KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 08 Januari 2013

REVITALISASI AIR TERJUN SRI GETHUK



JONAS GLORIANO L S

NIM : 114 090 106



Gunungkidul – Potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Gunungkidul tidak kalah menariknya dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), salah satunya adalah Air Terjun Sri Gethuk, tapi masyarakat menyebutnya Air Terjun Slempret. Air Terjun yang memiliki tebing indah ini letaknya berada di Padukuhan Menggoran, Desa Bleberan Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul. Air Terjun Slempret yang tak jauh dari lokasi wisata Gua Rancang Kencono ini memiliki keindahan tebingnya dengan ketinggian sampai dengan 50 meter dengan suasana yang sangat romantis.



Add cGambar 1. Air terjun sri gethukaption
Untuk menuju wisata air terjun ini, pegunjung dapat berjalan melewati setapak pematang sawah sambil berpetualang sejauh 450 meter yang menuruni anak tangga yang masih berbatu dan tanah becek. Fasilitas sarana dan prasarana di kawasan ini memang belum memadai terlebih sarana jalan yang masih berbatu dan naik turun. Jika tidak ingin jalan kaki, di daerah dekat Goa Rancang disediakan angkutan yang akan membawa Anda ke wisata Air Terjun Slempret, namun kendaraan roda empat ini hanya ada setiap hari minggu saja. Sementara untuk bisa sampai ke lokasi air terjun, Anda bisa menyewa perahu gethek atau perahu tradisional dari bambu yang sudah dilengkapi dengan kincir air. Per orang dikenakan biaya Rp 3.000,00 pulang pergi. Untuk perahu karet memang tersedia dan baru ada satu unit milik Tim SAR yang sewaktu-waktu digunakan dalam kondisi yang urgent ataupun emergency.

Gambar 2.  perahu gethek
Kawasan wisata Air Terjun Slempret ini memang masih tergolong anyar dan baru dicanangkan 1 Juli 2010 kemarin. Fasilitas pendukung di kawasan wisata air terjun ini pun baru hanya ada perahu gethek yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat yang menghabiskan dana Rp 6,5 Juta. Harapannya kawasan wisata air terjun ini bisa menjadi obyek wisata unggulan kabupaten Gunungkidul dan semua komponen dapat membantu untuk mempromosikan potensi wisata ini.
Mengingat pontensinya yang luar biasa, Sri Gethuk sedang dan akan dikembangkan sebagai tempat wisata terpadu yang meliputi Goa Rancang Kencana, Air Terjun Sri Gethuk, bumi perkemahan, situs purbakala, dan pemacingan dalam satu area di Dusun Menggoran, Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Gunung Kidul itu.

Gambar 3. Contoh gambar flying fox
         Pada daerah ini masih kelihatan sangat alami dan masih rawan terjadi kecelakaan maka perlu di buat suatu batas air terjunnya supaya pengunjung mengetahui zona bahayanya. Selain itu juga pada sungainya juga perlu di buat pos penjagaan agar bila ada pengunjung yang berenang di daerah tersebut lebih merasa nyaman karena sudah ada penjaga bila terjadi kecelakaan. Selain itu pada area ini juga perlu di tambah area bermain anak- anak seperti ayunan dll sedangkan untuk orang dewsa bisa di buat juga flying fox menuju air terjun, jadi pengunjung idak lagi jalan kaki untuk menuju lokasi air terjun tersebut.

Untuk menambah kenyamanan pengunjung juga harus disediakan tempat sampah di area air terjun terutama pada area yang dekat dengan warung- warung sehingga pengunjung yang beli sesuatu dari warung dapat langsung membuang sampahnya di tempat sampah terdekat.
Lokasi
Terletakdi Dusun Menggoran, Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, PropinsiDaerah Istimewa Yogjakarta.
Aksesbilitas
           Berjarak sekitar 750 m ke arah barat dari Dusun Menggoran atau 40 km dari kota Yogyakarta, dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau berkendara baik roda dua atau empat. Sayangnya untuk menuju kesana tidak ada angkutan umum tersedia.
               Bila berangkat dari Yogjakarta melewati jalan utama utama Yogyakarta-Wonosari dengan menempuh jarak sekitar 10 km.   Kondisi jalan ini sudah beraspal baik, hanya 2 km terakhir saja masih berupa jalan berbatu putih (bukan jalan beraspal).  Selain itu jalan ini cukup sempit hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan saja. 

Kota yogyakarta –> Jalan wonosari –> Bukit Pathuk/bukit bintang –> Lapangan udara gading ke kanan (ke selatan) –> Kecamatan playen ke kanan (ke barat) +/- 7km ikuti jalan sampai ada petunjuk ke air terjun, kemudian belok ke kanan. Lokasinya sulit diakses tanpa memakai kendaraan pribadi, sebab angkutan umum tidak tersedia. Usai menyusuri jalan ini, awalnya sampai di Gua Rancang Kencana. Sedangkan untuk sampai ke air terjun Sri Gethuk, dari gua itu harus berjalan di jalan setapak yang tidak dapat dilalui kendaraan.
Fasilitas dan Akomodasi


Gambar 4. Jalan menuju lokasi air terjun
           Fasilitas sarana dan prasarana di kawasan ini memang belum memadai terlebih sarana jalan yang masih berbatu dan naik turun. Untuk akses jalan menuju air terjun sri gethk juga harus diperbaiki karena jalan yang masih belum di aspal menyulitkan pengunjung untuk mencapai lokasi tersebut selain itu juga dengan jalan yang buruk membuat minat pengunjung berkurang karena jalan yang berbatu dan terjal sepanjang kurang lebih 3 km. Jalan tersebut perlu diperlebar agar mobil dapat berpapasan dengan nyaman selain itu juga di sekitar jalan juga perlu di buat taman di sekitar area air terjun agar daerah tersebut kelihatan segar walaupun terletak di daerah karst sedangkan sumber air sangat mudah didapat di sungai oya. Perlu juga ditambah toilet di dekat air terjun karena di situ hanya terdapat toilet untuk mengganti pakaian saja dan belum tersedianya tempat sampah membuat lokasi tersebut masih terdapat sampah walaupun volume sampah tidah terlalu banyak tetapi hal tersebut dapat menurunkan minat pengunjung, maka perlu di sediakan tempat sampah sitiap 50 m agar kebersihan lokasi tersebut tetap terjaga.


Sumber :
Ardika, I Wayan. 2007. Pusaka Budaya dan Pariwisata. Denpasar: Pustaka Larasan
Dardak, A. Hermanto. 2006. Perencanaan Tata Ruang yang Bervisi Lingkungan sebagai Upaya Mewujudkan Ruang yang Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan. Yogyakarta, 28 Februari 2006.
Suparmoko.1997. Ekonomi Sumber daya alam dan lingkungan (Edisi 2) BPFE. Yogyakarta.


Selasa, 01 Januari 2013

Revitalisasi Kawasan Sungai Code untuk Memperbaiki Kualitas Hidup dan Lingkungan Sungai Code




Oleh: Aswin Kurnia Ramadhan (114100041)

            Kota Yogyakarta sebagai salah satu kota dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang tinggi memberikan berbagai permasalahan mengenai penataan dan pengelolaan kawasannya. Salah satunya mengenai penataan dan pengelolaan air, di yogyakarta penataan tata ruang air masih belum maksimal dan salah satunya adalah penataan kawasan Kali Code.
            Kali Code yang bermata air di kaki Gunung Merapi ini merupakan salah satu sungai yang memiliki arti yang sangat penting bagi penduduk Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya daerah yang dilalui oleh Kali Code ini. Dengan mata air yang berada di salah satu gunung yang aktif di dunia, mata air ini dimanfaatkan untuk pengairan persawahan di Sleman , Bantul dan dipergunakan juga sebagai sumber air minum. Dalam pengelolaan Sumber Daya Air, ada tiga wilayah/daerah teknis atau hidrologis yaitu cekungan air tanah (CAT), daerah aliran sungai (DAS) dan wilayah sungai (WS) (Kodoatie & Sjarief, 2010).
            Dalam pembangunan kawasan Kali Code disayangkan aspek lingkungan sekitar DAS masih belum diperhatikan dengan baik. Proyek pengelolaan DAS yang kurang berhasil atau gagal sama sekali, sering sekali disebabkan karena perencana proyek tersebut kurang mampu dalam menentukan sasaran (Asdak, 1995). Pemanfaatan daerah bibir sungai yang sangat eksploitatif membuat daerah tersebut rentan terhadap bencana banjir, longsor dan melemahnya daya tanah aluvial pada daerah tersebut. Pada daerah ini tingkat pertambahan penduduknya juga termasuk cepat dan semakin padat setiap tahunnya. Bangunan yang didirikan hanya di atas tanah yang merupakan hasil dari tepi sungai maupun badan sungai yang ditimbun tanah, artinya bangunan-bangunan disekitar Kali Code kebanyakan adalah squatter (tidak legal dan tidak layak huni). Tingkat kepadatan penduduk pada wilayah ini cukup tinggi, tercatat di RT 69/RW 19 Dusun Karang Anyar Kelurahan Bronto Kusuman yaitu sebesar 481 jiwa/ha.
            Penduduk yang terlalu padat akan membuat setiap orang menggunakan persediaan yang ada di bumi seperti air, tanah, bahan bakar, logam, bahan makanan, dan yang pada akhirnya akan mengakibatkan semua sumber tersebut habis jika tidak digunakan seefisien dan sebijaksana mungkin (Ir.Philip kristanto, 2004).  Jarak antara rumah hingga badan sungai terbilang sangat dekat sehingga sebagian besar rumah warga berada di kawasan rawan longsor. Selain itu, ditinjau dari segi kesehatan dan kualitas lingkungan, kepadatan yang cukup tinggi tersebut menyebabkan komunitas Code rentan terhadap beberapa jenis penyakit, terutama tuberkolosis (Chrysantina, 2004). Densitas ruang tinggi dikawasan bantaran ini menyebabkan ruang terbuka sangat minim sekali, bahkan hampir tidak ada open space yang dapat difungsikan sebagai ruang community center bahkan untuk sekedar lahan untuk bermain anak-anak. Kebutuhan akan ruang ini seakan-akan dikesampingkan asalkan kebutuhan primer mereka yaitu kebutuhan adanya naungan tempat tinggal terpenuhi.    
Ruang terbuka publik di pusat kota sebagai urban void merupakan lambang dan wadah berkumpulnya masyarakat serta merupakan representasi dari ikatan antara individu dengan lingkungan sekitarnya (Trancik, 1986). Kondisi ini makin diperparah karena setiap tahun penduduk dikawasan ini terus bertambah yang tidak diimbangi dengan efektifitas penggunaan lahan.
            Dan dari segi kualitas air Kali Code juga sudah buruk hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan masih banyaknya sisa endapan erupsi merapi yang terbawa oleh arus air dari hulu yang terendapkan di Kali Code, Hal ini juga menyebabkan pendangkalan sungai yang menambah resiko banjir pada wilayah bantaran kali. Setiap pembangunan harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan sebagai berikut (Devas and Rakodi, 1993):
·         Meminimalisasi dampak dari pembangunan dan kegiatan-kegiatan pada perubahan ekologi.
·         Meminimalisasi resiko akibat adanya perubahan-perubahan terhadap bumi, seperti kerusakan lapisan ozon, pemanasan global yang disebabkan karbondioksida, perubahan iklim lokal yang disebabkan banjir, kekeringan, penebangan liar.
·         Meminimalisasi polusi udara, air, dan Tanah.
·         Adanya jaminan dan pembangunan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan
            Karena hal-hal tersebut semestinya dilakukan revitalisasi terhadap kawasan Kali Code. Hal yang pertama harus diperbaiki adalah kualitas air yang berada pada daerah Kali Code dengan sistem pengawasan sungai dari hulu hingga hilir karena hal ini terkait mengenai penataan ruang air untuk sungai dibutuhkan pengawasan dari daerah yang dilalui oleh aliran sungai tersebut. Pembersihan sungai menjadi hal yang harus dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh di daerah tersebut maka harus diadakan pendekatan sosial kepada masyarakat mengenai hal ini. Dan untuk memperbaiki kualitas air yang dibuang disungai bisa dengan menerapkan taman ekoteknologi (ecotech garden).
            Taman ekoteknologi adalah teknik mengolah limbah grey water menggunakan tanaman hias air (Ratna Hidayat, 2010). Aliran limbah rumah tangga non kaskus (grey water) yang masuk kedalam selokan dialirkan ke sebuah selokan atau bak penampungan di pekarangan rumah warga, yanng ditanami tanaman hias air. Tanaman hias ini nantinya akan mampu menyerap unsur nitrogen (N) dan fosfor (P) yang terdapat pada limbah tersebut maka zat-zat pencemar yang dihasilkan oleh grey water, seperti BOD (biological oxygen demand), COD (chemical oxygen demand), bakteri patogen, deterjen, dan bau akan berkurang dengan cepat.
            Kompleksitas masyarakat, perbedaan kebudayaan, ideologi, etika, persepsi moral dan latar belakang pendidikan sangat mempengaruhi dalam penataan ruang. Di tambah lagi kebudayaan cenderung dinamis dan tidak seragam, sehingga dalam perencanaan penataan ruang diperlukan pendekatan sosial (Randolph, 2004).
            Pemerintah sebagai selaku pemegang kebijakan merupakan faktor penting dari penataan wilayah ini. Aspek kelembagaan memberikan peran yang besar pada penataan ruang. Pada prinsipnya stakeholders dapat dikelompokan menjadi 6 grup, yaitu penyedia pelayanan (service provider), pengatur (regulator), organisasi pendukung (support organizations), perencana (planner), operator dan pemakai (user) (Grigg, 1996).
            Revitalisasi kawasan kali code dapat dilakukan dengan membuat kawasan permukiman yang lebih tertata pada daerah bantaran kali code. Pada kawasan bantaran sungai dapat dilakukan pembangunan dengan arah horizontal agar wilayah permukiman tidak terlalu padat dan tidak terlalu dekat dengan bibir sungai. Sehingga warga bantaran kali code tidak kehilangan tempat tinggal pada daerah tersebut, praktisnya pemerintah harus dapat menyediakan rumah susun pada radius sekitar 4-5 meter dari bibir sungai.
            Untuk penghijauan daerah disekitar bibir sungai diberikan tanaman dengan akar yang kuat agar mampu mengikat tanah agar tingkat erosi dapat dikurangi atau membeton bibir sungai terlebih dahulu sebelum pada bagian atasnya diberi wadah/ pot yang mampu menampung tanah untuk media menanam vegetasi pada tepian sungai tersebut agar lebih indah dan pada kedua tepi juga dapat diberikan jalan setapak agar masyarakat dapat menikmati sungai yang mengalir dengan jernih.
            Namun segi pendanaan menjadi kendala utama yang mungkin jalannya hal ini namun hal tersebut masih dapat diatasi bila para stakeholders di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta benar-benar ingin menjadikan Kali Code yaitu sungai yang membelah kota Yogyakarta dari  utara ke selatan sebagai kali/ sungai yang mampu dibanggakan oleh masyarakat Yogyakarta sendiri. Dan selain mempunyai nilai rekreasi kepada masyarakat sekitar khususnya warga yogyakarta, selain itu pengelolaan air yang baik akan berbanding lurus semakin membaiknya kesehatan masyarakat bantaran sungai.
            Dari segi ekonomis ada potensi dari bidang kepariwisataan untuk menambah minat turis lokal maupun mancanegara untuk datang ke Yogyakarta karena pada daerah kali code itu dapat digunakan untuk melakukan pertunjukan-pertunjukan musik maupun seni. Bila memungkinkan Daerah Istimewa Yogyakarta bisa juga merintis transportasi air melalui sungai tersebut dengan pariwisata sebagai tujuan utamanya dan wisata seperti ini sangat berhasil mengundang wisatawan sebagai contoh  sungai cheonggyecheon di kota seoul, korea selatan yang telah berhasil merevitalisasi sungai yang pada tahun 1970 masih sangat kumuh dan sangat tidak layak untuk dihuni menjadi sungai yang indah yang mampu menjadi tempat rekreasi yang sangat digemari oleh masyarakatnya bahkan turis asing. Revitalisasi kawasan kali code dapat memberikan banyak keuntungan yang nyata kepada masyarakat dari banyak aspek meski pendanaan yang akan dikeluarkan tidak sedikit.































Daftar pustaka:
Asdak, Chay., 1995. Hidrologi & Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Gadjah Mada Univ Press, Yogyakarta.      
Kodoatie, Robert J. Dan Sjarief, Roestam., 2010. Tata Ruang Air. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Kristanto, Philip., 2004. EKOLOGI INDUSTRI. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Strinati, Dominic., 2004. Popular Culture. Bentang, Yogyakarta.
Dinamika Riset Majalah Litbang Pekerjaan Umum., 2010. Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.