A. “Mengapa” menjual Kawasan Tertata dan Terevitalisasi itu Penting?
1. Sejumlah pelayanan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi yang diberikan tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries
seperti yang diharapkan.
2. Efisiensi berhubungan dengan penggunaan sumber daya ekonomis yang terbatas sedangkan efektifitas berhubungan dengan pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Tugas dari Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.
Isu-isu di atas, yaitu efisiensi, efektifitas, akseptabilitas, perhatian terhadap Kawasan Tertata dan Terevitalisasi dan lingkungan serta fragmentasi pelaksanaan merupakan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam persaingan global.
Secara garis besar prinsip yang perlu diperhatikan untuk menjawab isu di atas adalah :
1. Membuat lebih dekat proses pengambilan keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk memperbaiki allocative efficiency program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih tajamnya perumusan. Di lain pihak, pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan yang lebih langsung dari kelompok sasaran Garapan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi r akan meningkatkan akuntabilitas lokal.
2. Adanya desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin perkotaan. Prinsip inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas.
3. Adanya kompetensi yang sesungguhnya di dalam proses-proses produksi kerakyatan untuk keperluan pengadaan suatu program sehingga efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan dipergunakannya prinsip-prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk proses-proses produksi tersebut.
4. Diperbaikinya sistem keuangan program, khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.
5. Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah fragmentasi fungsional dan geografi.
6. Dibangunnya sistem yang membuat program sensitif terhadap kepentingan lingkungan.
7. Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.
B. Mengapa Menjual Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi ?
1. Belum semua "kekayaan” Kawasan Tertata dan Terevitalisasi dikenali, dikualifikasi dan dispesifikasi.
a. Potensi Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi belum diidentiikasi dan diinventarisasi secara rinci dan lengkap.
b. Kekayaan dan potensi Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi baru “dikemas” dalam format terbatas, belum untuk “jualan”
2. Potensi kekayaan Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi yang ada belum “terjual” optimal.
a. Potensi yang ada “dijual” dalam format dan kemasan “apa adanya”.
b. Penjualan kekayaan budaya tidak dilakukan secara “terstruktur”, tetapi secara terlepas-lepas.
C. “Bagaimana” Menjual Potensi Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi?
1. Menjual dengan kerangka “Spasial”
a. Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi terdiri atas berbagai bagian, yang dapat “distrukturkan”
b. Dalam satu satuan manajemen Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi.
2. Menjual dengan kerangka “Sektoral”
a. Kehidupan penghuni interior terbagi atas berbagai “sektor” (segmen) yang merupakan satuan komunitas manajemen Kawasan Tertata dan Terevitalisasi.
3. Menjual layanan Potensi Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasir dengan prinsip “cost recovery”
a. “Produksi” dan “deliveri” layanan Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi dilakukan dengan dasar menghasilkan kembalinya biaya produksi untuk layanan yang lebih baik.
4. Disiapkan “satuan pengelola” Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi yang memadai dan dapat menerima limpahan sebagian urusan sektor-sektor.
a. Kekayaan Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi yang potensial dilimpahkan kepada satuan manajemen kawasan profesional agar “penjualan” dapat menghasilkan kontrubusi pendapatan untuk membiayai pelayanan prima.
5. Diperbaikinya sistem keuangan program Materi dan Energi berkaitan dengan Kawasan Tertata dan Terevitalisasi khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Revitalisasi Kawasan