KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 29 Desember 2013

PENATAAN DAN REVITALISASI KAWASAN WISATA AIR TERJUN BERSUSUN SALODIK DI KECAMATAN LUWUK KABUPATEN BANGGAI PROPINSI SULAWESI TENGAH


Oleh; Rizki Rachmad Tamagola

·         PENDAHULUAN
Secara historis wilayah Kabupaten Banggai mulanya adalah bagian dari Kerajaan Banggai yang sudah dikenal sejak abad 13 Masehi sebagaimana termuat dalam buku Negara Kertagama yang di tulis oleh Pujangga Besar Empu Prapanca pada tahun Saka 1478 atau 1365 Masehi. Kabupaten Banggai merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi tengah yang terletak di bagian pantai timur Pulau Sulawesi. Kabupaten Banggai dengan ibukota Luwuk secara geografis terletak pada posisi 0° 30'-02° 20' LS dan 122° 10' - 124° 20' BT.

-          Potensi
Kawasan wisata ini sangat berpotensi untuk menarik wisatawan baik itu wisatawan asing maupun wisatawan lokal, selain itu kawasan wisata ini berpotensi untuk membantu mensejahterakan masyarakat sekitar, dapat membuat daerah yang terdapat tempat wisata tersebut menjadi lebih di kenal, dan dapat meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
-          Masalah
Adapun masalah atau kendala yang di hadapi dalam tujuan untuk membuat tempat wisata ini menjadi di kenal yaitu sebagai berikut :
Tempat wisata ini atau daerah yang terdapat tempat wisata ini belum banyak diketahui oleh wisatawan, masih kurangnya infrastruktur yang mendukung tempat wisata ini seperti banyaknya toilet dan kamar ganti yang rusak, tidak adanya home stay atau tempat menginap, tidak adanya warung-warung makan atau restoran, dan ditambah lagi dengan banyaknya jalan yang rusak sehingga mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke tempat wisata ini.

·         PROSES REVITALISASI

-          Teori & Konsep
Dengan melihat permasalahan diatas perlu di lakukannya suatu perencanaan yang mana dapat sedini mungkin menentapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang di perlukan untuk mencapai suatu tujuan tersebut (Tarigan,2005). Akan tetapi, sangat diperlukannya suatu perencanaan ruang wilayah karena sangat berhubungan erat dengan penggunaan lahan sekitrar (land use planning) yang intinya suatu proses pemanfaatan seuatu yang dapat memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya kepada masyarakat baik jangka pendejk maupun jangka panjang termasuk menunjang daya pertahanan dan terciptanya keamanan.
Prinsip yang digunakan kali ini yaitu tentang konsep dalam menyatu padukan suatu “Prinsip Dasar Kebijakan dengan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan” karena suatu pembangunan masyarakat yang berkelanjutan merupakan prose pembangunan yang menjamin maa depan suatu masyarakat (Asmarty sen,2003).

foto bagian lain dari air terjun salodik

·         REKOMENDASI

-          Apa Saja Yang Direvitalisasi
Adapun hal-hal yang perlu di lakukan revitalisasi antara lain, perbaikan toilet dan penambahan toilet, perbaikan kamar ganti dan penambahan kamar ganti, pembangunan home stay atau tempat menginap, pembangunan warung-warung makan atau restoran bagi para wisatawan, pembangunan hal-hal baru seperti tempat out bond dan tempat bermain paintball, pembuatan iklan agar para wisatawan dapat mengetahui tempat wisata tersebut, dan perbaikan jalan agar mudah di jangkau bagi para wisatawan, baik itu wisatawan lokal maupun wisatawan asing.

Gambar 1.1 Contoh konsep pembangunan tempat out bond dan tempat bermain paintball


Gambar 1.2
Foto air terjun salodik dan foto bagian lain dari air terjun salodik



-          Bagaimana Caranya
Caranya yaitu dengan dengan melakukan pengajuan laporan rencana Revitalisasi Air Terjun Salodik ini kepada pemerintah daerah, melakukan persentasi tentang laporan rencana Revitalisasi Air Terjun Salodik ini, dan pemberitahuan dampak negativnya kepada  pemerintah daerah setempat agar rencana revitalisasi ini dapat terwujud.





DAFTAR PUSTAKA
-         Jayadinata Johara, 1999. Tata guna Lhan Dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan Dan Wilayah, ITB, Bandung.
-         Asmarty Sen, 2003. Institution for Sustainable Development, World Development Report, World Bank
-         Dr.Msc.Ir. Sugandhy.Aca dan Hakim.R. 2007.Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Bumi Aksara, Jakarta





Senin, 23 Desember 2013

KEBIJAKAN & STRATEGI Revitalisasi Kawasan



Kebijakan 1:
Revitalisasi kawasan dilakukan pada kawasan-kawasan strategis/potensial yang menurun produktivitas ekonominya dan terdegradasi lingkungan fisiknya, serta sudah menjadi komitmen Pemda untuk menangani

Kebijakan 2:
Peningkatan kualitas penataan bangunan dan lingkungan yang mampu memberdayakan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya kawasan.

Kebijakan 3:
Pengelolaan kawasan revitalisasi yang berkelanjutan.

Kebijakan 1:
Revitalisasi kawasan dilakukan pada kawasan-kawasan strategis/potensial yang menurun produktivitas ekonominya dan terdegradasi lingkungan fisiknya, serta sudah menjadi komitmen Pemda untuk menangani kawasan tersebut secara optimal.

Strategi:
Kawasan yang direvitalisasi diarahkan pada:

a)Kawasan yang menurun produktivitas ekonominya, terjadi degradasi lingkungan dan/atau penurunan kerusakan urban heritage.
b)Lokasi yang  memiliki nilai investasi/potensi peningkatan nilai properti yang tinggi.

c)Kawasan strategis yang berpotensi di sektor pariwisata, perdagangan, permukiman, industri, pasar, budaya, pendidikan, ekologi dan warisan budaya.

d)Kota-kota yang strategis menurut UU Tata Ruang    (PKN, PKW, PKK).

e)Komitmen Pemda yang tinggi.

f)Kepemilikan tanah (land tenure) yang tidak bermasalah.

 Kebijakan 2:
a)Meningkatkan aksesibilitas, keterkaitan serta fasilitas kawasan untuk mengintegrasikan kawasan dengan sistem kota.

b)Menciptakan kualitas lingkungan yang kreatif dan inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

c)Memenuhi standart minimal pelayanan prasarana sarana kawasan.

d)Mengkonservasi ruang dan bentuk (morfologi dan tipologi ruang dan bangunan) yg signifikan secara kultural dan sejarah.

e)Memperbesar delineasi (batas) luas kawasan PRK agar dampak revitalisasi lebih optimal.

Strategi:

a)Mengembangkan kapasitas Pemda (Local Government Capacity)  untuk mengelola PRK dan Pemda sebagai   pengembang (Local Government as Public Developer).

b)Mendorong konsistensi Pemda dalam merencanakan, memprogramkan, melaksanakan, memonitoring dan  mengevaluasi, serta mempromosikan dan memasarkan   revitalisasi.

c)Menciptakan skema kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat yang menguntungkan setiap pihak (Public Private Community Partnership).
Peningkatan kualitas penataan bangunan dan lingkungan yang mampu memberdayakan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya kawasan.

Kebijakan 3:
Pengelolaan kawasan revitalisasi yang berkelanjutan.

(Lihat Diagram: Delineasi Kawasan)



Kebijakan 3:

Pengelolaan kawasan revitalisasi yang berkelanjutan.

Strategi:
a)Mengembangkan kapasitas Pemda (Local Government Capacityuntuk mengelola PRK dan Pemda sebagai   pengembang (Local Government as Public Developer).

b)Mendorong konsistensi Pemda dalam merencanakan, memprogramkan, melaksanakan, memonitoring dan  mengevaluasi, serta mempromosikan dan memasarkan   revitalisasi.


c)Menciptakan skema kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat yang menguntungkan setiap pihak (Public Private Community Partnership).

  (Lihat Diagram: Peran Pemangku Kepentingan)


Pemerintah

A.  Rencana & pedoman revitalisasi kota/kawasan
B.   Konservasi kota/kawasan (bila diperlukan)
C.  Perbaikan & peningkatan infrastruktur
D.  Manajemen revitalisasi kota/kawasan:
Promosi
Insentif
Leveraging the private sector (partnership)
Land security
Percontohan
Relokasi kantor-kantor pemerintah
E.  Pengembangan perumahan pemerintah
F.  Menetapkan kawasan revitalisasi sebagai kawasan strategis

G.  Regulasi rencana pembangunan kawasan (Perda/SK Kepala Daerah)

Masyarakat/Swasta

A.  Manajemen revitalisasi kota/kawasan:
Promosi
Adaptive re-use Perbaikan & perawatan
B.  Lingkungan, bangunan & perumahan:
Menciptakan lapangan kerja/ usaha
Pembangunan    perumahan & sarana

Peningkatan kualitas lingkungan

Rabu, 11 Desember 2013

Penataan Pedagang di Kawasan Pelabuhan Kecamatan Obi Utara

Penataan Pedagang di Kawasan Pelabuhan Kecamatan Obi UtaraKabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

Oleh :
Muhammad Saifullah Nidjar
114 070 069

Potensi Unggulan
Melalui peraturan daerah no 8 tahun 2007 tentang pembentukan kecamatan dalam wilayah kabupaten Halmahera selatan maka jumlah kecamatan bertambah menjadi 30 yang terdisi dari 249 Desa. Salah satu kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah kecamatan Obi Utara. Kecamatan Obi Utara terdiri dari tujuh desa yang berkedudukan di wilayah pesisir. 
Potensi Unggulan
Potensi unggulan seperti, aneka hasil laut, cengkeh, pala, kelapa dan lada, Tambang emas, batu bara, timah, nikel dan Budidaya mutiara. 

Mayoritas desa- desa di Kabupaten Halmahera selatan atau kurang dari 98 persen terletak didaerah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dikelilingi laut

 Sektor perhubungan laut memegang peran penting dalam menunjang kegiatan perekonomian masyarakat setempat, sehingga hampir di setiap desa memiliki pelabuhan atau dermaga.

Fungsi Pelabuhan:
1.Sebagai pintu gerbang untuk memajukan daerah dibelakangnya (hinterland) secara Ekonomi.
2.Memajukan Sosbud daerah sekitarnya, sehingga perlu filter untuk mencegah dampak sosbud dari luar.
3.Sebgai pertahanan keamanan negara

 Kondisi yg sangat memprihatinkan karena pedagang sebagian besar dari kalangan Ibu rumah tangga, 


kedudukanya sangat strategis sebagai pelabuhan yang menghubungkan antara kecamatan, kabupaten dan provinsi lain di kawasan Maluku Utara dan Timur Indonesia. saat ini terdapat terdapat tujuh unit kapal Motor yang aktif beroperasi bergantian setiap harinya.

Menjamurnya pedagang di atas dermaga. Pedagang memanfaatkan keramaian pelabuhan untuk mendulang Rupiah, tidak tanggungg-tanggung mereka rela berdesak-desakan dengan penumpang dan buruh pelabuhan yang sibuk dengan kegiatan bongkar muat sehingga  sangat rentan terjadi adu mulut dan perkelahian antara pihak-pihak yang berkepentingan tersebut sehingga sangat rentan terjadi konflik sosial. 
keberadaan pedagang di atas dermaga selain membawa berkah juga menimbulkan masalah baru seperti problem kesahatan, memicu konflik social, dan mengganggu fungsi pelabuhan.

Seluruh pemangku kepentingan harus bersama-sama mencari solusi pengeolaan kawasan pelabuhan seperti:
1.Pembentukan kelompok usaha
2.memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan
3.menyediakan tempat khusus yang dapat diakses oleh
konsumen.




Selasa, 10 Desember 2013

Revitalisasi Kawasan Wisata Telaga Jonge di Gunung Kidul


Oleh : Denta Wahyu Herlambang
Nim : 114100011
Kelas : A

            Telaga Jonge merupakan objek wisata telaga yang terdapat di Pedukuhan Jone, Desa Pancarejo, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta . Terletak kurang lebih 7Km arah timur kota Wonosari dan atau 5Km arah barat Kecamatan Semanu. Telaga Jonge yang luasnya hampir 3 hektar dengan dikelilingi hutan buatan sebagai perindang sehingga asri.
            Telaga Jonge tidak pernah kering sepanjang tahun. Airnya masih dimanfaatkan untuk mandi warga sekitar, jika musim kemarau panjang. Tempat ini juga merupakan objek wisata yang murah meriah bagi pengunjung baik penduduk lokal dan luar daerah. Awalnya Telaga Jonge hanya merupakan tempat sumber air untuk masyarakat sekitar Namun, sekarang Telaga Jonge berubah menjadi kawasan wisata baru yang menarik Tempat ini ramai di sore hari yang didominasi oleh muda mudi untuk menikmati keindahan tempat ini. Tempat ini juga memiliki 3 sepeda air yang dibandrol Rp.3.000,00 untuk memutari Telaga ini. Perubahan kawasan Telaga yang awalnya biasa menjadi kawasan telaga dengan nilai ekonomis yang tinggi tidak lepas dari peran masyarakat setempat, serta pemerintah daerah.  Perencanaan wilayah pada dasarnya bukan suatu keharusan tanpa sebab, melainkan lahir dari adanya kebutuhan secara individual maupun kelompok masyarakat secara sendiri-sendiri melakukan perubahan-perubahan serta pengaturan-pengaturan ruang pada wilayahnya (Ernan Rustiadi, 2011:137). 

Foto 1: Telaga Jonge

Foto 2 : Sepeda Air untuk memutari Telaga Jonge

          Sasaran pengunjung pada obyek wisata telaga Jonge ini adalah adanya wisata air, wisata religi dan wisata budaya. Tempat ini dapat dikatakan sebagai tempat khusus karena air dari tempat ini atau telaga ini tidak pernah kering hanya berkurang pada saat musim kemarau, mungkin karena beberapa tempat atau wilayah disekitar tempat ini yang masih terjaga kelestariannya dicirikan oleh pertumbuhan pohon-pohon besar di sekitar danau ini, sehingga cadangan air tanah tidak pernah habis meskipun musim kemarau tiba. Keistimewaan lain dari tempat ini adalah konon jaman dahulu digunakan sebagai tempat pemakaman untuk sapi-sapi yang meninggal karena penyakit atau lainnya. Dan tempat untuk menguburnya di tengah ditandai dengan tiang beton cor. Di tempat ini juga tersedia di lapak pedagang yang menyediakan makanan ringan dan menu makan siang serta untuk mie ayam, bakso, nasi dan sebagainya.Tempat lain yang sering dikunjungi di tempat ini adalah makam seorang kyai disebelah balai atau ruang di mana orang shalat dan meminta untuk kebutuhan mereka. Hal ini juga sering digunakan untuk melakukan upacara adat seperti Janggrung dilakukan setiap 5 tahun sekali, dan juga melakukan Rasulan setahun sekali.
            Hal ini dapat dikatakan sebagai tempat khusus karena air dari tempat ini atau telaga ini tidak pernah kering hanya berkurang pada saat musim kemarau, mungkin karena beberapa tempat atau wilayah disekitar tempat ini yang masih terjaga kelestariannya dicirikan oleh pertumbuhan pohon-pohon besar di sekitar danau ini, sehingga cadangan air tanah tidak pernah habis meskipun musim kemarau tiba. Keistimewaan lain dari tempat ini adalah konon jaman dahulu digunakan sebagai tempat pemakaman untuk sapi-sapi yang meninggal karena penyakit atau lainnya. Dan tempat untuk menguburnya di tengah ditandai dengan tiang beton cor.
            Dalam setiap tahunnya, Telaga Jonge kerap digunakan untuk melakukan prosesi upacara adat. Masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar daerah biasa menyebut upacara adat tersebut dengan sebutan Upacara adat bersih Telaga Jonge. Upacara adat bersih telaga Jonge diselenggarakan saat menjelang awal musim penghujan, sekitar bulan Oktober, atau Jumadhilakir bulan Jawa. Untuk meramaikan suasana pada malam menjelang pelaksanaan upacara diadakan pertunjukan kesenian. Sebelum acara selamatan dilaksanakan terlebih dahulu dipentaskan kesenian yang ada di daerah tersebut seperti reog, jathilan dan kesenian lain dan diakhiri hormat di depan petilasan kyai Jonge.
Adapun tujuan program pelestarian Kawasan Pusaka (Laretna, 2003) adalah :
a. Membangun kepedulian banyak pihak dalam pelestarian pusaka.
b. Menjadi acuan perencanaan dan pengelolaan pelestarian secara berkesinambungan dan menyeluruh.
c. Mendorong kemandirian bagi masyarakat untuk mampu mengelola kawasan bersejarahnya.
d. Menjembatani kolaborasi lintas sektor, bidang ilmu dan keahlian yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pelestarian.
e. Meningkatkan kualitas lingkungan kawasan bersejarah dan pendapatan masyarakat.

Foto 3: Upacara Adat Bersih Telaga Jonge

             
            Untuk melakukan kegiatan revitalitas dan rekronstruksi kawasan wisata Telaga Jonge diperlukan kerja sama yang baik kepada masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi dari perencanaan local dan regional yang bersifat buttom-up, manajemen local dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan (Mulyono Sadyohutomo, 2008). Sejauh ini pengelolaan telaga Jonge dibangun oleh masyarakat sekitar dengan fasilitas seadanya. Ada baiknya pemerintah perlu ikut campur tangan untuk merevitalasasi kawasan ini secara maksimal. Adapun konsep revitalisasi yang akan dilakukan yaitu perlu ditambahkan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada pengunjung seperti fasilitis indoor dan outdoor. Misalnya adalah, perbanyakan dan renovasi toilet, tempat penginapan,restoran dan penambahan sepeda air. Fasilitas pendukung seperti penginapan ini bisa memberikan manfaat bagi pengunjung yang berasal dari luar kota sehingga tidak memerlukan waktu untuk menempuh lokasi Telga Jonge ini. Hal ini tentunya memberikan suasana yang berbeda bagi pengunjung yang berasal dari perkotaan. Diharapkan dengan ditambanhnya tempat penginapan dapat memberikan pendapatan yang lebih bagi masyarakat karena dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. Selain itu juga didukung dengan adanya restoran yang menyajikan makanan trdisional khas dari desa Pancarejo. Hal ini berpeluang besar bagi kawasan wisata seperti Telaga Jonge. Adanya upacara adat bersih telaga Jonge yang dilakukan setiap tahun, dan adanya penampilan kesenian daerah seperti reog, jathilan dan kesenian lain maka perlu dibangun faslitas yang mendukung acara ini,seperti dibuat gedung yang di peruntukkan khusus sebagai tempat untuk menampilkan acara kesenian tersebut.
            Dengan melakukan kegiatan revitalisasi ini akan berdampak pada lingkungan, seperti ada penebangan pohon yang mana lahannya akan digunakan untuk pembangunan. Dan untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang buruk maka, penebangan pohon hanya dilakukan seperlunya dan pada bangunan yang baru dibangun di sekitar bangunan tersebut bisa ditanami tumbuhan kecil seperti bunga yang bertujuan agar tempat ini tetap asri.


Daftar Pustaka
Adhisakti, Laretna T, 2003. Revitalisasi Kawasan Pusaka di Berbagai Belahan Bumi, Harian Kompas, Minggu, 13 November 2003.
Rustiadi, Ernan, dkk. 2011. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Yayasan Pustaka Obor : Jakarta.

Sadyohutomo, Mulyono. 2008. Manajemen Kota dan Wilayah. Bandung. Bumi Raksa