M
A L I O
B O R
O :
P E R A N &
C I T R A
• Ikon kawasan
wisata
kota
• Sentra perdagangan dan jasa
• Ruang ekpresi seni dan budaya
• Kawasan ruang publik kota
• Potret wajah dan dinamika kota.
• Sentra perdagangan dan jasa
• Ruang ekpresi seni dan budaya
• Kawasan ruang publik kota
• Potret wajah dan dinamika kota.
Daerah
Istimewa Jogjakarta dengan wilayah seluas 32,5
km2, beribukota di Jogjakarta, sebuah kota yang
kaya predikat, pernah sebagai Ibukota Republik
Indonesia, kota kebudayaan, kota pendidikan serta kota pariwisata.
Dalam peta kepariwisataan nasional, potensi
Daerah Istimewa Jogjakarta menduduki peringkat kedua setelah
Bali, hal ini karena adanya beberapa faktor seperti ; keragaman obyek, kesiapan sarana penunjang wisata, sumber daya manusia yang memenuhi baik kualitas maupun kuantitas, wisata industri yang terdapat tidak kurang dari 70.000 industri kerajinan tangan, fasilitas akomodasi dan transportasi termasuk internasional
airport Adisucipto, aneka jasa boga,
biro perjalanan, serta dukungan pramuwisata yang
memadai dan pengamanan wisatawan domestik maupun internasional.
Daerah
Istimewa Jogjakarta sebagai propinsi tujuan utama
(primary destination) bagi wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Sebutan Prawirotaman dan Sosrowijayan sebagai 'kampung internasional' membuktikan kedekatan atmosfir
Jogjakarta dengan 'selera eksotisme' wisatawan mancanegara.
•Malioboro sebagai simbol pariwisata Jogjakarta yang berarti bahwa menjadi milik, bukan hanya masyarakat Jogjakarta tetapi adalah milik dari masyarakat wisatawan baik nasional maupun wisatawan mancanegara.
•Kondisi Malioboro saat ini sangat padat dan terkesan kurang tertata dengan baik dari aspek fungsi transportasi, fungsi pejalan kaki maupun fungsi bisnis karena pertokoan-pertokoan yang ada
justru tertutup oleh Pedagang Kaki Lima.
•Dari
sisi legal, kontradiktif antara fungsi transportasi dan fungsi bisnis terutama fungsi jalan di pakai untuk parkir sepeda motor maupun kendaraan tidak bermotor.
•Dari
sisi sosial kemanusiaan terlihat kurang manusiawi dan dari segi budaya terjadi perubahan makna dari sejarah Malioboro itu sendiri.
•Ruang lingkup Kawasan Malioboro adalah wilayah yang di batasi oleh sebelah Utara TUGU, sebelah Selatan KRAPYAK, sebelah Timur KALI CODE dan
sebelah Barat KALI WINONGO.
Maksud dan tujuan penataan dan pengembangan Kawasan Malioboro :
1.Mengembalikan fungsi Malioboro sebagai
SIMBOL PARIWISATA Daerah Istimewa Jogjakarta yang tertata dengan rapi, bersih, baik dan manusiawi.
2.Malioboro pada event tertentu bisa difungsikan sebagai PANGGUNG SENI BUDAYA antara lain Pementasan Seni Tari, Pameran Seni Lukis, Pameran Seni Patung, Pameran Seni Batik dan Seni Budaya lainnya.
3.Malioboro sebagai Central Business District (CBD), maka harus tetap merespon sebagai kawasan bisnis yang ada termasuk merespon/memperhatikan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan diberikan tempat dikawasan Malioboro dan ditata dengan baik.
4.Malioboro sebagai CITY WALK (PEDESTRIAN) yang aman, nyaman dan memberikan suasana lingkungan yang asri.
5.Mengalihkan jalur lalu lintas yang melewati Malioboro ke wilayah samping kanan dan kiri jalan Malioboro dan memberikan fasilitas parkir antara lain berupa gedung parkir yang tidak jauh dari jalur jalan Malioboro.
2.Malioboro pada event tertentu bisa difungsikan sebagai PANGGUNG SENI BUDAYA antara lain Pementasan Seni Tari, Pameran Seni Lukis, Pameran Seni Patung, Pameran Seni Batik dan Seni Budaya lainnya.
3.Malioboro sebagai Central Business District (CBD), maka harus tetap merespon sebagai kawasan bisnis yang ada termasuk merespon/memperhatikan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan diberikan tempat dikawasan Malioboro dan ditata dengan baik.
4.Malioboro sebagai CITY WALK (PEDESTRIAN) yang aman, nyaman dan memberikan suasana lingkungan yang asri.
5.Mengalihkan jalur lalu lintas yang melewati Malioboro ke wilayah samping kanan dan kiri jalan Malioboro dan memberikan fasilitas parkir antara lain berupa gedung parkir yang tidak jauh dari jalur jalan Malioboro.
Prospektif Malioboro Masa Depan
1.Pertumbuhan ekonomi sebagai dampak perkembangan usaha retail diwilayah kawasan Malioboro.
2.Pengembangan kreatifitas dan pendidikan seni budaya yang sangat beragam di daerah Jogjakarta.
3.Meningkatnya daya tarik pariwisata karena terjamin kenyamanan, keamanan, keasrian serta terpenuhinya fasilitas-fasilitas pariwisata.
4.Terbangunnya integrasi obyek pariwisata di kawasan Malioboro seperti dengan Gedung Agung, Benteng Vandernberg, Pasar Beringharjo, Taman Pintar, Kawasan Alun-Alun Utara, Keraton, Kawasan Pecinan, Taman Sari, Pasar
Burung serta kawasan sekitarnya.
5.Terjadi pelestarian GARIS IMAJINER dari
Tugu – Alun-Alun Utara – Keraton – Krapyak.
6.Dan
dampak-dampak pengembangan yang positif di Kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan