KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Kamis, 25 Desember 2014

Revitalisasi Kawasan Pasar Tradisional Kelapa Gading, Kuala Tungkal, Jambi.

Nama : Niken Ayu Pratiwi
    Nim : 114110025
Revitalisasi Kawasan Pasar Tradisional Kelapa Gading, Kuala Tungkal, Jambi.

Gambar 1.1 Pasar Tradisional Kelapa Gading

Pasar Tradisional Kelapa Gading  berada di kota Kuala Tungkal, Ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pasar Tradisional ini secara posisi keberadaannya terlihat tidak serasi karena letak pasar yang berada diantara jalan utama dikota Kuala Tungkal. Pasar yang juga berada dekat dengan pemukiman warga dan sungai ini memberi dampak yang negatif, karena pasar menjadi terlihat sangat kumuh dan mengganggu jalur transportasi  yang ada.  Lokasi pasar yang dekat dengan pemukiman warga memberi dampak yang buruk kaitannya dengan pencemaran udara yang terjadi. Pencemaran udara terjadi sebagai akibat dari penjualan hasil bumi dan hasil laut juga dari sampah sampah organik maupun non organik yang tertumpuk sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang dapat mengganggu proses pernapasan untuk jangka pendek dan kerusakan organ pernapasan bila terjadi dalam jangka panjang. Indikasi kerusakan lingkungan juga terlihat, karena sungai yang berada dekat dengan pasar menjadi tercemar dengan sampah dari pasar tradisional tersebut.
Pasar merupakan tempat bertemunya antara antara permintaan dan penawaran  barang dan jasa (Soetamo1986 dalam Nastiti 2003) dalam hal ini Pasar tradisional yang sejatinya menjadi tulang punggung ekonomi mikro suatu daerah, selama ini menjadi semakin tergeser dengan pasar pasar modern milik perorangan maupun kelompok, hal ini terjadi akibat penataan dan pengelolaan pasar tradisional yang semakin kumuh dan merusak lingkungan sekitar. Hal tersebut dapat mengakibatkan pasar tradisional semakin tidak dilirik sebagai tujuan utama pusat perdagangan. Melihat fungsi dan peran pasar tradisional yang strategis dalam peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, juga dalam konteks pemeliharaan lingkungan yang benar, baik secara letak yang baik dan serasi juga dampak dari keberadaan pasar tradisional terhadap pemukiman yang berada disekitarnya,  maka dalam pembangunan sektor perdagangan merupakan salah satu program prioritas yang harus  dikembangkan yaitu revitalisasi pasar tradisional.
Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri, program yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional ini, seharusnya bisa menjadi pintu dalam melakukan revitalisasi pasar tradisional kelapa gading. Sasaran kegiatan diarahkan pada masyarakat dalam menciptakan kegiatan sosial ekonomi (Sumodiningrat, 2001). Dibalik peran pasar tradisional yang strategis tersebut diperlukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan  daya saing pasar tradisional yang identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, semrawut, kotor dan merupakan sumber kemacetan lalu lintas. Citra Pasar Tradisional yang kurang baik tersebut sudah semestinya mendapat perhatian yang cukup besar karena didalamnya terkait dengan hajat hidup orang banyak. Pembenahan Pasar Tradisional  menjadi tempat belanja yang bercitra positif adalah suatu tantangan yang cukup berat dan harus diupayakan sebagai rasa tanggung jawab kepada publik.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Ada pula yang mengatakn bahwa revitalisasi merupakan upaya mengembalikan fungsi menjadi lebih dari sebelumnya (Suharso, 2009 :427). Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali (untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.               
Dari definisi revitalisasi diatas kita dapat mengambil pemahaman bahwa revitalisasi kawasan Pasar Tradisional Kelapa Gading harus dapat menaikkan nilai dari Pasar itu sendiri. Skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan. Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada. Secara fisik, pasar Tradisional Kelapa Gading harus lebih terarah dalam penataan lokasinya, sehingga tidak mengganggu aktifitas lalulintas yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan menempatkan pasar pada lokasi yang tidak bersinggungan langsung dengan pemukiman warga. Lokasi pasar pun sebaiknya berada pada salah satu bagian jalan saja kecuali dibangun suatu kompleks pasar yang tidak mengganggu jalur transportasi umum yang ada , dan apabila kekurangan dalam lokasi dibangun menjadi pasar bertingkat. Penataan parkir yang baik, hal ini sungguh harus dilakukan dengan benar karena proses keluar masuknya kendaraan ke dalam lokasi pasar, merupakan salah satu titik kemacetan.
Secara ekonomi, para pedagang perlu ditingkatkan pemahaman tentang pentingnya kebersihan, kaitannya dengan jumlah konsumen yang datang berbelanja. Karena dengan pasar yang bersih dan nyaman, secara langsung dapat meningkatkan jumlah pengunjung sehingga transaksi jual beli yang terjadi pun meningkat, otomatis omzet pedagang pun akan naik. Bukan hanya itu saja, dalam peningkatan aspek ekonomi, pemerintah pun harus mendukung dengan memberikan penyuluhan tentang peningkatan ekonomi dalam perdagangan di pasar tradisional.
Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan tersebut saja, tapi masyarakat luas. Ada beberapa aspek lain yang penting dan sangat berperan dalam revitalisasi, yaitu penggunaan peran teknologi informasi, khususnya dalam mengelola keterlibatan banyak pihak untuk menunjang kegiatan revitalisasi.
Dengan dukungan mekanisme kontrol atau pengendalian rencana revitalisasi harus mampu mengangkat isu-isu strategis kawasan, baik dalam bentuk kegiatan atau aktifitas sosial-ekonomi maupun karakter fisik kota yang terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan jaman. Revitalisasi merupakan perangkat pengarah dan pengendalian untuk mewujudkan lingkungan binaan yang akomodatif terhadap tuntutan kebutuhan dan fungsi baru.  

DAFTAR PUSTAKA
Sumodiningrat, Gunawan.1996. Pemberdayaan Masyarakat & JPS. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Nastiti, Titi Surti, 2003. Pasar Di Jawa Pada Masa Mataram Kuno Abad VIII-XI Masehi. Penerbit PT. Dunia Pustaka Jaya, Jakarta
Suharsono 2009. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Lux. Penerbit CV. Widya Karya Semarang
Mudradjad, Kuncoro. 2008. Strategi Pengembangan Pasar Modern dan Tradisional.
Anonim. 2007. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomer 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. URL : www.bpkp.go.id
Daryanto, Arief. 2009. Revitalisasi Pasar Tradisional.

dewiultralight08.wordpress.com/2011/03/10/pengertian-revitalisasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan