Oleh; Rizki Rachmad Tamagola
·
PENDAHULUAN
Secara historis wilayah
Kabupaten Banggai mulanya adalah bagian dari Kerajaan Banggai yang sudah
dikenal sejak abad 13 Masehi sebagaimana termuat dalam buku Negara Kertagama
yang di tulis oleh Pujangga Besar Empu Prapanca pada tahun Saka 1478 atau 1365
Masehi. Kabupaten Banggai merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi tengah
yang terletak di bagian pantai timur Pulau Sulawesi. Kabupaten Banggai dengan
ibukota Luwuk secara geografis terletak pada posisi 0° 30'-02°
20' LS dan 122° 10' - 124° 20' BT.
-
Potensi
Kawasan
wisata ini sangat berpotensi untuk menarik wisatawan baik itu wisatawan asing
maupun wisatawan lokal, selain itu kawasan wisata ini berpotensi untuk membantu
mensejahterakan masyarakat sekitar, dapat membuat daerah yang terdapat tempat
wisata tersebut menjadi lebih di kenal, dan dapat meningkatkan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD).
-
Masalah
Adapun
masalah atau kendala yang di hadapi dalam tujuan untuk membuat tempat wisata
ini menjadi di kenal yaitu sebagai berikut :
Tempat
wisata ini atau daerah yang terdapat tempat wisata ini belum banyak diketahui
oleh wisatawan, masih kurangnya infrastruktur yang mendukung tempat wisata ini
seperti banyaknya toilet dan kamar ganti yang rusak, tidak adanya home stay
atau tempat menginap, tidak adanya warung-warung makan atau restoran, dan
ditambah lagi dengan banyaknya jalan yang rusak sehingga mengurangi minat
wisatawan untuk berkunjung ke tempat wisata ini.
·
PROSES
REVITALISASI
-
Teori
& Konsep
Dengan
melihat permasalahan diatas perlu di lakukannya suatu perencanaan yang mana
dapat sedini mungkin menentapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang
di perlukan untuk mencapai suatu tujuan tersebut (Tarigan,2005). Akan tetapi,
sangat diperlukannya suatu perencanaan ruang wilayah karena sangat berhubungan
erat dengan penggunaan lahan sekitrar (land use planning) yang intinya suatu
proses pemanfaatan seuatu yang dapat memberikan kemakmuran yang
sebesar-besarnya kepada masyarakat baik jangka pendejk maupun jangka panjang
termasuk menunjang daya pertahanan dan terciptanya keamanan.
Prinsip
yang digunakan kali ini yaitu tentang konsep dalam menyatu padukan suatu
“Prinsip Dasar Kebijakan dengan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan
Lingkungan” karena suatu pembangunan masyarakat yang berkelanjutan merupakan
prose pembangunan yang menjamin maa depan suatu masyarakat (Asmarty sen,2003).
·
REKOMENDASI
-
Apa
Saja Yang Direvitalisasi
Adapun
hal-hal yang perlu di lakukan revitalisasi antara lain, perbaikan toilet dan
penambahan toilet, perbaikan kamar ganti dan penambahan kamar ganti,
pembangunan home stay atau tempat menginap, pembangunan warung-warung makan
atau restoran bagi para wisatawan, pembangunan hal-hal baru seperti tempat out
bond dan tempat bermain paintball, pembuatan iklan agar para wisatawan dapat
mengetahui tempat wisata tersebut, dan perbaikan jalan agar mudah di jangkau
bagi para wisatawan, baik itu wisatawan lokal maupun wisatawan asing.
Gambar
1.2
Foto air terjun salodik dan foto bagian lain dari air terjun salodik
Foto air terjun salodik dan foto bagian lain dari air terjun salodik
-
Bagaimana
Caranya
Caranya
yaitu dengan dengan melakukan pengajuan laporan rencana Revitalisasi Air Terjun
Salodik ini kepada pemerintah daerah, melakukan persentasi tentang laporan
rencana Revitalisasi Air Terjun Salodik ini, dan pemberitahuan dampak
negativnya kepada pemerintah daerah
setempat agar rencana revitalisasi ini dapat terwujud.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Jayadinata Johara, 1999. Tata guna Lhan
Dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan Dan Wilayah, ITB, Bandung.
-
Asmarty Sen, 2003. Institution for
Sustainable Development, World Development Report, World Bank
-
Dr.Msc.Ir. Sugandhy.Aca dan Hakim.R.
2007.Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Bumi Aksara, Jakarta