KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 02 Juli 2013

REVITALISASI KAWASAN AIR TERJUN SEMIRANG

 
 
 
 
 
 
 
 

By; Berthy Leiwakabessy
 
 
  NIM: 114090105
Air terjun semirang merupakan tempat wisata alam yang berhawa sejuk dan air terjun ini memiliki keindahan alam yang seperti hutan, pemandangan alam yang indah bernuansa pedesaan. Air Terjun Semirang memiliki ketinggian terjunan air 45 meter dan berada di lereng kaki Gunung Ungaran. Wana Wisata air terjun ini memiliki luas sekitar 10 Ha dan dikelola oleh Perum Perhutani. Terletak di Dusun Gintungan, Desa Gogik, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah.  Mungkin karena promosi yang kurang dari pemerintah setempat, jadi belum banyak yang tahu lokasinya atau bahkan tidak banyak yang tahu keberadaannya. Padahal pemandangannya tidak kalah dengan Curug Sewu di Tawangmangu dengan biaya yang tentunya jauh lebih murah dari pada di sana. Biaya masuk (pada awal tahun 2013, tepatnya bulan Februari) Rp 8.500,-dengan rincian:2.000/orang masuk area wisata, 2.500 parkir motor, 6.000/orang masuk lokasi wisata.

 

 


 

 

 

 

 

 

 


Gambar.1. Pintu masuk tempat wisata
 
 

 

 

 




Untuk mencapai air terjun Semirang dibutuhkan tenaga yang ekstra, karena pengunjung harus mendaki jalan setapak sepanjang kurang lebih 1 km. karena medannya seperti naik gunung. Naik turun melewati tangga, sungai kecil dan banyak pepohonan yang tinggi dan rindang, Disediakan pos juga yang dapat digunakan untuk bersinggah dan beristirahat serta menikmati sejenak suara angin, gemericik air, menyusuri sebuah sungai kecil yang sebenarnya ujung dari sungai ini adalah di air terjun dan kicauan burung. Seketika capek hilang saat melihat indahnya air terjun Semirang dari kejauhan. Begitu sampai di sana semilir angin dengan membawa butiran – butiran air menampar muka dan meraba seluruh tubuh. Sesudah sampai di sana dan tidak turun mendekat kecurug? Mending nonton tv dirumah? Apalagi Air yang dingin ditambah sejuknya hembusan angin bias mendinginkan kepala yang panas akibat segu dan masalah dan kerjaan yang tak kunjung usai Setelah mencapai puncak, di sana ada tenda – tenda kecil atau warung yang menjual makanan dan minuman. Jika menginginkan wisata alam sekitar Semarang yang murah meriah tapi tidak murahan, Curug Semirang bisa jadi pilihan anda.

Text Box: Gambar.2. Aliran Sungai

 

 

 



Di air terjun semirang yang suasananya hijau dan tenang dan kealamian dari air terjunnya sendiri terdapat beberapa fasilitas yaitu area parkir, pos-pos tempat beristirahat disepanjang jajan menuju air terjun, namun sayangnya tempat ini tidak menjual souvenir dan masih banyak kekurangan yang terdapat di area air terjun Semirang, diantaranya adalah kurang dipromosikannya wisata alam berbasis air terjun, fasilitas penunjang atau untuk memperindah area di dekat air terjun dan masih banyak fasilitas pendukung yang rusak atau tidak terawat dan dibiarkan terbengkalai.

 


Gambar.3. Air TerjunSemirang
 
 

 

 


Yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kawasan tersebut agar lebih tentram, lebih tenang dan berhubungan baik dengan alam adalah yang pertama merencanakan segala sesuatu yang dibutuhkan baik untuk melakukan survey dan merencanakan pola pemanfaatan ruang yaitu bentuk pemanfaatan ruang yang  menggambarkan ukuran, fungsi serta karakter kegiatan manusia dan kegiatan alam.

Pada pola pemanfaatan ruang pada kawasan air terjun ini akan direncanakan membenahi fasilitas yang telah ada dan sudah tidak terpakai seperti pos – pos untuk istirahat, warung – warung tempat jualan, dari segi media transportasi di kawasan air terjun seperti jalan menuju kekawasan air terjun juga belum mengalami pembangunan, karena jalannya belum diaspal. Sehingga disaat matahari sangat terik dan pada saat tidak ada air yang membasahi jalan, debu- debu akan beter bangan dan sangat mengganggu para pengguna jalan baik dari penglihatan maupun pernafasannya, begitu pun sebaliknya jika pada saat musim penghujan jalan – jalan akan tergenang air dan jalanan pun menjadi becek sehingga menggangu pengguna jalan baik yang memakai kendaraan maupun pejalan kaki. Apalagi untuk parker mobil yang sekarang belum ada dan untuk pengguna mobil karena jarak parkiran yang jauh harus berjalan dahulu kegerbang dan harus berjalan lagi ketempat air terjun.





Gambar. 4. JalanMenuju Air Terjun
 
 

 

 


Yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kawasan tersebut agar lebih tentram, lebih tenang dan berhubungan baik dengan alam adalah perlu dibuat adanya toilet di kawasan air terjun tersebut agar orang- orang tidak melakukan MCK di sembarang tempat. Sehingga estetika hutan didaerah situ dapat terjaga. Karena dapat dilihat juga oleh turis- turis yang dating dari luar negeri yang sangat memalukan bila ternyata turis atau masyarat local disana masih melakukan MCK disembarang tempatk hususnya di bawah pohon diantara semak belukar Kemudian dalam tempat tersebut di bangun beberapa toilet atau WC yaitu terbagi untuk pria dan untuk wanita, apalagi selain itu diperbanyak beberapa tulisan peringatan untuk menjaga dan melestarikan daerah wisata.

Untuk menambah daya tarik pada kawasan air terjun maka ditambahkan beberapa arena bermain anak – anak seperti taman bermain, camping ground, area perkemahan dan untuk melihat keindahan dari atas maka dipasang kereta gantung yang akan melintasi area hutan yang membatasi areal air terjun semirang.

Dampak aktivitas kawasan yang belum tertata dengan baik, juga melihat dari sampah – sampah yang ditimbulkan dari banyaknya pengunjung meskipun sudah ada upaya penanganan, tetapi tidak selekasnya di tuntaskan (sampah masih menggunung), perlu ada sistem-mekanisme penanganan yang lebih baik.

            Cara – cara diatas merupakan cara yang mudah dilakukan namun sulit dalam Implementasinya secara nyata. Jika kita hanya berfikir tentang konsep pengembangan wilayah tanpa memikirkan dampak social, ekonomi, dan budaya masyarakat, maka tidak akan ada yang berhasil. Dalam hal ini kita perlu melihat banyak aspek, kita perlu mensosialisasikan terlebih dahulu konsep yang kita buat dengan pendapat masyarakat sehingga menemukan kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak

                                                                                        

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Rachmawati, Rini. 2009. Dasar-dasar Tata Ruang

Supranto. 2010. KonservasiEnergi. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Yogyakarta

Frick, Heinz. 2007. Dasar – DasarArsitekturEkologis. ITB. Bandung

Senin, 17 Juni 2013

PENGEMBANGAN KAWASAN SUMUR TUA MINYAK BUMI MENJADI KAWASAN EKOWISATA PENAMBANGAN TRADISIONAL RAMAH LINGKUNGAN (DESA WONOCOLO, KECAMATAN KEDEWAN, KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR)


 Arianda Wiranata
NIM        : 114090063


 Pembukaan
Budaya, lingkungan, dan peninggalan sejarah adalah nyawa atau “roh” dari kegiatan pariwisata Indonesia. Tanpa adanya budaya maka pariwisata akan terasa hambar dan kering, dan tidak akan memiliki daya tarik untuk dikunjungi. Nilai-nilai lokal yang dianut juga melandasi kehidupan ekonomi dan apresiasi terhadap alam dan lingkungan sekitarnya.
Sumu Minyak Tua
Dewasa ini masyarakat umumnya mengenyampingkan kelestarian fungsi lingkungan untuk mencapai kesejahteraan. Hal ini juga terjadi di kawasan penambangan sumur-sumur tua minyak bumi, seperti Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sumur tua merupakan sumur-sumur minyak bumi peninggalan Kolonial Belanda yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi bagi perusahaan. Sumur inilah yang diusahakan kembali oleh warga secara tradisional sebagai mata pencaharian dan sudah berlangsung turun-temurun.
Dalam perjalanannya, sangat banyak rintangan yang dialami oleh warga penambang tradisional. Makin hari, tingkat pendapatan masyarakat makin menurun. Hal ini disebabkan oleh langka dan mahalnya alat penunjang, yang juga sejalan dengan penurunan produksi. Selain itu, Keputusan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Minyak pada Sumur Tua juga tidak berpihak pada masyarakat setempat. Pasalnya, keputusan ini tidak memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah melalui BUMD untuk pengelolaan secara penuh, melainkan wewenang diberikan kepada PT Pertamina. Walaupun saat ini BUMD sudah diberi peluang oleh pemerintah pusat untuk hak pengelolaan sumur tua, namun tetap ada pandangan negatif dari warga terhadap PT Pertamina.
Dalam segi lingkungan, penambangan minyak bumi tradisional ini sangat mencemari lingkungan sekitar, misalnya pencemaran tanah, air tanah, air permukaan, dan udara. Selain itu, penebangan hutan juga dilakukan untuk mencari sumur tua yang diperkirakan masih produktif. Hal ini akan berdampak pada warga itu sendiri, yakni ketersediaan air bersih yang minim dan polusi udara.
Kita semua tahu bahwa minyak bumi merupakan sumber daya yang tak bisa diperbaharui (unrenewable resources). Diprediksi sewaktu sumur-sumur minyak tersebut telah kering dan tidak menghasilkan minyak lagi, para penambang akan meninggalkan lahan tersebut begitu saja. Hal ini akan berdampak negatif pada masyarakat di sekitar tempat itu sendiri, seperti pencemaran tanah, air, dan udara. Oleh karena itu butuh usaha konservasi berupa revitalisasi dan adaptasi agar masyarakat tetap bisa menikmati lingkungan yang lestari fungsinya sampai generasi-generasi berikutnya.
Sumur       Minyak Tua

B.   Isi
Ekowisata adalah kegiatan perjalanan wisata yang dikemas secara profesional, terlatih, dan memuat unsur pendidikan, sebagai suatu sektor/ usaha ekonomi, yang mempertimbangkan warisan budaya, partisipasi, dan kesejahteraan penduduk lokal serta upaya-upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan (Nugroho, 2011).
Untuk penataan kawasan sumur tua minyak bumi menjadi kawasan ekowisata di Desa Wonocolo membutuhkan peran serta dan konsistensi semua pihak, baik itu masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, maupun elemen lain yang ikut terlibat. Dibutuhkan langkah-langkah sistematis untuk mewujudkan kawasan ini menjadi kawasan ekowisata. Para akademisi dari berbagai macam keahlian, pemerintah daerah, donatur, serta masyarakat mesti saling bahu membahu.
Langkah pertama yang mesti dilakukan tentu saja melakukan komunikasi aktif dengan penduduk lokal dan pemda setempat. Dari sini bisa diketahui aspirasi masyarakat akan tanah kelahirannya. Selanjutnya, dilakukan survei dan observasi sesuai bidang keahliannya, baik mengukur tingkat pencemaran yang telah terjadi, potensi-potensi alam dan budaya yang bisa dikembangkan, serta solusi terhadap kekurangan ataupun kendala dalam proses produksi minyak bumi tanpa mengenyampingkan nilai tradisionalnya.
Dalam setiap kegiatan, dari awal sampai akhir, penduduk lokal harus diikutsertakan (keep-in-touch), sehingga dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki andil dan tanggung jawab terhadap tanah tempat mereka berkehidupan. Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan, akan terjalin silaturahmi yang harmonis, komunikasi aktif, dan rasa kekeluargaan antar pihak yang ikut serta.
Langkah berikutnya, mulai dilakukan pembenahan dan pembangunan infrastruktur. Pembenahan infrastruktur seperti akses transportasi dari daerah sekitar, tempat ibadah, perbaikan KUD, dan pembenahan sumur-sumur minyak untuk meminimalkan pencemaran lingkungan. Pembangunan infrastruktur seperti pembuatan tempat penampungan limbah sekaligus pemrosesannya sehingga aman bagi lingkungan, area parkir pengunjung, home-stay, food-court, area peragaan keterampilan dan kesenian lokal, bangunan workshop untuk pendidikan para pengunjung, dan lain sebagainya.
Proses pembangunan dilakukan bertahap dan bersegmen. Di zona yang belum terbangun, dilakukan pelatihan tentang penambangan yang baik dan benar kepada para penambang. Sehingga sewaktu proses penataan ini berlangsung, warga penambang tetap bisa mencari nafkah dengan “cara yang sedikit dipoles”.
Sejalan dengan proses penataan dan pembangunan, kegiatan publikasi juga dilakukan. Publikasi digalakkan melalui media cetak (seperti koran, majalah, buletin, baliho, dan spanduk) dan media elektronik (seperti iklan di televisi, radio, media sosial, dan situs pariwisata).
Sewaktu kawasan ekowisata ini mulai tumbuh, dilakukan berbagai macam pelatihan kepada masyarakat, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mengelola kawasan ini secara mandiri dengan sistem manajemen yang handal. Bagi pemerintah daerah, donatur (swasta), LSM, dan akademisi akan melakukan pengawasan (controlling) secara periodik sampai masyarakat sudah benar-benar mandiri (bukan berarti “lepas tangan”), serta dibuat kebijakan-kebijakan dalam rangka melindungi aset lingkungan dan budaya.

C.   Penutup
Dalam penataan dan revitalisasi kawasan pertambangan minyak tradisional menjadi kawasan ekowisata dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat pada setiap aspek kegiatan. Hal ini akan menciptakan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap tanah kelahiran dan generasi penerusnya. Namun demikian, kawasan ekowisata ini juga akan berhadapan dengan potensi ekonomi yang merusak dirinya sendiri jika tidak dikelola dengan hati-hati. Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama harus benar-benar dijalankan (fungsi kontrol) dan mesti di-update sesuai perubahan zaman (dinamis) tanpa mengenyampingkan bahkan menghilangkan akar-akar budaya (heritage), kelestarian fungsi lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.



Referensi:
Nugroho, Iwan. 2011. Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Al-Islami Caligrafi. Konservasi. http://revitalisasikawasan-upn.blogspot.com/2013/01/konservasi.html. Diunduh pada tanggal 10 Maret 2013.