KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Senin, 07 Mei 2012

REVITALISASI DITINJAU DARI BERBAGAI SUDUT PANDANG


Secara teori, Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kawasan yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat). Prof. Danisworo Info URDI.
Sementara itu, Laretna T. Adishakti dalam tulisannya mengatakan bahwa kegiatan konservasi bisa berbentuk preservasi dan pada saat yang sama melakukan pembangunan atau pengembangan, restorasi, replikasi, resKontruksi, revitalisasi dan atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu. Untuk melakukkannya perlu upaya lintas sektoral, multidimensi dan disiplin serta berkelanjutan. Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada. Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan tersebut saja, tapi masyarakat dalam arti luas. Untuk itu, perlu mekanisme yang jelas. Menurut Laretna bahwa ada aspek lain yang penting dan sangat berperan dalam revitalisasi, yaitu penggunaan peran teknologi informasi, khususnya dalam mengelola keterlibatan banyak fihak untuk menunjang kegiatan revitalisasi.
Di lain sisi Andre Rusdi menyoroti revitalisasi dari aspek keunikan lokasi dan tempat bersejarah. Sedangkan, Erna Irnawati berbicara revitalisasi dalam rangka untuk mengubah citra suatu kawasan.
Berdasarkan informasi di atas, Info URDI kali ini berusaha untuk mengajak para pembaca sekalian untuk melihat revitalisasi secara teori dan pelaksanaannya dari aspek fisik, sosial dan ekonomi.
REVITALISASI BUKAN SEKEDAR "BEAUTIFICATION"
Pelestarian/konservasi bukanlah romantisme masa lalu atau upaya untuk mengawetkan kawasan bersejarah, namun lebih ditujukan untuk menjadi alat dalam mengolah transformasi dan revitalisasi kawasan tersebut. Upaya ini bertujuan pula untuk memberikan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik berdasar kekuatan aset lama, dan melakukan pencangkokan program-program yang menarik dan kreatif, berkelanjutan, serta merencanakan program partisipasi dengan memperhitungkan estimasi ekonomi.
Revitalisasi, sebuah upaya pelestarian
Kesinambungan yang menerima perubahan dan/atau pembangunan merupakan konsep utama konservasi, suatu pengertian yang berbeda dengan preservasi. Hal ini bertujuan untuk tetap memelihara indentitas dan sumber daya lingkungan dan mengembangkan beberapa aspeknya untuk memenuhi kebutuhan modern dan kualitas hidup yang lebih baik (the total system of heritage conservation). Konsekuensinya, perubahan yang dimaksud bukanlah terjadi secara drastis, namun perubahan secara alami dan terseleksi (Adishakti, 1997).
Dalam pelestarian objek yang dikelola tidak lagi bangunan individual atau kelompok bangunan namun area atau kota secara keseluruhan. Kedua, konservasi berarti "preserving purposefully: giving not merely continued existence but continued useful existence" (Burke, 1976). Jadi, fungsi seperti juga bentuk menjadi pertimbangan utama dan tujuannya bukan untuk mempertahankan pertumbuhan perkotaan, namun manajemen perubahan (Asworth, 1991).
Kegiatan konservasi bisa berbentuk preservasi dan dalam saat yang sama melakukan pembangunan atau pengembangan, restorasi, replikasi, rekonstruksi, revitalisasi, dan/atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan. Dan pelestarian merupakan pula upaya untuk menciptakan pusaka budaya masa mendatang (future heritage).
Mempertimbangkan bahwa pusaka yang akan dikelola berbentuk sebuah seting yang terdiri dari berbagai sumber daya budaya dan alam lokal, baik yang berbentuk fisik ataupun tidak, upaya pelestarian telah bergeser dari hanya mempertimbangkan isu keindahan (beautification) semata menuju usaha-usaha yang holistik. Pelestarian menitik beratkan pada upaya menciptakan pemanfaatan yang kreatif, menghasilkan heritage products yang baru, pelaksanaan program-program partisipasi, analisis ekonomi, serta kegiatan ekonomi dan budaya di kawasan pelestarian.
Dalam bentuk seperti ini, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut merupakan komponen utama untuk dipertimbangkan. Usaha untuk menghasilkan keuntungan dari upaya pelestarian bagi masyarakat, kualitas hidup yang lebih baik, peningkatan pendapatan dan lingkungan yang ramah menjadi tujuan utama pelestarian. Manajemen pelestarian kawasan bersejarah menjadi alat untuk mencapai tujuan termasuk keterlibatan total masyarakat untuk mengelola sendiri (people centered management).

Revitalisasi, tiupan kehidupan baru terkelola
Semangat dalam sistem pelestarian yang menyeluruh ini perlu mendasari berbagai upaya revitalisasi yang intinya adalah menghidupkan kembali suatu tempat yang memiliki aset potensial. Tiupan kehidupan yang diwujudkan tidak hanya sebatas fisik seperti penyelesaian infrastruktur, dukungan utilitas, pemugaran ataupun pengembangan lainnya, namun juga perencanaan kegiatan baru yang kreatif dan inovatif yang telah disiapkan bersama dengan mekanisme pengelolaannya.
Banyak contoh di Indonesia menunjukkan upaya revitalisasi berakhir dengan devitalisasi. Kehidupan yang hangat justru tidak terjadi, yang tertinggal hanyalah puing-puing keindahan yang tidak bernafas. Denyut kehidupan yang diharapkan muncul berakhir dengan selesainya sebuah proyek revitalisasi yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja. Aspek pencangkokan program kegiatan baru sebatas angan di atas kertas. Aspek pengelolaan, sejak awal upaya revitalisasi hingga pelaksanaan, pemeliharaan dan pengelolaan pengembangan kegiatan (events) yang menjadi salah satu kunci utama keberhasilan program revitalisasi sering diabaikan.
Sebuah contoh menarik adalah keberhasilan revitalisasi pusat kota Nagahama, Jepang. Kota kecil yang berada di pinggiran danau Biwako ini banyak memiliki peninggalan lama, mulai dari machiya (rumah tradisional) hingga lumbung-lumbung beras yang kosong, membentuk wajah kota yang sangat khas.                                    
Pada suatu waktu, sebuah toko serba ada akan dibangun di tengah kota. Penduduk menolak, karena akan merusak wajah pusat kota serta ekonomi rakyat yang ada. Gagasan pemerintah setempat, toko besar tersebut kemudian akan dibangun di pinggiran kota. Kembali masyarakat menolak, mereka berfikir pusat kota akan menjadi area yang mati, banyak orang nanti memilih pergi ke area baru tersebut. Apalagi, pada umumnya, pusat kota selalu memiliki persoalan dengan lalu lintas yang padat dan jalan-jalan yang relatif kecil.
Agar toko serba ada tetap dapat dibangun, dan pusat kota lama tidak menjadi mati, sebuah program “peniupan” kehidupan untuk pusat kota dilakukan dengan memilih program yang inovatif, bernilai jual tinggi dan berkelanjutan. Dipilih industri kecil yaitu kerajinan gelas, yang tidak dimiliki di kota itu dan justru didatangkan dari Tokyo, sebagai citra industri kota yang baru.
Alasan pemilihan:
1)     Industri kerajinan gelas yang dapat diwujudkan dalam bentuk peralatan rumah tangga, perhiasan wanita, dan cenderamata diprediksi akan mampu mendatangkan wanita dari berbagai penjuru Jepang ke sana untuk berbelanja. Dan bila disain terus berkembang, mereka akan datang kembali dan kembali lagi;
2)     Kerajinan ini dapat dilakukan langsung oleh masyarakat sendiri sehingga akan mendukung kegiatan ekonomi rakyat setempat;
3)     Kerajinan tersebut baik dari segi pengolahan maupun penataan penjualan dapat adaptif menempati peninggalan lama yang ada, sehingga bangunan tradisional dapat dipugar dan dikembangkan sesuai kebutuhan tanpa merusak keasliannya
Tiupan kehidupan di kota Nagahama ini dikelola langsung oleh pemerintah kota bekerja sama dengan masyarakat dan melakukan kemitraan dengan berbagai pihak swasta. Untuk perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi yang bekerja sama dengan masyarakat ini dilakukan melalui pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di Community Center yang memakan waktu hingga tahunan.
Berbagai program perbaikan fisik, infrastruktur, dan keindahan kota mulai dari penutup jalan, hiasan jembatan, lampu kota serta street furniture lainnya dilaksanakan untuk mendukung revitalisasi tersebut. Beberapa festival masyarakat juga dibangkitkan kembali. Dan kini, memang banyak wanita dari berbagai penjuru lalu lalang di kota tua ini berburu kerajinan gelas, dan masyarakat lokal dapat memenuhi kebutuhan modern di lingkungan tradisional yang sehat, serta pusaka kota bersejarah ini secara berkelanjutan terpelihara dan lestari dengan baik.
Meniupkan dan mencangkokkan kegiatan baru dalam suatu kawasan terkait erat dengan keterlibatan masyarakat. Promosi untuk membangkitkan kebanggaan terhadap apa yang akan dirancang sangat penting. Demikian pula dalam menyeleksi komponen yang akan dihidupkan kembali perlu penanganan yang jeli. Untuk itu, suatu kelompok pengelola (apapun namanya) yang mampu berkerja dekat dengan masyarakat lokal dan bersamaan dengan itu mampu mengembangkan jaringan dengan pihak luar sangat diperlukan.
Misalnya, di kawasan bersejarah Kotagede, Yogyakarta yang baru memiliki program pelestarian sebatas kampanye kepedulian telah memunculkan beberapa kelompok yang peduli terhadap persoalan ini dan mampu menjembatani antara masyarakat dan pihak-pihak luar, di antaranya adalah Pusdok (Pusat Studi dan Dokumentasi Seni Budaya Kotagede) dan Yayasan Kanthil. Kelompok-kelompok seperti ini berpotensi untuk menjaga kesinambungan program revitalisasi.
Demikian pula di banyak pusat-pusat kota lama di Amerika, tumbuh kelompok-kelompok yang memiliki misi melakukan identifikasi pusaka budaya yang ada, melakukan pengolahanan untuk fungsi-fungsi baru untuk memperbaiki kualitas hidup, serta promosi kepada masyarakat agar mereka bangga terhadap pusaka yang dimilikinya. Sebagai contoh Historic Massachusetts, USA, yang bermitra dengan penduduk lokal dan berbagai organisasi untuk revitalisasi bangunan dan lansekap yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Kelompok ini dalam menyeleksi sumber daya budaya untuk revitalisasi menetapkan tiga buah kriteria dasar:
1)     sumber daya tersebut harus menunjukkan hubungan yang penting antara pelestarian dan kebanggaan masyarakat setempat;
2)     sumber daya tersebut harus potensial menjadi katalisator usaha revitalisasi dan pembangunan;
3)     sumber daya tersebut harus memiliki dukungan masyarakat dan politik

Revitalisasi masyarakat dan Teknologi Informasi
Beberapa butir terakhir di atas, menegaskan kembali betapa pentingnya keterlibatan masyarakat. Dan keterlibatan di sini bukan sekedar “keikut-ikutan serta” atau untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya kata partisipasi masyarakat semata. Namun, suatu keterlibatan yang didukung pemahaman yang mendalam tentang persoalan revitalisasi dan konservasi. Pemahaman yang dimulai dari pengetahuan aspek kesejarahan yang terkandung di kawasannya, atau nilai-nilai berharga yang dimilikinya hingga apa yang perlu mereka lakukan saat ini dan nanti. Mekanisme untuk melibatkan mereka perlu dipersiapkan dengan jelas. Perlu dicatat di sini, masyarakat yang terlibat bisa jadi tidak hanya yang berada di kawasan revitalisasi. Mereka yang memiliki hubungan emosi atau kepedulian dengan tempat tersebut akan menuntut haknya sebagai orang yang perlu dilibatkan pula. Untuk itu, penggunaan teknologi informasi dalam mengelola keterlibatan banyak pihak (stakeholders) ini sanggat diperlukan. Termasuk mendukung semangat konservasi yang harus mampu mengelola perubahan, dokumentasi sumber daya budaya dari waktu ke waktu penting disebarluaskan untuk dipahami semua pihak.
Beberapa kemungkinan penggunaan teknologi informasi yang dapat dilakukan diantaranya adalah:
1)     identifikasi dan dokumentasi berbagai sumber daya alam dan budaya dalam dokumentasi digital dan dapat diwujudkan dalam website sehingga mudah diakses;
2)     berbagai gagasan revitalisasi disosialisasikan melalui website dan pemasangan hasil cetakannya di tempat-tempat strategik;
3)     membuat forum dalam bentuk mailing list agar masyarakat dan semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara langsung dan berdiskusi tentang revitalisasi secara terbuka;
4)     pameran secara regular tentang pengembangan upaya revitalisasi melalui produk-produk teknologi informasi di lokasi atau di luar lokasi dapat dilakukan untuk menjaring gagasan dan kemitraan;
5)     melalui upaya ini dapat dirumuskan pula beragam insentif yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang melaksanakan program pelestarian dan revitalisasi.
Namun, persoalan klasik pasti akan muncul di tengah pentingnya penggunaan teknologi informasi ini, selain belum semua orang mengenal mengenai teknologi ini, juga mengenai pendanaan. Beberapa terobosan kemitraan perlu diupayakan. Kita ketahui bersama sekarang telah tumbuh subur beragam warung/café internet di mana-mana. Dan ini jarang dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi atau upaya konservasi khususnya. Mengapa tidak para investor di bidang ini diajak bekerja sama dalam upaya revitalisasi. Datangkan mereka di kawasan revitalisasi dan rumuskan aturan mainnya. Bila perlu tempatkan di bangunan bersejarah. Gunakan wallpaper dalam monitor komputer-komputer tersebut untuk sosialisasi program revitalisasi. Demikian pula akses pertama website selalu ke revitalization web.
Kemudian bagi mereka yang menjadi anggota aktif milis revitalisasi dan dapat dibuktikan melalui tulisannya di milis akan mendapat pengurangan biaya sewa. Bagi yang belum tahu penggunaannya, bisa dibuat program pelatihan gratis sekaligus menjadi ajang sosialisasi revitalisasi. Dan akhirnya warung internet ini juga bisa menjadi warung diskusi masyarakat lokal untuk revitalisasi. Terobosan ini perlu diujicobakan.

Pandangan dan Tata Nilai Baru : Heritage Investment
Sosialisasi tentang pentingnya revitalisasi yang terkait erat dengan perencanaan ekonomi lokal ini perlu diupayakan untuk merubah dan menumbuhkan kemauan publik dan swasta untuk melakukan investasi pada pelestarian pusaka alam dan budaya. Semangat konservasi hendaknya menjadi fondasi yang kuat berbagai kemitraan yang akan ditumbuhkan. Namun, menyertakan pihak swasta untuk melakukan investasi di bidang ini memerlukan komitmen jangka panjang dan kapasitas pengelolaan yang andal. Selain menyiapkan dokumen rancangan untuk heritage investment, agar revitalisasi kawasan dapat berkelanjutan dan tidak merusak konsep pelestarian, beberapa aspek perlu dipersiapkan, antara lain:
1.     Stabilitas peraturan yang mendukung masa depan kawasan revitalisasi. Investor selalu mempertimbangkan resiko bila akan investiasi di kawasan tertentu.
2.     Perlu ada pilot project investasi yang dapat ditunjukkan keberhasilannya sehingga dapat dijadikan alat promosi mengundang sektor swasta.
3.     Perlu dipersiapkan mekanisme agar penduduk lokal justru tidak terpinggirkan dengan kehadiran investor dari luar. Justru invenstasi mandiri oleh lokal diprioritaskan.

Revitalisasi, bukan impian semusim
Tulisan kecil ini menekankan bahwa revitalisasi bukan sekedar perbaikan-perbaikan fisik atau polesan-polesan genit yang dipersiapkan sesaat dan dilaksanakan sesaat pula. Revitalisasi merupakan sebuah program berkelanjutan mulai tahap-tahap jangka pendek hingga jangka panjang, mulai dari ruang yang kecil hingga yang meluas. Revitalisasi terkait dengan upaya membangun dan menggalang kekuatan masyarakat lokal membentuk denyut kehidupan yang sehat yang mampu memberikan keuntungan sosial-budaya dan ekonomi bagi masyarakatnya.

Untuk itu, terobosan teknologi, pengelolaan, dan “tiupan” kehidupan yang diciptakan di kawasan itu haruslah sebuah hasil pemikiran yang komprehensif. Dilaksanakan dengan mengembangkan kemitraan, menawarkan investasi pusaka alam-budaya dan ditujukan untuk menjadi citra kawasan yang terpelihara dan bahkan berkembang sepanjang masa. Bukan justru menjadi kawasan mati suri yang berwajah cantik namun segera layu begitu proyek revitalisasi berlalu.

REVITALISASI KAWASAN KOTA
Sebuah Catatan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota
I. Pendahuluan
Pembangunan kota merupakan ekspresi kebijakan institusional dan politik, yang terjadi melalui proses penyesuaian fisik dan fungsi secara terus menerus, terhadap struktur hegemoni politik maupun ekonomi zaman. (D. Ipsen, 1992)
Sejarah menunjukkan bahwa urbanisasi dan industrialisasi selalu merupakan fenomena yang berjalan secara paralel. Pengalaman empiris dari negara-negara industri maju telah membuktikan kebenaran dari tesis tersebut. Pertambahan penduduk yang terjadi
sebagai akibat dari laju urbanisasi dan industrialisasi ini pada gilirannya telah mengakibatkan pertumbuhan kota yang berakibat meningkatnya permintaan akan lahan kota dengan sangat kuatnya.[1] Dengan persediaan lahan yang semakin terbatas, maka gejala kenaikan harga lahan tak terhindarkan lagi. Lahan telah menjadi suatu komoditas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan pasar. Kenyataan yang sama saat ini dihadapi oleh banyak kota-kota besar di dunia, termasuk juga kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung.
Lahan (topos) akhirnya merupakan sumber daya utama kota yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kota yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kota yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada, namun telah memudar. Hal terakhir inilah yang disebut revitalisasi.
Selanjutnya dapat dikatakan bahwa revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Contoh, Jl. Braga di Bandung yang pernah menjadi pusat kegiatan komersial masyarakat kota, bahkan masyarakat luar kota, saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Jl. Pasar Baru di Jakarta adalah suatu contoh lain, meskipun nasibnya tidak seburuk Jl. Braga. Kawasan Kota Tua Jakarta, seperti kawasan pelabuhan tua Sunda Kelapa dan kawasan Fatahilah yang pernah berjaya pada masa pemerintahan Hindia Belanda adalah contoh lain dari yang perlu untuk dihidupkan kembali.
Skala upaya revitalisasi bisa terjadi pada tingkatan mikro kota, seperti pada sebuah jalan, atau bahkan skala bangunan, akan tetapi juga bisa mencakup kawasan kota yang lebih luas. Apapun skalanya tujuannya adalah sama, yaitu memberikan kehidupan baru yang produktif yang akan mampu memberikan kontribusi positif pada kehidupan sosial-budaya, terutama kehidupan ekonomi kota.

II. Modernisasi dan Globalisasi
Dapat diantisipasi bahwa aspek yang membedakan kota-kota besar kita pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang adalah: jumlah penduduk, tingkat pendapatan perkapita, tingkat kecanggihan teknologi, serta tata nilai/perilaku masyarakat yang semakin bersifat universal. Aspek terakhir ini, perilaku, sangat terpengaruh oleh teknologi informasi. Keempat aspek tersebut akan merupakan basis yang mendasari bentuk sisi permintaan (demand side) yang harus diakomodasikan oleh kota. Sisi permintaan ini berkait erat dengan kebutuhan akan lahan serta tingkat intensitas pemanfaatannya, serta berbagai bentuk infrastruktur sosial yang berkait erat dengan perilaku baru masyarakat. Contoh: Dahulu
orang makan siang di rumah dan melakukan istirahat siang, untuk Jl. Braga ditandai dengan ditutupnya toko-toko; sekarang kebiasaan ini sudah tidak lagi dilakukan.
Artinya kebutuhan akan lahan tidak lagi hanya didasarkan kepada luasnya, tetapi juga didasarkan pada tingkat optimasi pemanfaatannya serta sifat penggunaannya. Sebagai ilustrasi, peruntukan lahan yang bersifat tunggal (mono use) sudah mulai ditinggalkan, sedang kecenderungan pemanfaatan lahan dengan fungsi majemuk (multi use) secara terpadu dan berskala besar (misalnya, konsep superblok) mulai berkembang dengan pesat. Namun, harus disadari bahwa sisi permintaan yang didikte kekuatan pasar ini tidak boleh dilepas tanpa kendali. Kota bukan sekedar mesin ekonomi, tetapi kota juga merupakan wujud organisasi sosial-budaya masyarakat yang harus dijaga keseimbangan, keadilan serta kesinambungan eksistensinya. Jelas di sini, selain pertumbuhan yang bersifat fisik (growth), berlangsung juga proses perubahan dalam (perilaku) masyarakat yang memang merupakan bagian dari proses evaluasi peradaban manusia (social changes).
Intervensi perencanaan dan perancangan kota yang peka terhadap fenomena di masyarakat ini, oleh karena itu menjadi tidak terhindarkan. Intervensi kebijakan perencanaan kota tidak hanya harus kreatif, akan tetapi juga harus inovatif. Hal ini dapat dipahami karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak (public needs) yang bersifat multifacet, serta menyangkut pula proses penataan lahan kota yang sudah terbangun, yang pengadaannya semakin terbatas. Selanjutnya intervensi kebijakan perencanaan dan perancangan kota harus dilihat sebagai instrumen untuk mengelola pertumbuhan dan perubahan. Pertumbuhan dapat bersifat ekspansi wilayah atau pemekaran kota (ekstensif) secara fisik, akan tetapi juga bisa bersifat pemadatan (intensif) kawasan di dalam wilayah kota. Dalam konteks ini revitalisasi adalah upaya mengelola pertumbuhan yang bersifat pemadatan pada bagian ataupun kawasan kota yang telah terbangun serta mengalami degradasi agar supaya bagian-bagian kota tersebut vital kembali sesuai dengan the highest and the best use dari bagian-bagian kota tersebut.
Kita saat ini hidup dalam era perubahan yang cepat, dan kekuatan-kekuatan (ekonomi, sosial-budaya, politik dan teknologi) tersebut ada di sekitar kita. Semuanya merupakan kekuatan yang bertanggung jawab dalam proses pembentukan lingkungan perkotaan yang kita huni. Jadi, kita harus mampu mengantisipasi perubahan ini dan ke arah mana perubahan tersebut akan membantu kita.[2]
Kita telah pula sepakat, bahkan turut memotori, untuk masuk ke dalam perdagangan bebas pada 2010 untuk ASEAN, dan pada 2020 untuk Asia-Pasifik yang lebih luas. Untuk itu, masih diperlukan persepsi serta konsep berpikir yang akan memungkinkan kita melihat ke depan ke dalam abad ke-21. Kita harus mengerti bahwa semua perubahan ini tidak terhindarkan, dan perubahan-perubahan ini memang memiliki basis yang rasional. Oleh karena itu, kita harus mampu menanggapi serta mampu memperkirakan ke arah mana semua perubahan ini akan membawa kita. Dengan informasi yang diperoleh, kita seharusnya dapat menciptakan piranti pengendali untuk mengarahkan pembangunan kota. Untuk itu, kita harus bertindak secara pro-aktif dan bukan secara re-aktif, serta berani mengambil tindakan yang tepat dan terencana.
Globalisasi pun telah membawa kita masuk ke dalam sistem ekonomi dunia yang tidak lagi mengenal batasan geografis (Sassen, 1991). Globalisasi berarti pula bahwa modal kuat milik korporasi multinasional beroperasi secara internasional, dan ini merupakan isu tersendiri di bidang perencanaan dan perancangan kota yang perlu ditanggapi. Masuknya modal kuat dari luar berarti pula masuknya norma-norma universal yang menyebarluaskan doktrin-doktrin perancangan modern yang mereka anggap dapat memberikan pemecahan bagi berbagai permasalahan (perencanaan dan perancangan) untuk semua tempat di muka bumi ini. Dalam praktiknya, isu-isu dan dimensi sosial-budaya serta tradisi lokal sering disalah-artikan, diabaikan, atau bahkan dianggap tidak penting. Hasilnya adalah penerapan di dalam konteks yang keliru dari metoda-metoda Barat, standar-standar yang berlebihan, serta teknologi yang tidak sesuai dengan norma-norma setempat.
Namun, kelihatannya kenyataan ini tidak terhindarkan, bahkan kota-kota besar kita secara berlanjut akan masih terus didominasi oleh konsep-konsep perancangan kota yang didikte kekuatan ekonomi multinasional dan menjadikan lingkungan perkotaan kita sebagai koloni mereka. Kenyataan ini semakin mendekatkan pada ciri wajah kota-kota besar kita kepada kota-kota dunia lainnya, dan semakin menipisnya nilai-nilai jati diri serta identitas lokal yang pernah dimiliki oleh lingkungan kota-kota kita. Garis langit kota-kota kita akan tetap didominasi oleh refleksi dari kekuatan-kekuatan ekonomi multinasional atau bahkan kekuatan-kekuatan besar lainnya (Evers/Korff, 2000). Dilemanya adalah bahwa pada sisi lain dari cakrawala kota, tidak terlalu jauh dari kemegahan arsitektur kota yang formal tersebut, muncul berbagai bentuk bangunan tidak formal dengan penampilan kumuh yang tumbuh dan berkembang secara cepat bersama waktu, dan ini semua memberi kesan semakin tajam ketidakadilan sosial ekonomi. Apakah kenyataan ini merupakan identitas lokal wajah kota kita?
Kita harus sadari pula bahwa kita hidup di dalam tata ruang yang diciptakan oleh pengambil keputusan masa lalu, dan itu tanpa disadari telah membentuk perilaku kita dan sekaligus persoalan-persoalan baru pada saat ini. Tata ruang masa depan adalah tanggung jawab para pengambil keputusan hari ini, oleh karenanya mereka perlu untuk benar-benar mengerti tentang apa yang sebenarnya kita kehendaki dari masa depan, mengingat keputusan-keputusan yang diambil hari ini akan mempunyai dampak yang luar biasa pada kehidupan mendatang. Untuk mengantisipasinya diperlukan sebuah skenario tentang tata ruang masa depan berdasarkan persepsi serta analisis yang matang, serta harus dapat diformulasikan secara serius dan teliti. Dengan alasan inilah, keputusan-keputusan yang diambil hari ini harus dilandasi oleh imajinasi serta konsep-konsep yang kreatif serta inovatif tentang masa depan kita.

III. Revitalisasi dan Rancang Kota
Gejala penurunan kualitas fisik dapat dengan mudah diamati pada kawasan kota bersejarah/tua, karena sebagai bagian dari perjalanan sejarah (pusat kegiatan perekonomian dan sosial budaya), kawasan kota tersebut umumnya berada dalam tekanan pembangunan (Serageldin et al, 2000). Sejarah perkembangan kota di Barat mencatat bahwa memang kegiatan revitalisasi ini diawali dengan pemaknaan kembali daerah pusat kota setelah periode tahun 1960-an. Bahkan ketika isu pelestarian di dunia Barat meningkat pada periode pertengahan tahun 1970-an, kawasan (pusat) kota tua menjadi fokus kegiatan revitalisasi. Namun bukan berarti bahwa kegiatan revitalisasi hanya terbatas kawasan kota bersejarah/tua.

Proses revitalisasi sebuah kawasan atau bagian kota mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang kota. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik) kota, namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.
Sebagai sebuah kegiatan yang sangat kompleks, revitalisasi terjadi melalui beberapa tahapan dan membutuhkan kurun waktu tertentu serta meliputi hal-hal sebagai berikut :
Intervensi fisik
Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, sistem tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (urban realm). Mengingat citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan, khususnya dalam menarik kegiatan dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks lingkungan. Perencanaan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang. 
 
Rehabilitasi ekonomi
Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak urban harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan kota (P. Hall/U. Pfeiffer, 2001). Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).

Revitalisasi sosial/institusional
Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting), jadi bukan sekedar membuat beautiful place. Maksudnya, kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga (public realms). Sudah menjadi sebuah tuntutan yang logis, bahwa kegiatan perancangan dan pembangunan kota untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri (place making) dan hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi yang baik.


Dari uraian di atas, kota yang baik harus merupakan satu kesatuan sistem organisasi terpadu, baik yang bersifat sosial, visual, maupun fisik. Oleh karenanya, kota jangan hanya direncanakan, tetapi kota juga harus dirancang, terutama dalam skala mikro-kota. Kehadiran rancang kota, yang secara universal dikenal dengan sebutan urban design sekaligus, akan merupakan jembatan yang diperlukan untuk menghubungkan secara layak berbagai kebijaksaan perencanaan kota dengan produk-produk rancangan fisiknya seperti seni bangunan /arsitektur. Sebagai penyambung antara perencanaan kota dan perancangan arsitektural, rancang kota sekaligus merupakan suatu perangkat panduan bagi terwujudnya lingkungan binaan yang tanggap terhadap berbagai isu lingkungan yang bersifat fisik maupun non-fisik.
Rancang kota sangat berkepentingan dengan kualitas ruang kota, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik. Sebagai jembatan antara perencanaan kota dan perancangan arsitektur (baik bangunan maupun ruang-ruang luar di antaranya), rancangan kota bukanlah merupakan suatu produk akhir. Namun demikian, urban design akan sangat menentukan kualitas dari produk akhirnya, yaitu lingkungan binaan yang kita huni ini. Jadi, urban design harus dilihat sebagai suatu proses yang memberikan arahan bagi terwujudnya suatu lingkungan binaan fisik yang layak dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, ramah terhadap kemampuan sumber daya setempat, daya dukung lahan serta merujuk kepada lokalitas.[3]

Produk rancangan kota merupakan rangkaian kebijaksanaan pembangunan fisik yang menyangkut serta mengutamakan kepentingan umum. Kebijaksanaan pembangunan ini diturunkan dan dirumuskan dari sasaran pembangunan yang ingin dicapai, terutama yang menyangkut kualitas lingkungan hidup. Urban design oleh karenanya lebih berkepentingan dengan fenomena yang berlangsung di dalam ruang kota dan tidak hanya melihat ruang kota itu sebagai objek yang harus digarap. Bukan saja aspek keindahan arsitektur kota yang diutamakan, melainkan bagaimana seharusnya ruang kota itu berfungsi! Sebagai sebuah perangkat pengarah pembangunan urban design harus dirumuskan sedemikian rupa, sehingga perangkat tersebut mampu mempromosikan pengembangan dan bukan sebaliknya.

Sebagai contoh: suatu bagian kawasan di dalam kota yang tadinya memiliki vitalitas yang tinggi kemudian mengalami kemunduran karena berbagai prasarana/sarana yang ada sudah menjadi tua (obsolete) dan tidak memadai lagi. Kawasan tersebut kemudian menjadi tidak produktif dan tidak mampu lagi memberikan kontribusi yang positif kepada kehidupan kota. Selain itu, secara fisik kawasan tersebut mengalami degradasi lingkungan yang kian lama semakin buruk, sehingga membawa dampak yang buruk, antara lain semakin menurunnya kualitas lingkungan tersebut. Peremajaan kota pada galibnya merupakan jalan keluar untuk menata kembali kawasan tersebut. Di dalam konteks daur-ulang lahan kota, proses rancang kota perlu diterapkan untuk mencapai sasaran peremajaan yang telah ditetapkan.

Dapat disimpulkan bahwa rancang kota adalah suatu proses yang sekaligus merupakan suatu sasaran. Sebagai suatu proses, rancang kota merupakan piranti yang akan menentukan wujud akhir dari lingkungan binaan urban yang terbentuk oleh kumpulan produk hasil keputusan pembangunan yang telah diambil baik di sektor umum (publik) maupun di sektor swasta. Oleh karena itu, rancangan kota merupakan suatu proses di mana kinerja, bentuk, serta keterkaitan antara ruang-ruang kota secara sengaja diarahkan serta dikendalikan perwujudannya agar tercipta suatu lingkungan binaan kota yang terpadu secara utuh. Rancang kota juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan sosial budaya serta kebutuhan fungsional dari komunitas; dan ini sangat penting terutama bagi negara seperti Indonesia, dimana kondisi sosial-budaya masyarakatnya masih berada dalam masa transfomasi. Sebagai suatu sasaran, rancangan kota adalah kualitas yakni, kualitas fungsional, kualitas visual dan kualitas lingkungan, dimana rancang kota sebagai suatu proses adalah wahana untuk mencapainya.
Untuk mencapai wujud akhir ruang binaan kota yang dikehendaki, terutama yang proses pembentukannya memerlukan waktu yang lama, dirasakan perlu adanya seperangkat piranti yang dapat mengarahkan serta mengendalikan proses pembentukannya.

IV. Penutup
Revitalisasi adalah upaya untuk mengembalikan serta menghidupkan kembali vitalitas yang pernah ada pada kawasan kota yang mengalami degradasi, melalui intervensi fisik dan nonfisik (rehabilitasi ekonomi, rekayasa sosial-budaya serta pengembangan institusional). Selain itu, pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat). Dengan dukungan mekanisme kontrol/pengendalian rencana revitalisasi harus mampu mengangkat isu-isu strategis kawasan, baik dalam bentuk kegiatan/aktifitas sosial-ekonomi maupun karakter fisik kawasan. Penataan dan Revitalisasi Kawasan merupakan perangkat pengarah dan pengendalian untuk mewujudkan lingkungan binaan yang akomodatif terhadap tuntutan kebutuhan dan fungsi baru.
Prof. Ir. Muhammad Danisworo, M.Arch., MUP., Ph.D.
Guru Besar Perancangan Kota, Dep. Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, ITB
Dr.Ing. Widjaja Martokusumo
Staf Pengajar Perancangan dan Pembangunan Kota, Dep. Arsitektur, FTSP - ITB

Referensi
Evers, Hans-Dieter/Rüdiger Korff: Southeast Asian Urbanism, The Making and Power of Social Space, St. Martin Press, New York, 2000.
Hall, Peter/Ulrich Pfeiffer: Urban Future 21, A Global Agenda for Twenty-first Century Cities, E & FN Spon, London, 2000.
Ipsen, Detlev: Ãœber den Zeitgeist der Stadterneuerung, dalam Die Alte Stadt, no.1, hal.16-29, 1992.
Rüland, Jürgen (ed.): The Dynamics of Metropolitan Management in Southeast Asia, ISEAS, Singapore, 1996.
Sassen, Saskia: The Global City. Princenton University Press, New York, 1991.
Serageldin, Ismaïl/Ephim Shluger/Joan Martin-Brown (eds.): Historic Cities and Scared Sites, Cultural Roots for Urban Futures, The World Bank, Washington, 2000.



[1]     Pada awal milenium ketiga penduduk urban di negara berkembang, termasuk Asia, Afrika dan Amerika Latin sudah mencapai angka ca. 41%. Berdasarkan prediksi dari UNCHS angka tersebut pada rentang waktu 2000 hingga 2025 diperkirakan akan berlipat ganda. (P. Hall/U.Pfeiffer, 2000)



[3]     Sebagaimana yang terjadi pada negara berkembang lainnya, kehidupan di kota-kota Indonesia diwarnai oleh kontradiksi antara dua kutub sosial-ekonomi maupun kultural yang cukup tajam. Namun demikian kontradiksi ini dalam kenyataannya hidup berdampingan secara damai dan saling membutuhkan. Kota seharusnya mampu menjadikan dirinya sebagai katalisator yang secara akomodatif membantu serta memperlancar proses transformasi budaya ini. Koeksistensi dari kutub-kutub sosial-ekonomi ini seyogyanya tidak dilihat sebagai suatu masalah, akan tetapi justru dilihat sebagai potensi yang dapat digunakan sebagai basis di dalam memberi warna tersendiri dari wajah kota-kota Indonesia yang pada gilirannya akan memberikan predikat identitas lokal.

RENCANA PENGELOLAAN EKOSISTEM DANAU TOBA




Oleh
Otto Soemarwoto


Ringkasan

Konvensi LTEMP merupakan usaha yang terpuji. Dengan menyimak evolusi gerakan lingkungan global dari Stokholm ke Rio de Janeiro dan akhirnya ke Johannesburg, kelemahan konvensi tersebut ialah mempunyai kemungkinan kecil untuk diimplimentasikan. Disarankan agar LTEMP bertujuan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan empat kriteria yang dapat diukur secara kuantitatif, yaitu pro-lingkungan hidup, pro-rakyat miskin, pro-perempuan dan pro-lapangan pekerjaan. Dengan cara ini LTEMP mengintegrasikan ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan hidup seperti diamanatkan oleh KTT Pembangunan Berkelanjutan Johannesburg (World Summit on Sustainable Development). Karena pembangunan berkelanjutan dapat dipantau secara kuantitatif, hasil pemantauan itu dapat dijadikan kriteria tingkat keberhasilan pembangunan seorang kepala daerah dan kriteria untuk pemilihan kembali kepala daerah. 


 
Usaha untuk membuat sebuah konvensi Rencana Pengelolaan Ekosistem Danau Toba (Lake Toba Environmental Management Plan = LTEMP) merupakan usaha yang sangat terpuji. Persiapan-persiapan telah dilakukan dengan matang. Berdasarkan Briefing Paper yang saya terima saran yang dapat saya berikan ialah sbb.:

Tujuan Rencana LTEMP ialah untuk memulihkan dan melindungi ekosistem D. Toba. Dari pemulihan dan perlindungan ini diharapkan akan dapat tercapai 13 sasaran manfaat. Dengan lain perkataan sasaran utamanya adalah pemulihan ekosistem D. Toba dan manfaat yang akan didapatkan adalah akibat pulihnya ekosistem D. Toba. Tujuan ini sangat mulia dan berbeda dari pendekatan antroposentris yang menempatkan manusia pada pusatnya. Namun dari segi praktis di sinilah pula  letak kelemahannya, yaitu kemungkinannya kecil akan diimplimentasikan. Pengalaman menunjukkan bahwa manusia bersifat antroposentris. Ini dapat kita lihat dari perkembangan gerakan lingkungan hidup sedunia.

Gerakan lingkungan hidup sedunia dimulai di Stokholm. Di kota ini dalam tahun 1972 PBB menyelenggarakan sebuah konperensi bernama UN Conference on the Human Environment. Resolusi Konperensi Stokholm tidak banyak yang diimplementasikan.

Dalam tahun 1992, 20 tahun kemudian, PBB menyelenggarakan lagi sebuah konperensi di Rio de Janeiro yang bernama UN Conference on Environment and Development (UNCED). Nampak pergeseran dari lingkungan hidup ke lingkungan hidup dan pembangunan. Pergeseran ini dipengaruhi oleh World Commission on Environment and Development (WCED) dengan laporannya Our Common Future. Salah satu hasil UNCED ialah Agenda 21. Banyak negara, termasuk Indonesia, telah menyusun Agenda 21-nya. Namun Agenda 21 itupun tidak banyak yang diimplementasikan.

UNCED disusul oleh Konperensi Rio+10 yang bernama World Summit on Sustainable Development (WSSD) di Johannesburg dalam tahun 2002. Dalam jangka waktu 30 tahun kepedulian dan dengan demikian perhatian orang bergerak dari lingkungan hidup ke lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan dan akhirnya ke pembangunan berkelanjutan.

Dengan melihat evolusi ini nampak bahwa kovensi LTEMP ada pada tahap Konperensi Stokholm. Walaupun konvensi tersebut berguna, namun kemungkinan besar tidak akan banyak diimplementasikan. Karena itu disarankan agar konvensi LTEMP dibawa ke tahap WSSD dengan mengemasnya dalam pembangunan berkelanjutan (PB). 

Dengan mengacu pada dalil umum yang menyatakan bahwa hanya yang dapat diukurlah yang dilaksanakan, PB itupun haruslah diberi kriteria yang dapat diukur secara kuantitatif. Kriteria itu harus mencerminkan isu penting yang sedang berkembang di Indonesia dan dengan memanfaatkan metode yang telah dikembangkan dan digunakan secara nasional dan internasional, yaitu:

·         Pro-lingkungan hidup
·         Pro-rakyat miskin
·         Pro-perempuan
·         Pro-lapangan pekerjaan

Pro-lingkungan hidup diukur dengan indeks lingkungan hidup yang telah banyak kita gunakan, misalnya dalam AMDAL, atau dengan UN System of Integrated Environmental and Economic Accounting.

Pro-rakyat miskin diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks) dan Indeks Kemiskinan Manusia (Human Poverty Indeks) menurut UNDP.

Pro-perempuan diukur dengan Indeks Pembangunan Jender (Gender-related Development Index) dan Ukuran Pemberdayaan Jender (Gender Empowerment Measure) menurut UNDP.

Pro-lapangan pekerjaan diukur dengan metode ekonomi, yaitu jumlah lapangan pekerjaan yang tercipta per investment.

Biro Pusat Statistik (BPS), Bappenas dan UNDP telah mempublikasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Kemiskinan Manusia (IKM), Indeks Pembangunan Jender (IPJ) dan Ukuran Pemberdayaan Jender (UPJ) pada tingkat propinsi dan kabupaten/kota. Dalam tahun 1999 IPM Sumatra Utara ialah 66,6, IKM 24,5, IPJ 61,2 dan UPJ 47,3. Indeks-indeks ini belumlah bagus. Misalnya, IKM sebesar 24,5 menunjukkan bahwa 24,5% penduduk Sumut adalah miskin. Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah propinsi yang miskin sumber daya alam, IKM-nya ialah 18,5, jadi lebih baik daripada Sumut. Jika dibandingkan dengan Asean indeks Sumut tersebut juga tidak bagus. Misalnya, IKM Filipina adalah 16,3 dan Thailand 18,7.

Indeks UNDP mencakup juga pro-anak, pro-pendidikan dan pro-kesehatan. Juga merupakan alat untuk mencapai UN Millennium goals. Sebab sasaran UN Millennium tersebut tercakup dalam rumus-rumus yang digunakan untuk menghitung indeks UNDP.

Dengan menggunakan empat kriteria yang dapat diukur secara kuantitatif LTEMP mengintegrasikan ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan hidup seperti diamanatkan oleh KTT Pembangunan Berkelanjutan Johannesburg (World Summit on Sustainable Development).  Dengan demikian perkembangan pembangunan berkelanjutan dapat dipantau. Perkembangan ini menjadi ukuran tingkat keberhasilan seorang kepala daerah dalam melakukan pembangunan berkelanjutan daerahnya.   


Saran:

  1. Tujuan LTEMP ialah untuk meningkatkan keempat kriteria PB yang mempunyai makna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  2. Perkembangan keempat kriteria PB merupakan indikator tingkat keberhasilan seorang kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan daerahnya dan dengan demikian kriteria untuk pemilihan kembali kepala daerah.



Catatan. Keterangan lebih lanjut tercantum dalam buku di bawah yang dapat didapatkan dari Kantor Sekretaris Daerah  Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepatihan, Yogyakarta (versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris).

Otto Soemarwoto, 2003, penyunting. Agenda 21 Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor Sekretaris Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepatihan, Yogyakarta.

Catatan kecil ialah saran  untuk menggunakan istilah Indonesia Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Danau Toba.