Maola Maqdan
114140084
ABSTRAK
Brown
Canyon berlokasi di Kelurahan
Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kawasan ini awalnya adalah bekas
penambangan. Kemudian pemerintah melarang melakukan penambangan pada daerah
ini, karena banyak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat yang hidup pada
daerah tersebut, sehingga perlu diadakan revitalisasi. Rencana revitalisasi
yang dilakukan pada daerah tersebut adalah untuk tempat wisata, karena pada
daerah ini menjual pemandangan yang bagus. Selain dari pemandangan, rencananya
akan dibangun untuk kesenian daerah agar kesenian tidak luntur, taman agar
tidak kekeringan dan danau agar menambah drainase kawasan tersebut.
Pendahuluan
Revitalisasi
kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung
mati, dan mengembangkan kawasan untuk mengoptimalkan kembali potensi yang
dimiliki, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan, yang pada
akhirnya berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat. Revitalisasi kawasan
bertujuan untuk meningkatkan vitalitas kawasan lama melalui program usulan dan
pelaksanaan yang mampu menciptakan kualitas ruang publik dan pertumbuhan
ekonomi masyarakat pada kawasan tersebut. Proses revitalisasi sebuah kawasan
mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan
revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan
(sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat) (Danisworo, 2000 dalam
Larasati, 2012).
Brown Canyon berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang |
Indonesia merupakan
negara yang kaya akan sumber daya mineral yang dimanfaatkan sebagai bahan baku
di sektor industri dan produksi. Industri pertambangan merupakan salah satu
industri yang diandalkan pemerintah Indonesia untuk mendatangkan devisa. Selain
mendatangkan devisa industri pertambangan juga menyedot lapangan kerja dan bagi
Kabupaten dan Kota merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Industri
pertambangan selain mendatangkan devisa dan menyedot lapangan kerja juga rawan
terhadap pengrusakan lingkungan. Usaha di bidang pertambangan adakalanya
menimbulkan masalah. Masalah pertambangan tidak saja merupakan masalah
tambangnya, akan tetapi juga menyangkut mengenai masalah lingkungan hidup
(Angelina, 2015).
Pembahasan
Bahan galian tambang
merupakan sumber daya mineral yang tidak dapat diperbaharui sehingga dijumpai
kerusakan lingkungan pada lahan bekas penambangannya. Penambangan yang ada di
Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang sering disebut dengan
Brown Canyon dilakukan secara tambang terbuka dengan penggalian atau
pengerukan bukit secara vertikal. Tempat penambangan tersebut disebut Brown
Canyon oleh masyarakat Semarang karena terlihat seperti Grand Canyon yang
ada di Amerika. Lokasi Brown Canyon
Semarang bisa dijangkau dari berbagai arah. Pengunjung bisa melewati pasar
Meteseh via Tembalang, Kedungmundu atau RSUD Klipang.
Tempat penambangan tersebut disebut Brown Canyon |
Kegiatan penambangan tersebut
pertama kali dilakukan secara tradisional dengan menggunakan alat yang
sederhana seperti palu, godem dan cangkul pada tahun 1980. Brown Canyon Semarang merupakan tempat sebagai
proyek galian C dan disinilah sebagai tempat mengais rejeki bagi sebagian orang
dengan melakukan penggalian pasir, penggalian tanah urug dan batu padas. Menurut Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980, bahan galian golongan C adalah bahan galian tidak
strategis dan vital, yang pengelolaannya diberikan oleh Pemerintah Daerah
dengan mengeluarkan Surat Izin Pertambangan Daerah. Dari beberapa jenis bahan
galian golongan C yang paling banyak penambangannya dilakukan adalah pasir,
kerikil, batu kali dan tanah timbun. Usaha penambangan pasir, kerikil, batu
kali dan tanah timbun tersebut harus mendapat perhatian serius, karena sering
kali usaha penambangan tersebut dilakukan dengan kurang memperhatikan akibatnya
terhadap lingkungan hidup. Pada umumnya pengusaha penambangan bahan galian
golongan C melakukan kegiatan penambangan di wilayah bukit di Kelurahan
Rowosari berawal dari pengerukan atau penambangan sederhana dengan cara
tradisional hingga menggunakan alat-alat berat seperti sekarang ini. Dalam
pemakaian alat-alat berat inilah yang mengakibatkan terdapatnya lubang-lubang
besar bekas galian yang kedalamannya mencapai puluhan meter bahkan ratusan meter,
serta mengakibatkan lingkungan di sekitarnya menjadi rusak. Kerusakan
lahan di Kelurahan Rowosari semakin meningkat seiring dengan aktivitas
penambangan dengan area penambangan yang semakin luas dengan alat-alat atau
kendaraan-kendaraan berat. Kerusakan lahan akan berdampak pada penurunan
kualitas lingkungan hidup berupa berubahnya fungsi lahan, berubahnya topografi,
hilangnya lapisan tanah pucuk dan hilangnya sumber air bawah tanah.
Konsep yang kami buat
untuk merevitalisasi pada daerah tersebut sebagai tempat wisata. Tahapan yang
digunakan adalah “SDM” :
1.
S adalah survey
dan analisa, jadi sebelum melakukan pengembangan kita harus mensurvey dan
menganalisa kondisi pada daerah tersebut, layak digunakan sebagai apa. Setelah
melakukan survey ada beberapa hal yang bisa disampaikan :
a.
Akses jalan
menuju kelokasi masih berdebu dan belum rata sehingga susah mobil susah
melewatinya
b.
Masih ada
kegiatan tambang pada daerah tersebut
c.
Masih mudah
tergenang banjir
d.
Masyarakat
sekitar kesulitan mencari air bersih dan mata pencaharian yang dominan petani
Beberapa gambar menunjukan kondisi
tempat tersebut :
Brown Canyon berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang |
2.
D adalah
rancangan/ design, setelah melakukan
survey dan analisa, selanjutnya merancang kawasan tersebut sebagai tempat
wisata. Setelah diskusi dan mempertimbangkan aspek-aspek pada kawasan tersebut,
maka rancangan yang akan dilakukan antara lain :
a.
Menjadikan
kawasan tersebut sebagai tempat wisata, karena bentuknya seperti Grand Canyon di Amerika dan juga pada
kawasan tersebut menjual pemandangan yang indah sehingga menjadi daya tarik
pengunjung.
b.
Memperbaiki
akses jalan menuju ke lokasi dan memberi sosialisasi tentang pariwisata pada
masyarakat sekitar tersebut.
c.
Menghentikan
kegiatan tambang.
d.
Melakukan
penghijaun/ penanaman tumbuhan seperti tumbuhan yang berguna untuk mengurangi
laju aliran permukaan, memperbaiki profil tanah dan memperbaiki iklim mikro
contohnya, Tephrosia, Crotalaria,
Indogofera, Eupatorium.
e.
Membangun
teater/ tempat punggung untuk menimpalkan kesenian Kota Semarang, musisi,
contohnya, Gambang Semarang, Musisi di daerah Semarang dan bisa bantuan ke
sanggar tari.
f. Membangun danau, danau yang pertama dekat dengan
panggung, dan yang kedua agak jauh dari panggung. Gunanya pembangunan danau
tersebut untuk menambah drainase di kawasan tersebut sehingga kawasan tersebut
tidak kekeringan lagi.
g.
Membangun tempat
makan menggunakan mobil sehingga tidak ada bangunan permanen yang ada pada
daerah tersebut.
h.
Membangun tempat
parkir untuk wisatawan yang berkunjung.
3.
M adalah
menjalankan dan mengawasi hasil rancangan yang telah disetujui. Jadi bisa
melihat apakah konsep tersebut bisa berjalan atau tidak pada daerah tersebut.
Penataan Brown Canyon berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang |
Rekomendasi
Masyarakat
sekitar wajib melaporkan jika ada oknum yang masih melakukan penambangan
pada daerah tersebut. Selain itu, menggarap tanah secara bijaksana yang
bertujuan agar menjaga sistem bangunan dan pengelolaan lahan agar tidak terjadi
longsor atau erosi. Melakukan penghijaun pada daerah sekitar tersebut.
Memberikan pelatihan tentang pariwisata pada masyarakat sekitar agar paham
dalam mengelola daerah tersebut.
Bagaimana Menjual Kawasan Terevitalisasi Brown Canyon di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang? |
Daftar Pustaka
Angelina,
Claudia Ratna. 2015. Observasi Lingkungan
di Proyek Penambangan Brown Canyon. Semarang : Universitas Negeri Semarang.
Larasati, N. 2012. Revitalisasi Kawasan Pemukiman Produktif Kampung Batik, Bubakan
Semarang. (Dilihat pada https://www.academia.edu/7604600/REVITALISASI_KAWASAN_PERMUKIMAN_PRODUKTIF_KAMPUNG).
Peraturan
Daerah Kota Semarang No. 14 Tahun 2011.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan