KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 17 November 2019

“MENJUAL” POTENSI KAWASAN MENGGUNAKAN “KERANGKA PENATAAN DAN REVITALISASI KAWASAN”




Pertambahan penduduk yang terjadi sebagai akibat dari laju urbanisasi dan industrialisasi ini pada gilirannya telah mengakibatkan pertumbuhan kawasan pertambangan  yang berakibat meningkatnya permintaan akan lahan pertambangan  dengan sangat kuatnya.  Dengan persediaan lahan yang semakin terbatas, maka gejala kenaikan harga lahan tak terhindarkan lagi. Lahan telah menjadi suatu komoditas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan pasar.

Lahan (topos) akhirnya merupakan sumber daya utama kawasan pertambangan  yang sangat kritikal, di samping pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan permukiman pertambangan  yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan pertambangan terdegradasi yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada, namun telah memudar. Hal terakhir inilah yang disebut "revitalisasi".

Proses revitalisasi sebuah kawasan atau bagian kawasan pertambangan terdegradasi mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang kawasan pertambangan. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang.

Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik) di kawasan pertambangan, namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur lingkungan permukiman pertambangan yang terdegradasi.

Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kawasan bekas tambang  yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro.

Proses revitalisasi sebuah kawasan pertambangan terdegradasi mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial.

Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat). Revitalisasi, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada, namun telah memudar.

Masalah besar yang dihadapi ialah PKL dan transpor di kawasan revitalisasi pertambangan. Sumber masalah PKL ialah kurangnya lapangan pekerjaan. Menggusur PKL dan memindahkannya tidak akan memecahkan masalah. Pengalaman menunjukkan, hasilnya hanya sementara saja. Penertiban itu berdalih karena lingkungan permukiman di kawasan pertambangan yang terdegradasi menjadi kumuh dan pejalankaki terganggu karena trotoar disita oleh PKL. Tetapi mobil yang diparkir di trotoar tidak ditertibkan. Bahkan ada trotoar yang diubah menjadi tempat parkir.

Akibatnya pejalankaki harus jalan di badan jalan, yang sudah barang tentu berbahaya. Karena sumber masalahnya adalah kurangnya lapangan pekerjaan, masalah itu hanya dapat diatasi dengan penciptaan lapangan pekerjaan baru. Jadi harus ada program pembangunan untuk menyalurkan para PKL ke kegiatan ekonomi baru disertai dengan pendidikan dan latihan serta pengadaan kredit usaha.

Transpor adalah masalah berat lain. Jumlah kendaraan bermotor terus bertambah dan laju pertumbuhan jumlah kendaraan lebih besar daripada pertumbuhan kapasitas jalan. Akibatnya kemacetan lalulintas makin parah. Pencemaran udara makin berat dan anggaran belanja untuk subsidi BBM juga makin tinggi.

Sumber masalahnya adalah pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kapasitas jalan. Selama jumlah kendaraan tidak dibatasi, masalah kemacetan lalulintas tidak dapat terpecahkan dan bahkan makin parah. Karena itu harus dirumuskan kebijakan untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor di jalan dengan meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan bermotor.

Harus ada disinsentif untuk menggunakan kendaraan bermotor untuk jarak pendek, misalnya kurang dari 5 km, dan insentif untuk penggunaan sepeda dan berjalankaki dengan memperbaiki sistem trotoar dan membuat jalur sepeda sehingga berjalankaki dan bersepeda menjadi aman dan nyaman. Berjalan kaki dan bersepeda adalah moda transpor yang murah dan sehat. Trotoar tidak hanya dibersihkan dari PKL, melainkan juga dari mobil yang diparkir di atasnya.

Dengan memacu bersepeda akan tumbuh permintaan untuk sepeda. Tumbuhlah usaha untuk produksi suku cadang sepeda, perakitan sepeda dan perdagangan sepeda. Lapangan pekerjaan yang baru dapat digunakan untuk menyalurkan PKL dari pekerjaan ke-PKL-an. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor kebutuhan memperlebar jalan dan membuat jalan baru berkurang.

Dana yang dihemat dapat digunakan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan dan pendidikan. Sistem demikian bersifat PB karena berpihak pada lingkungan hidup, orang miskin, perempuan dan lapangan pekerjaan. Kendala utamanya ialah kendaraan bermotor membawa simbol status sosial yang tinggi. Sebaliknya berjalan kaki dan bersepeda dianggap membawa status sosial yang rendah.


“Pentingnya” Revitalisasi Kawasan.

A. Konsentrasi peran yang besar di kawasan bekas  tambang  tersebut, tidak terlepas dari kenyataan bahwa kawasan bekas tambang  merupakan lokasi yang paling efisien dan efektif untuk kegiatan-kegiatan produktif sehubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tersedianya tenaga kerja, tersedianya dana sebagai modal dan sebagainya.

B. Dengan persediaan lahan yang semakin terbatas, maka gejala kenaikan harga lahan tak terhindarkan lagi. Lahan telah menjadi suatu komoditas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan pasar.

C. Lahan (topos) merupakan sumber daya utama kawasan pertambangan  yang sangat kritikal, di samping keadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan bekas tambang  yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kawasan bekas tambang yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru,

D. Pencagaran (conservation) aset budaya fisik dan non-fisik, sebagai dasar jatidiri masyarakat.


“Mengapa”  menjual Kawasan Revitalisasi?

A. Sejumlah pelayanan di lingkungan kawasan pertambangan  yang diberikan tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries seperti yang diharapkan.

B. Efisiensi berhubungan dengan penggunaan sumber daya ekonomis yang terbatas sedangkan efektifitas berhubungan dengan pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Tugas dari Ahli Teknik Lingkungan Kebumian dalam menangani Penataan dan Revitalisasi Kawasan Pertambangan yang terdegradasi adalah mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.

Isu-isu di atas, yaitu efisiensi, efektifitas, akseptabilitas, perhatian terhadap lingkungan dan fragmentasi pelaksanaan merupakan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan Pertambangan yang terdegradasi.

Secara garis besar prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan untuk menjawab isu-isu di atas adalah :

1. membuat lebih dekat proses pengambilan keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk memperbaiki allocative efficiency program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih tajamnya perumusan. Di lain pihak, pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan yang lebih langsung dari kelompok sasaran akan meningkatkan akuntabilitas lokal.

2. Adanya desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin di kawasan bekas pertambangan yang terdegradasi . Prinsip inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas.

3. Adanya kompetensi yang sesungguhnya di dalam proses-proses produksi untuk keperluan pengadaan suatu program sehingga efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan dipergunakannya prinsip-prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk proses-proses produksi tersebut.

4. Diperbaikinya sistem keuangan program, khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.

5. Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah fragmentasi fungsional dan geografi.

6. Dibangunnya sistem yang membuat program sensitif terhadap kepentingan lingkungan.

7. Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.


Mengapa Menjual Kawasan Ter-Revitalisasi?

A. Belum semua :kekayaan” kawasan dikenali, dikualifikasi dan dispesifikasi.

1) Potensi kawasan potensi revitalisasi belum diidentiikasi dan diinventarisasi secara rinci dan lengkap.

2) Kekayaan dan potensi revitalisasi kawasan baru “dikemas” dalam format terbatas, belum untuk “jualan”


B. Potensi  kekayaan kawasan revitalisasi yang ada belum “terjual” optimal.

1) Potensi yang ada “dijual” dalam format dan kemasan “apa adanya”.
2) Penjualan kekayaan budaya tidak dilkukan secara “terstruktur”, tetapi secara terlepas-lepas.



“Bagaimana” Menjual Potensi Kawasan Ter-Revitalisasi?

A. Menjual dengan kerangka “Spasial”

Kawasan revitalisasi terdiri atas berbagai kawasan bagian, yang dapat “distrukturkan”
Dalam satu satuan manajemen kawasan.

B. Menjual dengan kerangka “Sektoral”

Kehidupan urban terbagi atas berbagai “sektor” (segmen) yang merupakan satuan komunitas manajemen kawasan.

C. Menjual layanan potensi revitalisasi kawasan dengan prinsip “cost recovery”

“Produksi” dan “deliveri” layanan kawasan revitalisasi dilakukan dengan dasar menghasilkan kembalinya biaya produksi untuk layanan yang lebih baik.

D. Disiapkan “satuan pengelola” kawasan yang memadai dan dapat menerima limpahan sebagian urusan sektor-sektor.

Kekayaan kawasan revitalisasi yang potensial dilimpahkan kepada satuan manajemen kawasan profesional agar “penjualan” dapat menghasilkan kontribusi pendapatan untuk membiayai pelayanan prima.

E. Diperbaikinya sistem keuangan program revitalisasi kawasan  pertambangan  khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut

REVITALISASI KAWASAN TAMBANG RAKYAT MINYAK DI BLOK CEPU DESA WONOCOLO, KABUPATEN BOJONEGORO SEBAGAI KAWASAN EKOWISATA

1. DWI AMALIA PRATIWI (114160011)
2. SUCI HARLIANI (114160012)
3. RULLY FACHRUROZI (114160019)
4. BINTA PRIYATMA WAHYU KURNIAWAN (114160026)
5. SEPTIAN ADHIRIYANTO
    

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai Revitalisasi Kawasan Tambang Rakyat Minyak Di Blok Cepu Desa Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro Sebagai Kawasan Ekowisata.

Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 

     

Yogyakrta, 8 November 2019 





BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG

Peranan sumberdaya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH) sangat penting dalam pembangunan nasional dan pendukung system kehidupan, sesuai dengan fungsinya tersebut, SDA dan LH perlu dikelola dengan bijaksana agar pembangunan serta keberlangsungan kehidupan manusia dapat terjaga dan lestari saat ini dan di masa yang akan dating.

Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Demikian pula bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,, maka pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin agar dapat dimanfaatkan demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2004 tentang Minyak dan Gas Bumi ketentuan pasal 1 angka 5 UU No. 22 Tahun 2001, kuasa pertambangan adalah wewenang yang diberikan Negara kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang berarti pemerintah mempunyai wewenang untuk melakukan pengaturan yang berkaitan dengan Usaha Minyak dan Gas Bumi. 

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 1 tahun 2008, bahwa sumur tua boleh diusahakan melalui Koperasi Unit Desa atau Badan Usaha Milik Daerah. Sumur tua adalah sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah diproduksi serta terletak pada lapangan yang tidak diusahakan pada suatu Wilayah Kerja (WK). Sumur tua tersebut tidak lagi dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKS Migas), karena secara ekonomis tidak menguntungkan lagi. tetapi sumur tua tersebut masih memiliki potensi khususnya minyak yang jika dikelola oleh unit usaha yang dikelola oleh BUMD atau KUD masih menjanjikan keuntungan. Kebijakan ini telah membuka kesempatan kepada Koperasi Unit Desa sebagai pelaksana kegiatan dalam pengelolaan sumur tua sebagaimana disebutkan pada pasal 2 ayat (1) “Kontraktor mempunyai kewajiban untuk mengusahakan dan memproduksikan minyak bumi dari sumur tua yang masih terdapat kandungan minyak bumi berdasarkan pertimbangan teknis dan ekonomi dan ayat (2) dalam hal kontraktor tidak mengusahakan dan memproduksikan minyak bumi dari sumur tua sebagaimana di atur pada ayat (1), KUD dan BUMD dapat mengusahakan dan memproduksikan minyak bumi setelah mendapat persetujuan Menteri (Marwoto, 2012).

1.2 TUJUAN REVITALISASI KAWASAN
Menurut PERMEN PU No. 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan. Tujuan revitalisasi adalah meningkatkan vitalitas kawasan terbangun melalui intervensi perkotaan yang mampu menciptakan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi dengan sistem kota, layak huni, berkeadilan sosial, berwawasan budaya dan lingkungan.

1.3 SASARAN REVITALISASI KAWASAN
a. Meningkatnya stabilitas ekonomi kawasan melalui intervensi untuk:
1) Meningkatkan kegiatan yang mampu mengembangkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan jumlahusaha dan variasi usaha serta produktivitas kawasan.
2) Menstimulasi faktor-faktor yang mendorong peningkatan produktivitas kawasan.
3) Mengurangi jumlah kapital bergerak keluar kawasan dan meningkatkan investasi yang masuk ke dalamkawasan.
b. Mengembangkan penciptaan iklim yang kondusif bagi kontinuitas dan kepastian usaha.
c. Meningkatnya nilai properti kawasan dengan mereduksi berbagai faktor eksternal yang menghambat sebuah kawasan sehingga nilai properti kawasan sesuai dengan nilai pasar dan kondusif bagi investasi jangka panjang.
d. Terintegrasinya kantong-kantong kawasan kumuh yang terisolir dengan sistem kota dari segi spasial, prasarana, sarana serta kegiatan ekonomi, sosial dan budaya.
e. Meningkatnya kuantitas dan kualitas prasarana lingkungan seperti jalan dan jembatan, air bersih, drainase, sanitasi dan persampahan, serta sarana kawasan seperti pasar, ruang untuk industri, ruang ekonomi informal dan formal, fasilitas sosial dan budaya, dan sarana transportasi.
f. Meningkatnya kelengkapan fasilitas kenyamanan (amenity) kawasan guna mencegah proses kerusakan ekologi lingkungan.
g. Terciptanya pelestarian aset warisan budaya perkotaan dengan mencegah terjadinya "perusakan diri-sendiri" (self- destruction) dan "perusakan akibat kreasi baru" (creative-destruction), melestarikan tipe dan
h. bentuk kawasan, serta mendorong kesinambungan dan tumbuhnya tradisi sosial dan budaya lokal.
i. Penguatan kelembagaan yang mampu mengelola, memelihara dan merawat kawasan revitalisasi.
j. Penguatan kelembagaan yang meliputi pengembangan SDM, kelembagaan dan peraturan/ ketentuan perundang-undangan.

BAB II
ISI

2.1  PENGERTIAN REVITALISASI
Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital hidup akan tetapi mengalami kemunduran dan degradasi. Proses revitalisasi sebuah kawasan atau bagian kota mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang kota. 

Menurut Danisworo (2002), revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital atau hidup. Akan tetapi semua mengalami kemunduran (degradasi). Skala revitalisasi ada dua tingkatan, yaitu mikro dan makro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokal dan citra tempat).

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18 tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan, revitalisasi adalah upaya untuk meningkatkan nilai lahan/kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya sedangkan kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya dan vitalitas kawasan adalah kualitas suatu kawasan yang dapat mendukung kelangsungan hidup warganya serta mendukung produktivitas sosial, budaya, dan ekonomi dengan tetap mempertahankan kualitas lingkungan fisik, dan/atau mencegah kerusakan warisan budaya.

Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang ruang publik) kota, namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek social budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.



2.2 TEORI REVITALISASI 
 Sebagai sebuah kegiatan yang sangat kompleks, revitalisasi terjadi melalui beberapa tahapan dan membutuhkan kurun waktu tertentu serta meliputi hal - hal sebagai berikut:


1. Intervensi fisik
Mengingat citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan khususnya dalam menarik kegiatan dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, system tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (urban realm). Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks lingkungan. Perencanaan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang.

2. Rehabilitasi ekonomi
Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan kota (P. Hall/U. Pfeiffer, 2001). Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak urban harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).

3. Revitalisasi sosial/institusional
Revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting), jadi bukan sekedar membuat beautiful place. Kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga (public realms). Kegiatan perancangan dan pembangunan kota untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri (place making) dan hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi yang baik.  


2.3  FAKTOR PENDUKUNG DILAKUKANNYA REVITALISASI
1) Penurunan Vitalitas Ekonomi Kawasan Perkotaan
a. Ekonomi Kawasan tidak stabil
b. Pertumbuhan Kawasan yang menurun
c. Produktivitas Kawasan menurun
d. Dis-ekonomi Kawasan meurun
e. Nilai property rendah
2) Meluasnya kantong-kantong kumuh yang terisolir
a. Tidak terjangkau secara spasial
b. Pelayanan prasarana sarana yang terputus
c. Kegiatan ekonomi, social dan budaya yang terisolir
3) Prasarana dan sarana tidak memadai
a. Penurunan kondisi dan pelayanan pasarana (jalan/jembatan, air bersih, drainase sanitasi, dan persampahan)
b. Penurunan kondisi dan pelayanan sarana (pasar, ruang untuk industry, ruang ekonomi formal dan informal, fasilitas budaya dan social, dan sarana transportasi)
4) Degradasi kualitas lingkungan
a. Kerusakan ekologi perkotaan
b. Kerusakan amenitas Kawasan
5) Kerusakan bentuk dan ruang kota tradisional
a. Destruksi diri sendiri
b. Destruksi akibat kreasi baru


2.4 HASIL DILAKUKAN REVITALISASI
1. Meningkatkatnya Vitalitas Ekonomi Kawasan Perkotaan

Sumur tua merupakan sumur-sumur minyak bumi peninggalan Kolonial Belanda yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi bagi perusahaan. Sumur inilah yang kemudian dikelola dan diusahakan kembali oleh warga secara tradisional dan mekanis sebagai mata pencaharian dan sudah berlangsung secara turun temurun. Penambangan secara tradisional yang dikelola oleh masyarakat yaitu dengan menggunakan peralatan sederhana untuk pengambilan minyak dengan kedalaman sumur rata-rata 500m dan sebagian lagi masyarakat menggunakan teknologi yang memanfaatkan mesin mobil sebagai penggerak. Dalam perjalanannya, sangat banyak rintangan yang dialami oleh warga penambang tradisional. Makin hari, tingkat pendapatan masyarakat semakin menurun.

Dalam segi lingkungan, penambangan minyak bumi tradisional ini sangat mencemari lingkungan sekitar, misalnya pencemaran tanah, air tanah, air permukaan, dan udara. Selain itu, penebangan hutan juga dilakukan untuk mencari sumur tua yang diperkirakan masih produktif. Hal ini akan berdampak pada warga itu sendiri, yakni ketersediaan air bersih yang minim dan polusi udara. Kita semua tahu bahwa minyak bumi merupakan sumber daya yang tidak bisa diperbaharui (unrenewableresources). Diprediksi sewaktu sumur-sumur minyak tersebut telah kering dan tidak menghasilkan minyak lagi, para penambang akan meninggalkan lahan tersebut begitu saja. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya penurunan vitalitas ekonomi kawasan perkotaan seperti ekonomi kawasan tidak stabil, pertumbuhan kawasan yang menurun, produktivitas kawasan menurun dan nilai properti rendah. Oleh karena itu butuh usaha konservasi berupa revitalisasi dan adaptasi agar masyarakat tetap bisa menikmati lingkungan yang lestari fungsinya sampai generasi-generasi berikutnya.

Dalam pengembangan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kawasan sumur tua di Wonocolo-Bojonegoro ini akan dijadikan Geo-Heritage dan penambahan lapangan terbuka hijau serta area bermain bagi warga sekitar. Selain itu juga tempat ini dilengkapi dengan berbagai persewaan dan wahana permainan seperti Flying fox, trail adventure, montain bike, fine bike,  jeep adventure, bumi perkemahan, tempat spot foto, tempat souvenir dan eksotika sumur tua. Hal tersebut menjadi penunjang bagi wisata dapat menikmati wisata adventure. Potensi wisata ini akan dimaksimalkan melalui media promosi kepariwisataan.


    


Masyarakat di sekitar baik yang bermukim maupun yang menggarap/mengelola lahan wajib melakukan Perlindungan daerah Pertambangan. Perlu adanya langkah konkret yang menjadi solusi terjaganya kelestarian lingkungan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan rakyat penambangan tradisional. Kondisi riil di lapangan terjadi peningkatan kegiatan penambangan sumur tua secara masif dan belum professional serta kurangnya kesadaran akan aspek keselamatan & lingkungan. Penambang seharusnya wajib memperhatikan keselamatan dan kesehatannya masing – masing misal dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beroperasi dan memperhatikan serta menjaga lingkungan sekitarnya.

Penataan dan revitalisasi kawasan pertambangan minyak tradisional menjadi kawasan ekowisata dibutuhkan peran aktif dari masyarakat pada setiap aspek kegiatan. Hal ini akan menciptakan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap tanah kelahiran dan generasi penerusnya. Namun demikian, kawasan ekowisata ini juga akan berhadapan dengan potensi ekonomi yang merusak dirinya sendiri jika tidak dikelola dengan hati-hati. Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama harus benar-benar dijalankan (fungsi kontrol) dan mesti di-update sesuai dengan perubahan zaman (dinamis) tanpa mengenyampingkan bahkan menghilangkan akar-akar budaya (heritage), kelestarian fungsi lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

2. Sebagai tempat wisata
Dengan menjadinya sebagai tempat wisata Geopark sumur tua Wonocolo ini tidak lagi hanya sumur minyak tua yang ditambang oleh masyarakat sekitar, tetapi banyak tempat-tempat baru seperti :
Pembelajaran atau Edukasi
Tempat ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran, pengetahuan baru baik bagi anak muda maupun usia lanjut. Dengan keunikannya yaitu melakukan penambangan secara tradisional.

Wisata Alam
Tempat ini dapat dijadikan wisata sejarah bumi (geoheritage) di Lapangan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dengan adanya wisata bertujuanndapat membantu memajukan kehidupan di desa tersebut dan harapannya meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.

Menara Pandang
Menara pandang dapat berguna untuk melihat pemandangan sumur minyak tua Wonocolo dari ketinggian. 

Food Court
Bertujuan untuk memudahkan wisatawan yang datang dan juga dapat menjadikan mata pecaharian bagi warga sekitar.

BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPUALN
Dengan dilakukannya revitalisasi dikawasan tambang minyak sumur tua wonocolo bisa meningkatkan vitalitas ekonomi kawasan terbangun melalui intervensi perkotaan yang mampu menciptakan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi dengan sistem kota, layak huni, berkeadilan sosial, berwawasan budaya dan lingkungan.
3.2 SARAN
Saran yang dapat kami berikan yaitu tingkatkan promosi untuk Kawasan wisata agar dapat dikenali oleh masyarakat luas tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negeri melalui media social dan media cetak.



DAFTAR PUSTAKA
Danisworo, M. dan Martokusumo, W. 2002. Revitalisasi Kawasan Kota : Sebuah Catatan Dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota, Info URDI Vol.13.
Marwoto, 2012. Analisis Masalah dan Strategi Pengelolaan Sumur Tua di Blok Cepu “Studi Kasus Tambang Rakyat Minyak Bumi di Desa Wonocolo Kabupaten Bojonegoro”.ITB: Bogor.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18 tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan.
Permen ESDM No. 1 tahun 2008 Tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2004 tentang Minyak dan Gas Bumi


REVITALISASI KAWASAN TAMBANG BATU KAPUR (BREKSI) DI SAMBIREJO, KECAMATAN PRAMBANAN, SLEMAN, DIY

Disusun Oleh:
1. Trie Adelia Ambarwathy (114160001)
2. Ira Andriani Ronting (114160002)
3. Shella G Kakisina (114160015)
4. Farhan Hilmy (114160056)
5. Irfan Yusuf Bachtiar (114160066)


TOPIK YANG DI BAHAS:

1. Mengapa Tambang Batu Kapur perlu Di Revitalisasi
2. Tujuan dan Sasaran Arahan Revitalisasi Kawasan
3. Faktor-Faktor Pertimbangan Arah Revitalisasi di Bidang Ekonimi, Finansial,  Teknis dan Pertimbangan Lingkungan 
4. Tahap-Tahap Revitalisasi 
5. Dampak dilakukanya setelah  di Revitalisasi


PEMBAHASAN


1. MENAGAPA TAMBANG BATU KAPUR (SETELAH DI REVITALISASI TEBING BREKSI) TERSEBUT DI REVITALISASIKAN?

Karena tipe kawasan tambang kapur ini memiliki kawasan strategis berpotensi ekonomi di karenakan tambang kapur ini sumber mata pencaharian warga. Mereka menambang dan memperoleh pendapatan dari sana. Tapi Penambangan tersebut di hentikan dengan adanya penutupan tambang tersebut maka mata pencaharian warga sekitar di pastikan berubah. 
 
Gambar 1 Proses Penambangan Batu Kapur
Dengan adanya tambang batu kapur ini yang dapat di reklamasi dan di revitalisasi menjadi kawasan agrowisata sehingga dapat di kembangkan kea rah tersebut warga sekitar yang telah kehilangan mata pencaharian dapat bekerja sama dengan dinas-dinas terkait untuk dikembangkan dan pendampingan sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera dalam perekonomian. Dengan dilakukan reklamasi dapat menaikan nilai abiotic yang berupa tanah dan batuan sehingga berkembang menjadi lebih baik dan tidak habis di tambang oleh warga sekitar, selain itu di dalam biotis keanekaragaman  hayati dapat bertambah dikarenakan tumbuhan yang sebelumnya tidak ada mulai di tanami oleh warga sekitar agar daerah agrowisata tidak tandus. 


Warga-warga sekitar memiliki ide dan kreativitas yang lain melihat tebing bekas penambangan warga muncul ide lain di karenakan tebing-tebing batuan kapur tersebut memeiliki gurat-gurat yang indah perpaduan warna putih berkilau semburat kuning dan cokelat dalam bidang tebing yang begitu luas, memberikan panoramic yang menarik. Serta dengan mengembangkan potensi yang ada seperti agrowisata sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga.
 
Gambar 2 Ide-ide atau masukan yang di berikan oleh masyarakat 
   
Gambar 3 Gurat-Gurat Tebing Breksi 
Saat ini Penambangan Batu Kapur atau yang lebih di kenal dengan Tamann Tebing Breksi, benar-benar sudah di tetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Prasasti di tandatangani lasngsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X Mei 2015.  Semula warga setempat hanya tahu bahwa tebing mengandung material breksi yang merupakan salah satu bahan bangunan. Melihat kondisi alamnya, sejumlah peneliti mencoba menggali batuan tersebut hasilnya cukup menghebohkan maka dari situ warga mulai sadar akan potensi alam kawasan tersebut. Apalagi jumlah pengunjung yang dating ke tempat tersebut cukup banyak. Dari waktu ke waktu pengunjung tersebut terus  bertambah (Prasetyadi,2013)


 
2. TUJUAN DAN SASARAN ARAHAN REVITALISASI KAWASAN
Tujuan Revitalisasi Kawasan

Kawasan Tujuan Revitalisasi Kawasan adalah meningkatkan vitalitas kawasan terbangun melalui intervensi perkotaan yang mampu menciptakan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi dengan sistem kota, layak huni, berkeadilan sosial, berwawasan budaya dan lingkungan. 
Revitalisasi Yang dilakukan pada area pertambangan breksi di Gn. Sari, Sambirejo, Kec. Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah geowisata tidaklah mulus. Awalnya adalah pertambangan milik warga yang di lakukan oleh tambang masyarakat sekitar tambang breksi yaitu desa sambirejo sendiri. Di sekitar lokasi penambangan terdapat tempat-tempat pemotongan batuan hasil penambangan untuk dijadikan bahan dekorasi bangunan serta dikirimkan kedaerah perkotaan hingga lura Yogyakarta.

Setelah, mahasiswa dan peneliti melakukan penelitian yang ditemukan bahwa batuan yang berada di tebing breksi ini langka sehingga dilakukan revitalisasi dengan tujuan revitalisasi agar menjadikan objek wisata. Warga setempat memulai memikirkan ulang untuk mengubah pertambangan breksi ini menjadi objek wisata. Ekonomi yang penduduk dapatkan dari tambang dialihkan menuju obejk wisata yang dimana pengelola di serap dari warga sekitar 
desa dan pekerja tambang breksi yang lama.
       
Gambar 4 Foto Tambang Breksi Yang belum direvitalisasi

 
Gambar 5 Tambang Breksi Yang sudah Di Revitalisasi


Sasaran Revitalisasi Kawasan
Menurut Octavia, 2018. Sasaran Revitalisasi Berikut ini:

1. Meningkatnya stabilitas ekonomi kawasan melalui intervensi untuk : 
a. Meningkatkan kegiatan yang mampu mengembangkan penciptaan lapangan kerja,Peningkatan jumlah usaha dan variasi usaha serta produktivitas kawasan. 
b. Menstimulasi faktor-faktor yang mendorong peningkatan produktivitas kawasan. 
c. Mengurangi jumlah kapital bergerak keluar Kawasan dan meningkatkan investasi yang masuk ke dalam Kawasan.  

2. Mengembangkan penciptaan iklim yang kondusif bagi kontinuitas dan kepastian usaha. 

3. Meningkatnya nilai properti Kawasan dengan mereduksi berbagai faktor eksternal yang menghambat sebuah kawasan sehingga nilai properti Kawasan sesuai dengan nilai pasar dan kondusif bagi investasi jangka panjang.  

4. Terintegrasinya kantong-kantong Kawasan kumuh yang terisolir dengan sistem Kota dari segi spasial, prasarana, sarana serta kegiatan ekonomi, sosial dan budaya.  

5. Meningkatnya kuantitas dan kualitas prasarana lingkungan seperti jalan dan jembatan, Air bersih, Drainase, Sanitasi dan Persampahan, serta sarana Kawasan seperti Pasar, ruang untuk industri, ruang ekonomi informal dan formal, fasilitas sosial dan budaya, dan sarana transportasi.  

6. Meningkatnya kelengkapan fasilitas kenyamanan (amenity) kawasan guna mencegah proses kerusakan ekologi lingkungan. 

7. Terciptanya pelestarian aset warisan budaya perkotaan dengan mencegah terjadinya "perusakan diri-sendiri" (self- destruction) dan "perusakan akibat kreasi baru" (creative-destruction), melestarikan tipe dan bentuk kawasan, serta mendorong kesinambungan dan tumbuhnya tradisi sosial dan budaya lokal.  

8. Penguatan kelembagaan yang mampu mengelola, memelihara dan merawat Kawasan Revitalisasi.  

9. Penguatan kelembagaan yang meliputi pengembangan SDM, kelembagaan dan peraturan/ ketentuan perundang-undangan. 

10. Membangun kesadaran dan meningkatkan kompetensi pemda agar tidak hanya fokus membangun kawasan baru.



3. FAKTOR-FAKTOR PERTIMBANGAN ARAH REVITALISASI DI BIDANG EKONOMI, PERTIMBANGAN LINGKUNGAN,  TEKNIS DAN  FINANSIAL 

1. Secara Sosial
a.Masyarakat dan atau pihak – pihak yang berada di Tebing Breksi
b.  Masyarakat di sekitar  dari Tebing Breksi baik yang bermukim maupun yang menggarap/mengelola lahan. Wajib melakukan Perlindungan daerah Tebing Breksi dengan menggarap tanah secara bijaksana yang bertujuan agar menjaga sistem bangunan dan pengelolaan lahan agar tidak terjadi longsor atau erosi.
c. Menciptakan Masyarakat sadar wisata dan sadar cagar geologi.
d.  Perubahan Mata Pencaharian warga sekitar dari penambang menjadi petani untuk Agrowisata

2.Secara  Pertimbangan  Lingkungan 
Teknik  yang di gunakan mengurangi tingkat kemiringan lereng dengan teknik pertambangan yang baik dan benar sehingga Tebing breksi masih ada dan dapat mengurangi tingkat potensi bencana yang dapat terjadi.

3.  Secara teknis
a. Tlatar Seneng adalah tempat pertunjukan budaya yang berdiri di tanah kosong yang berada di area Tebing Breksi (sering disebut Taman). Kebetulan dari pagi sampai (rencananya) malam Tlatar Seneng menampilkan berbagai macam seni.
b.  Kawasan Agrowisata di sekitar daerah tebing breksi
c. Kawasan desa wisata di desa Sambirejo
d. Kawasan Sadar Cagar Geologi
       
Gambar 6 Desain Kawasan Agrowisata di Formasi Semilir
 
Gambar 6 Desain Kawasan Agrowisata di Formasi Semilir
4. Secara finansial
a.  Membuat paket perjalanan geoheritage/geowisata
b. Membuat wisata outbound
c.  Mengembangkan potensi kerajinan seni mengukir batu (Yooeti,2000)


4. TAHAP – TAHAP REVITALISASI
Secara garis besar revitalisasi dapat terjadi melalui beberapa tahapan antara lain yaitu :

a. Intervensi Fisik 
Intervensi fisik berkaitan dengan citra visual dan kondisi kawasan. Kegiatan fisik revitalisasi dan di lakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan kondisi fisik bangunan, tata hijau sistem penghubung, sistem tanda/reklame, dan ruang terbuka.

b. Rehabilitasi Ekonomi
Revitalisasi yang di awali dengan proses intervensi fisik yang harus mendukung proses rehabilitasi ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal, sehingga mampu memberikan nilai tambah dan mendorong aktivitas ekonomi dan social.

c. Revitalisasi Sosial
Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan bukan hanya di ukur dengan menciptakan lingkungan yang menarik atau beautiful place akan tetapi kegiatan tersebut juga harus terdampak positif bagi dinamika kehidupan sosial masyarakat (Jonni Wongso, 2007).


5. DAMPAK SETELAH DILAKUKAN REVITALISASI TEBING BREKSI

1. Aspek Fisik :
a. Abiotik 
Iklim pada daerah Sambirejo yaitu tropis, lokasi wisata tebing breksi berupa bukit terjal dan berada 120 mdpl. Geologi pada daerah in yaitu termasuk dalam formasi Semilir. Formasi Semilir ini tersingkap luas di Desa Sambirejo. Batuan penyusun formasi Semilir tang secara khas berasal dari erupsi gunung api sangat eksplosif terdiri dari breksi, batulapili dan tuf pimis.  Desa sambirejo sulit untuk mendapatkan air.

b. Biotik 
Jenis flora yang ada di objek wisata Tebing Breksi yang di tanam pada objek wisata antara lain mete, akasia, akasia magium, jati, kacang amazon, mahoni, mangga, palempisang, sirsak dan sono keling. Desa Sambirejo mempunyai jenis tanaman pertanian antara lain padi, jagung, ubi jalar, kacang tanah, kedelai, sawi, cabe merah, cabe rawit, petai, melinjo, kencur, kunyit, alpukat, blimbing, durian, jambu biji, jambu air, jaruk siam/keprok, mangga, manggis, nangka/cempedak, nanas, papaya, pisang, rambutan, dan semangka. Jenis fauna yang ada di objek wisata Tebing Breksi yang ditemui adalah jenis serangga seperti kupukupu, belalang, lebah dan lain-lain. Jenis ternak yang ada didaerah penelitian yaitu unggas, sapi dan kambing.


2. Aspek Sosial Ekonomi Budaya dan Kesehatan Masyarakat Desa Sambirejo 
Desa Sambirejo mempuyai 8 padukuhan yang terbagi dalam 19 rukun warga (RW) dan 45 rukun tetangga (RT). Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2010 desa Sambirejo mengalami pertambahan penduduk <1,60% dengan kepadatan 67 jiwa per Km2. Di desa sambirejo terdapat usaha pengalian batu putih sebanyak 2 buah. Kesehatan masyarakat di desa Sambirejo terdapat puskesmas pembantu, posyandu dan pos pelayan KB, sedangkan tenaga kesehatan di desa Sambirejo yaitu mantri kesehatan, bidan dan dukun bayi. Di Desa Sambirejo tingkat pendidikan yang paling banyak yaitu lulusan SD/Sederajat sebesar 27%. Pokdarwis mempengaruhi peningkatan   yang tinggi bagi masyarakat Desa Sambirejo terkait keikutsertaan organisasi yaitu sekitar 51% masyarakat bergabung atau aktif didalam organisasi.              

Desa Sambirejo yang merupakan salah satu desa yang terdampak langsung dengan aktivitas pariwisata di Tebing Breksi memiliki kondisi asset penghidupan yang cukup beragam. DFID (1999) dalam merumuskan kerangka penghidupan menyebutkan bahwa asset penghidupan yang terdiri dari lima modal (social, alam, keuangan, fisik, manusia) akan sangat mempengaruhi kondisi penghidupan suatu individu/kelompok masyarakat. 

Asset penghidupan tersebut menjadi modal utama dalam menghadapi kerentanan yang mungkin terjadi serta untuk menghadapi berbagai struktur dan proses yang terjadi dalam kehidupan bermasayarakat. air, 94,44% masyarakat Desa Sambirejo khususnya yang berada disekitar Tebing Breksi menggunakan PDAM dan harus mengeluarkan sejumlah uang untuk biaya air setiap bulannya. Masyarakat yang memanfaatkan air langsung dari sumur sebesar 5,56%. 

Kondisi tidak terlepas dari kondisi air tanah yang cukup dalam disana sehingga cukup sulit untuk mendapatkan air tanah. Sebelum Tebing Breksi berkembang ada masyarakat yang memanfaatkan air sumber untuk sehari harinya namun sekrang sudah tidak ada lagi. Secara keseluruhan akses terhadap modal alam mengalami penurunan dari 48% menjadi 39%. Modal sosial mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Tebing breksi menjadikan mereka lebih aktif dalam organisasi khususnya dalam organisasi kepariwisataan. Mereka banyak yang terlibat dan menjadi pengelola. Persentase modal sosial meningkat dari 17% menkadi 34%. Modal fisik tidak memiliki perubahan yang signifikan dan tetap. Berbagai barang fisik yang mereka miliki tidak mengalami perubahan. 
Pada aspek lingkungan dalam pengelolaan sampah dan limbah juga sama. Dalam pengelolaan sampah tidak ada pengelolaan yang dilakukan, hanya 3% dari keseluruhan responden yang memiliki sampah secara teratur diambil oleh petugas. 

Aset penghidupan digambarkan melalui pentago aset. Pentagon aset memiliki bentuk segilima dan memiliki garis yang saling terhubung untuk setiap modalnya, garis-garis tersebut menggambarkan akses masyarkat terhadap sumberdaya tersebut. Berdasarkan pada pentogon aset yang telah digambarkan terlihat bahwa akses masyarakat terhadap modal fisik cukup tinggi baik sebelum maupun sesudah Tebing Breksi berkembang. Mereka masih sangat rendah pada aspek modal manusia, dan berkembang cukup baik pada modal sosial. Trend ini positif, karena peningkatan modal sosial cenderung akan mendorong peningkatan modal manusia. Semakin banyak manusia bersosialisasi maka pengetahuannya semakin meningkat. (Pambudi,2018)



DAFTAR PUSTAKA
     Pambudi Agung, 2018. Revitalisasi Sumberdaya Alam Sebagai Model Pemberdayaaan        Masyarakat Berbasis Wisata, Studi di Taman Breksi Desa Sambirejo, Prambanan, Sleman. Skripsi. : Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Damardjati 1995. Istilah-istilah Dunia Pariwisata. PT Pradnya Pramitha
Octavia. R. 2018. Revitalisasi Kawasan Masjid Agung Surakarta dan Kawasan Sekitarnya. Surakarta: UMS
Prasetyadi, 2013, Geoheritage Trail, Teknik Geologi UPN. UPN ‘Veteran’ Yogyakarta.
Wongso Jonni, 2007. Revitalisasi Kawasan Pusat Kota Bukittinggi. Padang:  Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perancangan Universitas Bung Hatta.
Yoeti. 2000, Ekowisata, Pariwisata Berwawasan Lingkungan Hidup. Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Swasta: Cisarua




REVITALISASI KOTA SAWAHLUNTO PADA KAWASAN PERTAMBANGAN BATUBARA MENJADI CAGAR BUDAYA


Ilham Akbar Bomin (114140164)
Jimmy Agustinu Halim (114130196)
Shafira Fitriyani (114160018)
Mochammad Adjie Brammastya (114160021)
Novia Gusfani (114160032)
Muhammad Rusli (114160040)
Krisna Ryandi (114160054)

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Kota Sawahlunto merupakan kota dengan sejarah pertambangan batubara tertua di Indonesia. Kota ini berkembang dengan perekonomian utama bertumpu pada tambang batubara.
Produksi batubara dari tahun ke tahun semakin menurun serta cadangan sumber daya alam yang tidak terbarukan, sehingga terjadi kekhawatiran sosial berkaitan dengan aspek ekonomi.
Perencanaan revitalisasi Kota Sawahlunto harus dilaksanakan guna berjalannya aktifitas ekonomi, sosial serta budaya. Gagasan perencanaan revitalisasi mengembangkan konsep kawasan wisata berwawasan budaya dengan kearifan lokal yang ada.

PENDAHULUAN
Rumusan Masalah
1. Bagaimana bentuk revitalisasi Kota Sawahlunto?
2. Bagaimana tahapan dari revitalisasi Kota Sawahlunto?

Tujuan
1. Mengetahui bentuk revitalisasi Kota Sawahlunto.
2. Mengetahui tahapan dari revitalisasi Kota Sawahlunto.

Rona Lingkungan Kota Sawahlunto


PEMBAHASAN
Rona Lingkungan Kota Sawahlunto
-Geografis dan Administratif
Kota Sawahlunto adalah salah satu kota di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota yang terletak 95 km sebelah timur laut Kota Padang ini, dikelilingi oleh 3 Kabupaten di Sumatra Barat, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sinjunjung. Kota Sawahlunto memiliki luas 273,45 km² yang terdiri dari 4 kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 54.000 jiwa.



Sawahlunto & Degradasi Tambang Batu Bara 



PEMBAHASAN
Rona Lingkungan Kota Sawahlunto
-Sarana dan Prasarana
Sarana perhubungan berupa jaringan jalan raya untuk menunjang kelancaran usaha investasi di Kota Sawahlunto adalah sebagai berikut: jalan negara sepanjang 8,15 km dengan kondisi baik dan permukaan diaspal, jalan kota sepanjang 234,11 km dengan kondisi baik dan pada umumnya permukaan diaspal dan menjadi akses ke daerah lain serta keterdapatan angkutan umum. Prasarana yang ada masih kurang  serta terdapat masalah kekurangan air bersih.

Bentuk Revitalisasi Kota Sawahlunto



PEMBAHASAN
Bentuk Revitalisasi Kota Sawahlunto
Bentuk atau desain revitalisasi Kota Sawahlunto mengarah pada konsep kawasan cagar budaya, dikarenakan keterdapatan  bangunan bersejarah yang banyak tersebar di Kota Sawahlunto, dalam perencanaannya Kota Sawahlunto akan menjadi Kawasan Cagar Budaya sekaligus menjadi Kawasan Wisata serta Pendidikan Sejarah Dunia.

Bangunan Tua Sawahlunto 


PEMBAHASAN
Sampai pada 2011 kerjasama BP3 Batusangkar dengan Pemerintah Kota Sawahlunto telah menginventaris 74 Cagar Budaya. Langkah revitalisasi terhadap Kawasan Kota Lama Sawahlunto tersebut mulai dilakukan pada 2004 sampai dengan 2013. Berupa pengambilan keputusan terkait kajian pelestarian, perlindungan dan pelestarian bangunan di Kawasan Kota Lama Sawahlunto. Baik aspek hukum maupun teknis pelestariannya, sehingga saat ini menjadikan kawasan wisata berwawasan budaya sejarah serta kearifan lokal.
Terima Kasih

Analisis Revitalisasi Patung Garuda Wisnu Kencana Bali


Hello! 
Lailiyatun Ni’ma 114170004
Abela Soya Nikita 114170027
Alan Baruna Setiawan 114170055
Marwan Khalish 114170063
Hafidz 1141800
Instructions for use

1. Latar Belakang
Revitalisasi Patung Garuda Wisnu Kencana
Gambar lokasi GWK sebelum direvitalisasi
Pada awalnya kawasan ini adalah lokasi tambang kapur yang sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan. Atas dasar kawasan yang tidak termanfaatkan, oleh karena itu timbullah rencana untuk melakukan revitalisasi.

Tantangan untuk mengembangkan kawasan ini diambil oleh Bapak Nyoman Nuarta bersama Menteri Pariwisata untuk menciptakan suatu Land Art berskala kolosal. Karya ini mencoba merefleksikan keberadaan kita sebagai manusia yang hanya merupakan suatu satuan kecil di tengah-tengah alam semesta yang luas. Fokus utama dari kawasan GWK adalah monumen Garuda Wisnu Kencana yang berwujud Dewa Wisnu yang duduk di atas Burung Garuda, yang akan menjadi sebuah ikon dunia dan landmark baru di Bali.

Timeline Proyek GWK

Kendala yang dihadapi selama proses revitalisasi

Kendala yang dihadapi selama proses revitalisasi
Dasar Pembangunan Patung GWK tetap dilanjutkan :
Perda Tingkat I Bali Tentang Rencana Umum Tata Ruang Tingkat I Bali No 6 Tahun 1989 Pasal 13 Ayat (5) : peruntukan ruang untuk pengembangan Pariwisata dilakukan dengan memperhatikan azas konservasi tanah, air dan udara serta sesuai dengan potensi setempat, baik fisik maupun sosial budaya yang mempunyai ciri-ciri menarik dan dapat dimanfaatkan untuk pariwisata dengan tetap berpedoman pada : Pariwisata Untuk Bali Bukan Bali UNTUK PARIWISATA
Dasar Pembangunan Patung GWK tetap dilanjutkan :

BAB III Tentang Obyek Dan Daya Tarik Wisata Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 1989 Pasal 4 Pembangunan obyek dan daya tarik wisata dilakukan dengan memperhatikan : a. kemampuan untuk mendorong peningkatan perkembangan kehidupan ekonomi dan sosial budaya ; b. nilai-nilai agama, adat istiadat serta pandangan dan nilai-nilai yang hidupdalam masyarakat; c. kelestarian budaya dan mutu lingkunga n hidup ; d. kelangsungan usaha pariwisata itu sendiri
2. Dampak Revitalisasi di beberapa Aspek
Revitalisasi Patung Garuda Wisnu Kencana

ASPEK LINGKUNGAN
Perbukitan kapur di Ungasan, Jimbaran, yang selama ini tidak produktif. Lahan ini merupakan bekas lokasi penambangan kapur liar yang sudah ditinggalkan dalam keadaan yang kurang baik dan tidak ada tanaman yang mampu hidup dikarenakan oleh minimnya top soil. Setelah mendapat restu dari Presiden Soeharto pada tahun 1993, lalu dilakukan sosialisasi di hadapan para anggota dan pimpinan DPRD Bali, tokoh-tokoh masyarakat Bali serta masyarakat di sekitar lokasi GWK.
ASPEK SOSIAL BUDAYA

Patung GWK juga memiliki tambahan nama yaitu “Cultural Park” yang maksudnyapendiriannya tidak hanya dimaksudkan untuk sebagai monumen saja , namun sebagai tempat penyajian dan pengembangan budaya Bali pada khususnya. Maka disetiap malam,para pangunjung yang datang ke sini akan diberikan pertunjukan tari – tarian khas Baliseperti tari Barong, tari Kecak dan lain – lain untuk menambahkan kesan budaya yangerat dengan pariwisata.

ASPEK EKONOMI
Untuk menjadikan kawasan ini berskala internasional, Pengembang juga akan memberikan pelatihan pelayanan pelanggan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya terutama bagi pedagang agar dapat memberikan pelayanan dengan standar internasional.Total investasi untuk tahap pertama adalah Rp 450 miliar yang sebagian akan didanai dengan pinjaman bank.
Aspek Sarana dan Prasarana

2. Perkembangan wisata GWK
3.431.264
Maps
Find more maps at slidescarnival.com/extra-free-resources-icons-and-maps

Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari uraian diatas baik dari informasi yang digali maupun dari berbagai jurnal penilitian, maka dikawasan GWK menunjukan bahwa di area bekas tambang kapur dapat di revitalisasi menjadi suatu kawasan yang vital dan mampu memberi dampak positif untuk Pemerintah serta masyarakat

Thanks! Any questions?

REVITALISASI KAWASAN TAMBANG MINYAK RAKYAT DI BLOK CEPU DESA WONOCOLO, KABUPATEN BOJONEGORO SEBAGAI KAWASAN EKOWISATA


DWI AMALIA PRATIWI (114160011)
SUCI HARLIANI (114160012)
RULLY FACHRUROZI (114160019)
BINTA PRIYATMA WK (114160026)
SEPTIAN ADHIRIYANTO (114160034)


Pokok Pembahasan
Pengertian Revitalisasi
.
1. Tujuan Revitalisasi

2. Sasaran Revitalisasi
Meningkatnya stabilitas ekonomi kawasan
Mengembangkan penciptaan iklim yang kondusif bagi kontinuitas dan kepastian usaha.
Meningkatnya nilai properti kawasan.
Terintegrasinya kantong-kantong kawasan kumuh yang terisolir.
Meningkatnya kuantitas dan kualitas prasarana lingkungan.
Meningkatnya kelengkapan fasilitas kenyamanan (amenity) kawasan.
Terciptanya pelestarian aset warisan budaya.
Penguatan kelembagaan yang mampu mengelola, memelihara dan merawat kawasan revitalisasi.

3. Teori Revitalisasi
Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, system tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (urban realm).
Intervensi fisik
Rehabilitasi ekonomi
Revitalisasi sosial/institusional
Kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga (public realms).

4. Faktor Pendukung Dilakukan Revitalisasi
1. Destruksi diri sendiri
2. Destruksi akibat kreasi baru
Penurunan Vitalitas Ekonomi Kawasan Perkotaan
Meluasnya kantong-kantong kumuh yang terisolir
Prasarana dan sarana tidak memadai
Degradasi kualitas lingkungan
Kerusakan bentuk dan ruang kota tradisional

5. Hasil Revitalisasi Kawasan
Penataan dan revitalisasi kawasan pertambangan minyak tradisional menjadi kawasan ekowisata dibutuhkan peran aktif dari masyarakat pada setiap aspek kegiatan. Hal ini akan menciptakan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap tanah kelahiran dan generasi penerusnya. Namun demikian, kawasan ekowisata ini juga akan berhadapan dengan potensi ekonomi yang merusak dirinya sendiri jika tidak dikelola dengan hati-hati. Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang telah disepakati bersama harus benar-benar dijalankan (fungsi kontrol) dan mesti di-update sesuai dengan perubahan zaman (dinamis) tanpa mengenyampingkan bahkan menghilangkan akar-akar budaya (heritage), kelestarian fungsi lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

a. Sebagai Tempat Pembelajaran dan Edukasi
Tempat ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran, pengetahuan baru baik bagi anak muda maupun usia lanjut. Dengan keunikannya yaitu melakukan penambangan secara tradisional.
b. Sebagai Tempat Wisata Alam
Tempat ini dapat dijadikan wisata sejarah bumi (geoheritage) di Lapangan Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dengan adanya wisata bertujuanndapat membantu memajukan kehidupan di desa tersebut dan harapannya meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
c. Sebagai Tempat Wisata
Menara pandang dapat berguna untuk melihat pemandangan sumur minyak tua Wonocolo dari ketinggian.
d. Fasilitas Food Court

Bertujuan untuk memudahkan wisatawan yang datang dan juga dapat menjadikan mata pecaharian bagi warga sekitar.