Nama
: Niken Ayu Pratiwi
Nim : 114110025
Revitalisasi
Kawasan Pasar Tradisional Kelapa Gading, Kuala Tungkal, Jambi.
Gambar 1.1 Pasar
Tradisional Kelapa Gading
Pasar Tradisional Kelapa Gading berada di kota Kuala Tungkal, Ibukota
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pasar Tradisional ini secara posisi
keberadaannya terlihat tidak serasi karena letak pasar yang berada diantara
jalan utama dikota Kuala Tungkal. Pasar yang juga berada dekat dengan pemukiman
warga dan sungai ini memberi dampak yang negatif, karena pasar menjadi terlihat
sangat kumuh dan mengganggu jalur transportasi
yang ada. Lokasi pasar yang dekat
dengan pemukiman warga memberi dampak yang buruk kaitannya dengan pencemaran
udara yang terjadi. Pencemaran udara terjadi sebagai akibat dari penjualan
hasil bumi dan hasil laut juga dari sampah sampah organik maupun non organik
yang tertumpuk sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang dapat mengganggu
proses pernapasan untuk jangka pendek dan kerusakan organ pernapasan bila terjadi
dalam jangka panjang. Indikasi kerusakan lingkungan juga terlihat, karena
sungai yang berada dekat dengan pasar menjadi tercemar dengan sampah dari pasar
tradisional tersebut.
Pasar merupakan
tempat bertemunya antara antara permintaan dan penawaran barang dan jasa (Soetamo1986 dalam Nastiti
2003) dalam hal ini Pasar
tradisional yang sejatinya menjadi tulang punggung ekonomi mikro suatu daerah,
selama ini menjadi semakin tergeser dengan pasar pasar modern milik perorangan
maupun kelompok, hal ini terjadi akibat penataan dan pengelolaan pasar
tradisional yang semakin kumuh dan merusak lingkungan sekitar. Hal tersebut
dapat mengakibatkan pasar tradisional semakin tidak dilirik sebagai tujuan
utama pusat perdagangan. Melihat fungsi dan peran pasar tradisional yang
strategis dalam peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, juga dalam
konteks pemeliharaan lingkungan yang benar, baik secara letak yang baik dan
serasi juga dampak dari keberadaan pasar tradisional terhadap pemukiman yang
berada disekitarnya, maka dalam
pembangunan sektor perdagangan merupakan salah satu program prioritas yang
harus dikembangkan yaitu revitalisasi
pasar tradisional.
Program
Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri, program yang dilakukan oleh
pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional ini, seharusnya
bisa menjadi pintu dalam melakukan revitalisasi pasar tradisional kelapa
gading. Sasaran
kegiatan diarahkan pada masyarakat dalam menciptakan kegiatan sosial ekonomi
(Sumodiningrat, 2001). Dibalik peran pasar tradisional yang strategis tersebut
diperlukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan daya saing pasar
tradisional yang identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, semrawut,
kotor dan merupakan sumber kemacetan lalu lintas. Citra Pasar Tradisional yang
kurang baik tersebut sudah semestinya mendapat perhatian yang cukup besar
karena didalamnya terkait dengan hajat hidup orang banyak. Pembenahan Pasar Tradisional
menjadi tempat belanja yang bercitra positif adalah suatu tantangan yang cukup berat
dan harus diupayakan sebagai rasa tanggung jawab kepada publik.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia,
Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal
yang sebelumnya kurang terberdaya.
Ada pula yang mengatakn bahwa revitalisasi merupakan upaya mengembalikan fungsi
menjadi lebih dari sebelumnya (Suharso, 2009 :427).
Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi
vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali
(untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian melalui bahasa lainnya
revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan
atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas
revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, pengertian
revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu
menjadi penting dan perlu sekali.
Dari
definisi revitalisasi diatas kita dapat mengambil pemahaman bahwa revitalisasi
kawasan Pasar Tradisional Kelapa Gading harus dapat menaikkan nilai dari Pasar
itu sendiri. Skala revitalisasi ada tingkatan makro
dan mikro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik,
aspek ekonomi dan aspek sosial.
Pendekatan revitalisasi harus mampu
mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan. Revitalisasi sendiri bukan
sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi
juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan
budaya yang ada. Secara fisik, pasar Tradisional Kelapa Gading harus lebih
terarah dalam penataan lokasinya, sehingga tidak mengganggu aktifitas
lalulintas yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan menempatkan pasar pada
lokasi yang tidak bersinggungan langsung dengan pemukiman warga. Lokasi pasar
pun sebaiknya berada pada salah satu bagian jalan saja kecuali dibangun suatu
kompleks pasar yang tidak mengganggu jalur transportasi umum yang ada , dan
apabila kekurangan dalam lokasi dibangun menjadi pasar bertingkat. Penataan
parkir yang baik, hal ini sungguh harus dilakukan dengan benar karena proses
keluar masuknya kendaraan ke dalam lokasi pasar, merupakan salah satu titik
kemacetan.
Secara ekonomi, para pedagang perlu
ditingkatkan pemahaman tentang pentingnya kebersihan, kaitannya dengan jumlah
konsumen yang datang berbelanja. Karena dengan pasar yang bersih dan nyaman,
secara langsung dapat meningkatkan jumlah pengunjung sehingga transaksi jual
beli yang terjadi pun meningkat, otomatis omzet pedagang pun akan naik. Bukan
hanya itu saja, dalam peningkatan aspek ekonomi, pemerintah pun harus mendukung
dengan memberikan penyuluhan tentang peningkatan ekonomi dalam perdagangan di
pasar tradisional.
Untuk melaksanakan revitalisasi
perlu adanya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar
ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi
masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di
lingkungan tersebut saja, tapi masyarakat luas. Ada beberapa aspek lain yang penting
dan sangat berperan dalam revitalisasi, yaitu penggunaan peran teknologi
informasi, khususnya dalam mengelola keterlibatan banyak pihak untuk menunjang
kegiatan revitalisasi.
Dengan dukungan mekanisme kontrol
atau pengendalian rencana revitalisasi harus mampu mengangkat isu-isu strategis
kawasan, baik dalam bentuk kegiatan atau aktifitas sosial-ekonomi maupun
karakter fisik kota yang terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan jaman.
Revitalisasi merupakan perangkat pengarah dan pengendalian untuk mewujudkan
lingkungan binaan yang akomodatif terhadap tuntutan kebutuhan dan fungsi baru.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumodiningrat,
Gunawan.1996. Pemberdayaan Masyarakat & JPS. PT. Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta
Nastiti,
Titi Surti, 2003. Pasar Di Jawa Pada Masa Mataram Kuno Abad VIII-XI Masehi.
Penerbit PT. Dunia Pustaka Jaya, Jakarta
Suharsono
2009. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Lux. Penerbit CV. Widya Karya Semarang
Mudradjad,
Kuncoro. 2008. Strategi Pengembangan Pasar Modern dan Tradisional.
Anonim. 2007.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomer 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. URL : www.bpkp.go.id
Daryanto, Arief.
2009. Revitalisasi Pasar Tradisional.
dewiultralight08.wordpress.com/2011/03/10/pengertian-revitalisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan