By: Veronika Silaban
114 130 176
Kebun
Binatang Surabaya (KBS)
adalah salah satu kebun binatang yang populer di Indonesia dan terletak di Surabaya. KBS merupakan kebun binatang yang pernah terlengkap se-Asia Tenggara, di dalamnya terdapat lebih dari 351 spesies satwa yang
berbeda yang terdiri lebih dari 2.806 binatang. Termasuk di dalamnya satwa
langka Indonesia maupun dunia terdiri dari Mamalia, Aves, Reptilia, dan Pisces.
Namun beberapa tahun belakangan ini banyak sekali permasalahan yang sangat
mengejutkan sampai disebut sebagai “ Death Zoo Surabaya “ (Prayogi, 2012)
Permasalahan yang timbul antara lain :
1. Habitat
atau tempat tinggal satwa dengan rona lingkungan abiotic,
biotic dan culture yang kurang baik.
2. Perawatan
dan pemeliharaan infrastruktur oleh pengelola yang tidak loyal dan
bertanggungjawab.
3. Banyak
satwa yang terserang penyakit akibat pencemaran lingkungn sampai pada kematian
satwa sehingga berkurangnya satwa langka.
4. Para
pengunjung memberi makan maupun membuang sampah sembarangan di Kebun Binatang
Surabaya.
5. Tenpat
parkir yang kurang memadai menyebabkan macetnya lalu lintas kendaraan.
Beberapa
contoh gambar kondisi KBS :
Seorang pakar satwa Dave Morgan
dari organisasi Wild Welllife berasal dari Afrika Selatan mengatakan bahwa tidak ada kebun binatang di dunia ini yang sempurna,
tetapi yang paling penting adalah pihak pengelola harus terus berbenah untuk
lebih baik lagi. Habitat adalah lingkungan
tempat tumbuhan atau satwa dapat hidup dan berkembang secara alami (UU RI nomor
5 tahun 1990, bab 1, pasal 1, ayat 5). Oleh karena itu perlunya revitalisasi kawasan KBS (Kebun
Binatang Surabaya) yaitu sebagai berikut :
1. Mencari donatur dari berbagai perusahaan, lembaga untuk
menghidupkan kembali KBS menjadi lebih baik dan tidak lupa ketersediaan dana
dari Pemerintah Kota.
2. Memperbaiki
infrastruktur KBS yang ada dengan cara memperkuat, memperindah rona lingungan dan
sebagainya.
3. Menjaga kebersihan dan pemeliharaan dengan jangka waktu
harian, mingguan dan bulanan dan selalu ada laporan untuk perkembangan.
4. Pendidikan lebih mendalam kepada pengelola dan pegawai yang
mengawasi untuk tidak sekedar memasukan satwa ke kandang dan memberikan makan
tetapi adanya pelatihan khusus pada satwa agar kesehatan tetap terjaga sehingga
satwa yang kebun binatang kuatnya tidak berbeda saat di hutan.
5. Menjadi tempat wisata edukasi baik itu pengetahuan mengenai satwa
maupun daya dukung lingkungan setiap spesies dengan sarana dan prasarana yang
baik.
6. Memanfaatkan sampah atau kotoran hewan dari Kebun Binatang
Surabaya misalnya pupuk organik dan energy alternativ yaitu biogas.
7. Memanfaatkan lahan parkir sebagai energi untuk pembangkit
listrik.
8.
Membuat
situs web khusus mengenai KBS dan dilengkapi adanya kritik dan saran demi
kemajuan KBS menjadi lebih baik.
Taman margasatwa merupakan sarana
yang vital dari program pelestarian alam disamping fungsi-fungsi yang lain,
diantaranya sebagai sarana untuk memberikan kesempatan yang luas dalam bidang
pendidikan, penelitian dan rekreasi. Dengan demikian, kebun binatang atau taman
margasatwa merupakan sarana penghubung satu-satunya antara masyarakat dan satwa
liar, karena itu di tempat ini dapat melihat berbagai jenis dan perilaku dari
satwa liar (Departemen Kehutanan, 1990). Lima prinsip dibawah, diuraikan dengan
jelas untuk memeberikan rangka kerja didalam praktek kebun binatang. Kelima
dasar prinsip ini dari “ Lima kebebasan ”,
Yaitu:
2.
Bebas rasa tidak nyaman
3.
Bebas dari sakit dan luka
4.
Bebas berprilaku liar alami
5.
Bebas rasa takut dan stress
Beberapa contoh gambar yang diharapkan :
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pemerintah Republik
Indonesia. Jakarta.
Prayogi, Subekti. 2012. Keadaan
Kebun Binatang Surabaya. Surabaya : Jurnal Terkini.
Departemen Kehutanan dan Lingkungan
Hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan