KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 18 Desember 2012

KAWASAN KOLAM IKAN DI BADAN SUNGAI YANG TERCEMAR SAMPAH




GABY MARTHAPUTRI
114100035


Tidak sedikit dari kalangan pemerintah daerah yang kurang mampu menanggulangi masalah sampah. Cara-cara dan teknik penanggulangan sampah sudah banyak diketahui. Akan tetapi, yang terpenting adalah kemauan setiap orang dan masyarakat untuk menanggulangi sampah secara bersama dan terpadu (Saefuddin, 1998). Definisi dari sampah itu sendiri adalah sisa-sisa bahan makanan, minuman, kardus, kotak, plastik, dan semua material yang sudah tidak diperlukan lagi. Jenis-jenis sampah ada dua jenis utama, yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Sampah organik merupakan sampah yang dapat diuraikan kembali ke alam dan juga tidak mengandung bahan kimia. Sampah organik termasuk ke dalam jenis sampah yang mudah mengalami pelapukan (Rieskyana, 2011). Sampah non-organik artinya sampah yang bukan berasal dari tumbuhan atau hewan. Sampah non-organik ada yang dapat didaur ulang, namun ada pula yang harus dikelola terpisah karena mengandung bahan berbahaya.
            Sampah harus dikelola dengan benar. Pemandangan akan tidak nyaman terlihat dan akan mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap. Hal ini akan berpengaruh dengan kesehatan dan merusak lingkungan. Bagaimana dengan kawasan tambak yang telah dijadikan pembuangan sampah?
Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 tentang sungai bab. Kewajiban dan Larangan pasal 27 “Dilarang membuang benda-benda/bahan-bahan padat dan/atau cair ataupun  yang berupa limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang diperkirakan atau patut diduga akan menimbulkan pencemaran atau menurunkan kualitas air, sehingga membahayakan dan/atau merugikan penggunaan air yang lain dan lingkungan.” Jelas disebutkan bahwa sebaiknya disekitaran sungai bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu sungai.
Tidak ada toleransi apapun mengenai pembuangan sampah. Sampah-sampah harus dikelola bukan di tumpuk dan dibiarkan dipermukaan, sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap dan mengganggu lingkungan daerah tersebut. Maka dari itu perlu sekali dibangunkannya tempat pembuangan akhir (TPA).
Gambar 1. Tumpukan sampah
            Lokasi ini ada di daerah Maguwoharjo berdekatan dengan Purwomartani, Kalasan Yogyakarta. Daerah ini bertepatan di samping badan sungai. Badan sungai ini dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai tempat untuk berternak ikan. Salah satu ikannya adalah ikan patin. Hal yang paling disayangkan adalah disekitar kolam terjadi penumpukan oleh sampah. Sehingga menimbulkan bau tak sedap dan sampah berceceran dimana-mana. Sampah yang terletak di daerah itu tidak dikelola. Hanya dibiarkan saja










Gambar 2. Tumpukan sampah
Gambar 2. Tumpukan Sampah
            Kolam tersebut membudidayakan ikan patin. Ikan patin (Pangasius hipothalmus) merupakan ikan konsumsi budi daya ikan tawar. Keunggulan ikan patin, dagingnya gurih, menandung banyak lemak, dan tidak banyak duri. Harganya yang stabil dan cukup tinggi membuat usaha budidaya ikan patin ini menjanjikan keuntungan. Hal ini yang membuat masyarakat sangat antusias membududayakan ikan patin ini. Selain merupakan ikan berukuran besar (mencapai 1,2 m) dan pertumbuhannya cepat, patin juga respon terhadap pakan buatan, serta dapat dibudidayakan di berbagai tipe perairan dan wadah budi daya ( Ghufran, 2010). Lokasi kolam ikan patin dicari yang dekat dengan sumber air dan bebas banjir. Kolam dibangun dilahan yang landai dengan kemiringan 2-5% sehingga memudahkan pengairan kolam. Budidaya ikan patin memiliki prinsip yang sama dengan usaha perikanan lainnya yaitu menganggap pakan sebagai salah satu faktor yang sangat menentukan tingkat keberhasilan. Hal ini dikarenakan melalui pemberian pakan yang baik maka akan diperoleh optimalisasi produk akhir yang nantinya berujung pada optimalisasi keuntungan. Pakan yang digunakan dalam suatu usaha budidaya perikanan dapat berupa pakan alami maupun pakan buatan. Perbandingan diantara keduanya menunjukkan bahwa pakan buatan memiliki beberapa kelebihan bila dibandingkan dengan pakan alami, yaitu kandungan nutrien di dalamnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi dari masing-masing ikan yang dibudidayakan, dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama, proses maupun teknik pemberian lebih mudah dilakukan, proses penyimpanan lebih sederhana dan mudah, ketersediaan dan kontinyuitas dapat ditentukan, serta lebih higienis (Mutrohfini, 2009). Sedangkan pakan alami tidak terjamin kehigienisannya.










Gambar 3. Kolam yang diberi sampah organik sebagai pakan ikan
            Tidak menutup kemungkinan apabila sampah-sampah sekitar kolam ikan tersebut juga dapat jadi pakan ikan. Seperti yang terlihat dalam gambar 3. Terlihat bahwa warga sekitar memberi pakan pada kolam ikan tersebut dengan menggunakan sampah-sampah organik.

                                                   Gambar 3. Kolam Ikan                        
            Sampah yang digunakan untuk pakan ikam di kolam tersebut adalah sampah organik basah. Sampah organik basah memiliki kadar air yang cukup besar. Sampah organik menyumbang 75% dari jumlah sampah rumah tangga (Reiskyanna, 2011). Apabila sampah ini dimakan oleh ikan, maka ikan tersebut akan terjadi akumulasi biologi. Bakteri atau racun-racun yang dimakan oleh ikan terakumulasi dengan ikan. Bakteri dan racun akan masuk ke dalam ikan. Proses ini akan terjadi secara kesinambungan yang akan menjadi penggandaan biologi. Apabila manusia mengkonsumsi ikan ini maka akan berdampak buruk bagi kesehatan. Diantaranya akan terkena penyakit diare, kolera, tifus yang menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampa dengan pengelolaan tidak tepat. Penyakit lainnya adalah penyakit yang dijangkit oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaa ternak melaui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
            Langkah yang awal yang dilakukan adalah dengan menambah peternak cacing. Tujuannya adalah agar sampah organik dapat dimanfaatkan yaitu sebagai makanan cacing. Setelah itu, cacing dipanen dan dijemur. Karena lahan penumpukan sampah itu dekat dengan kolam ikan, maka hasil cacing yang dijemur tadi dapat digunakan sebagai pakan ikan yang dikolam (pelet). Tidak hanya sampah organik saja yang dapat digunakan hal demikian, sampah anorganik juga dapat dimanfaatkan seperti bahan plastik dapat diolah menjadi mainan anak, dan dapat juga diolah menjadi bahan lainnya. Semua kegiatan diatas dapat mengurangi penumpukan sampah yang terjadi di daerah sekitar itu, dan dapat mengurangi angka pengangguran serta membuka lahan pekerjaan bagi warga sekitar.
sampah
 
Kolam ikan
Berdekatan                                          berdekatan                                                                                                                                            sungai
                                                                                                                       
Anorganik       organik
mainan anak    Ternak cacing
Cacing memamkan
Dan lain-lain                Sampah organik
                        dikeringkan
dijual              
                        pakan ikan (pelet)                                Gambar. Skema pengelolaan sampah 
Dari skema diatas bahwa sampah dapat dicegah agar tidak merusak ke sungai dan tidak mengganggu usaha warga sekitar dalam mengelola kolam disekitarnya. Meminimalisir dampak-dampak negatif yang akan terjadi, maka kawasan ini butuh revitalisasi. Revitalisasi adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu kawasan menjadi penting dan perlu sekali atau upaya pelestarian lingkungan binaan agar tetap pada kondisi aslinya yang ada dan mencegah terjadinya proses kerusakan. Kawasan ini merupakan kawasan badan sungai yang sangat bahaya apabila terletak banyak tumpukan sampah. Selain itu kawasan ini juga terdapat kolam-kolam ikan yang digunakan untuk membududaya ikan yang akan dikonsumsi. Kawasan ini mengalami kemunduran/degradasi karena banyak terdapat tumpukan sampah.
















DAFTAR PUSTAKA
Ghufran, Muhammad. 2010. Budi Daya Ikan Patin. Jakarta: Andi
Mutrohfini, Dwi. 2009. Pakan Ikan Patin. Jakarta: USA
Rieskyana, Tharsya. 2011. Sampah Organik dan Sampah Non-Organik. Bandung: CV.                  Taman Belajar
Saefuddin. 1998. Sampah dan Penanggulangannya. Bandung: Titian Ilmu
Dengan acuan : Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 Tentang Sungai


           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan