KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 16 April 2019

Revitalisasi Bekas Pertambangan Batu Kapur Menjadi Tempat Wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK)


Pada awalnya Garuda Wisnu Kencana merupakan pegunungan kapur yang di tambang liar. Sehingga muncul ide untuk membuat patung oleh Dirjen Pariwisata saat itu, Loop Ave. Bali merupakan ikon wisata dan penyumbang devisa negara yang besar seharusnya memiliki ikon yang dapat menarik wisata. Sehingga mereka menggagas untuk membuat patung pada tahun 1989. Pada tahun 1990 mulai pembangunan patung GWK di atas lahan 67 hektar
Tahun 1993 Presiden Soeharto memberikan izin untuk pembangunan GWK. Berbagai kendala dihadapi dalam pembangunan ini salah satu factor terbesarnya karena kekurangan modal yang banyak dan ada protes dari kalangan aktivis keagamaan disana.



Pada 7 Juli 1993, 12 orang anggota delegasi Senat Mahasiswa Universitas Udayana, Denpasar mendatangi DPRD Bali untuk mempertanyakan agenda tersebut.
Di hadapan komisi C DPRD Bali, mereka menyampaikan sejumlah pokok pikiran yang salah satunya adalah
- Dana pembangunan patung Garuda Wisnu Kencana sebesar 80 miliar sebaiknya dimanfaatkan untuk pembangunan bidang lain di sektor pariwisata atau untuk pengentasan kemiskinan.
Bali memiliki Perda tata ruang yang menetapkan tinggi bangunan tidak melebihi pohon kelapa (15 meter).
Mereka mengkhawatirkan patung tersebut berdampak negatif bagi umat Hindu Bali yang rata-rata tingkat pendidikannya masih rendah. Mereka menekankan bahwa karena patung tersebut juga menjadi simbol dalam peribadatan Hindu, dikhawatirkan ada kalangan yang akan mendewakannya.

Karena berbagai krisis yang menghadang, Nyoman Nuarta sebagai pemiliki 80 persen saham kemudian menjual GWK kepada PT Alam Sutra Realty Tbk. Sementara Nyoman Nuarta hanya berkewajiban menyelesaikan pembangunan patung.
Tahun 2013 dilakukan ground breaking ulang dengan memindahkan lokasi patung dari tempat semula.


Sejumlah saran dan pertanyaan dari para mahasiswa tak menggoyahkan rencana para penggagasnya. Pada 1994, Joop Ave, I Nyoman Nuarta, Ida Bagus Oka, dan Ida Bagus Sudjana menghadap Presiden Soeharto untuk mempresentasikan gagasan tersebut.
Soeharto menyetujuinya dan setahun kemudian mulai mengolah lahan Bukit Ungasan yang merupakan bukit kapur sebagai land art. Tiga tahun setelah disetujui Soeharto, dilakukan upacara penanaman batu merah bergambar “perlambang suci” sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan patung Garuda Wisnu Kencana


PERDA TINGKAT I BALI TENTANG RENCANA UMUM TATA RUANG TINGAT I BALI NO 6 TAHUN 1989 PASAL 13
Ayat (5) : peruntukan ruang untuk pengembangan Pariwisata dilakukan dengan memperhatikan azas konservasi tanah, air dan udara serta sesuai dengan potensi setempat, baik fisik maupun sosial budaya yang mempunyai ciri-ciri menarik dan dapat dimanfaatkan untuk pariwisata dengan tetap berpedoman pada : PARIWISATA UNTUK BALI bukan BALI UNTUK PARIWISATA


BAB III tentang OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA PERDA PROVINSI BALI NO 3 TAHUN 1989 Pasal 4 :
(1)Obyek dan daya tarik wisata, sepanjang tidak menjadi urusan Pemerintah Pusat dan Pemerinta h D a e ra h Tingka t II dite ta pka n de nga n Keputusan Gubernur Kepala Daerah.
(2)Dalam menetapkan obyek dan daya tarik wisatadimaksud ayat (1) Gubernur Kepala Daerah mendengar dan memperhatikan pendapatan dan pertimbangan Bupati/Walikota Madya Kepala Dae-rah dan pihak-p iha k lain yang bersangkuta n dengan obyek tersebut.Pembangunan obyek dan daya tarik wisata dilakukan dengan memperhatika n :
a. kemampuan untuk mendorong peningkatan perkembangan kehidupan ekonomi dan sosial budaya ;
b. nilai-nilai agama, adat istiadat serta pandangan dan nilai-nilai yang hidupdalam masyarakat;
c- kelestarian budaya dan mutu lingkunga n hidup ;
d. kelangsungan usaha pariwisata itu sendiri

Pasal 16
(1) Bangunan-bangunan sarana kepariwisataan di-bangun dengan arsitektur gaya Bali atau sekurang-kurangnya diperindah dengan menonjolkan ciri-ciri seni budaya Daerah dalam tata ruang dan komponen-komponennya.
(2) Bangunan-bangunan lain yang ada di sekitar sarana kepariwisataan dan tempat-tempat lain yang s tra te gis diupa ya ka n untuk me ngguna ka n arsitektur gaya Bali.


Berdasarkan PERDA PROVINSI BALI NO 3 TAHUN 1989 Pasal 3
Penyelenggaraan pariwisata budaya sebagaimana dimaksud pasal 2 bertujuan untuk :
a. memperkenalkan , mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu obyek dan dayatarik wisata ;
b. memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antar bangsa ;
c. memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja
d. meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka pening ka ta n kesejahteraa n dan kemakmura nra kya t;
e. mendorong pedayagunaan produksi daerah dalam rangka peningka tan produks i nasiona l;
f. mempertahanka n norma-norma dan nilai-nila i kebudayaa n, agama dan keinda ha n alam Bali yang berwawasan lingkunga n hidup ;
g. mencegah dan meniadakan pengaruh-pengaruh negatif yang dapat ditimbulka n oleh kegiatan-kegiatan kepariwisataan


Tokoh – tokoh yang terlibat :
I Nyoman Nuarta
Joop Ave (alm)
Ida Bagus Oka (alm)
Ida Bagus Sidjana (alm)

Lokasi :

Garuda Wisnu Kencana tidak hanya didesain sebagai sebuah monumen patung yang dikunjungi orang banyak karena nilai simbolisnya seperti rencana awal. Melainkan kini juga dirancang dalam satu kompleks dan program yang menyeluruh sebagai objek wisata.

Pada awalnya Kawasan GWK ini adalah tempat lokasi tambang kapur. Kawasan ini diubah dengan menciptakan suatu Land Art berskala kolosal. Karya ini mencoba merefleksikan keberadaan kita sebagai manusia yang hanya merupakan suatu satuan kecil di tengah-tengah alam yang luas. Fokus utama  dari Kawasan GWK adalah monumen Garuda Wisnu Kencana yang berwujud Dewa Wisnu yang duduk diatas burung garuda yang akan menjadi sebuah ikon dunia dan landmark baru dibali.
Patung dan Garuda Wisnu Kencana dikelilingi oleh 240 hektar taman budaya yang pernah menjadi tambang batu kapur yang ditinggalkan dan tidak produktif. Pada saat ini patung dan Garuda Wisnu Kencana ditempati sementara oleh tiga plaza yang berbeda dalam Taman Budaya park. Tujuannya untuk terutama generasi muda tentang pentingnya melestarikan dan budidaya warisan budaya dunia.


Pada tahun 2012, telah mengakuisisi kepemilikan Kawasan GWK Cultural Park. Pihak PT Alam Sutera melakukan berbagai pembenahan guna mengembangkan GWK Cultural Park sebagai Kawasan wisata budaya terbaik diIndonesia dan membangun patung GWK secara komprehensif. Keseluruhan patung GWK menjulang tinggi hingga mencapai 121 meter diatas sebuah bangunan pedestal.Dengan bentang sayap mencapai 64 meter, ikon landmark termegah di Bali ini berdiri gagah di puncak bukit Ungasan dalam Kawasan GWK Cultural Park
Menurut gubernur Bali Wayan Koster saat beramah tamah dengan awak media, proses revitalisasi patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) diresmikan pada tanggal 22 September yang direncanakan oleh bapak Presiden untuk meresmikan monument GWK tersebut. Menurut Koster, selain akan meresmikan patung yang diprakasari oleh perupa Nyoman Nuarta tersebut, dalam kesempatan tersebut sekaligus memonitor persiapan pelaksanaan pertemuan IMF-World Bank. Koster menambahkan kepentingan pertemuan IMF World Bank itu berjalan dengan sukses karena selain mempertaruhkan nama baik Bali dan Indonesia, sekaligus memberikan dampak ekonomi yang besar.


Tahap Menjual kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yaitu dengan penyediaan tmpat-tempat menarik yang bertujuan agar wisatawan tertarik untuk berkunjung, pada tempat wisata ini tidak hanya terdapat Patung GWK saja namun juga disediakan forum-forum kebudayaan.

Revitalisasi ini memiliki dampak posifit terhadap masyarakat sekitar, dengan adanya tempat wisata GWK dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, masyarakat dapat merasakan dampak positif tersebut bisa dengan berjualan makanan dan minuman untuk para wisatawan dan lainnya.

Pada tempat wisata Garuda Wisnu Kencana terdapat berbagai pertunjukan seni seperti: Tari Bali, Garuda Wisnu Balet, Balinese Parase, Joged Bungbung, dan Tari Kecak.

Selain menampilkan berbagai budaya bagi para wisatawan, Kawasan GWK juga menawarkan berbagai fasilitas termasuk tempat wisata kuliner dengan pemandangan spektakuler, water park yang menyenangkan dan perbelanjaan yang lengkap.

Kawasan GWK akan memiliki kawasan komersial, sebagai bentuk apresiasi Pengembang kepada masyarakat sekitar kawasan.

Untuk menjadikan kawasan ini berskala internasional, Pengembang juga akan memberikan pelatihan pelayanan pelanggan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya terutama bagi pedagang agar dapat memberikan pelayanan dengan standar internasional.


Melihat masalah-masalah yang timbul pada objek wisata GWK yang telah kami sebutkan sebelumnya bisa terlihat bagaimana kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan objek kepariwisataan dimana dalam UU kepariwistaan terdapat aturan tentang kewajiban pemerintah dalam kepariwisataan yang terdapat dalam pasal 23 UU Kepariwisataan. Dalam Pasal 23 ayat 1 huruf a yang berisi “Menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan (a)”

Fakta yang terjadi di lapangan saat kami melakukan survey masalh-masalah yang terdapat dalam objek wisata GWK salah satunya adalah kurangnya informasi mengenai objek pariwisata GWK tersebut. Dimana seharusnya Pemerintah lah yang berkewajiban menyediakan segala macam informasi mengenai objek pariwisata tersebut.Yang kedua pasal  23 ayat 1 huruf a UU Kepariwisataan menytakan juga bahwa  pemerintah berkewajiban menjamin keamanan dan keselamatan kepada wisatawan dan terlihat kembali aturan tersebut belum dilakukan dengan baik diman penyedian fasilitas dalam objek pariwiasa GWK belum terjamin daan menjadi salah satu permasalahan dam objek pariwisata tersebut.

Pengelolaan GWK ini bisa kita lihat dari fungsinya yaitu :
Perwujudan odern sebuah tradisi kuno
Lokasi kunjungan spiritual
Tempat untuk berbagai kesempatan
Santap malam di bawah naungan bintang
Pengembangan kawasan Garuda Wisnu Kencana

Dalam proses pengembangan pengelola melakukan berbagai cara untuk dapat mencapai tujuan diantaranya dengan meningkatkan fasilitas yang ada di sekitar ikon Garuda Wisnu Kencana, menciptakan kemudahan akses untuk menuju lokasi, menjaga budaya setempat, meninkatkan sarana prasarana untuk berbelanja oleh2, juga mengembankan kuliner wisata, dan mengadakan even pertunjukan nasional maupun internasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan