Ubedy Nurul
Paryanto
114.140.080
A. Latar
Belakang
Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten yang
terletak di jajaran Pegunungan Sewu, dimana kabupaten ini terletak 39 km sebelah
tenggara Kota Yogyakarta. Bentuk lahan karst yang menyusun daerah ini
menjadikan Gunungkidul memiliki berbagai macam potensi perekonomian yang
dapat dikembangkan. Embung Gunung
Panggung atau Embung Tambakromo
terletak di Padukuhan Klepu, Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Koordinat GPS S7°54'31.3"
E110°46'10.6". Lokasi Embung Gunung Panggung atau Embung Tambakromo ada di
atas perbukitan perbatasan antara Kecamatan Semin di sebelah Utara, Kecamatan
Ponjong di sebelah Barat dan Selatan, serta Kabupaten Wonogiri di sisi Timur.
Di puncak dan sekitar kawasan embung, Waduk Gajah Mungkur maupun wilayah
Wonogiri jaraknya terlihat sangat dekat dan indah. Embung Gunung Panggung ini terletak di atas
ketinggian dan berada di perbatasan antara Yogyakarta dan Jawa tengah, asal
muasal nama Embung Gunung Panggung ini karena bentuk puncak gunung ini luas
seperti lapangan sepak bola dan berada di atas ketinggian jadi seperti panggung-panggung.
Karena letaknya berada di ketinggian kita bisa melihat pemandangan yang berada
di sekitar lokasi. Dari kota Yogyakarta dapat di tempuh dengan 1 jam 30 menit
perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.
Gambar 1. Peta Lokasi Embung Gunung Panggung
B. Dasar Teori
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18
tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan, Revitalisasi adalah upaya
untuk meningkatkan nilai lahan/ kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu
kawasan yang dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya (pasal 1 ayat 1).
Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian
kota yang dulunya pernah vital hidup akan tetapi mengalami kemunduran dan
degradasi. Revitalisasi kawasan adalah upaya untuk menghidupkan kembali kawasan
mati, yang pada masa silam pernah hidup, atau mengendalikan dan mengembangkan
kawasan untuk menemukan kembali potensi yang dimiliki atau pernah dimiliki atau
yang seharusnya dimiliki oleh sebuah kota sehingga diharapkan dapat memberikan
peningkatan kualitas lingkungan kota yang pada akhirnya berdampak pada kualitas
hidup dari penghuninya.
Revitalisasi sebagai desa ekowisata mengacu pada
pengertian ekowisata yang merupakan perjalanan wisata ke suatu lingkungan baik
alam yang alami maupun buatan serta budaya yang ada yang bersifat informatif
dan partisipatif yang bertujuan untuk menjamin kelestarian alam dan
sosial-budaya. Ekowisata menitikberatkan pada tiga hal utama yaitu;
keberlangsungan alam atau ekologi, memberikan manfaat ekonomi, dan secara
psikologi dapat diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. Jadi, kegiatan
ekowisata secara langsung memberi akses kepada semua orang untuk melihat,
mengetahui, dan menikmati pengalaman alam, intelektual dan budaya masyarakat
lokal (Satria, 2009). Namun sebaiknya para penyedia jasa pariwisata,
daerah tujuan wisata maupun pemerintah setempat yang ingin berorientasi
pada ekowisata harus memiliki kebijakan dan program tersendiri
terkait pelestarian lingkungan, budaya setempat dan manfaat kepada
masyarakat lokal. Karena pada banyak tempat, produk- produk wisata yang
dijual kebanyakan menyematkan kata ”eko” atau ”kembali ke alam”
hanya sebagai label untuk menarik konsumen, namun tidak disertai
dengan semangat melestarikan atau melibatkan masyarakat setempat
dalam produk wisata tersebut.
Revitalisasi menurt Piagam Burra (1988), adalah
menghidupkan kembali kegiatan sosial dan ekonomi bangunan atau lingkungan
bersejarah yang sudah kehilangan vitalitas fungsi aslinya, dengan memasukkan
fungsi baru ke dalamnya sebagai daya tarik, agar bangunan atau lingkungan tersebut
menjadi hidup kembali. Proses revitalisasi bukan hanya berorientasi pada
keindahan fisik, tetapi juga harus mampu meningkatkan stabilitas lingkungan,
pertumbuhan perekonomian masyarakat pelestarian dan pengenalan budaya (Ichwan,
2004).
C. Pembahasan
Dalam
pengembangan Embung Gunung Panggung menjadi destinasi ekowisata akan terus
dilakukan penyempurnaan di sekitar daerah wisata dengan penambahan lapangan
terbuka hijau atau juga tempat perkemahan serta area bermain bagi warga sekitar
dan wisatawan. Selain itu juga akan ada penambahan jalan atau jalur untuk
pendakian ke Embung Gunung Panggung, wahana bermain Flying fox¸ tempat Spot Berfoto,
Gazebo-gazebo untuk para wisatawan, dan juga Keindahan dari Embung itu sendiri.
Potensi wisata ini akan dimaksimalkan melalui media promosi kepariwisataan.
Gambar 2. Sebelum ada
Pembangunan Revitalisasi Di Gunung Panggung
Sebelum ada Revitalisasi di Gunung Panggung, lokasi
tersebut dulunya sebelum diatas gunung ini
dibangun embung, puncak gunung ini berbentuk datar seperti lapangan, seperti
panggung.
Gambar 3. Proses
Pembangunan Embung Gunung Panggung
Terdapat juga sarana dan prasarana yang mendukung
dari Embung Gunung Panggung tersebut seperti sebagai berikut :
1.
Camping Ground
Gambar 4. Ilustrasi camping
ground
Camping Ground diciptakan agar masyarakat luas dapat menikmati keindahan Desa
Ekowisata Embung Gunung Panggung, selain itu dapat digunakan sebagai lokasi
outbond.
2. Flying Fox
Gambar 5. Ilustrasi Flying
Fox
Flying Fox diciptakan untuk wahana hiburan agar dapat menambah
keinginan pengunjung untuk mencoba adrenalinnya dan datang ke Embung Gunung
Panggung.
Gambar
6. Ilustrasi Gazebo - gazebo dan Spot Berfoto
Gazebo –
gazebo diciptakan agar wisatawan yang lelah dapat istirahat, berteduh, dan
menikmati pemandangan. Spot berfoto diciptakan agar wisatawan yang datang dapat
mengabadikan keindahan tempat tersebut dan mempromosikan tempat tersebut.
D. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan
pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa:
· Kawasan Embung Gunung Panggung merupakan kawasan yang
berfungsi sebagai kawasan Ekowisata di Kabupaten Gunungkidul.
·
Masyarakat Tambakromo diuntungkan dengan adanya
wisata baru
· Masyarakat Tambakromo berkewajiban untuk menjaga
dan mengawasi Ekowisata tersebut dari kerusakan.
· Menciptakan masyarakat yang sadar akan potensi
wisata daerahnya dan dapat memanfaatkan potensi sumber daya yang ada
·
Melestarikan sumber daya air
·
Ketersediaan infrastruktur kurang memadai pada
kawasan ini, sehingga
perlu dilakukan perbaikan infrastruktur yang ada dilingkungan tersebut terutama jalan
agar mempermudah aksesibiltas masuk dan keluar dari kawasan ini.
·
Menciptakan perekonomian local dan membuka lapangan
pekerjaan.
Daftar pustaka
Danisworo, Mohammad & Widjaja Martokusumo (2000), “Revitalisasi
Kawasan Kota Sebuah Catatan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan
Kota”. www.urdi.org (urban and reginal development
institute, 2000)) diakses 23 Maret 2017 pukul 18.30 WIB.
Ichwan, Rido Matari (2004), “Penataan dan Revitalisasi sebagai Upaya
peningkatkan Daya Dukung Kawasan Perkotaan”, Makalah pribadi Pengantar ke
Falsafah Sains, Sekolah Pasca Sarjana/S3 Institut Pertanian Bogor, Bogor
Satria, Dias. 2009. Strategi Pengembangan
Ekowisata Berbasis Ekonomi Lokal Dalam Rangka Program Pengentasan Kemiskinan di
Wilayah Kabupaten Malang. Journal of Indonesian Applied Economics. Vol/ 3
No. 1 hal 37-47
UNESCO Office Jakarta and Regional Bureau for
Science in Asia and the Pacific. 2009. Ekowisata: Panduan Dasar Pelaksanaan.
Jakarta: UNESCO Office Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan