KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 12 Maret 2017

Revitalisasi Kawasan tambang PT.freeport, di Tembaga Pura, Kabupaten Mimika Papua menjadi Kawasan Hotel Bintang 5 dan sebagai daerah Ekowisata

Amellia Sancez Arista
114140169

A.                PENDAHULUAN
PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.(AS). Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Tambang Freeport tersebut merupakan komplek dari pegunungan Jayawijaya hasil produk pengangkatan dari laut ke darat dengan arah perpanjangan barat-timur. Erstberg merupakan gunung biji pertama yang ditemukan di area tambang Freeport tersebut dan sudah ditambang, akan tetapi ditemukan cadangan lebih besar lagi setelah beberapa km dari erstberg, itulah yang merupakan Grasberg open pit atau tambang terbuka. Sementara itu, dibawah Grasberg sudah produksi beberapa lokasi underground mine atau tambang bawah tanah, contohnya DOZ, DMLZ, Kucing Liar, dll. Hasil dari penambangan ini tedapat void atau lubang bekas tambang yang besar dan dalam, sehingga direncanakan utuk di revitalisasi menjadi Hotel bintang 5, selain itu di dalam nya ada bekas tambang bawah tanah dijadikan hotel bawah tanah dan ekowisata.


B.                 PEMBAHASAN

Gambar 1. Area tambang Freeport



PT.Freeport menghasilkan lubang bekas tambang terbuka yang besar dan cukup dalam, sementara jarak terowongan bekas underground mine atau tambang bawah tanah nya saja diperkirakan seperti jarak Jakarta-Solo. Tambang open pit atau pun underground ini memberikan bekas terhadap area yang ditambang tersebut, sehingga harus di revitalisasi menjadi kawasan yang berguna bagi makhluk hidup. Revitalisasi kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, dan mengembangkan kawasan untuk mengoptimalkan kembali potensi yang dimiliki, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat (Danisworo, 2000).
Revitalisasi kawasan Tambang Freeport direncanakan untuk dilakukan pembangunan yang bermanfaat bagi makhluk hidup sekitarnya, sehingga ada keseimbangan ekologis yang dapat menunjang perekonomian masyarakat sekitar. Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumberdaya alam. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumberdaya alam dan makin efisien pemanfaatan sumberdaya alam tersebut, makin baiklah harapan tercapainya keadaan kehidupan ekonomi yang baik dalam jangka waktu yang panjang. Untuk menjamin kelangsungan pembangunan ekonomi, maka perencanaan pembangunan, pengelolaan, dan penyelamatan sumberdaya perlu dilakukan dengan lebih cermat, dengan memperhitungkan hubungan-hubungan ekologis yang berlaku untuk mengurangi akibat-akibat yang merugikan kelangsungan pembangunan secara menyeluruh (Soerjani. Moh, 1987). Selain di revitalisasi, daerah bekas tambang Freeport juga harus di revegetasi dengan berbagai vegetasi yang mampu untuk memperbaiki kualitas lingkungan di area bekas tambang tersebut.
 Proses penambangan, khususnya pada tambang permukaan, akan menghilangkan semua vegetasi di lokasi yang akan ditambang, seperti pohon, semak-belukar, perakaran tanaman, benih, mikroorganisme, termasuk berpindahnya hewan liar. Proses ini tentunya akan menghilangkan fungsi-fungsi kawasan bervegetasi tersebut, seperti menyediakan berbagai hasil hutan, tempat hidup hewan liar, pangan, dan kawasan penyerap air atau sumber air, dan lain-lain. Vegetasi termasuk komponen biotik yang berfungsi antara lain sebagai pelindung permukaan tanah dari daya perusak butir-butir hujan yang jatuh, dan dapat menahan derasnya aliran permukaan (Barrow,1991). Setiadi (1999), mendefinisikan revegetasi sebagai suatu usaha manusia untuk memulihkan lahan kritis di luar kawasan hutan dengan maksud agar lahan tersebut dapat kembali berfungsi secara normal.

 Konsep Revitalisasi Lahan Bekas Tambang di PT. Freeport
a.    Hotel Bintang 5 bagian atas dan Kolam Renang atas Permukaan
Bahan galian tambang merupakan sumber daya mineral yang tidak dapat diperbaharui sehingga dijumpai kerusakan lingkungan pada lahan bekas penambangannya, sehingga revitalisasi sangat dianjurkan untuk memperbaiki lahan bekas tambang tersebut untuk memberikan nilai ekonomis. Tambang Freeport memiliki bekas tambang terbuka atau open-pit dan bekas tambang bawah tanah atau underground. Revitalisasi kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, dan mengembangkan kawasan untuk mengoptimalkan kembali potensi yang dimiliki, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat (Danisworo, 2000). Rencana Revitalisasi pertama adalah konsep Hotel bintang 5 dengan berbagai Fasilitasnya untuk area bekas tambang terbuka. Void atau lubang bekas tambang terbuka akan dibangun Hotel yang berkonsep ramah lingkungan, serta dilengkapi dengan sarana kolam renang atas permukaan. Untuk hotel diatas bekas tambang void ini belum di lakukan oleh Freeport karna proses penambangan Freeport masih berlangsung, maka dari itu konsep hotel bintang 5 ini di anjur kan sekali untuk lubang bekas tambang Freeport nantinya.

b.    Hotel bawah tanah di bekas tambang Underground
Tambang bawah tanah di PT. Freeport memberikan bekas tambang berupa lorong-lorong, lorong-lorong bekas tambang tersebut dapat revitalisasi menjadi hotel bawah tanah dengan konsep bawah tanah. Sehingga daerah tambang bawah tanah tersebut dapat bernilai ekonomis dan bernilai jual tinggi. Konsep hotel tersebut adalah hotel bintang 5 dengan model kamar yang masih asli seperti bekas tambang nya. Selain hotel bawah tanah, maka diberi juga sarana peribadahan dan rumah makan mewah. Di bekas tambang underground tersebut juga diberikan fasilitas taman diatas air,ini di bangun di atas lahan bekas tambang bawah tanah yang tergenang air.

c.    Ekowisata seperti museum sebagai sarana pembelajaran
Disekitar hotel bawah tanah tersebut dibuat juga museum bawah tanah, museum tersebut dijadikan sebagai tempat ekowisata. Sarana untuk pembelajaran bagi pengunjung hotel di PT. Freeport tersebut. Dimuseum tersebut masih dalam keadaan alami dari bekas tambang bawah tanahnya, hanya diberi ornament-ornamen dan tambahan barang peraga seperti jenis mineral yang didapatkan ditambang bawah tanah tersebut.

d.   Revegetasi lahan disekitar bekas tambang Freeport
Untuk revegetasi lahan, Pt. Freeport telah melakukan revegetasi. Revegetasi sangat dianjurkan di lahan bekas tambang PT. Freeport tersebut. Ekosistem dataran tinggi terbentuk oleh kondisi-kondisi lingkungan yang ekstrem, yang mencakup suhu malam hari yang sangat rendah, radiasi matahari tinggi selama siang hari dengan periode fotosintesis yang pendek, kabut tebal, curah hujan tinggi, dan tanah yang miskin hara. Tanaman yang hidup di sini sangat istimewa; melewati evolusi untuk bertahan dalam kondisi hidup yang keras. Banyak di antara spesies ini, termasuk rumput lokal dan beberapa spesies rhododendron dan lumut, telah diketahui sesuai untuk dipakai dalam reklamasi terasering batuan penutup. Revegetasi lahan sangat dianjurkan di bekas lahan tambang, lahan tersebut selain ada tumbuh-tumbuhan yang mampu memperbaiki lahan tersebut, juga direncanakan ada taman-taman hijau diatas permukaan tanah hotel tersebut.

C.  KESIMPULAN
Kawasan bekas tambang PT Freeport di Tembaga Pura, Papua yang telah menjadi lubang atau belum terrevitalisasi. Daerah bekas tambang tersebut sebaiknya dikembangkan kembali menjadi daerah ekonomi seperti Hotel, museum, dan ekowisata dengan sarana penunjang yang akan memberikan uang kepada Negara dan daerah tersebut. Selain menjadi daerah yang ekonomis, area tersebut telah direvegetasi dibeberapa tempat oleh PT.Freeport, sehingga kawasan nya hijau dan asri.

DAFTAR PUSTAKA
Barrow, C.J, 1991. Degradarion of Tropical Rain Forest, Tropical/Sub Tropical Seasonally Organisme ang Tropical/Sub Tropical Upland Forest, Woodlands and Saruglands. Land Degradatioan Development and Breakdown of Terrestrial Environment. Cambridge-UK.
Danisworo, Muhammad. 2000. Revitalisasi Kawasan Kota Sebuah Catatan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota, Jakarta: Urban and Regional Development Institute
Setiadi Y.2006. Teknik Revegetasi untuk merehabilitasi Lahan Pasca Tambang. Seminar Nasional PKRLT Fakultas Pertanian UGM. 11 Febuari 2006. Yogyakarta.
Soerjani, Moh, Dkk. 1987. Lingkungan: Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta: UI Press


Kamis, 01 Desember 2016

Revitalisasi Kawasan Danau Tanjung Bunga sebagai Area Olahraga dan Wisata Air

Yanuar Pratama P
114140154

Pendahuluan
Waterfront development sebagai "interface between land and water". Di sini kata "Interface" mengandung pengertian adanya kegiatan aktif yang memanfaatkan pertemuan antara daratan dan perairan. Adanya kegiatan inilah yang membedakannya dengan kawasan lain yang tidak dapat disebut sebagai waterfront development - meski memiliki unsur air - apabila unsur airnya dibiarkan pasif. Dengan demikian pengertian waterfront development dapat dirumuskan sebagai pengolahan kawasan tepian air yaitu kawasan pertemuan antara daratan dan perairan dengan memberikan muatan kegiatan aktif pada pertemuan tersebut (Adhi Pradono Hadonoto, dkk , 2005).
Aksesibilitas dan Moda Transportasi Masyarakat

Revitalisasi kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, dan mengembangkan kawasan untuk mengoptimalkan kembali potensi yang dimiliki, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat (Danisworo, 2000).Kawasan wisata merupakan kawasan yang didalamnya terdapat berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah (UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan). Pariwisata air adalah kegiatan bepergian dengan tujuan atau obyek pemandangan alam maupun buatan berupa kawasan perairan. Pariwisata air merupakan kegiatan yang dilakukan diluar kegiatan sehari-hari misalnya dengan menikmati pemandangan kawasan perairan (A Yoeti, H. Oka. 1970). Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Sungai Dan Danau, 23-24 Desember 2004:
Pendayagunaan sungai dan danau adalah upaya penatagunaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sungai dan danau secara optimal, agar berhasil guna dan berdaya guna. (Bab I,Pasal 1, ayat 9). Pemanfaatan lahan di daerah manfaat sungai dapat  untuk menyelenggarakan kegiatan bagi masyarakat yang tidak menimbulkan dampak merugikan bagi kelestarian dan fungsi sungai. Catatan: dapat digunakan untuk olah raga, rekreasi, parkir dll. (Pasal 27, ayat 1 f). Pengembangan sungai dan danau wajib memperhatikan kekhasan dan aspirasi daerah serta masyarakat setempat, serta aspirasi seluruh pemilik kepentingan pada setiap tahap pengembangan dan dapat mengikutsertakan masyarakat, lembaga, atau badan usaha untuk ikut berperan. (Pasal 40, ayat 3)
Kota Makassar memiliki beberapa tapak danau, dalam hal ini yang merupakan Tapak Danau Buatan. Salah satu Tapak danau ini berada pada lokasi kawasan Tanjung Bunga yaitu Danau Tanjung Bunga, yang berada di Kecamatan Tamalate.  Danau Tanjung Bunga Makassar merupakan salah satu kawasan tepian air yang belum termanfaatkan secara maksimal. Mengingat besarnya potensi dari kawasan tepian air tersebut, Sehingga dibutuhkan pengembangan dan pendekatan tapak danau buatan yang dapat dimaksimalkan dengan berbagai potensi disekitar danau itu sendiri dengan tetap mempertahankan ekosistem yang ada di sekitar danau. Lokasi terletak di Danau Tanjung Bunga, tepatnya berada di Jl. Danau Tanjung Bunga Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate, sekitar 4 km dari pusat kota Makassar, dengan batas tapak Sebelah Utara Lahan kosong, dan perumahan, 
Sebelah selatan  : Rawa-rawa, sungai jeneberang terdapat perumahan , Sebelah Timur : Terdapat perumahan, penjual bunga, kanal, Sebelah Barat : Lahan kosong, GTC.
 

    Danau Tanjung Bunga

                                                       
                  
PEMBAHASAN
Untuk aksesbilitas kawasan danau Tanjung Bunga dapat di capai melalui jalan darat. Dalam hal ini, yaitu prasarana jalan yang berperan penting dalam memfasilitasi aksesbilitas menuju danau Tanjung Bunga. Pencapaian untuk kawasan danau tanjung bunga yang berada di sepanjang Jln. Danau Tanjung Bunga, hanya dapat diakses melalui jalur darat yaitu pada Jl. Metro Tanjung Bunga – Jl. Danau Tanjung Bunga untuk aksesibilitas di daerah ini didukung oleh prasana yang baik, namun masih terdapat beberapa jalan yang berlubang di beberapa titik. Aksebilitas melalui Jl. Cendrawasih – Jl. Danau Tanjung Bunga kurang baik karena jalan yang dilalui merupakan jalan lingkungan dengan kondisi jalan yang kurang baik.
            Untuk analisis fungsi kawasan, kawasan danau tanjung bunga yang awalnya hanya berfungsi sebagai kawasan olahraga dayung, bisa diberikan fungsi baru sebagai kawasan wisata keairan, melihat potensi yang dimiliki kawasan ini dengan karakteristik air yang tenang.  Analisis Prasarana Penunjang Kawasan yang dibutuhkan yaitu:
Kondisi Jalan Setelah Direvitaliasasi
Jalan serbelum diperbaiki

a. Prasarana Jalan
Beberapa jalan di sekitaran Danau Tanjung Bunga masih dalam keadaan rusak parah. Kondisi ini terjadi pada  jalan Danau Tanjung Bunga Selatan dan sebagian jalan Danau Tanjung Bunga. Hal ini dapat dilihat jika musim hujan tiba, kondisi jalan tergenang air dan sangat becek. Kondisi ini membuat kemacetan di sekitar jalan Danau Tanjung Bunga dan sangat membahayakan para pengguna jalan.  Adapun material jalan yang ada pada kawasan ini beragam, mulai dari jalan beton di jalan Metro Tanjung Bunga, material aspal di jalan Danau Tanjung Bunga, serta material tanah di jalan danau Tanjung Bunga Selatan.
Penyediaan Parkir Area
b. Prasarana Parkir
Sistem sarana parkir yang berada di Jl. Danau Tanjung Bunga, tidak terlihat sarana yang jelas. Sehingga ketika masyarakat berkunjung di Danau ini, memanfaatkan bahu jalan yang cukp lebar sebagai tempat parkir. Area ataupun lahan yang dijadikan tempat parkir dibeberapa titik antara lain Bahu jalan sepanjang Jl. Danau Tanjung Bunga, pinggiran danau, badan jalan sepanjang pedagang bunga, sebab bahu jalan yang ada telah dijadikan sebagai area berjualan
c. Prasarana Utilitas
Penyediaan Ruang Publik
Sistem utilitas tapak yang dapat dilihat di sekitar Danau Tanjung bunga ialah jaringan listrik. Dalam hal ini penerangan jika malam hari. Untuk kondisi jaringan listrik dalam penerangan masih kurang terfasilitasi di kawasan ini, sehingga dalam analisis tapak ini, hanya dapat berfungsi jika pagi hari sampai sore hari, dan ketika malam hari tidak terdapat aktifitas-aktifitas penting selain dari aktifitas transportasi yang berada di Jl. Danau Tanjung Bunga.
Pengadaan Pemancing Umum
            Untuk analisis bangunan yang terdapat di kawasan ini terdiri atas permukiman, jasa, dan perdagangan, namun terdapat beberapa titik bangunan yang membelakangi danau serta tidak berorientasi ke danau. Pola bangunan pada kawasan ini mengikuti pola jalan. Hal ini menyalahi aturan yang mengharuskan seluruh bangunan berorientasi ke air (waterfront).

Pebaikan Dermaga Dayung

            Melihat potensi dan masalah yang terdapat dibeberapa titik tapak Danau, beberapa konsep perencanaan yang di ajukan sebelum melakukan perencanaan antara lain, Mengembangkan potensi danau dengan air tenang sebagai kawasan olahraga air dayung yang menjadi pusat untuk skala kota makassar dan skala propinsi. Perbaikan dermaga dayung, sehingga dapat dijadikan landamark kawasan danau, sehingga danau tanjung bunga memiliki ketertarikan tersendiri. Peniadaan lokasi tambang pasir yang berada di tengah danau. Karena hal ini dapat memberikan masalah baru, ketika penambangan diteruskan.
Arena Bermain Air
Salah satunya masalahnya ialah kedalaman danau buatan akan semakin dalam dan habibat sekitar danau akan terganggu.Perbaikan Jl. Danau tanjung bunga (jalan yang berlubang), sedangkan Jl. Danau Tanjung bunga selatan, hanya dapat diadakan perencanaan perbaikan material, sebab untuk lokasi danau tanjung bunga selatan merupakan lokasi privat.Pengadaan Jalur pedestrian way dan taman bunga hias di antara bahu jalan dan jalur pedestrian.Penambahan pohon peneduh sepanjang pinggir danau dan sepanjang jalur pedestrian way. Relokasi pedagang bunga pada titik tertentu dengan sarana penunjang yang lebih kompleks. Pengadaan area publik space, sebagai lokasi penonton dan tempat masyarakat untuk dapat menikmati kondisi Danau Tanjung bunga dengan kondisi yang asri dan teduh.
Perbaikan Dermaga Dayung
Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan:
a)      Kawasan Danau Tanjung Bunga merupakan kawasan yang berfungsi sebagai kawasan olahraga dayung untuk kota Makassar.
b)      Ketersediaan infrastruktur kurang memadai pada kawasan ini, sehingga perlu dilakukan perbaikan infrastruktur yang ada dilingkungan tersebut terutama jalan agar mempermudah aksesibiltas masuk dan keluar dari kawasan ini.
c)      Penambangan pasir yang dilakukan oleh masyarakat pada daerah ini menimbulkan masalah baru berupa semakin dalamnya dasr danau.
d)     Masih banyaknya bangunan yang tidak berorientasi ke air (waterfront), perlu penerapan secara tegas aturan mengenai bangunan yang harus berorientasi ke air.
e)      Mata pencaharian penduduk yang dominan adalah pedagang bunga hias.
Penyediaan Flower Centre

DAFTAR PUSTAKA
Adhi Pradono Hadonoto, dkk. Buku Rencana Pengembangan Objek Wisata Pantai Pasir Putih Situbondo Tahun 2005 – 2010. Universitas Brawijaya: Malang
A Yoeti, H. Oka. 1970. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta : Penerbit PT Pradnya Paramita.

Danisworo, Muhammad. 2000. Revitalisasi Kawasan Kota Sebuah Catatan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota, Jakarta: Urban and Regional Development Institute.

Revitalisasi Brown Canyon Semarang , Jawa Tengah sebagai Tempat Wisata yang Berwawasan Lingkungan


Maola Maqdan
114140084



ABSTRAK
               Brown Canyon berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kawasan ini awalnya adalah bekas penambangan. Kemudian pemerintah melarang melakukan penambangan pada daerah ini, karena banyak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat yang hidup pada daerah tersebut, sehingga perlu diadakan revitalisasi. Rencana revitalisasi yang dilakukan pada daerah tersebut adalah untuk tempat wisata, karena pada daerah ini menjual pemandangan yang bagus. Selain dari pemandangan, rencananya akan dibangun untuk kesenian daerah agar kesenian tidak luntur, taman agar tidak kekeringan dan danau agar menambah drainase kawasan tersebut.

          Pendahuluan
Revitalisasi kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, dan mengembangkan kawasan untuk mengoptimalkan kembali potensi yang dimiliki, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat. Revitalisasi kawasan bertujuan untuk meningkatkan vitalitas kawasan lama melalui program usulan dan pelaksanaan yang mampu menciptakan kualitas ruang publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pada kawasan tersebut. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat) (Danisworo, 2000 dalam Larasati, 2012).
 Brown Canyon berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya mineral yang dimanfaatkan sebagai bahan baku di sektor industri dan produksi. Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan pemerintah Indonesia untuk mendatangkan devisa. Selain mendatangkan devisa industri pertambangan juga menyedot lapangan kerja dan bagi Kabupaten dan Kota merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Industri pertambangan selain mendatangkan devisa dan menyedot lapangan kerja juga rawan terhadap pengrusakan lingkungan. Usaha di bidang pertambangan adakalanya menimbulkan masalah. Masalah pertambangan tidak saja merupakan masalah tambangnya, akan tetapi juga menyangkut mengenai masalah lingkungan hidup (Angelina, 2015).

Pembahasan
Bahan galian tambang merupakan sumber daya mineral yang tidak dapat diperbaharui sehingga dijumpai kerusakan lingkungan pada lahan bekas penambangannya. Penambangan yang ada di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang yang sering disebut dengan Brown Canyon dilakukan secara tambang terbuka dengan penggalian atau pengerukan bukit secara vertikal. Tempat penambangan tersebut disebut Brown Canyon oleh masyarakat Semarang karena terlihat seperti Grand Canyon yang ada di Amerika. Lokasi Brown Canyon Semarang bisa dijangkau dari berbagai arah. Pengunjung bisa melewati pasar Meteseh via Tembalang, Kedungmundu atau RSUD Klipang.
Tempat penambangan tersebut disebut Brown Canyon

Kegiatan penambangan tersebut pertama kali dilakukan secara tradisional dengan menggunakan alat yang sederhana seperti palu, godem dan cangkul pada tahun 1980. Brown Canyon Semarang merupakan tempat sebagai proyek galian C dan disinilah sebagai tempat mengais rejeki bagi sebagian orang dengan melakukan penggalian pasir, penggalian tanah urug dan batu padas. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980, bahan galian golongan C adalah bahan galian tidak strategis dan vital, yang pengelolaannya diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Surat Izin Pertambangan Daerah. Dari beberapa jenis bahan galian golongan C yang paling banyak penambangannya dilakukan adalah pasir, kerikil, batu kali dan tanah timbun. Usaha penambangan pasir, kerikil, batu kali dan tanah timbun tersebut harus mendapat perhatian serius, karena sering kali usaha penambangan tersebut dilakukan dengan kurang memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan hidup. Pada umumnya pengusaha penambangan bahan galian golongan C melakukan kegiatan penambangan di wilayah bukit di Kelurahan Rowosari berawal dari pengerukan atau penambangan sederhana dengan cara tradisional hingga menggunakan alat-alat berat seperti sekarang ini. Dalam pemakaian alat-alat berat inilah yang mengakibatkan terdapatnya lubang-lubang besar bekas galian yang kedalamannya mencapai puluhan meter bahkan ratusan meter, serta mengakibatkan lingkungan di sekitarnya menjadi rusak. Kerusakan lahan di Kelurahan Rowosari semakin meningkat seiring dengan aktivitas penambangan dengan area penambangan yang semakin luas dengan alat-alat atau kendaraan-kendaraan berat. Kerusakan lahan akan berdampak pada penurunan kualitas lingkungan hidup berupa berubahnya fungsi lahan, berubahnya topografi, hilangnya lapisan tanah pucuk dan hilangnya sumber air bawah tanah.
Konsep yang kami buat untuk merevitalisasi pada daerah tersebut sebagai tempat wisata. Tahapan yang digunakan adalah “SDM” :
1.      S adalah survey dan analisa, jadi sebelum melakukan pengembangan kita harus mensurvey dan menganalisa kondisi pada daerah tersebut, layak digunakan sebagai apa. Setelah melakukan survey ada beberapa hal yang bisa disampaikan :
a.       Akses jalan menuju kelokasi masih berdebu dan belum rata sehingga susah mobil susah melewatinya
b.      Masih ada kegiatan tambang pada daerah tersebut
c.       Masih mudah tergenang banjir
d.      Masyarakat sekitar kesulitan mencari air bersih dan mata pencaharian yang dominan petani
Beberapa gambar menunjukan kondisi tempat tersebut :
 Brown Canyon berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang

2.      D adalah rancangan/ design, setelah melakukan survey dan analisa, selanjutnya merancang kawasan tersebut sebagai tempat wisata. Setelah diskusi dan mempertimbangkan aspek-aspek pada kawasan tersebut, maka rancangan yang akan dilakukan antara lain :
a.       Menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat wisata, karena bentuknya seperti Grand Canyon di Amerika dan juga pada kawasan tersebut menjual pemandangan yang indah sehingga menjadi daya tarik pengunjung.
b.      Memperbaiki akses jalan menuju ke lokasi dan memberi sosialisasi tentang pariwisata pada masyarakat sekitar tersebut.
c.       Menghentikan kegiatan tambang.
d.      Melakukan penghijaun/ penanaman tumbuhan seperti tumbuhan yang berguna untuk mengurangi laju aliran permukaan, memperbaiki profil tanah dan memperbaiki iklim mikro contohnya, Tephrosia, Crotalaria, Indogofera, Eupatorium.
e.       Membangun teater/ tempat punggung untuk menimpalkan kesenian Kota Semarang, musisi, contohnya, Gambang Semarang, Musisi di daerah Semarang dan bisa bantuan ke sanggar tari.
f.       Membangun danau, danau yang pertama dekat dengan panggung, dan yang kedua agak jauh dari panggung. Gunanya pembangunan danau tersebut untuk menambah drainase di kawasan tersebut sehingga kawasan tersebut tidak kekeringan lagi.
g.      Membangun tempat makan menggunakan mobil sehingga tidak ada bangunan permanen yang ada pada daerah tersebut.
h.      Membangun tempat parkir untuk wisatawan yang berkunjung.
3.      M adalah menjalankan dan mengawasi hasil rancangan yang telah disetujui. Jadi bisa melihat apakah konsep tersebut bisa berjalan atau tidak pada daerah tersebut.


Penataan Brown Canyon berlokasi di Kelurahan
 Rowosari, Kecamatan Tembalang
Rekomendasi
Masyarakat sekitar  wajib melaporkan jika ada oknum yang masih melakukan penambangan pada daerah tersebut. Selain itu, menggarap tanah secara bijaksana yang bertujuan agar menjaga sistem bangunan dan pengelolaan lahan agar tidak terjadi longsor atau erosi. Melakukan penghijaun pada daerah sekitar tersebut. Memberikan pelatihan tentang pariwisata pada masyarakat sekitar agar paham dalam mengelola daerah tersebut.
Bagaimana Menjual Kawasan Terevitalisasi Brown Canyon
di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang?

            Daftar Pustaka
Angelina, Claudia Ratna. 2015. Observasi Lingkungan di Proyek Penambangan Brown Canyon. Semarang : Universitas Negeri Semarang.
Larasati, N. 2012. Revitalisasi Kawasan Pemukiman Produktif Kampung Batik, Bubakan Semarang. (Dilihat pada https://www.academia.edu/7604600/REVITALISASI_KAWASAN_PERMUKIMAN_PRODUKTIF_KAMPUNG).
Peraturan Daerah Kota Semarang No. 14 Tahun 2011.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980.