KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 15 November 2016

REKLAMASI TAMBANG PELAPUKAN DIORIT SEBAGAI ARENA MOTOCROSS, KWAGON, SIDOREJO, GODEAN, SLEMAN, DIY.

JULIO BONDAN PRADITA

                                                   114130122

Profil desa
Sidorejo adalah desa di kecamatan Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pada mulanya Desa Sidorejo merupakan wilayah yang terdiri dari 3 (tiga) Kelurahan yakni : Kelurahan Kwagon, Sangonan, dan Jering. Berdasarkan maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kelurahan, maka Kelurahan-Kelurahan tersebut kemudian digabung menjadi satu desa otonom dengan nama Desa Sidorejo. Desa Sidorejo kemudian secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kelurahan.
Desa Sidorejo secara topografi berupa tanah datar, dan merupakan Desa terluas di Kecamatan Godean dengan luas 5,44 Km2 (sekitar 20% luas Kecamatan Godean). Desa ini sebagian besar merupakan kawasan pedesaan yang subur, dan memiliki potensi di bidang pertanian, peternakan dan industri genteng. Sebanyak 7.440 jiwa yang terbagi dalam 2.051 KK tinggal di 13 padukuhan yang ada di desa ini. Di Desa Sidorejo terdapat 259 KK Miskin (Raskin 2009) yang merupakan terendah di Kecamatan Godean.

Sosial-Ekonomi
Wilayah bekas Kelurahan Kwagon yang meliputi Padukuhan Kwagon,Padukuhan Dukoh,Pedukuhan Pare Tengah,Padukuhan Pare Kulon dan Padukuhan Bantut merupakan sentra industri genteng yang telah berlangsung secara turun temurun. Dimulai dari pembuatan genteng "Asthogino ( tangan yang berguna )" lalu berkembang menjadi genteng soka yang tebal dan kuat mengikuti tuntutan zaman. Hampir semua warga padukuhan ini terlibat dalam industri genteng maupun bata merah.
Untuk mensyukuri keberadaan industri genteng dan bata merah yang telah menghidupi masyarakat, khusus warga Padukuhan Kwagon, maka diadakanlah upacara Merti Bumi setiap bulan Sapar. Berbagai kegiatan diantaranya gotong royong membersihkan lingkungan, bakti sosial, pengobatan massal, kenduri massal, dan tirakatan dilakukan oleh masyarakat. Sedangkan acara puncak dilaksanakan dengan diawali doa tahlilan kemudian diadakan kirab labuhan berupa pusaka dan ubarampe serta gunungan hasil bumi sepanjang satu setengah kilometer menuju lokasi penambangan tanah di Bukit Gunung Pare.

Lokasi penelitian
Secara Administratif lokasi penelitian berada pada koordinat X=421000 Y=9143340 yaitu di Dusun Kwagon, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean, Kab.Sleman, D.I.Yogyakarta. Luas penelitian yang diambil yaitu 15 hektar dengan parameter pengambilan data permukiman terdekat, penggunaan air disekitar lokasi, luasan wilayah track motocross, punggungan, akses jalan menuju lokasi.  Lokasi penelitian berada di bagian Barat Kabupaten Sleman. Jarak lokasi penelitian dari pusat Kota Sleman yaitu 8 KM dengan jarak waktu tempuh sekitar 30-40 menit. Sedangkan jarak lokasi penelitian dari Kampus UPN “Veteran” Yogyakarta yaitu 12 KM dengan jarak waktu tempuh sekitar 40-50 menit. Kondisi jalan menuju lokasi penelitian beraspal dengan baik namun sesampainya menuju Dusun Kwagon beberapa ruas jalan sudah mulai berlubang dan dicor menggunakan semen yang diambil dari swasembada masyarakat sekitar. Penggunaan lahan di sekitar lokasi penelitian berupa tegalan yang ditimbuhi oleh vegetasi pohon sengon, asam jawa, bambu, dan pisang. Sawah berada pada selatan lokasi penelitian yang ditanami dengan padi. Permukiman sudah cukup banyak dibangun disekitar lokasi penelitan dengan mata pencaharian sebagai penambang, PNS, wiraswasta, maupun petani. Sebelah timur lokasi penelitian terdapat genangan yang dahulu sebagai lokasi penambangan dan sekarang telah beralih fungsi untuk warga yang dimanfaatkan sebagai tempat pemancingan liar. Sebelah selatan lokasi penelitian terdapat makam umum yang masih terawatt namun di tepi bukit makam tersebut mengalami erosi yang menimbulkan kerusakan pada makam tersebut.
Konsep revitalisasi
Motocross merupakan olahraga yang cukup banyak digemari oleh orang karena memerlukan adrenalin untuk melakukan perjalanan dari garis mulai hingga selesai. Motocross di alam pada umumnya dilakukan pada perbukitan yang terjal dan berlumpur dengan beberapa ketentuan sebagai keamanan kegiatan. Yogyakarta sendiri memiliki satu arena motocross terbuka yaitu di Sirkuit Tambakrejo daerah Sleman, namun sirkuit alam dengan standar sirkuit internasional belum memiliki. Potensi ini dimiliki pada lokasi penelitian dengan beberapa kondisi sekarang yang sedikit dirubah sesuai dengan prosedur atau pedoman pembuatan sirkuit motocross.
Bukit bekas penambangan rakyat yang dijadikan sebagai lokasi penelitian memiliki ketinggian 7 meter dari dasar dan berada pada 130 mdpl. Sudut kemiringan kondisi sekarang yaitu 70 derajat yang termasuk sangat terjal. Sedangkan dibagian utara merupakan tegalan yang memiliki kemiringan lereng 45 derajat. Dari kondisi sekarang sudah cukup memiliki potensi namun perlu beberapa modifikasi.
Panduan pembuatan sirkuit motocross yang dijadikan sebagai dasar konsep revitalisasi ini yaitu diambil dari “Federation Internationale de Motocyclisme Standards for Motocross, Arenacross/Supercross and Supermoto Circuits edition 2015”. Panjang jalur yang dibuat sepanjang 450 meter dengan lebar 1 meter. Kemiringan lereng yang ditentukan yaitu 45 derajat dengan tinggi 2 meter kemudian dilanjutkan dengan dataran yang selebar 1 meter. Sirkuit ini merupakan “open public stadium” oleh karena itu prosedur keamanan untuk penonton diberikan jarak 8 meter dari jalan motocross. Area mulai memberikan jarak sekiranya 20 meter sebelum memasuki tanjakan dan berbentuk jalan lurus tanpa ada suatu hambatan apapun. Dalam sirkuit harus tersedia sinyal dalam bentuk apapun untuk mempermudah pengendara seperti rambu rambu belokan tajam, loncatan dan sebagainya.
Dalam sebuah arena sirkuit memerlukan “timekeeping and lapscoring office”, untuk pemantauan jalannya pertandingan kantor ini berada di sebelah selatan sirkuit yang mana memang terdapat lahan cukup luas dan kosong yang dapat dijadikan sebagai kantor. Selain tempat sirkuit, arena wajib menyediakan lahan parkir, tempat makan, maupun tempat kesehatan. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, maka dibuatlah sebuah taman pemancingan yang berada pada bagian timur sirkuit, yang mana kondisi sekarang masih kurang terawatt dan apabila sirkuit motocross dibuat maka kondisi sekarang maish kurang aman. Dengan dipindahkannya lokasi pedagang ke sebelah utara kolam, maka bertambahnya luasan yang diperlukan untuk merevitalisasi kolam. Berubahnya tempat pedagang yang semula warung non-permanen menjadi warung permanen yang memiliki beberapa fasilitas lebih baik untuk melakukan transaksi jual-beli. Suasana yang nyaman diberikan kepada calon konsumen sambil melakukan aktifitas memancing di kolam merupakan hasil positif yang dapat dirasakan.


DAFTAR PUSTAKA
FIM STANDARDS FOR MOTOCROSS, ARENACROSS/SUPERCROSS, AND SUPERMOTTO CIRCUITS.2015.PARIS:FRANCE.
Peraturan Gubernur DIY no 63. Tahun 2003

Peta RTRW daerah Sleman keluaran BAPEDDA DIY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan