Starpa Voreta
114120035
Entrance Taman Singa Apor |
Belitang adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi
Sumatera Selatan. Belitang berjarak sekitar 185 km dari Ibu Kota Provinsi, Kota Palembang.
Kecamatan Belitang beribu kota di Gumawang. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terbentuk berdasarkan UU Nomor 37 tahun 2003 merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ibukota Martapura. Luas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur seluas 3370 Km2 terdiri dari 16 kecamatan dengan jumlah penduduk 575.410 jiwa dengan kepadatan rata-rata 107 jiwa/km2.
Taman
Singa Apor merupakan taman yang berada di kecamatan Belitang kabupaten Oku
Timur. Taman ini berada di pusat kota Gumawang yang berada di simpang 6 kota
Gumawang Belitang. Ke arah jalan Tulus Ayu - Rasuan - Palembang. Terdapat tugu
Singa yang menyerupai patung singa di Singapore. Patung singa tersebut berada
di tengah irigasi di tengah taman ini. Masyatakat setempat biasa menyebut
irigasi dengan Apor, oleh sebab itu mengapa taman ini di beri nama Taman Singa
Apor. Taman Singa Apor belitang memiliki fasilitas yang cukup lengkap seperti
wahana permainan anak. Oleh sebab itu Taman Singa Apor patut anda kunjungi
ketika tengah bersantai bersama keluarga di Belitang Oku Timur.
Penyelenggaraan pariwisata taman
rekreasi ini membutuhkan sumber daya manusia yang
dapat
menjalankan usaha secara etis dan professional. Dalam rangka menjaga sumber
daya manusia terus meningkat kualitasnya, diperlukan pendidikan dan pelatihan
yang berkesinambungan, agar dapat menyelenggarakan kegiatan pariwisata sesuai
dengan prinsip dan etika bisnis dan internasional serta memiliki inovasi dalam
menghadapi persaingan yang semakin ketat dan dapat menjaga keseimbangan alam.
KOTA SINGA APOR SEBAGAI TAMAN REKREASI KAWASAN BELITANG OKU TIMUR SUMATERA SELATAN |
Aspek fisik
|
Meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi
fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, reklame dan ruang terbuka area
(urban realm).
|
Aspek Ekonomi
|
Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak
urban harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi formal maupun
informal (local economic development) sehingga bisa memberikan nilai tambah
bagi daerah yang bersangkutan
|
Aspek sosial atau institusional
|
Revitalisasi tidak hanya sekedar fisik tetapi juga harus
memberi dampak positif bagi dinamika dan kehidupan sosial masyarakat yang
harus didukung dengan pengembangan institusi yang baik.
|
Dengan
merevitalisasi Taman Rekreasi yang sesuai akan dapat menciptakan Taman Rekreasi
dengan berbagai fungsi, seperti tempat bersantai, berekreasi, bahkan untuk
berolah raga dan seni.
Adapun cara-cara atau strategi dalam
merevitalisasi Taman Rekreasi sebagai berikut:
1. Perbaikan
bangunan serta peningkatan fasilitas
Tidak terurusnya taman ini membuat
mata tidak enak untuk dilihat, sehingga kurangnya minat pengunjung. Untuk
tahapan awal pembetulan bangunan seperti pengecatan ulang, pembersihan lahan,
dan ditanami rumput gajah untuk memperindah Taman Rekreasi.
2. Pembuatan
kotak sampah dan penutupan saluran irigasi
Ini adalah hal yang mendasar dalam
menjaga kebersihan suatu taman rekreasi. Etika dalam suatu lingkungan adalah
kita harus bias menjaga kebersihan. Jadi hal awal yang harus dilakukan adalah
meletakkan kotak sampah di beberapa titik lokasi. Pada lokasi taman terdapat
saluran irigasi dan para pengunjung sering membuang sampah di aliran irigasi,
jadi dari hal ini membiarkan saluran irigasi tertutup, agar bisa dimanfaatkan
untuk sarana olahraga/jogging
3. Ruang
Terbuka Hijau
Ruang
terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang
penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh
secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan
Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya
ruang yang cukup bagi: kawasan
konservasi untuk kelestarian hidrologis; kawasan pengendalian air larian dengan
menyediakan kolam retensi; area pengembangan keanekaragaman hayati; area
penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan; tempat
rekreasi dan olahraga masyarakat; tempat pemakaman umum; pembatas perkembangan kota ke arah yang tidak
diharapkan; pengamanan sumber daya baik alam, buatan maupun historis;
penyediaan RTH yang bersifat privat, melalui pembatasan kepadatan serta
kriteria pemanfaatannya; area mitigasi/evakuasi bencana; dan ruang penempatan
pertandaan (signage) sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak mengganggu
fungsi utama RTH tersebut.
4. Pembuatan
arena olahraga
Selain
berfungsi sebagai Taman Rekreasi bias dimanfaatkan sebagai arena olahraga. Yang
biasanya mereka harus ke gedung olahraga ataupun ke sekolah anak-anak yang
hobby dengan olahraga bisa berkunjung ke taman untuk bersantai dan berolahraga,
dan untuk meningkatakan pengunjung.
5. Pengisian
ruko
Di
daerah taman ini sudah tersedia fasilitas untuk penjual makanan dan minuman,
tetapi kendalanya bahwa penjual lebih memilih berjualan diluar dan terkadang
menyebabkan kemacetan.
6. Peningkatan
promosi untuk Taman Rekreasi
Kurangnya
promosi atau informasi merupakan salah satu menurunnya tingkat pengunjung,
dalam hal ini mengadaan promosi harus sering dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
BAPPEDA
Pemeritah Kota Surakarta. 2008. Laporan Akhir Revitalisasi Taman
Balekambang.Surakarta
: Astha Bawana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan