GABY MARTHAPUTRI
114100035
Tidak
sedikit dari kalangan pemerintah daerah yang kurang mampu menanggulangi masalah
sampah. Cara-cara dan teknik penanggulangan sampah sudah banyak diketahui. Akan
tetapi, yang terpenting adalah kemauan setiap orang dan masyarakat untuk
menanggulangi sampah secara bersama dan terpadu (Saefuddin, 1998). Definisi
dari sampah itu sendiri adalah sisa-sisa bahan makanan, minuman, kardus, kotak,
plastik, dan semua material yang sudah tidak diperlukan lagi. Jenis-jenis
sampah ada dua jenis utama, yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Sampah
organik merupakan sampah yang dapat diuraikan kembali ke alam dan juga tidak
mengandung bahan kimia. Sampah organik termasuk ke dalam jenis sampah yang
mudah mengalami pelapukan (Rieskyana, 2011). Sampah non-organik artinya sampah
yang bukan berasal dari tumbuhan atau hewan. Sampah non-organik ada yang dapat
didaur ulang, namun ada pula yang harus dikelola terpisah karena mengandung
bahan berbahaya.
Sampah harus dikelola dengan benar.
Pemandangan akan tidak nyaman terlihat dan akan mengeluarkan aroma bau yang
tidak sedap. Hal ini akan berpengaruh dengan kesehatan dan merusak lingkungan. Bagaimana
dengan kawasan tambak yang telah dijadikan pembuangan sampah?
Dalam
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 tentang sungai bab. Kewajiban dan
Larangan pasal 27 “Dilarang membuang benda-benda/bahan-bahan padat dan/atau
cair ataupun yang berupa limbah ke dalam
maupun di sekitar sungai yang diperkirakan atau patut diduga akan menimbulkan
pencemaran atau menurunkan kualitas air, sehingga membahayakan dan/atau
merugikan penggunaan air yang lain dan lingkungan.” Jelas disebutkan bahwa
sebaiknya disekitaran sungai bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu sungai.
Tidak
ada toleransi apapun mengenai pembuangan sampah. Sampah-sampah harus dikelola
bukan di tumpuk dan dibiarkan dipermukaan, sehingga menyebabkan bau yang tidak
sedap dan mengganggu lingkungan daerah tersebut. Maka dari itu perlu sekali
dibangunkannya tempat pembuangan akhir (TPA).
Gambar 1. Tumpukan sampah
Lokasi
ini ada di daerah Maguwoharjo berdekatan dengan Purwomartani, Kalasan
Yogyakarta. Daerah ini bertepatan di samping badan sungai. Badan sungai ini
dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai tempat untuk berternak ikan. Salah satu
ikannya adalah ikan patin. Hal yang paling disayangkan adalah disekitar kolam
terjadi penumpukan oleh sampah. Sehingga menimbulkan bau tak sedap dan sampah
berceceran dimana-mana. Sampah yang terletak di daerah itu tidak dikelola.
Hanya dibiarkan saja
Gambar 2. Tumpukan sampah
|
Gambar
2. Tumpukan Sampah
Kolam tersebut membudidayakan ikan
patin. Ikan patin (Pangasius hipothalmus) merupakan ikan konsumsi budi daya
ikan tawar. Keunggulan ikan patin, dagingnya gurih, menandung banyak lemak, dan
tidak banyak duri. Harganya yang stabil dan cukup tinggi membuat usaha budidaya
ikan patin ini menjanjikan keuntungan. Hal ini yang membuat masyarakat sangat
antusias membududayakan ikan patin ini. Selain merupakan ikan berukuran besar
(mencapai 1,2 m) dan pertumbuhannya cepat, patin juga respon terhadap pakan
buatan, serta dapat dibudidayakan di berbagai tipe perairan dan wadah budi daya
( Ghufran, 2010). Lokasi kolam ikan patin dicari yang dekat dengan sumber air
dan bebas banjir. Kolam dibangun dilahan yang landai dengan kemiringan 2-5%
sehingga memudahkan pengairan kolam. Budidaya ikan patin memiliki prinsip yang
sama dengan usaha perikanan lainnya yaitu menganggap pakan sebagai salah satu
faktor yang sangat menentukan tingkat keberhasilan. Hal ini dikarenakan melalui
pemberian pakan yang baik maka akan diperoleh optimalisasi produk akhir yang
nantinya berujung pada optimalisasi keuntungan. Pakan yang digunakan dalam suatu usaha budidaya
perikanan dapat berupa pakan alami maupun pakan buatan. Perbandingan diantara
keduanya menunjukkan bahwa pakan buatan memiliki beberapa kelebihan bila
dibandingkan dengan pakan alami, yaitu kandungan nutrien di dalamnya dapat
disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi dari masing-masing ikan yang
dibudidayakan, dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama, proses maupun teknik
pemberian lebih mudah dilakukan, proses penyimpanan lebih sederhana dan mudah,
ketersediaan dan kontinyuitas dapat ditentukan, serta lebih higienis (Mutrohfini,
2009). Sedangkan pakan alami tidak terjamin kehigienisannya.
Gambar 3. Kolam yang diberi
sampah organik sebagai pakan ikan
|
Gambar
3. Kolam Ikan
Sampah yang digunakan untuk pakan
ikam di kolam tersebut adalah sampah organik basah. Sampah organik basah
memiliki kadar air yang cukup besar. Sampah organik menyumbang 75% dari jumlah
sampah rumah tangga (Reiskyanna, 2011). Apabila sampah ini dimakan oleh ikan,
maka ikan tersebut akan terjadi akumulasi biologi. Bakteri atau racun-racun
yang dimakan oleh ikan terakumulasi dengan ikan. Bakteri dan racun akan masuk
ke dalam ikan. Proses ini akan terjadi secara kesinambungan yang akan menjadi
penggandaan biologi. Apabila manusia mengkonsumsi ikan ini maka akan berdampak
buruk bagi kesehatan. Diantaranya akan terkena penyakit diare, kolera, tifus
yang menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampa dengan
pengelolaan tidak tepat. Penyakit lainnya adalah penyakit yang dijangkit oleh
cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaa ternak
melaui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Langkah yang awal yang dilakukan
adalah dengan menambah peternak cacing. Tujuannya adalah agar sampah organik
dapat dimanfaatkan yaitu sebagai makanan cacing. Setelah itu, cacing dipanen
dan dijemur. Karena lahan penumpukan sampah itu dekat dengan kolam ikan, maka
hasil cacing yang dijemur tadi dapat digunakan sebagai pakan ikan yang dikolam
(pelet). Tidak hanya sampah organik saja yang dapat digunakan hal demikian,
sampah anorganik juga dapat dimanfaatkan seperti bahan plastik dapat diolah
menjadi mainan anak, dan dapat juga diolah menjadi bahan lainnya. Semua
kegiatan diatas dapat mengurangi penumpukan sampah yang terjadi di daerah
sekitar itu, dan dapat mengurangi angka pengangguran serta membuka lahan
pekerjaan bagi warga sekitar.
sampah
|
Kolam ikan
|
Anorganik organik
mainan
anak Ternak cacing
Cacing memamkan
Dan
lain-lain Sampah organik
dikeringkan
dijual
pakan ikan (pelet) Gambar. Skema
pengelolaan sampah
Dari
skema diatas bahwa sampah dapat dicegah agar tidak merusak ke sungai dan tidak
mengganggu usaha warga sekitar dalam mengelola kolam disekitarnya. Meminimalisir
dampak-dampak negatif yang akan terjadi, maka kawasan ini butuh revitalisasi.
Revitalisasi adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu kawasan menjadi
penting dan perlu sekali atau upaya pelestarian lingkungan binaan agar tetap
pada kondisi aslinya yang ada dan mencegah terjadinya proses kerusakan. Kawasan
ini merupakan kawasan badan sungai yang sangat bahaya apabila terletak banyak
tumpukan sampah. Selain itu kawasan ini juga terdapat kolam-kolam ikan yang
digunakan untuk membududaya ikan yang akan dikonsumsi. Kawasan ini mengalami
kemunduran/degradasi karena banyak terdapat tumpukan sampah.
DAFTAR
PUSTAKA
Ghufran,
Muhammad. 2010. Budi Daya Ikan Patin.
Jakarta: Andi
Mutrohfini,
Dwi. 2009. Pakan Ikan Patin. Jakarta:
USA
Rieskyana, Tharsya. 2011. Sampah Organik dan Sampah Non-Organik.
Bandung: CV. Taman
Belajar
Saefuddin.
1998. Sampah dan Penanggulangannya.
Bandung: Titian Ilmu
Dengan
acuan : Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 Tentang Sungai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan