KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 12 Maret 2017

Revitalisasi Bekas Tambang Kapur Gombong Menjadi Kawasan Amphitheater Tradisional

Farid Zulfa Fakhruddin
      114150048


Pendahuluan
Kawasan Karst Gombong Selatan merupakan sebuah rangkaian pegunungan atau perbukitan karst yang berada di barat daya Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kawasan ini menyangkup tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ayah, Kecamatan Buayan dan Kecamatan Rowokele. Panjang perbukitan kapur ini mencapai 8 km dan lebar 3 km dengan luas lebih dari 40 km2. Kawasan ini merupakan salah satu sumber alam yang dapat menguntungkan Pemerintah Kabupaten Kebumen apabila dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga pemanfaatan kawasan ini dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen. Namun, daerah ini memiliki resiko yang tinggi. Salah satunya adalah keberadaan 122 gua di kawasan karst Gombong Selatan. Gua-gua tersebut merupakan penyedia air bawah tanah yang mengalirkan air ke banyak daerah di Kabupaten Kebumen bagian barat daya dan sebagian kecil timur Kabupaten Cilacap. Aliran air bawah tanah kawasan karst gombong juga merupakan pembentuk CAT Banyumudal, selain itu airnya dimanfaatkan PDAM untuk mengairi pemukiman di lima kecamatan. Sehingga, pengeksploitasian Kawasan Karst Gombong Selatan memiliki resiko yang besar.
Pendirian Pabrik Semen Gombong di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan cukup merugikan masyarakat sekitar. Walaupun dalam kenyataanya baru terdapat beberapa penambangan kapur di kawasan tersebut dalam sekala yang kecil. Pengambilan keputusan untuk pembangunan lebih lanjut Pabrik Semen Gombong harus melalui sistem rasional partisipatif, dimana masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dikarenakan dampak negatif justru akan sangat dirasakan penduduk setempat daripada investor. Bukan hanya faktor lingkungan saja, faktor kultural seperti kecemburuan sosial para pegawai pabrik dan masyarakat sekitar sebagai penduduk asli juga dapat muncul sewaktu-waktu. Dalam hal ini, masyarakat akan sangat dirugikan, apablia masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam proyek lanjutan tersebut. Implikasi atau dampak lanjutan yang diterima oleh masyarakat setempat akan jauh lebih besar yaitu sumber air daerah tersebut akan semakin sulit di dapat. Mengingat daerah tersebut merupakan kawasan karst yang notabene adalah kawasan yang sumber air nya berada jauh di bawah tanah. Adanya pengrusakan epikarst di permukaan juga akan menyebabkan kualitas air yang berada di bawah tanah menjadi buruk. Padahal aliran air tanah di kawasan Karst Gombong Selatan merupakan sumber utama air penduduk di lima kecamatan.
 Dampak turunan eksploitasi karst pun akan meluas apabila dilihat dari mata pencaharian penduduk setempat yang mayoritas adalah petani. Mengeksploitasi karst gombong akan menyisihkan mata pencaharian penduduk yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ekonomi mereka yang sewaktu waktu dapat memburuk. Faktor ekonomi dan aspek lingkungan yang buruk juga dapat menyebabkan efek domino bagi sektor-sektor lainnya. Mengingat kawasan ini merupakan kawasan yang cukup banyak penduduknya. Pergerakan ekonomi di kawasan ini juga cukup menggeliat. Menghentikan proyek penambangan karst hanya akan merugikan golongan tertentu. Namun menghentikan proyek penambangan karst, akan melindungi penghidupan banyak orang di kawasan ini.
Salah satu cara mengalihkan penambangan kapur adalah memanfaatkan potensi lain selain potensi sumber daya karst. Hal ini perlu menjadi pertimbangan sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Kebumen. Sedangkan daerah yang telah digunakan untuk aktivitas pertambangan dapat dilakukan revitalisasi untuk mengembalikan dan meningkatkan nilai ekonomisnya. Kawasan bekas tambang kapur ini dapat dimanfaatkan untuk tempat wisata yang menarik jika dilakukan revitalisasi dan penataan dengan intensif. Tempat ini akan menjadi lokasi yang menarik mengingat lokasinya yang strategis dengan banyaknya pantai yang berdekatan di sekitar kawasan tersebut. Daerah tempat penambangan pabrik semenpun dilalui jalan menuju ke tempat rekreasi disekitarnya. Sehingga Lahan yang sebelumnya tidak memiliki nilai, akan menjadi tempat yang menjanjikan jika dikelola dengan serius sebagai sumber pendapatan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kebumen.

Revitalisasi Yang Berwawasan Lingkungan Dan Kearifan Lokal
Pembangunan berwawasan lingkungan menjadi suatu kebutuhan penting bagi setiap bangsa dan negara yang menginginkan kelestarian sumberdaya alam. Oleh sebab itu, sumberdaya alam perlu dijaga dan dipertahankan untuk kelangsungan hidup manusia kini, maupun untuk generasi yang akan datang (Arif, 2007).  Kegiatan pembangunan seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan, sehingga menyebabkan penurunan mutu lingkungan, berupa kerusakan ekosistem yang selanjutnya mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Kegiatan seperti pembukaan hutan, penambangan, pembukaan lahan pertanian dan pemukiman, bertanggung jawab terhadap kerusakan ekosistem yang terjadi. Akibat yang ditimbulkan antara lain kondisi fisik, kimia dan biologis tanah menjadi buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk density (pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, pH rendah, pencemaran oleh logam-logam berat pada lahan bekas tambang, serta penurunan populasi mikroba tanah. Untuk itu diperlukan adanya suatu kegiatan sebagai upaya pelestarian lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan cara merehabilitasi ekosistem yang rusak. Dengan rehabilitasi tersebut diharapkan akan mampu memperbaiki ekosistem yang rusak sehingga dapat pulih, mendekati atau bahkan lebih baik dibandingkan kondisi semula (Rahmawaty, 2002).


Aktivitas manusia dalam kegiatan penambangan secara terbuka menyebabkan terjadinya perubahan yang cenderung merusak struktur, tekstur, porositas, dan bulk density. Karakter-karakter fisik tanah ini merupakan bagian yang sangat penting bagi pertumbuhan tanaman. Kondisi tanah menjadi kompak akibat dari pemadatan tanah menyebabkan buruknya sistem tata air (water infiltration and percolation) dan peredaran udara (aerasi) yang secara langsung dapat membawa dampak negatif terhadap fungsi dan perkembangan akar. Akar yang berfungsi sebagai alat absorpsi unsur hara akan terganggu dan akibatnya tanaman tidak akan berkembang dengan normal tetapi tetap kerdil atau tumbuh merana. (Ode, 2013).
Selain pemadatan juga akan terjadi rusaknya struktur dan tekstur yang menyebabkan tanah tidak dapat berfungsi untuk meresapkan dan sebagai penyimpan air dimusim penghujan, sehingga aliran permukaan (surface run off) akan menjadi tinggi yang berakibat pada timbulnya erosi. Sebaliknya pada musim kemarau tanah-tanah seperti ini menjadi lebih kompak, padat, dan keras sehingga memerlukan tenaga yang banyak untuk proses pengolahannya. Hal ini akan berdampak pada peralatan dan kebutuhan akan tenaga kerja yang berujung pada penggunaan biaya yang tinggi (Ode, 2013).
Pemadatan tanah pada lahan bekas tambang mengakibatkan daerah-daerah tersebut kurang cocok untuk dilakukan reboisasi. Sehingga melakukan pembangunan fisik pada daerah tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai ekonomis daerah tersebut. Selain itu, daerah ini merupakan daerah karst, menjadikannya tempat rekreasi terbuka dengan setting alam akan semakin mempercantik tempat rekreasi ini. Sehingga amphitheater kecil bisa menjadi solusi pengalih fungsi lahan bekas tambang menjadi area rekreasi. Amphitheater ini merupakan amphitheater umum yang terbuka bagi penduduk setempat maupun wisatawan. Amphitheater dapat digunakan sebagai sarana hiburan masyarakat khas Kabupaten Kebumen yang mulai jarang terlihat seperti ebleg (kuda lumping) maupun pagelaran wayang. Tempat ini juga dapat digunakan sebagai tempat penampilan sendra tari. Sehingga pembangunan amphitheater ini bukan hanya untuk mengubah fungsi lahan terdegradasi menjadi lahan bernilai guna. Namun, juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sekitar kawasan tersebut yang produktif, humanis dan tetap melestarikan budaya-budaya lokal. Adanya amphitheater ini juga dapat mendorong sektor ekonomi disekitar amphitheater dan mendatangkan wisatawan untuk berkunjung. Sehingga dampak berlipat dari revitalisasi kawasan ini dapat mencakup banyak aspek.







            Gambar 1. Pemanfaatan lahan bekas tambang karst menjadi amphitheater. 

Daftar Pustaka            :
Arif, I, 2007. Perencanaan Tambang Total Sebagai Upaya Penyelesaian Persoalan Lingkungan Dunia Pertambangan. Manado: Universitas Sam Ratulangi.
Asir, Ode, 2013. Alternatif Teknik Rehabilitasi Lahan Terdegradasi Pada Lahan Bekas Galian Industri. Manado: Badan Penelitian Kehutanan Manado.

Rahmawaty, 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang Berdasarkan Kaidah Ekologi. Medan: Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan