Rivki Ardiansyah Khauly
114140144
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) merupakan perusahaan yang bertindak sebagai operator yang melakukan penambangan di Batu Hijau. Tambang Batu Hijau merupakan tambang tembaga dengan mineral ikutan emas dan terletak di sebelah barat daya pulau Sumbawa, di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB. Luas Area kontrak awal PT Newmont yaitu 1.127.134 Ha dan baru beroperasi seluas 87.540 Ha. Lokasi tambang ini berada di ketinggian ± 700-800 mdpl.
Gambar 1. Peta lokasi Tambang Terbuka PT Newmont NTB
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) selaku lembaga keantariksaan akan memegang penuh kendali dalam pembangunan proyek ini. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berencana membangun fasilitas peluncuran satelit baru. Pasalnya, fasilitas peluncuran satelit saat ini yang berada di Garut, Jawa Barat, baru sebatas untuk roket kecil. Rencana induk pembangunan bandara antariksa (space spot) telah tertuang dalam UU No. 12 Tahun 2013 tentang keantariksaan. Bandara itu penting bagi Indonesia untuk merespon terus berkembangnya teknologi keantariksaan dunia serta mendorong kemandirian penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan antariksa nasional.
Revitalisasi kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, dan mengembangkan kawasan untuk mengoptimalkan kembali potensi yang dimiliki, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat (Danisworo, 2000). Kawasan wisata merupakan kawasan yang didalamnya terdapat berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah (UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan).
Gambar 2. Luasan Daerah Tambang Terbuka Newmont yang akan Mengalami Revitalisasi
PEMBAHASAN
Sebelum membangun segala aspek peningkatan daya tarik daerah, tambang terbuka (open pit) dari PT. Newmont NTB sendiri akan di reklamasi terlebih dahulu. Proses reklamasi yang dilakukan oleh PT.NNT diawali dengan pembukaan lahan (land clearing) lalu penelitian tanah contoh (soil sampling), hal ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan tanah lapisan atas (top-soil) dan tanah lapisan bawah (sub-soil). Setelah diketahui kelayakan dari tanah yang diteliti, dilakukan pengambilan dan pengangkutan tanah (loading soil) untuk top-soil dan dilanjutkan dengan pengambilan sub-soil. Penyebaran tanah dilakukan bertahap dengan pemadatan (compaction).
Membangun lokasi peluncuran roket, juga berarti membangun bandara antariksa (Space Shuttle) atau space spot. Rencana induk pembangunan bandara antariksa telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Bandara antariksa sangat penting bagi Indonesia untuk merespons terus berkembangnya teknologi keantariksaan dunia serta mendorong kemandirian penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta keantariksaan nasional. Pembangunan bandara antariksa disebut cukup potensial untuk dikomersialkan di kancah internasional karena wilayah ekuator menjadi kawasan favorit bagi negara-negara peluncur roket atau satelit. Nantinya, Indonesia bakal menjadi negara pertama di ASEAN yang memiliki bandara antariksa sendiri.
Lapan juga akan merencanakan pembangunan pusat studi OBSERVATORIUM. Observatorium adalah sebuah lokasi dengan perlengkapan yang diletakkan secara permanen agar dapat melihat langit dan peristiwa yang berhubungan dengan angkasa.
Gambar 7. Illustrasi Parking Zone
|
Parking Zone (Daerah Parkir) pada kawasan wisata ini dibuat bertingkat dengan konsep yang modern agar tidak memakan banyak tempat sehingga mengurangi RTH dan efisien. Dari Parking Zone menuju pintu masuk wisata akan dibangun Gondola untuk mempermudah akses sejauh ±3km.
Kawasan penelitian ini menjadi lokasi paling vital. Kawasan ini akan dibangun sesuai standar internasional dan akan bekerja sama dengan pihak NASA dalam hal pengadaan alat dan bahan serta dalam sektor ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di sekitar observatorium juga akan dibuka tempat untuk penikmat olahraga ekstream seperti paralayang serta terdapat taman bunga penambah estetika.
KESIMPULAN
Kawasan bekas tambang PT Newmont NTB yang telah meninggalkan lubang sedalam 300m. Lokasi bekas tambang ini akan dikembangkan pusat penelitian keantariksaan yang meliputi observatorium, space shuttle dan pusat wisata seperti gondola, olahraga paralayang, taman, serta sarana penunjang lainnya yang akan menjadi wisata bertaraf internasional dan akan mengangkat pendapatan devisa negara pada daerah tersebut selain dari wisata pantainya. Selain menjadi daerah yang ekonomis, kawasan ini akan di revegetasi sehingga kawasan menjadi asri.
DAFTAR PUSTAKA
Danisworo, Muhammad. 2000. Revitalisasi Kawasan Kota Sebuah Catatan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota. Jakarta: Urban and Regional Development Institute.
Ulya, Oktavial. 2009. Proses Reklamasi PT. Newmont. Bogor: IPB Press.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan