KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 03 Desember 2017

Revitalisasi Kawasan Tambang Karst Citatah Menjadi Kampung Budaya dan Ilmu Kebumian

Nugi Agatha

 114 140 125

Pendahuluan

Kawasan kars Citatah terletak di Citatah Kabupaten Bandung Barat. Karst Citatah memiliki potensi sumberdaya alam hayati dan nirhayati yang tinggi, sehingga banyak terjadi kegiatan eksploitasi sumberdaya alam. Salah satu kegiatan eksploitasi yang sangat terlihat saat ini yaitu banyaknya aktifitas pertambangan batu kapur di kawasan tersebut. Citatah adalah daerah pertambangan kapur yang sangat produktif. Pertambangan ini sudah berlangsung sejak pertengahan abad ke–19 dan terus berlangsung hingga kini. Tentu saja, dulu belum seaktif sekarang yang sudah menggunakan alat canggih dan dinamit untuk meledakkan bagian bukit yang mengandung gamping yang berdampak buruk terhadap kawasan Citatah sendiri. Citatah memiliki tiga tebing yaitu Tebing Citatah 48, Tebing Citatah 90 dan Tebing Citatah 125. Hal tersebut mengakibatkan terancamnya perbukitan karst, hilangnya sumber mata air, dan potensi konflik sosial.





(Diagram Permasalahan)










(Peta Kawasan Karst Citatah)

Pengertian Revitalisasi
Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital hidup akan tetapi mengalami kemunduran dan degradasi. Proses revitalisasi sebuah kawasan atau bagian kota mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang kota. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang ruang publik) kota, namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.
Konsep Revitalisasi Kawasan Citatah
Selama ini potensi yang terlihat hanya penambangan kapur. Padahal, usia kegiatan itu sangat terbatas. Terlebih kegiatan itu cenderung merusak lingkungan. Karena hal itu diperlukan revitalisasi untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang telah terdegradasi, hal itu sesuai dengan PERMEN PU No 18/PRT/M/2010 yang mengatur mengenai revitalisasi. Salah satu usulan yang dapat diterapkan pada kawasan tersebut yaitu merevitalisasi kawasan pertambangan batukapur menjadi kampung budaya dan ilmu kebumian. Hal tersebut akan menjadi potensi yang lebih produktif dan berkelanjutan bagi lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat setempat.




Potensi kampung budaya sangat besar agar citra daerah Citatah yang awalnya dikenal sebagai daerah yang tidak ramah lingkungan akibbat adanya kegiatan pertambangan akan berubah menjadi daerah ramah lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk mengedukasi mengenai kebudayaan sunda. Sehingga pada akhirnya wisata-wan tertarik untuk datang ke karst Citatah. Kampung budaya itu juga bisa sebagai pusat seni hingga pembuatan kerajinan rakyat. Selain itu karst Citatah akan menjadi kampus alam bagi pelajar atau mahasiswa untuk meneliti kadar karbon hingga debit air di pegunungan kapur. Aktivitas penelitian bisa dilakukan terhadap taman batu (stone garden) serta fosil hewan atau tumbuhan.
Bukit yang masih utuh dan belum ditambang juga dapat dimanfaatkan untuk pelatihan panjat tebing bagi para atlet climbing. Potensi-potensi tersebut diharapkan dapat membantu warga setempat mendapatkan mata pencahariaan yang tidak sesaat, seperti penjualan kerjainan seni dan budaya setempat. Selain itu potensi kebun jambu yang sangat potensial di daerah Citatah akan mendapatkan manfaatnya bila kawasan tersebut menjadi daerah yang menjadi destinasi wisatawan.
Konsep revitalisasi kawasan pertambangan Citatah menjadi kampung budaya dan ilmu kebumian tersebut diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi SDA. Selain itu tujuan lain dari revitalisasi tersebut yaitu mensejahterakan masyarakat setempat yang awalnya tidak punya pilihan lain selain menjadi pekerja tambang, akan memiliki pekerjaan yang lebih baik jika revitalisasi lingkungan dan ekonomi berjalan seperti konsep yang dibuat.

(Peta Rencana Revitalisasi)



DAFTAR PUSTAKA

Danisworo, Mohammad & Widjaja Martokusumo (2000), Revitalisasi Kawasan Kota
Sebuah Catatan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan 
Kota.  www.urdi.org (urban and reginal development institute, 2000) diakses 5 April
2017 pukul 17.00 WIB.
Hardjowigeno, Sarwono dan Widiatmaka. 2007. Evaluasi Kesesuaian Lahan dan
Perencanaan Tataguna Lahan. Yogyakarta : UGM Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan