SAGITA PUTRI NURFADILAH
114150016
LATAR BELAKANG
Kota Bogor memiliki berbagai macam
potensi perekonomian yang dapat dikembangkan, salah satunya mempunyai
potensi kegiatan pertambangan. Potensi
pertambangan bahan galian mencakup bahan galian golongan C. yang terdapat
hampir di seluruh daerah tersebut tepatnya di Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg,
Dusun Nunggaherang, Kabupaten Bogor. PT. SCG Readymix Indonesia (Jayamix)
merupakan salah satu perusahaan yang mengelola kegiatan pertambangan bahan
galian C yang berada pada daerah tersebut. Hasil dari penambangan bahan galian
tersebut berupa pasir. Pasir kuarsa adalah bahan galian yang terdiri atas
kristal-kristal silika (SiO2) dan mengandung senyawa pengotor yang
terbawa selama proses pengendapan. Pasir kuarsa juga dikenal dengan nama pasir
putih merupakan hasil pelapukan batuan yang mengandung mineral utama, seperti
kuarsa dan feldspar. Hasil pelapukan kemudian tercuci dan terbawa oleh air atau
angin yang terendapkan di tepi-tepi sungai, danau atau laut. Pasir kuarsa, terutama
digunakan dalam industri gelas, optik, keramik dan abrasif. Pasir kuarsa tanpa semen dipergunakan sebagai dasar atau bahan
tambahan pada pembuatan jalan tol dan airport, juga untuk pembuatan jalan raya,
bahan bangunan dan aspal.
Penambangan pasir yang dilakukan PT.SCG Readymix Indonesia (Jayamix)
meninggalkan lubang bekas tambang yang belum direklamasi, sehingga saat ini
lubang yang ada terisi air sehingga menciptakan kolam – kolam indah yang
memiliki potensi pariwisata tinggi. Seluruh kebijakan penataan dan revitalisasi
kawasan diarahkan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal untuk keseimbangan
dan kemandirian daerah sehingga dapat diwujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Potensi pariwisata ini juga berkaitan dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda)
telah ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada tahun 2016. Perda
ini mengatur beberapa rencana dan strategi pembangunan pariwisata Kota Bogor
dalam empat hal. Di antaranya destinasi pariwisata pemasaran pariwisata,
industri pariwisata, dan kelembagaan pariwisata. Raperda kota Bogor berisi
rancangan besar pariwisata di Kota Bogor untuk 10 tahun ke depan dari tahun 2016-2025 agar pembangunan seluruh
sektor pariwisata dapat lebih tertata. Sektor pariwisata merupakan salah satu
sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi kota yang memiliki
monumen Tugu Kujang tersebut.
DASAR TEORI
Barang tambang merupakan sumberdaya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Sumberdaya alam tidak dapat terbarukan atau sering juga disebut
dengan sumberdaya terhabiskan (depletable) adalah sumberdaya yang tidak
memiliki kemampuan regenerasi secara biologis. Sumberdaya ini dibentuk melalui
proses geologi yang memerlukan waktu sangat lama untuk dapat dijadikan sebagai
sumberdaya alam yang siap diolah atau siap pakai (Fauzi,2006).
Kegiatan penambangan pasir memberikan dampak positif bagi
masyarakat setempat dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan, baik itu untuk
pekerja penambangan (secara langsung) maupun sebagai supir kendaraan pengangkut
pasir (secara tidak langsung). Masyarakat tidak memerlukan keahlian khusus dan
hanya dengan menggunakan peralatan penggalian sederhana, mereka dapat
memperoleh pendapatan dari kegiatan ini. Selain dampak positif, kegiatan
pertambangan pasir juga menimbulkan dampak negatif. Pada umumnya, segala macam
kegiatan pertambangan, termasuk penambangan pasir, mengakibatkan dampak negatif
kepada lingkungan. Sifat penambangan yang mengambil/mengeksploitasi menyebabkan
penurunan kualitas lingkungan tidak terelakkan lagi. Lahan bekas galian pasir
yang dibiarkan terlantar oleh pengusaha menjadi tidak produktif dan tanahnya
rusak. Terlihat perubahan bentang lahan, perubahan iklim mikro, terutama suhu
di sekitar daerah pertambangan yang dirasakan masyarakat semakin meningkat, terdapat
gundukan-gundukan batu dan bongkahan tanah, terdapat cekungan-cekungan sedalam
5-10 meter, hilangnya vegetasi, struktur tanah yang rusak, tanah menjadi miskin
hara. Produktivitas lahan di sekitar lahan pasca pertambangan menurun akibat
penurunan tingkat kesuburan tanah (Rani, 2004).
Pertambangan pasir dilakukan secara terbuka. Pada tahap awal
pertambangan dilakukan pembersihan lahan (land clearing) yang merupakan tahap
pembersihan lahan dari semak-semak, pepohonan kemudian pembuangan lapisan top
soil. Setelah lahan tersebut selesai digali, lapisan top soil tersebut tidak
dikembalikan lagi ke asalnya. Hal ini menyebabkan tanah menjadi tidak subur.
Tanah berpasir tidak mempunyai kemampuan menyerap air dan hara sehingga tanah
berpasir tidak subur dan mudah kering. Tanah berpasir juga mengandung liat,
kapasitas kation yang rendah dan miskin bahan organik atau humus (Soepardi 1983
dalam Rani 2004)
Menurut Soedarmo dan Hadiyan (1980), terdapat dua pasir
kwarsa, yaitu pasir kwarsa putih dan pasir kwarsa hitam. Pasir kwarsa putih,
yang kita sebut sehari-hari sebagai pasir putih, adalah batuan yang terbentuk
karena pengendapan dari hasil pelapukan batuan, dan akhirnya dicuci oleh alam misalnya
oleh air atau angin. Oleh karena itu, pasir putih banyak terdapat di tepi
sungai, pantai-pantai laut dan dasar laut. Adanya warna yang abu-abu disebabkan
karena adanya kotoran: seperti oksida logam dan bahan organik. Jenis dan
banyaknya kotoran-kotoran yang melekat pada pasir kwarsa merupakan hal yang
penting untuk menentukan mutu dan tujuan pemakaiannya. Pasir kwarsa digunakan
sebagai bahan utama atau bahan pelengkap dalam industri-industri gelas,
barang-barang tahan api, keramik, pengecoran logam, semen, dan sebagainya.
Pasir kwarsa juga digunakan sebagai bahan baku untuk “fero silicon/silicon karbit” dan bahan baku pembuatan amplas.
Revitalisasi sebagai ekowisata mengacu pada pengertian
ekowisata yang merupakan perjalanan wisata ke suatu lingkungan baik alam yang
alami maupun buatan serta budaya yang ada yang bersifat informatif dan
partisipatif yang bertujuan untuk menjamin kelestarian alam dan
sosial-budaya. Ekowisata menitikberatkan pada tiga hal utama yaitu;
keberlangsungan alam atau ekologi, memberikan manfaat ekonomi, dan secara
psikologi dapat diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. Jadi, kegiatan
ekowisata secara langsung memberi akses kepada semua orang untuk melihat,
mengetahui, dan menikmati pengalaman alam, intelektual dan budaya masyarakat
lokal (Satria, 2009).
PROFIL
Gambar 1 Lokasi
Danau Quarry PT Jayamix
Batas Administratif Desa
Tegalega, Cigudeg, Bogor
- Sebelah Utara : Kecamatan Parung Panjang- Sebelah Timur : Kecamatan Rumpin
- Sebelah Selatan : Kecamatan Nanggung/Sukabumi
- Sebelah Barat : Kecamatan Jasinga
Gambar
2 Kawasan bekas tambang batupasir di Cigudeg, Bogor
ISU DAN PERMASALAHAN
Kondisi Danau Quarry Jayamix yang dulu merupakan lahan bekas
penambangan batupasir kini mulai dikenal sebagai lokasi wisata diberdayakan
secara sederhana oleh masyarakat setempat. Awalnya Danau Quarry dibuka menjadi
kawasan wisata karena kekesalan warga kepada perusahaan yang melakukan
penambangan yang bisa membawa dampak kerusakan lingkungan. Walaupun pada saat
ini, kegiatan penambangan sudah dihentikan.
Penambangan pasir pada kawasan tersebut dulunya juga membawa
pengaruh negatif berupa rusaknya akses jalan yang digunakan warga dalam
beraktifitas sehari-hari. Banyaknya lubang dan jalanan yang berbatu akibat truk
yang membawa hasil penambangan melintasi jalan tersebut setiap harinya. Lokasi
danau quarry yang terletak di Kecamatan Cigudeg yang berdekatan dengan
Kecamatan Rumpin juga membuat kebingungan dalam pembagian sektor ekonomi.
Dimana kawasan perbatasan ini rawan timbul konflik karena apabila wisata baru
Danau Quarry tidak segera dikelola dan dibangun infrastruktur yang memadai oleh
pemerintah ataupun warga sekitar, maka besar kemungkinan akan terjadi perebutan
pengelolaan wisata. Danau Quarry yang cukup luas, jika dikelola dengan baik
dapat menjadi kawasan desa ekowisata yang terintegrasi dengan kawasan wisata
lain di Kota Bogor.
KONSEP REVITALISASI
Konsep revitalisasi yang dikembangkan mulai dari tahap pengkajian,
dimana pada tahap ini dikumpulkan teori-teori yang dapat disubtitusikan dengan
kondisi Kecamatan Cigudeg. Salah satu acuan yang digunakan adalah Peraturan
Daerah Kota Bogor nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Bogor Tahun 2015-2019. Tahap selanjutnya adalah tahap
diskusi yang melibatkan baik masyarakat, perusahaan, pemegang saham, dan
lembaga swadaya masyarakat untuk menyatukan pendapat dan mematangkan konsep
ekowisata. Dimana ekowisata ini memiliki fokus mengenai keberlangsungan alam,
manfaat ekonomi, dan psikologi lingkungan. Apabila konsep tidak disetujui, maka
akan dilakukan pengkajian ulang, jika setuju maka dilanjutkan ke tahap
pelaksanan berupa beberapa pembangunan, yang bermanfaat sebagai sarana
pendidikan, kesehatan dan hiburan.
a. Pembangunan walking bridge
Gambar 3 Ilustrasi
walking bridge diatas Danau Quarry
Walking bridge ini digunakan
sebagai area untuk berfoto dan menikmati pemandangan danau Quarry. Selain itu
berguna sebagai dermaga tempat canoe dan wisata air lainnya.
b.
Menara Pandang
Gambar
4 Ilustrasi Menara Pandang
Menara pandang
ini akan berguna untuk melihat pemandangan Danau Quarry yang indah dari
ketinggian, selain itu pemandangan lain di Kota Bogor yang letaknya cukup
tinggi, memungkinkan untuk melihat adanya pemandangan gunung-gunung dan
perbukitan disekitar Danau Quarry tersebut.
c. Pendopo di Danau Quarry
Gambar 5. Ilustrasi
pendopo
Pendopo yang dibangun dengan konsep tradisional khas dengan nuansa Jawa Barat yang dibuat dari bambu, berada di tengah Danau Quarry dapat digunakan sebagai tempat pementasan budaya khas Jawa Barat, berupa tarian maupun pentas musik dan penampilan kesenian lainnya.
d. Jogging track dan wisata
air cano
Gambar 6. Ilustrasi
jogging track dan wisata air cano
Jogging track dan wisata air cano
yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar dan pengunjung untuk menjaga
kesehatan dan sebagai hiburan dari rutinitas, dengan pemandangan alam sekitar
yang asri dan cuaca di Kota Bogor yang sejuk.
REKOMENDASI
Revitalisasi
kawasan bekas tambang batupasir PT. Jayamix memiliki beberapa aspek
diantaranya, yaitu aspek sosial, lingkungan, budaya, dan ekonomi :
Aspek Sosial
•
Masyarakat
Cigubeg diuntungkan dengan adanya wisata baru.
•
Menciptakan
masyarakat yang sadar budaya dan sadar akan potensi wisata.
•
Memunculkan
sifat kreatif masyarakat agar wisata lebih ramai pengunjung.
•
Menambah
pengetahuan masyarakat dengan adanya museum.
Aspek lingkungan
•
Menyeimbangkan
ekosistem yang ada
•
Memanfaatkan potensi sumber daya yang
ada.
•
Menjaga kelestarian air.
•
Perbaikan
infrastruktur dan adanya penghijauan lahan bekas tambang.
Aspek Budaya
•
Sebagai tempat pementasan seni dari kebudayaan khas
Jawa Barat dengan adanya pendopo.
•
Tempat berkumpulnya komunitas seni di Kota Bogor.
Aspek Ekonomi
•
Membuat
paket perjalanan di Kota Bogor.
•
Membuka
lapangan pekerjaan bagi warga Cigubeg.
DAFTAR PUSTAKA
Fauzi,
A. 2006. Ekonomi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Teori dan Aplikasi. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Rani,
I. 2004. Pengaruh Kegiatan Pertambangan
Pasir Terhadap Kualitas Tanah, Produktivitas Lahan, dan Vegetasi serta Upaya
Rehabilitasinya. Tesis. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Satria, Dias. 2009. Strategi Pengembangan Ekowisata
Berbasis Ekonomi Lokal Dalam Rangka Program Pengentasan Kemiskinan di Wilayah
Kabupaten Malang. Journal of Indonesian Applied Economics. Vol/ 3 No. 1 hal
37-47
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan