KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Kamis, 26 November 2015

Revitalisasi Malioboro Menuju Pedestrian Ramah Lingkungan.

M A L I O B O R O
PERAN & CITRA

•  Ikon kawasan wisata kota
•  Sentra perdagangan dan jasa
•  Ruang ekpresi seni dan budaya
•  Kawasan ruang publik kota
•  Potret wajah dan dinamika kota

Daerah Istimewa Jogjakarta dengan wilayah seluas 32,5 km2,  beribukota di Jogjakarta, sebuah kota yang kaya predikat, pernah sebagai Ibukota Republik Indonesia, kota kebudayaan, kota pendidikan serta kota pariwisata.

Dalam peta kepariwisataan nasional, potensi Daerah Istimewa Jogjakarta menduduki peringkat kedua setelah Bali, hal ini karena adanya beberapa faktor seperti ; keragaman obyek,  kesiapan sarana penunjang wisata, sumber daya manusia yang memenuhi baik kualitas maupun kuantitas, wisata industri yang terdapat tidak kurang dari 70.000 industri kerajinan tangan, fasilitas akomodasi dan transportasi termasuk internasional airport Adisucipto, aneka jasa boga, biro perjalanan, serta dukungan pramuwisata yang memadai dan pengamanan wisatawan domestik maupun internasional.

Daerah Istimewa Jogjakarta sebagai propinsi tujuan utama (primary destination) bagi wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Sebutan Prawirotaman dan Sosrowijayan sebagai 'kampung internasional' membuktikan kedekatan atmosfir Jogjakarta dengan 'selera eksotisme' wisatawan mancanegara.

Latar Belakang Revitalisasi Malioboro
• Malioboro sebagai simbol pariwisata Jogjakarta yang berarti bahwa menjadi milik, bukan hanya 
   masyarakat Jogjakarta tetapi adalah milik dari masyarakat wisatawan baik nasional maupun wisatawan 
   mancanegara.
• Kondisi Malioboro saat ini sangat padat dan terkesan kurang tertata dengan baik dari aspek fungsi 
   transportasi, fungsi pejalan kaki maupun fungsi bisnis karena pertokoan-pertokoan yang ada justru 
   tertutup oleh Pedagang Kaki Lima.
• Dari sisi legal, kontradiktif antara fungsi transportasi dan fungsi bisnis terutama fungsi jalan di pakai 
   untuk parkir sepeda motor maupun kendaraan tidak bermotor.
• Dari sisi sosial kemanusiaan terlihat kurang manusiawi dan dari segi budaya terjadi perubahan makna 
   dari sejarah Malioboro itu sendiri.


Maksud dan Tujuan
1. Mengembalikan fungsi Malioboro sebagai SIMBOL PARIWISATA Daerah Istimewa Jogjakarta yang 
    tertata dengan rapi, bersih, baik dan manusiawi.
2. Malioboro pada event tertentu bisa difungsikan sebagai PANGGUNG SENI BUDAYA antara lain 
    Pementasan Seni Tari, Pameran Seni Lukis, Pameran Seni Patung, Pameran Seni Batik dan Seni 
    Budaya lainnya.
3. Malioboro sebagai Central Business District (CBD), maka harus tetap merespon sebagai 
    kawasan bisnis yang ada termasuk merespon/memperhatikan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan 
    diberikan tempat dikawasan Malioboro dan ditata dengan baik.
4. Malioboro sebagai CITY WALK (PEDESTRIAN) yang aman, nyaman dan memberikan suasana 
    lingkungan yang asri.
5. Mengalihkan jalur lalu lintas yang melewati Malioboro ke wilayah samping kanan dan kiri jalan 
    Malioboro dan memberikan fasilitas parkir antara lain berupa gedung parkir yang tidak jauh dari jalur 
    jalan Malioboro.


Grand design Revitaisasi Malioboro yang mengarah ke Pedestrian, tetap pendekatnnya culture bukan pendekatan sosio ekonomi, desainyai merupakan perpaduan dari 5 konsep pemenang Sayembara penataan Kawasan Malioboro beberapa waktu yang lalu. Dikarenakan masih rencana, silahkan urun rembug ...


Prospektif Malioboro Masa Depan
1.Pertumbuhan ekonomi sebagai dampak perkembangan usaha retail diwilayah kawasan Malioboro.
2.Pengembangan kreatifitas dan pendidikan seni budaya yang sangat beragam di daerah Jogjakarta.
3.Meningkatnya daya tarik pariwisata karena terjamin kenyamanan, keamanan, keasrian serta 
   terpenuhinya fasilitas-fasilitas pariwisata.
4.Terbangunnya integrasi obyek pariwisata di kawasan Malioboro seperti dengan Gedung Agung, 
   Benteng Vandernberg, Pasar Beringharjo, Taman Pintar, Kawasan Alun-Alun Utara, Keraton, 
   Kawasan Pecinan, Taman Sari, Pasar Burung serta kawasan sekitarnya.
5.Terjadi pelestarian GARIS IMAJINER dari Tugu – Alun-Alun Utara – Keraton – Krapyak.
6.Dan dampak-dampak pengembangan yang positif di Kawasan Malioboro dan sekitarnya.


Juara 1 Lomba
Juara 1 Lomba
Persiapan;
  1. Diskusi dan Presentasi
  2. Kesepakatan Bersama (MOU)
  3. Survey dan Pra-Feasibility Study
  4. Konsep Design
  5. Feasibility Study
  6. Perjanjian Kerjasama (Joint Agreement)
  7. Pengembangan Design & AMDAL

  8. Detail Design.

Pelaksanaan Pembangunan
  1. Sosialisasi
  2. Pengaturan Traffic Lalu Lintas
  3. Manajemen Security Kawasan 
      Pembangunan
  4. Relokasi sementara PKL-
      PKL yang ada
  5. Penataan Utility yang ada
  6. Pelaksanaan Pembangunan, 
      didahulukan Parkir Abu 
      Bakar Ali, Titik Nol 
      Kilometer,  Pedestrian depan 
      Istana Presiden, gedung 
      parkir di  sebelah pasar 
      Beringharjo dan ex. PU 
      untuk parkir dan 
      Pusat Rencana Pragram 
      Strategis DIY.
  7. Pelaksanaan Pembangunan 
      City Walk dengan metode 
      Top Down System atau 
      Open Cut System.

Pengoperasian dan Pengelolaan 
Kawasan Terevitalisasi. 
  1.Pemantapan manajemen pengoperasian/pengelolaan
  2. Soft Opening
  3. Grand Opening.
Juara Harapan 1
Juara Harapan 1
Variasi Desain depan Pura Kencana Toko
Konsep pengembangan City Walk Malioboro akan memperkokoh posisi Jogjakarta dalam peta Kepariwisataan Nasional dan Internasional.

Salah satu suasana rancangan di NOL Kilimeter


Perubahan-perubahan masih mungkin dilakukan, dan pembahasan lanjutan sangat diperlukan 
dalam rangka menyamakan persepsi untuk terlaksananya rencana pengembangan dan 
kerjasama.

Path Ha Na Ca Ra Ka

Dukungan dari Pemda Daerah Istimewa Jogjakarta akan sangat membantu untuk 
merealisasikan konsep pengembangan dan penataan kawasan Malioboro.



Bollart Bulat














Selasa, 24 November 2015

Jawaban Ujian Tengah Semester Penataan dan Revitalisasi Kawasan

Nama  : Achmid A. Brata
NIM    : 114130030
Kelas   : A / selasa 15.45 wib


1.     Revitalisasi kawasan penambangan pasir sungai Gendol di desa Argomulyo, Cangkringan, Sleman – DIY adalah dengan menggunakan konsep partisipatif artinya sebelum dilakukan kegiatan revitalisasi kita lakukan Musyawarah bersama dengan warga sekitar sehingga kita dapat mengerti keluhan masyarakat sekitar sungai tersebut. Warga sekitar di ajak untuk ikut serta merevitalisasi kawasan kali gandol. Beberapa hal yang akan saya lakukan adalah :
1)      Memperhatikan Garis Sepadan Sungai (GSS), yang telah diatur dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Sleman yakni dengan mensterilkan bangunan-bangunan yang ada disepanjang GSS, agar terhindar dari bencana, seperti banjir dan aliran lahar dingin atau panas. GSS biasanya diberikan jarak sepanjang 5-10 meter terhadap bibir sungai sebagai Zonasi Banjir atau fluktuatifnya debit aliran.
2)      Agar tidak gersang, pada zona GSS (Garis Sepadan Sungai) ditanami tumbuhan atau pepohonan dengan perakaran kuat, akar tunggang à sehingga dapat dimanfaatkan untuk penahan laju erosi , selain sebagai fungsi penghijauan.
3)      Untuk meningkatkan Local Economic Development yang dalam hal ini kebanyakan dari masyarakatnya bermata pencaharian sebagai penambang pasir adalah adanya atau dengan dilakukanya musyawarah bersama dengan pihak pengepul (pengumpul), karena setelah saya berkunjung dan melakukan tanya jawab, pihak pengepulah yang mempunyai profit atau penghasilan lebih banyak dari pada penambang pasir didaerah tersebut. Hal yang akan dilakukan adalah dengan memberikan pengarahan kepada pengepul untuk menghargai kerja keras si penambang. Selain itu akan diberikan alat sekop baru yang lebih baik, karena kemarin saya lihat dilapangan mereka menggunakan sekop kecil ala kadarnya. Alur pengepulan dan penjualan harus dilakukan secara sistematis dengan manajemen yang baik dan transparan sehingga LED meningkat.
4)      Kualitas hidup akan seiring meningkat dengan pertumbuhan LED. Kenyamanan akan dibuat dengan memperhatikan GSS seperti poin pertama dan poin kedua sehingga tercipta pemukiman yang nyaman karena terhindar dari Bahaya Benacna. Nilai estetis juga meningkat seiring dengan penghijauan pada garis sepadan sungai (GSS).

2.     Solusi yang akan dilakukan adalah dengan memberikan pengarahan kepada para penambang swasta yang nakal yang mana menggunakan backhoe dalam proses pengambilanya, selain itu adalah dengan memberikan larangan untuk truk yang membawa muatan berlebih untuk melewati jalan, karena akan merusak jalan tersebut. Masyarakat diberikan peralatan tradisional seperti sekop yang lebih memadai dari sebelumnya. Pengangkutan dilakukan dengan menggunakan colt (mobil bak terbuka) sehingga tidak akan cepat merusak jalanan yang mana mempunyai fungsi vital yaitu sebagai jalur evakuasi. Goal atau tujuan yang diinginkan adalah dengan pemberhentian alat berat dan meningkatkan produksi dengan alat tradisional yang baru adalah agar aktivitas masyarakat kemudian meningkat, karena 1 keruk backhoe tidak sebanding dengan 1 keruk sekop. Sosial budaya tetap terjaga, mereka dapat bekerja tanpa merusak lingkungan karena dilakukan secara tradisional dan mereka dapat bercengkrama satu sama lain pada saat proses penambangan.

3.     Upaya saya sebagai ahli lingkungan kebumian adalah dengan mengembalikan fungsi sungai tersebut sebagai poin pertama yaitu dengan merapikan Garis Sepadan Sungai (GSS), sehingga masyarakat sekitar dapat terhindar dari bencana atau bahaya bencana. Kemudian dilakukan Penghijauan pada Garis Sepadan Sungai (GSS). Masyarakat dapat memanfaatkan sisa lahan pada daerah Garis Sepadan Sungai untuk ditanami hasil kebun dengan catatan tanaman tersebut berakar kuat selain berfungsi menahan laju erosi dapat dijadikan penghasilan tambahan. Apakah ditanami pohon durian, rambutan, salak, dan lain-lain. Goalnya adalah masyarakat sekitar akan merasa nyaman karena terhindar dari bahaya bencana, aktivitas ekonomi dari semula penambangan akan ditambah dengan perkebunan. Sosial dan budaya akan tetap terjaga. Kita melakukan pelatihan dan penyuluhan terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, dilakukan pelatihan berkebun yang baik dan cara pengolahanya.

4.     Pendekatan yang dilakukan adalah dengan pendekatan partisipatif, yang mana semua orang yang mempunyai kepentingan untuk dilibatkan. Bicara dari hati ke hati dengan tata bahasan yang mudah di mengerti oleh masyarakat disekitar kawasan tersebut. Dalam hal ini seharusnya dan menjadi suatu keharusan system desa adalah menjadi tameng atau bagian terdepan yang memberikan perlindungan terhadap warganya. System desa harus pro terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah desa dapat membuat surat keputusan untuk memperingatkan agar penambang pengguna backhoe untuk berhenti karena alasan terperinci yang jelas sesuai dengan perundangan dan kepentingan Lingkungan Hidup. Kemudian pemerintah desa mengawasi proses penambangan. Selain itu adalah dengan pendekatan Analisis Deskriptif semua orang yang berkepentingan dalam penambangan untuk diberikan suatu contoh Kasus à Dampak à Solusi, sehingga mereka paham akan pentingnya menjaga kelestarian Lingkungan Hidup.

5.     1)  Rochma Hidayanti (114130021)

a)   Metode apa yang digunakan sodara yanti, sehingga dapat dijadikan landasan Revitalisasi kawasan Taman Kuliner tersebut menjadi museum ? Bagaimana cara agar banyak orang datang ke Taman Kuliner tersebut ?
Jawab :
è Metode yang digunakan sodara yanti adalah metode survey, dilakukan kunjungan langsung ke tempat taman kuliner tersebut dan melihat permasalahan yang ada dengan menggunakan metode interview. Mewawancarai pedagang yang ada pada kawasan tersebut, keluhan apa, kemudian digunakan metode “image” yang mana pada kawasan tersebut dikembangkan image baru sehingga orang mau datang, entah dengan pengecatan ulang atau dengan penambahan sarana dan prasarana. Salah satu pembentuk image yang dapat dikembangkan adalah dengan membangun Museum.
è Cara yang dilakukan adalah dengan menambah event skala Nasional, kemudian dikabarkan dalam media sosial, surat kabar, pemberian petunjuk yang jelas agar semua orang mengetahui lokasinya, dll.
b)   Kawasan anda apakah termasuk kawasan yang strategis atau tidak ?
Jawab :
è Kawasan Taman Kuline Condong Catur menurut saya termasuk kawasan yang kurang strategis karena berada didalam, apalagi dengan minimnya signanage atau petunjuk arah sehingga banyak orang yang tidak mengetahuinya. Seharusnya gate dari taman kuliner berada dekat dengan jalan Ring Road sehingga dapat dijadikan alternatif pengendara untuk melepas lelah dan makan, sehingga suasana kuliner akan hidup karena selain dijadikan rest room atau rest area dapat dijadikan sebagai tempat bersantai melepas penat.
2)  Romadhon Satrio P (114130012)
a)  Apa masalah yang ada pada benteng Vastenberg sehingga perlu dilakukan revitalisasi?
       Jawab :
       Benteng tersebut berada persis atau tepat dijantung kota, dengan kondisi yang kurang tersawat tersebut dapat menyebabkan nilai estetika kota menurun. Selain itu dapat dijadikan sebagai tempat yang tidak baik (negatif). Lokasinya yang strategisdapat dimanfaatkan untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau) atau hutan kota karena solo (surakarta) sudah mempunyai banyak gedung yang tinggi. RTH yang dibangun dapat disesuaikan dengan memperhatikan dan menjaga nilai historis dari bangunan peninggalan belanda tersebut, sehingga lingkungan hidup terjaga dengan Oksigen berlebih dari pemanfaatan RTH.
b)   Mengapa problem utama dari benteng vastenberg adalah masalah kepemilikan ?
       Jawab :

       Karena pada masa orde baru, benteng ini dialihkan kepemilikanya oleh pemerintah kota kepada perusahaan perseorangan kemudian dialihkan lagi kepada pengusaha swasta lainya yang menguasai aset berharga tersebut. Hal yang memprihatinkan adalah akan dibangun suatu komersial area berbentuk hotel dengan tinggi 15 lantai. Sebaiknya pemkot sesegera mungkin melakukan kajian ulang terhadap bangunan cagar budaya maka sebaiknya dilakukan pengajuan hukum dengan konsekuensi pemkot membayar ganti rugi. Namun hal tersebut harus dilakuakan karena merupakan kesalahan pemkot pada masa itu, dengan demikian nilai historis akan tetap terjaga kebudayaan solo tidak akan terusik.  

Rabu, 18 November 2015

Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Kompleks Percandian Candi Muaro Jambi

    FINYA AYU RIZKI AMELIA

 Latar belakang mengapa ingin merevitalisasi kawasan kompleks percandian candi muaro jambi ini yaitu kurang tereksposnya cagar budaya yang dimiliki oleh provinsi jambi ini dan juga masih kurang maksimalnya penataan dan kurangnya usaha membuat cagar budaya sebagai daya tarik wisatawan serta memperbaiki ekonomi masyarakat sekitar .
      Situs purbakala yang terdapat di di kawasan Desa Muaro Jambi, Kecamatan Marosebo, Ulu Kabupaten Muarojambi ini, dipredisikan sudah berdiri kokoh pada abad ke-11 Masehi.
     Kawasan candi melayu bercorak Hindu-Buddha ini merupakan kawasan candi yang terluas di Indonesia. Kompleks percandian ini merupakan peninggalan kebudayaan dari peradaban kerajaan sriwijaya dan melayu, serta merupakan tempat pertemuan lintas bangsa dan lintas budaya. ( George coedes, 1930)

     Pertama kali ditemukan oleh crooke seorang letnan inggris, Percandian ini pernah dilakukan pemugaran pertama kali oleh arkeolog indonesa bernama R. Soekmono pada tahun 1975 yang juga pernah memimpin pemugaran Candi Borobudur di Jawa Tengah.
        Candi ini memiliki luas sekitar 12 km persegi dengan panjang lebih dari 7 km serta luas nya mencapai 260 hektar. Kompleks candi ini merupakan kompleks candi terbesar se-Indonesia bahkan terbesar se Asia Tenggara. Bahkan sejak yahun 2009, Kompleks Candi Muaro Jambi ini telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai salah satu Situs Warisan Dunia.
        Luas wilayah Candi Prambanan adalah sekitar 39,8 ha.
       Terdapat 9 buah bangunan candi yang telah selesai dipugar, yaitu candi Kotomahligai, candi kedaton, candi Gedong 1, candi Gedong 2, candi Telago Rajo, candi Tinggi, candi Gumpung, candi Astano dan candi Kembar Batu, sampai abad ke 21 M dikompleks percandian candi muaro jambi ini telah diketahui terdapat 110 bangunan yang terdiri dari kurang lebih 39 kelompok candi. Beberapa meter dari lokasi tempat candi-candi itu terdapat pulau sebuah danau buatan yang dulunya digunakan sebagai tempat pemandian raja. 
     Merevitalisasi kawasan percandian ini bertujuan untuk lebih mengenal provinsi jambi itu sendiri dengan cagar budaya peninggalan kuno yang dimiliki
      Menata kawasan percandian agar lebih menarik dan akan menjadi daya tarik wisatawan yang datang
       Dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian  masyarkat  sekitar
       Sebagai objek penelitian studi dari berbagai kalangan .
       •Memiliki kawasan yang luas
       •Akses transportasi yang mudah
       •Banyaknya peninggalan kuno
       •Kawasan yang masih sangat rindang
       •Sebagai kawasan wisata sejarah terpadu

Kamis, 29 Oktober 2015

Revitalisasi Kawasan Kali Gendol Pasca Aktivitas Penambangan Pasir


 Agustina Kristinatasari
114130060

Kali Gendol merupakan salah satu sungai yang mempunyai sumber mata air di kaki Gunung Merapi yang berada di Yogyakarta. Kali Gendol, biasanya pada saat aktivitas Gunung Merapi mulai meningkat dan akhirnya terjadi letusan, sungai ini pasti dialiri oleh material-material vulkanik. Berbagai macam material vulkanik tersebut, mulai dari pasir, kerikil, kerakal, bahkan boulder juga terdapat di sungai sungai yang dialiri oleh lahar Gunung Merapi.
Posisi Tambang Pasir Kali Gendol
Akibat yang ditimbulkan setelah terjadinya Gunung Merapi meletus adalah banyaknya sumber daya alam yang melimpah mengisi sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi adalah penambangan pasir. Wilayah pertambangan adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batu bara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional (Supramono, 2012). Aktivitas penambangan pasir yang berada di sungai-sungai ini bersifat ilegal. Penambangan pasir tanpa ijin ini berada di wilayah Kecamatan Cangkringan, yang merupakan letak dimana Kali Gendol berada. Aktivitas penambangan liar ini sudah ada sejak dahulu yaitu sejak pertama kalinya Gunung Merapi beraktifitas.
Saat Erupsi Merapi Pasir kali Gendol Melimpah
Dampak yang ditimbulkan oleh meletusnya Gunung Merapi oleh sebagian masyarakat, muncullah kegiatan penambangan pasir yang dianggap sebagai suatu kebiasaan dan sudah menjadi tradisi yang turun-temurun sehingga semakin hari jumlah penambang pasir pun meningkat dan marak. Maraknya penambangan pasir tanpa ijin di wilayah Kecamatan Cangkringan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor alam (Gunung Merapi), faktor sosial dan ekonomi.
Jembatan Kali gendol yang Putus akibat Banjir Lahar Dingin
Pemerintah Kabupaten Sleman dan beberapa instansi terkait harus segera menindak dan menertibkan kegiatan penambang pasir di Kali Gendol, Kecamatan Cangkringan. Permasalahannya aktivitas truk dan para penambang di alur sungai itu sudah berada di luar batas aman yang direkomendasikan yaitu sejauh 7 km dari puncak Gunung Merapi. Pemerintah sudah secara tegas merekomendasikan, kalau masih di luar jarak 7 km dari puncak Merapi, masih aman untuk ditambang. Namun hal ini di lapangan kurang diperhatikan penambang, bahkan terus maju hingga ke Kaliadem. Selain itu, terjadi kerusakan bangunan dam penahan lahar dingin yang dibangun oleh BBSOP Yogyakarta. Kerusakan ini diduga akibat kegiatan penambangan pasir di dekat dam tersebut. Padahal keberadaan bangunan tersebut cukup vital dalam rangka mengantisipasi aliran lahar dingin.
Permasalahan lain yaitu dengan muatan truk pembawa material vulkanik tersebut banyak yang melebihi kapasitas, sehingga menyebabkan jalan-jalan menjadi cepat rusak. Padahal jalan yang digunakan para pengemudi truk adalah jalur evakuasi penyelamatan apabila Gunung Merapi meletus.
Penambangan Pasir Kali Gendol yang merusak Lingkungan
Hal-hal tersebut haruslah ditata lagi secara lebih baik dan terkoordinasi. Apabila permasalahan pertambangan liar ini terus-terusan dibiarkan maka akan menimbulkan dampak negatif yang lebih banyak lagi. Dampak-dampak tersebut adalah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh alat berat, penurunan vegetasi yang berada didaerah sekitar aliran sungai. Menimbulkan banyak sampah-sampah yang disebabkan karena masyarakat yang bekerja didaerah tersebut pasti membutuhkan makan dan sampahnya pasti jarang sekali yang dibuang ke tempat sampah. Masalah lingkungan kurang diperhatikan oleh pihak penambang, setelah melakukan pertambangan lahan tidak langsung direklamasi sebagaimana mestinya (Khakim, 2014).
Upaya merevitalisasi kawasan pertambangan yang harus diterapkan adalah penambangan boleh dilakukan secara manual yang artinya tidak menggunakan alat berat seperti backhoe dan lainnya karena pemakaian alat berat dapat merusak lingkungan. Selain itu juga zona-zona atau daerah-daerah yang boleh dilakukan penambangan pasir di sekitar Kelurahan Sindumartani Ngemplak, Argomulyo Cangkringan. Untuk daerah Kepuharjo dan Glagaharjo boleh melakukan kegiatan pertambangan namun tidak boleh terlalu mendekati Gunung Merapi.
Hal berikutnya yang dilakukan adalah merevegetasi daerah disekitar sepadan sungai yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanah, yang dimaksudkan agar daerah disekitar pinggir pinggir sungai tidak mengalami erosi. Lahan yang dijadikan pertambangan akan dikembalikan seperti semula meski berkurang kesuburan dan merubah struktur tanah tersebut. Akibat penambangan tanah tidak dapat kembali seperti semula, walaupun telah dilakukan reklamasi, namun lahan tersebut sulit untuk bisa ditanami dengan tumbuh-tumbuhan karena sumber daya tanah tersebut sudah tidak ada lagi (Supramono, 2012). Dan fungsi lainnya sebagai penyumbang oksigen pada daerah tersebut, serta untuk upaya pelestarian atau konservasi air tanah. Tindakan penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup hanya ditujukan terhadap setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup (Supramono, 2012).
Penambangan Pasir Kali Gendol dengan Alat Berat
Berikutnya sebagai revitalisasi selanjutnya dinilai dari segi ekonomi. Penduduk sekitar mayoritas adalah sebagai petani salak, berhubung banyak dari sebagian pertanian warga terkena dampak letusan gunung merapi maka ladang yang menjadi penghasilan mereka sudah hilang. Penduduk sekitar Kali Gendol dapat juga menjadi guide tour di lava tour Merapi. Selain itu juga, ada beberapa komunitas mobil off road bisa memberikan jasa menyewakan mobil untuk melihat-lihat daerah yang terkena dampak langsung dari letusan Gunung Merapi yang berupa awan panas atau biasa disebut wedhus gembel, lahar panas maupun lahar dingin.  

DAFTAR PUSTAKA
Supramono, G. 2012. Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta

Khakim, Lutfi Zaini. 2014. Model Revitalisasi Lahan Dampak Pertambangan Pasir Besi (Perspektif Implementasi Perda Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2010). Pandecta. Semarang

Rabu, 28 Oktober 2015

Revitalisasi Kawasan Bekas Pabrik Gula Kalibagor Sokaraja-Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

 Achmid A. Brata
114130030


           
            Sokaraja merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Purbalingga. Sokaraja merupakan bagian dari Kabupaten Banyumas yang mana Sokaraja merupakan daerah yang akan dijadikan sebagai perluasan dari kota Purwokerto dan akan dijadikan main gate atau pintu masuk utama dari arah timur. Sokaraja terkenal dengan beberapa makanan khasnya seperti soto sokaraja dan gethuk goreng. Selain mempunyai makanan khas, Sokaraja juga mempunyai Pabrik Gula Kalibagor yang sudah lama tidak digunakan.
Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Pabrik gula kalibagor ini merupakan Perusahaan Belanda terbesar di daerah banyumas tepatnya di Kalibagor. Pabrik Gula Kalibagor berdiri tahun 1839, pabrik gula yang konon masa operasinya paling lama dibanding pabrik gula lain di daerah sekitar eks-karsidenan Banyumas, Jawa Tengah. Pabrik gula kalibagor ini merupakan pabrik gula terbesar pada masanya. Sejarah singkat mengenai pabrik ini, pada sekitar tahun 1996-1997 setahun sebelum era Reformasi, pabrik gula Kalibagor ini mulai tidak beroperasi. Era awal reformasi perusahaan ini dijarah habis-habisan oleh warga sekitar dan bahkan dari daerah lain, pemicunya pun tidak diketahui. Kalibagor dan Sokaraja jaman dahulu merupakan kota industri yang sangat ramai, melebihi kota Purwokerto. Pabrik lain yang terdapat di daerah ini adalah pabrik keramik, pabrik kuningan, dan pabrik tepung tapioka yang berada diutara dari pabrik gula Kalibagor. Pabrik gula ini disokong oleh perkebunan tebu seluas 400 bau atau 280 hektar, lokasinya berada didaerah Sokaraja sampai Purbalingga yang membuat kota Kalibagor dan Sokaraja menjadi kota industri yang sangat ramai di masanya (Priyadi, 2013).
Masa Lalu Pabrik Gula Kalibagor
            Kondisi dari pabrik gula Kalibagor saat ini sudah terlihat begitu kurang terawat dan terlihat suram dengan ditumbuhinya rumput liar yang tumbuh disekitar bangunan yang sangat luas ini. Revitalisasi yang akan dilakukan pada kawasan ini bertujuan untuk mengembalikan nilai vital suatu kawasan yang telah mati untuk dihidupkan kembali. Revitalisasi kawasan pabrik gula Kalibagor ini tidaklah mudah, dikarenakan kepercayaan masyarakat sekitar mengenai keberadaan penunggu yang terdapat di pabrik gula ini. Ikut serta peran masyarakat sekitar pabrik gula Kalibagor sangat diperlukan sekali demi kemudahan revitalisasi kawasan ini. Diharapkan selain merevitalisasi, hal lain yang dapat terwujud adalah meningkatnya kesejahteraan warga sekitar akibat adanya revitalisasi kawasan ini.
Masalah Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Beberapa nilai-nilai potensial yang dapat dikembangkan dari pabrik gula Kalibagor ini adalah diantaranya; nilai historis yang tinggi dengan predikatnya sebagai pabrik gula terbesar di daerah eks-karsidenan Banyumas Raya, sehingga dapat dijadikan wisata historis. Pabrik gula Kalibagor ini juga dapat dijadikan sebagai wisata memorable yang artinya sebagai wisata kenangan, sebagai cerita seorang kakek kepada cucunya yang mana sang kakek pernah bekerja di pabrik tersebut. Selain itu dapat juga dijadikan tempat kenangan bagi para pekerjanya terdahulu. Sebagai landamark kota Purwokerto kedepanya dikarenakan posisi gedung pabrik gula kalibagor ini yang berada di jalur nasional dari arah selatan. Sebagai tempat ruang terbuka hijau untuk kelestarian lingkungan, dan lain-lain.
Potensi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
            Rencana revitalisasi yang akan dilakukan pada kawasa ini adalah dengan tetap mempertahankan keutuhan bangunan pabrik gula tersebut, kemudian memadupadankan dengan amphi theater, foodcourt, pusat kerajinan dan selebihnya dibuat ruang terbuka hijau dengan bagian terluasnya adalah taman. Menurut Freeman (1974), kota mempunyai 4 (empat) kecirian meliputi: penyediaan fasilitas untuk seluruh warga, penyedia jasa (tenaga), penyedia jasa profesional (bank, kesehatan, dll) serta memiliki pabrik atau industri (Koestoer, 2011). Revitalisasi taman ini diharapkan dapat memenuhi poin pertama dari ciri suatu kota menurut Freeman yaitu sebagai penyediaan fasilitas untuk seluruh warganya. Fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas kota yang berupa Ruang Terbuka atau Ruang Umum.
Konsep Revitalisasi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
Ruang umum adalah tempat atau ruang yang terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu ataupun berkomunikasi satu dengan yang lainya. Open Space dapat diartikan sebagai tanah yang tidak dikembangkan atau suatu area lingkungan yang diperuntukan sebagai taman, jalan dan tujuan alami (Mulyandari, 2011). Ruang terbuka menurut Plato merupakan wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik dan tidak dapat dipisahkan dari manusia baik secara psikologis, emosional ataupun dimensional (Mulyandari, 2011). Revitalisasi ini diharapkan dapat digunakan oleh warga Purwokerto khususnya Sokaraja, untuk saling berkomunikasi satu dengan yang lainya, untuk melepas penat dan untuk rekreasi. Pabrik gula Kalibagor ini akan dijadikan sebagai tempat ruang umum atau ruang terbuka.
Jenis-jenis dari penggunaan open space adalah sebagai berikut (Mulyandari, 2011) :
1.    Private Open Space: ruang terbuka yang dapat diakses oleh orang tertentu.
2.    Common Open Space: ruang terbuka yang dapat diakses siapa saja.
3.    Open Space Linear: ruang terbuka yang berbentuk garis (boulevard, street, dan pedestrian walkway).
Rencana Rvitalisasi Pabrik Gula Kalibagor
Bentuk ruang terbuka atau open space yang akan digunakan adalah dalam bentuk Common Open Space, yang mana ruang terbuka ini dapat di akses oleh siapa saja tanpa terkecuali. Ruang terbuka ini dapat diakses oleh semua golongan, dari golongan tua, dewasa, muda dan anak-anak. Fasilitas yang akan disediakan diantaranya adalah panggung teater untuk semua kalangan, tempat makan atau foodcourt, museum Pabrik Gula Kalibagor, underground walk sebagai akses menuju ke museum, pusat kerajinan Banyumas, jogging track, taman bungan, rest room, dan tempat parkir yang luas.
Kesan ruang terbuka yang kuat dapat dikelompokkan menjadi tiga (3) yaitu; dinding rendah, sedang (semata manusia) dan tinggi (di atas kepala manusia) (Mulyandari, 2011). Pemasangan dinding akan disesuaikan dengan rencana revitalisasi. Dinding yang akan digunakan adalah dinding dengan ketinggian sedang atau semata manusia. Pemilihan ukuran tersebut berdasarkan rencana awal revitalisasi pabrik ini dengan menonjolkan bentuk bangunan yang kuno namun terlihat megah. Penggunaan dinding yang sedang tidak akan mengganggu pandangan mata untuk orang yang berkunjung atau yang melintas dijalan Nasional Kalibagor ini. Image yang akan terbentuk akan lebih kuat sehingga mudah diingat oleh banyak orang tentang keberadaan tempat ini.
Pengelompokan ruang terbuka dapat didasarkan atas (Mulyandari, 2011) :
Penataan dan Revitalisasi Kawasan Pabrik Gula Kalibagor
a.    Sumber produksi yang berupa daerah hutan
b.    Tempat perlindungan (cagar alam, budaya dan sejarah)
c.    Bertujuan untuk kesehatan, kenyamanan (melindungi kualitas air, pengaturan pembuangan air dan sampah, memperbaiki dan mempertahankan kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan dan taman kota).
Pabrik Gula Kalibagor dapat dikatakan sebagai cagar budaya dan sejarah. Pabrik ini sudah dibangun sangat lama oleh orang Belanda pada masa itu, sehingga harus tetap dijaga sebagai nilai sejarah. Fungsi revitalisasi ini selain sebagai tempat perlindungan, hal lain yang penting adalah bertujuan untuk kesehatan, kenyamanan, (melindungi kualitas air, pengaturan pembuangan air dan sampah, memperbaiki dan mempertahankan kualitas udara, rekreasi, taman lingkungan dan taman kota. Masalah lingkungan merupakan sesuatu yang penting yang harus diperhatikan dalam semua aspek karena mempunyai nilai yang vital. Bentuk dari poin “c” ini adalah dengan memanfaatkan 60% lahan yang ada untuk dijadikan taman, sementara untuk bangunan non Museum digunakan bangunan yang ramah terhadap lingkungan. Peran masyarakat sekitar kawasan ini dapat diikut sertakan dalam divisi kepengurusan Ruang terbuka hijau ini, yang salah contohnya adalah sebagai pengendali keamanan, ticketing, jualan dalam foodcourt, dll.


Daftar Pustaka
Heryanto, Bambang. 2011. Roh dan Citra Kota. Brilian Internasional : Surabaya
Koestoer, Raldi Hendro, dkk. 2011. Dimensi Keruangan Kota: Teori dan Kasus. Penerbit Universitas Indonesia : Jakarta
Mulyandari, Hestin. 2011. Pengantar Arsitektur Kota. Penerbit Andi : Yogyakarta