipermasalahkan pun tidak jauh berbeda, yaitu mengenai komitmen penataan kawasan dan peningkatan ekonomi sektor riil dikaitkan dengan komitmen pelestarian pusaka kota. Dalam Program Implementasi Agenda 21 Pembangunan Lingkungan Hidup Berkelanjutan D.I. Yogyakarta disebutkan bahwa akan ada dua fokus kegiatan yang terkait, yaitu pengembangan kawasan Malioboro sebagai pusat kegiatan utama kota dan kawasan inner city sebagai pusat kegiatan penopang kawasan utama kota (Malioboro). Cita-citanya, kegiatan ini sendiri bisa dikaitkan dengan program ekowisata, yang mengarah kepada pelestarian lingkungan alam dan budaya dengan tetap mampu memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar objek wisata.

            Pemanfaatan media yang ada secara optimal bisa menjadi salah satu strategi utama untuk mengubah pola pikir masyarakat tersebut. Peran sekolah dan forum-forum masyarakat pun akan cukup vital untuk menyebarluaskan gagasan kemajuan berbasis budaya ini. Dalam hal ini pemahaman atas relevansi budaya lokal dalam mencapai kemajuan memang diupayakan harus sama. Namun, hal itu tetap tidak bisa terhindarkan dari perbedaan kepentingan ketika proses pembangunan berlangsung. Perbedaan kepentingan tidak bisa dihindari karena memang ada banyak pihak yang berkepentingan.


Daftar Pustaka

·         Wijoyono, Elanto. 2007. Menerka Wajah Baru Kota Budaya. WordPress.

·         Adrisijanti, Inajati. 2007. Kota Yogyakarta sebagai Kawasan Pusaka; Budaya, Potensi, dan Permasalahannya.

·         Rachmawati, Rini. 2009. Dasar-dasar Tata Ruang.


Soal-Jawab UTS

1.      Jelaskan apa yang selalu menjadi permasalahan disebuah kota yang akan ditata kembali/revitalisasi sebuah kawasan (khususnya kawasan malioboro) dan apa yang menjadi permasalahan di dalam masyarakat , serta bagaimana mengubah pola pikir masyarakat tersebut?

Jawaban

     Permasalahan-permasalahan yang selalu muncul dikawasan malioboro ini adalah transportasi. Transportasi diperkotaan sangatlah semrawutan, meskipun ada upaya untuk menatanya; keragaman aktifitas di malioboro juga sangat banyak serta bermacam jenis angkutan transportasi yang menjadi satu dalam satu wilayah. Permasalahan didalam masyarakat yaitu setiap orang memiliki perbedaan kepentingan, ketika proses pembangunan berlangsung. Perbedaan kepentingan ini tidak bisa dihindari karena memang ada banyak pihak yang berkepentingan, selalu ada pro dan kontra dalam pembangunannya juga karena perbedaan faham didalam masyarakat. Pemanfaatan media yang ada secara optimal bisa menjadi salah satu strategi utama untuk mengubah pola pikir masyarakat tersebut. Peran sekolah dan forum-forum masyarakat pun akan cukup vital untuk menyebarluaskan gagasan kemajuan berbasis budaya ini. Dalam hal ini pemahaman atas relevasi budaya lokal dalam mencapai kemajuan memang diupayakan harus sama.


2.      Jelaskan pola pemanfaatan ruang dan bagaimana cara pemanfaatan ruang tersebut dikawasan malioboro dan sekitarnya?

Jawaban

     Pola pemanfaatan ruang yaitu bentuk pemanfaatan ruang yang menggabarkan ukuran, fungsi serta karakter kegiatan manusia dan kegiatan alam. Dalam memanfaatkan ruang di kawasan malioboro dan sekitarnya, jika disepanjang jalan malioboro tidak dipergunakan untuk ruang parkir, maka gunakan jalan-jalan kecil disekitar kawasan malioboro tidak digunakan sebagai ruang parkir, maka gunakan jalan-jalan kecil disekitar malioboro dan tempat-tempat kosong seperti tanah lapang yang bisa dijadikan area parkir kendaraan bermotor/publik, walaupun dengan artian pengunjung harus berjalan kaki kejalan malioboro, namun bisa memanfaatkan fasilitas yang lainnya seperti becak/dokar untuk sampai ke jalan malioboro, dengan cara tersebut maka kita juga membantu mendorong perekonomian masyarakat sekitar kawasan malioboro tersebut. Perlu juga membuat area parkir baru yang memang diperuntukannya, supaya tidak ada parkir liar yang selalu berada disamping jalan malioboro, agar supaya terlihat bersih  dan tertata dengan baik untuk ruang pejalan kaki.