KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 24 Februari 2015

PENDAHULUAN



Kompetensi :
Mahasiswa mampu memahami visi dan misi dan strategi konservasi kawasan, mengetahui pentingnya penataan atau revitalisasi kawasan Bekas Pertambangandalam pelaksanaan otonomi daerah, mengenal tahapan proses pengembangan konservasi kawasan, serta peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan

A. Pengertian,Konsep, Visi, Misi Penataan dan Revitalisasi Kawasan Bekas Pertambangan

1.      Latar Belakang

Masalah utama yang timbul pada kawasan bekas tambang adalah perubahan lingkungan; Perubahan kimiawi berdampak terhadap air tanah dan air permukaan;Perubahan morfologi dan topografi lahan; Perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna; Penurunan produktivitas tanah dengan akibat menjadi tandus atau gundul.
Mengacu kepada perubahan tersebut perlu dilakukan upaya reklamasi dan revitalisasi kawasan untuk dikelola lebih lanjut agar local economi development meningkat serta lingkungan menjadi lestari.

           Dalam Undang-Undang Nomor4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara                 Pasal 1 butir (1) disebutkan pertambanganadalah sebagian atau seluruh tahapan kegiata
            dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaamineraatau  batu  baryang                
            meliputi  penyelidikan  umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi,  penambangan, 
            pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
Daripengertian tersebut dapat diketahuiapabila usaha pertambangan bahan galian dibedakan menjadi 8 (delapan) macam yaitu:

a)  Penyelidikan umum, adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
b)   Eksplorasi, adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas, dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
c) Operasiproduksi, adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi,penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan danpenjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
d)   Konstruksi, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
e)    Penambangan, adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan batubara sertamineral ikutannya.
f)    Pengolahan dan pemurnian, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
g)   Pengangkutan, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineralatau batubara dari daerah tambang atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
h)   Penjualan, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.

Usaha pertambangan ini dikelompokkan atas:
a)    Pertambangan mineral;dan
b)   Pertambangan batubara.

Mineral adalah senyawaan organik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifatfisik dan kimia tertentu serta susunan kristalteratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
Pertambangan mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, diluar panasbumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah dan Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
Pertambangan batu baraadalah pertambangan endapan karbon yang terdapat didalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
Mengingat usaha pertambangan adalah devisa yang sangat besar bagi negara, serta merupakan sektor sumber daya alam yang sangat vital untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Maka dari itu suatu usaha pertambangan harus disertai dengan kegiatan, rencana, programPenataan dan Revitalisasi Kawasan Bekas Pertambangan yang telah diperhitungkan secara matang serta sistem pengelolaan lingkungan hidup adaptif.

Bentuk Kerusakan Lahan
a.    penurunan mutu lingkungan, berupa kerusakan ekosistem yang selanjutnya mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup manusia itu sendiri.
b.    kondisi fisik, kimia dan biologis tanah menjadi buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk density (pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, pH rendah, pencemaran oleh logam-logam berat pada lahan bekas tambang, serta penurunan populasi mikroba tanah.

2.      Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan Bekas Pertambangan
Sebagai warisan sejarah, kekuatan penataan dan revitalisasi kawasan
Kawasan :
a.   People And Buildings (Spiro Kostof)
b.  Content (Man & Society) And Container (Shell,Network,Nature ) (Constantinos Doxiadis)
c.   Place (Space With Human Value) And Space (Artefact Value) (R. Trancyk)
d.  Pembangunan Kawasandan Sejarah
Kawasan terbangun dalam proses sejarah meninggalkan warisan yang terseleksi sebagai puncak peradaban (Artefact dan Non Artefact)
e.    Elemen fisik 50 th ke atas merupakan indikasi suatu benda yang telah “menjadi kekuatan sejarah”, sebagai monumen : “sesuatu yang dihargai “, yang mempunyai kekuatan : citra, identitas/ciri)UU RI 11/2010, tentang Cagar Budaya

3.Visi, Misi  Konservasi dalam Revitalisasi Kawasan Bekas Pertambangan
a. VISI :
Memanfaatkan warisan kekuatan masa lalu untuk masa sekarang dan masa depan
b. Misi :
1).    Memelihara warisan kekuatan masa lalu
2).    Meletakan konsep konservasi warisan kekuatan masa lalu dalam perspektip kebutuhan masa sekarang dan masa depan
3).    Merajut warisan kekuatan lama, sekarang dan masa depan
4).    Mengetahui konsep Pengelolaan Pertambangan
5). Mengetahui kebijakan Pengelolaan Lingkungan.
4. Nilai Konservasi Suatu Monumen Sejarah
a.   Nilai Monumental dan Evolusi Sejarahnya(le valeur monumental et l’evolution  historique)
b.  Nilai rememorasi (la valeur de remémoration) :
1).    Nilai ketuaan (la valeur d’ancienneté).
2).    Nilai sejarah  (la valeur historique).
3).    Nilai remémorasi intensional (la valeur de remémoration intentionnelle).
c.   Nilai-nilai pembaharuan (comtemporanéité).
1).    Nilai penggunaan (la valeur d’usage).
2).    Nilai seni (la valeur d’art).

5.Place
Place Adalah Suatu Tempat :
a.   Ruang buatan manusia atau alam  yang telah tergores dan menyatu  dengan  hidupan  manusianya.
b.  Place mewariskan identitas  budaya kehidupan yang    menciptakan kecirian yang tidak dapat diproduksi lagi.
c.   Identitas sesuatu kekuatan ciri  hasil sejarah yang mempunyai vitalitas kehidupan yang “abadi“,
d.  L’avenir Du Passé masa depan dari masa lalu.

6. Sejarah Kebudayaan Dalam Ruang (Historic Of Place)
a.   Jejak Aktivitas (Sejarah) masa lalu perkembangan kehidupan manusia (Man And Society)
b.  Menciptakan karya-karya  Artefact of  Man Made Space.
c.   Menentukan lokasi dan mengolahalam, menggores ruang site, yang akhirnya menciptakan ”P L A C E”.

7 Jenis Jenis Konservasi
a.   Preservasi: menjaga keadaan yang asli obyek dan menjaga dari kerusakan.
b.  Restorasi:mengembalikan obyek kebentuk aslinya dengan menghilangkan tambahan-tambahan yang tidak asli atau mengumpulkan kembali komponen-komponen asli tanpa menambah material atau komponen baru.
c.   Rekonstruksi: mengembalikan suatu obyek semirip mungkin kepada keadaan semula dengan menggunakan bahan lama atau baru.
d.  Adaptasi: merubah suatu obyek, tidak menuntut perubahan drastis,untuk beradaptasi kepada kondisi yang dibutuhkan.
e.   Revitalisasi: merubah suatu obyek dengan kesesuaian terhadap yang asli dalam rangka mengembalikan vitalitasnya yang telah hilang.

B. “Pentingnya” Revitalisasi Kawasan
              1.    Konsentrasi peran yang besar di kawasan terevitalisasi, tidak terlepas dari kenyataan bahwa kawasan tertata merupakan lokasi yang paling efisien dan efektif untuk kegiatan produktif sehubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tersedianya tenaga kerja, tersedianya dana sebagai modal dan sebagainya.
              2.    Dengan persediaan lahan yang semakin terbatas, maka gejala kenaikan harga lahan tak terhindarkan lagi. Lahan telah menjadi suatu komoditas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan pasar.
              3.    Lahan (topos) merupakan sumber daya utama kawasan yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kawasan yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru,
              4.    Pencagaran (conservation) aset budaya fisik dan non-fisik, sebagai dasar jatidiri masyarakat.

C. Menjual Kawasan Revitalisasi
Lahan (topos) merupakan sumber daya utama kawasan yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada, namun telah memudar. Hal terakhir inilah yang disebut revitalisasi
Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang publik), namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kawasan.

1. “Mengapa” Menjual Kawasan Revitalisasi?
a.     Sejumlah pelayanan kawasan yang diberikan tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries seperti yang diharapkan
b.    Efisiensi berhubungan dengan penggunaan sumber daya ekonomi yang terbatas, sedangkan efektifitas berhubungan dengan pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.
Isu efisiensi, efektifitas, akseptabilitas, perhatian terhadap lingkungan dan fragmentasi pelaksanaan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
Secara garis besar prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan untuk menjawab isu di atas adalah :
a.  Membuat lebih dekat proses pengambilan keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk memperbaiki allocative efficiency program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih tajamnya perumusan. Pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan yang lebih langsung dari kelompok sasaran akan meningkatkan akuntabilitas lokal.
b.   Adanya desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin. Prinsip inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas.
c.  Adanya kompetensi yang sesungguhnya di dalam proses produksi untuk keperluan pengadaan suatu program, sehingga efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan dipergunakannya prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk proses produksi tersebut.
d.      Diperbaikinya sistem keuangan program, khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
e.       Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah fragmentasi fungsional dan geografi.
f.       Dibangunnya sistem yang membuat program sensitif terhadap kepentingan lingkungan.
g.      Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.

2. Mengapa Perlu Menjual Kawasan untuk Direvitalisasi?
a.       Belum semua :kekayaan” kawasan dikenali, dikualifikasi dan dispesifikasi.
1)    Potensi kawasan potensi revitalisasi belum diidentiikasi dan diinventarisasi secara rinci dan lengkap.
2)  Kekayaan dan potensi revitalisasi kawasan baru “dikemas” dalam format terbatas, belum untuk “jualan”
b.      Potensi  kekayaan kawasan revitalisasi yang ada belum “terjual” optimal.
1)      Potensi yang ada “dijual” dalam format dan kemasan “apa adanya”.
2)    Penjualan kekayaan budaya tidak dilakukan secara “terstruktur”, tetapi secara terlepas-lepas.

3. “Bagaimana” Menjual Potensi Kawasan Revitalisasi?
a.       Menjual dengan kerangka “Spasial”
b.      Kawasan revitalisasi terdiri atas berbagai kawasan bagian, yang dapat “distrukturkan”
c.       Dalam satu satuan manajemen kawasan
d.      Menjual dengan kerangka “Sektoral”
e.  Kehidupan urban terbagi atas berbagai “sektor” (segmen) yang merupakan satuan komunitas manajemen kawasan
f.       Menjual layanan potensi revitalisasi kawasan dengan prinsip “cost recovery
g. "Produksi” dan “deliveri” layanan kawasan revitalisasi dilakukan dengan dasar menghasilkan kembalinya biaya produksi untuk layanan yang lebih baik/
h.   Disiapkan “satuan pengelola” kawasan yang memadai dan dapat menerima limpahan sebagian urusan sektor-sektor.
i.    Kekayaan kawasan revitalisasi yang potensial dilimpahkan kepada satuan manajemen kawasan profesional agar “penjualan” dapat menghasilkan kontrubusi pendapatan untuk membiayai pelayanan prima.
j. Diperbaikinya sistem keuangan program kawasan revitalisasi khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.

D. Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan
1. Strategi Penataan dan Revitalisasi Kawasan
a.   Pemerintah menjadi pelopor untuk memicu/mengawali kegiatan revitalisasi kawasan (lama) dengan cara melakukan penyiapan  (technical assistance) dan pembangunan infrastuktur & sarana kawasan.
b.    Dalam konsep revitalisasi kawasan,  kontribusi pemerintah dimaksudkan untuk merangsang (me-laverage) investasi swasta dan masyarakat sedemikian sehingga porto folio investasi di kawasan (lama) bisa semakin menguntungkan.
c.    Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik), namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives).
d.  Strategi revitalisasi mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kawasan.

E. Peran Serta Masyarakat dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan
1.      Peranserta masyarakat bukan sekedar “keikut-ikutan serta” atau untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya kata partisipasi masyarakat semata.
2.      Peranserta yang didukung pemahaman yang mendalam tentang persoalan revitalisasi dan konservasi.
3.      Pemahaman yang dimulai dari pengetahuan aspek kesejarahan yang terkandung di kawasan, atau nilai berharga yang dimiliki hingga apa yang perlu mereka lakukan saat ini dan nanti.
4.      Mekanisme untuk melibatkan mereka perlu dipersiapkan dengan jelas. Perlu dicatat di sini, masyarakat yang terlibat bisa jadi tidak hanya yang berada di kawasan revitalisasi. Mereka yang memiliki hubungan emosi atau kepedulian dengan tempat tersebut akan menuntut haknya sebagai orang yang perlu dilibatkan pula.
5.      Untuk itu, penggunaan teknologi informasi dalam mengelola keterlibatan banyak pihak (stakeholders) ini sanggat diperlukan. Termasuk mendukung semangat konservasi yang harus mampu mengelola perubahan, dokumentasi sumber daya budaya dari waktu ke waktu penting disebarluaskan untuk dipahami semua pihak.
6.      Berkaitan proses learning by doing  melalui saling pembelajaran dalam desain revitalisasi kawasan upaya untuk mengembalikan serta menghidupkan kembali vitalitas yang pernah ada pada kawasan kota yang mengalami degradasi, melalui intervensi fisik dan nonfisik (rehabilitasi ekonomi, rekayasa sosial-budaya serta pengembangan institusional), maka perlu disimak tingkatan partisipasi masyarakat:
7.      tingkat saling mengerti, penting untuk memahami fungsi dan sikap masing-masing guna mengembangkan kerjasama;
8.      tingkat penasehatan/pemberian saran, berlangsung setelah saling mengerti;
9.      tingkat otoritas, menentukan keputusan pelaksanaan kegiatan setelah pertimbangan terhadap gagasan yang timbul dari peserta partisipasi.
10. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang kota.
11. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang.
12.  Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik), namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives).
13. Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan