KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Rabu, 11 Desember 2013

Penataan Pedagang di Kawasan Pelabuhan Kecamatan Obi Utara

Penataan Pedagang di Kawasan Pelabuhan Kecamatan Obi UtaraKabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

Oleh :
Muhammad Saifullah Nidjar
114 070 069

Potensi Unggulan
Melalui peraturan daerah no 8 tahun 2007 tentang pembentukan kecamatan dalam wilayah kabupaten Halmahera selatan maka jumlah kecamatan bertambah menjadi 30 yang terdisi dari 249 Desa. Salah satu kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah kecamatan Obi Utara. Kecamatan Obi Utara terdiri dari tujuh desa yang berkedudukan di wilayah pesisir. 
Potensi Unggulan
Potensi unggulan seperti, aneka hasil laut, cengkeh, pala, kelapa dan lada, Tambang emas, batu bara, timah, nikel dan Budidaya mutiara. 

Mayoritas desa- desa di Kabupaten Halmahera selatan atau kurang dari 98 persen terletak didaerah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dikelilingi laut

 Sektor perhubungan laut memegang peran penting dalam menunjang kegiatan perekonomian masyarakat setempat, sehingga hampir di setiap desa memiliki pelabuhan atau dermaga.

Fungsi Pelabuhan:
1.Sebagai pintu gerbang untuk memajukan daerah dibelakangnya (hinterland) secara Ekonomi.
2.Memajukan Sosbud daerah sekitarnya, sehingga perlu filter untuk mencegah dampak sosbud dari luar.
3.Sebgai pertahanan keamanan negara

 Kondisi yg sangat memprihatinkan karena pedagang sebagian besar dari kalangan Ibu rumah tangga, 


kedudukanya sangat strategis sebagai pelabuhan yang menghubungkan antara kecamatan, kabupaten dan provinsi lain di kawasan Maluku Utara dan Timur Indonesia. saat ini terdapat terdapat tujuh unit kapal Motor yang aktif beroperasi bergantian setiap harinya.

Menjamurnya pedagang di atas dermaga. Pedagang memanfaatkan keramaian pelabuhan untuk mendulang Rupiah, tidak tanggungg-tanggung mereka rela berdesak-desakan dengan penumpang dan buruh pelabuhan yang sibuk dengan kegiatan bongkar muat sehingga  sangat rentan terjadi adu mulut dan perkelahian antara pihak-pihak yang berkepentingan tersebut sehingga sangat rentan terjadi konflik sosial. 
keberadaan pedagang di atas dermaga selain membawa berkah juga menimbulkan masalah baru seperti problem kesahatan, memicu konflik social, dan mengganggu fungsi pelabuhan.

Seluruh pemangku kepentingan harus bersama-sama mencari solusi pengeolaan kawasan pelabuhan seperti:
1.Pembentukan kelompok usaha
2.memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan
3.menyediakan tempat khusus yang dapat diakses oleh
konsumen.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan