Untuk melestarikan nilai poros imajiner Yogyakarta, pemerintah menjalankan penataan tiga kawasan utama, yakni Alun-Alun Utara, Malioboro, dan Taman Parkir Abu Bakar Ali. Revitalisasi Alun-Alun menjadi langkah pertama, dengan menghapus fungsinya sebagai lahan parkir kendaraan.
Salah satu keunikan tata ruang Yogyakarta adalah keberadaan poros sumbu imajiner yang menghubungkan beberapa simbol yang bernilai filosofis. Sumbu imajiner tersebut terbentang dari Utara hingga ke Selatan, yakni Gunung Merapi-Tugu Pal Putih-Kraton Yogyakarta-Panggung Krapyak-Laut Selatan. Nilai filosofis dari Panggung Krapyak ke Utara adalah perjalanan manusia sejak dilahirkan hingga dewasa. Sementara dari Tugu Pal Putih ke Selatan melambangkan perjalanan manusia untuk menghadap Sang Khalik.
Untuk melestarikan Yogyakarta nilai filosofis itu, Pemkot Yogyakarta bersama dengan Pemprov DIY melakukan revitalisasi di beberapa titik sumbu imajiner. Revitalisasi ini, salah satunya, berdasarkan pada hasil Sayembara Malioboro pada 2014 lalu.
Sayembara Malioboro yang diadakan oleh Pemprov DIY melalui Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) bertujuan untuk menampung pemikiran masyarakat atas kreasi konsep penataan Malioboro. Dari 93 peserta, karya peserta berjudul “Teras Budaya” berhasil memenangkan sayembara ini.
Merujuk pada konsep “Teras Budaya”, penataan sumbu imajiner ini dimulai dengan penataan parkir di Alun-Alun Utara. Alun-Alun Utara tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir.
Kawasan Alun-Alun Utara sudah bersih dari parkir, itu salah satunya. Tapi itu masih belum selesai. Programnya sudah dirintis dari tahun 2013. Permasalahan sosialnya banyak, dari PKL hingga tukang parkir.”
Selain Alun-Alun Utara, penataan sumbu filosofi Kota Yogyakarta merambah ke kawasan Parkir Ngabean yang dibangun parkir dua tingkat dan terbuat dari besi baja. Tempat parkir bertingkat ini diperkirakan dapat menampung 36 bus besar di lantai dasar dan kurang lebih 300 kendaraan roda empat di lantai dua.
Pembuatan tempat parkir bertingkat di Ngabean untuk mengantisipasi pindahan parkir dari Alun-Alun Utara. Untuk itu, lahan parkir di Abu Bakar Ali juga dibuat bertingkat.
Tahap penatan sumbu filosofi Kota Yogyakarta selanjutnya adalah revitalisasi kawasan Malioboro dan Taman Parkir Abu Bakar Ali. Desainnya dilakukan oleh Dinas PUP-ESDM DIY, dengan mempertimbangan rancangan “Teras Budaya”. Hal yang sama juga disampaikan oleh Lukman terkait dengan permasalahan parkir akibat revitalisasi Alun-Alun Utara yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.
Penataan tiga kawasan itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. Penataan ini berpengaruh positif ke depannya. Wisatawan menjadi nyaman, warga sekitar juga nyaman dan tidak dirugikan,
Revitalisasi Kawasan Malioboro mulai digarap kembali oleh Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta dan PT KAI (Persero) untuk jangka pendek. Program jangka pendek revitalisasi Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian merupakan bagian terintegrasi dan pararel dengan kawasan sekitarnya meliputi penataan sisi luar atau fasad bangunan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), penataan Titik Nol Kilometer dan pembuatan toilet underground.
Ditargetkan grand desain revitalisasi kawasan Malioboro selesai tahun ini yang akan ditindaklanjuti dengan teknis pembangunan atau detail engineering design (DED) yaitu fasad, PKL dan Street Furniture. Tahun ini diharapkan DED selesai kemudian 2016 mendatang diimplemetasikan, sebelumnya baik Pemda DIY maupun Pemkot sudah menyingkronisasi konsep dan desaian secara keseluruhan dengan hasil sayembara.
“Implementasinya dibuat jangka pendek, menengah dan panjang. Harapannya dalam kurun waktu 5 tahun mendatang penataan kawasan Malioboro akan terlihat, jangan sampai kita sudah punya DED tetapi tidak ada action di lapangan secara bertahap,”
Area Parkir Malioboro di Kawasan Parkir Jl. Abu Bakar Ali |
Beberapa perubahan dengan mengedepankan aspek sosialisasi kepada masyarakat. Pemkot Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk menata tahapannya dari semua pemenang lomba sayembara desain penataan kawasan Malioboro.
Akan tata dulu tahapan teknisnya dan secara umum sudah disinkronkan dengan hasil pemenang sayembara namun harus didetailkan lagi. Untuk penanganan masalah sosial dengan sosialisasi harus dijelaskan dahulu, saya mohon partisipasi masyarakat bagi kepentingan yang lebih besar, Malioboro bukan hanya milik kota saja tetapi milik DIY.
Ngejaman Malioboro, Suasana di pagi hari Rabu, 6 April 2016
Pengembangan besar revitalisasi tersebut yang masih di kaji ulang desain besarnya. Intinya untuk kawasan Stasiun Tugu sudah mendesak sekali, pihaknya akan membuka kawasan bong suwung yang telah dibebaskan sebagai lahan parkir dan pintu masuk selatan seluas 7000 m2 dengan pemisahan zona angkutan lokal dan jarak jauh.
“Untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di sebelah timur Stasiun Tugu Yogyakarta jadi sebagian akan diarahkan ke selatan, diharapkan sebelum Lebaran 2015 sudah bisa direalisasikan.
Parkir portabel ABA belum mampu menampung semua kendaraan yang masuk Malioboro. Namun demikian, kata dia, masih ada sejumlah kantong parkir lainnya seperti di selatan Pasar Bringharjo, dan jero pasar tersebut. Pihaknya juga merencanakan membangun lokasi parkir di eks bioskop Indra.
Penataan parkir ini merupakan bagian dari pembangunan desain kawasan malioboro menjadi kawasan semi pedestrian.
Grand desain revitalisasi Malioboro selesai tahun ini dan mulai diterapkan 2016.
Ia mengingatkan sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono bahwa 2016 sisi timur Malioboro harus sudah ditata, sehingga semua parkir kendaraan di lokasi tersebut harus pindah ke lokasi ABA.
Taman parkir ABA dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, namun pengelolaannya diserahkan pada Pemerintah Kota Jogja. Lahan parkir tersebut diiproyeksikan untuk menampung bus dan kendaraan roda empat di lantai bawah. Kemudian, di lantai dua dan tiga untuk kendaraan roda dua. Daya tampung parkir hanya cukup untuk 40 bus dan 2.800 sepeda motor.
Penataan Malioboro berkonsep semi pedestrian.
Proyek revitalisasi kawasan Malioboro akan tetap mempertahankan bangunan-bangunan warisan budaya yang ada di kawasan tersebut. Yang perlu dikawal, apakah revitalisasi masuk dalam city heritage atau tidak?
Selama ini sudah dibentuk tim untuk memastikan perlindungan terhadap warisan budaya yang berasal tim dari Dinas Kebudayaan dan tim yang dibentuk Gubernur Yogkarta, yaitu Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB).
Bangunan yang masuk warisan budaya seperti sebagian besar bangunan stasiun Tugu, berikut bangunan rumah dan pertokoan di kawasan Malioboro. Dia mencontohkan, apabila proyek revitalisasi nanti mengenai sebuah rumah, maka apakah rumah tersebut akan dikorbankan atau dipertahankan. "Kami tidak akan merombak bangunan warisan budaya yang menjadi ciri keistimewaan DIY,"
Revitalisasi Kawasan Malioboro dibagi dalam beberapa kelompok kerja. Meliputi pokja perencanaan dan infrastruktur, serta pokja heritage yang terdiri dari dari Dinas Kebudayaan DIY.
Dalam kurun waktu lima bulan hingga Juni adalah proses pembahasan dan sosialisasi soal revitalisasi tersebut. Proyek yang dibiayai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut melibatkan pemerintah kota Yogyakarta, pemerintah DIY, PT Kereta Api Indonesia, dan keraton Yogyakarta karena menggunakan tanah Sultan.
Fokus revitalisasi meliputi pengembangan stasiun Tugu, penataan pedestrian Malioboro, dan pembangunan kantong parkir. Lokasi parkir yang dibangun meliputi ruang bawah tanah stasiun Tugu, gedung bekas Kantor Pekerjaan Umum, bekas bioskop Indra, serta parkir Pasar Sore Malioboro.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan