KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 04 Oktober 2016

“PENATAAN DAN REVITALISASI KAWASAN”


MATERI PEMBELAJARAN
“PENATAAN DAN REVITALISASI KAWASAN”


I.       PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Penataan dan Revitalisasi Kawasan penting agar dapat memahami visi dan misi dan strategi serta program pembangunan konservasi kawasan, terutama dalam era desentralisasi dan bagaimana penyesuaiannya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan nilai-nilai vitalitas yang strategis dan siginifikan dari kawasan yang masih mempunyai potensi serta pengendalian lingkungan kawasan. Penataan dan Revitalisasi Kawasan dilakukan melalui pengembangan kawasan tertentu yang layak untuk direvitalisasi baik dari segi setting (bangunan dan ruang kawasan), kualitas lingkungan, sarana, prasarana dan utilitas kawasan, sosio-kultural, sosio-ekonomi dan sosio-politik.

Kesiapan dalam tahapan stabilisasi Pembangunan ekonomi lokal daerah yang sesuai pada Penataan dan Revitalisasi Kawasan, baik di kawasan maupun kabupaten, pulau, pesisir, pertambangan dapat ditangani mahasiswa kelulusan kelak secara trampil berbekal pengetahuan dengan strategi dan kondisi setempat (sesuai dengan kebutuhan) yang didukung dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan sarana dan prasarana, pengembangan aksesibilitas kawasan; peningkatan integrasi sistem sarana, prasarana dan utilitas yang ada pada kawasan, serta saling pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal.

2.      Maksud dan Tujuan Penyusunan Materi Pembelajaran
a.      Maksud
Penyusunan materi Penataan dan Revitalisasi Kawasan dibuat untuk meningkatkan cara pembelajaran secara aktif dan inovatif.
 
b.      Tujuan Penyusunan Materi Pembelajaran
1)    Meningkatnya pemahaman terhadap kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan
2)  Meningkatnya efisiensi dan efektivitas pengajaran Penataan dan Revitalisasi Kawasan
3)  Meningkatkan kesiapan dalam menghadapi kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan
4)   Meningkatnya  cara belajar secara aktif dalam pengajaran Penataan dan Revitalisasi Kawasan
5)  Meningkatnya kemampuan dalam mengimplementasikan tugas maupun kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan secara nyata dapat diterapkan.


II.    RANCANGAN MATERI PEMBELAJARAN
1.      Deskripsi Matakuliah
Kuliah ini membahas materi Penataan dan Revitalisasi Kawasan dalam tahapan proses rencana penataan atau revitalisasi kawasan dan pengembangan konsep konservasi kawasan, peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan secara keseluruhan. Materi ini dilengkapi dengan berbagai konsep dan beberapa strategi serta model pendekatan revitalisasi, dengan perencanaan aktivitas ekonomi di lingkungan kawasan bersama masyarakat dalam mencapai kompromi, kearifan lokal dan keadilan dalam pemanfaatan ruang publik.
2.      Rancangan Proses Pembelajaran
a.     Pendahuluan
b.     Pengertian  Penataan dan Revitalisasi Kawasan
c.     Isu-Isu Penataan dan Revitalisasi Kawasan
d.    Revitalisasi Sebagai Potensi Pengembangan Ekonomi Lokal
e.     Keikutsertaan Masyarakat dan Swasta
f.     Pendekatan, Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan
g.    Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan, Partisipasi, Atur Diri Sendiri, dan Analisis Triz. 

3.      Sistematika Bahan Ajar
Tatap Muka      : kuliah aktif, presentasi, diskusi, tanya jawab.
Non tatap muka: tugas mandiri, survai lapangan dengan terkoordinir kelas.
a.       Dilakukan dengan tatap muka dan disampaikan kuliah di dalam ruang, dengan menggunakan http://revitalisasikawasan-upn.blogspot.com
b.      Mahasiswa diajak aktif presentasi dan berdiskusi tanya jawab.
c.       Mahasiswa diberi tugas secara mandiri.
d.      Kesempatan konsultasi tugas mandiri diberikan sejak awal semester
e.       Mahasiswa diberi contoh Penataan dan Revitalisasi Kawasan dengan tayangan foto, video atau “sample kit”
f.       Soal jawab sendiri tugas secara berkelompok, didiskusikan untuk penilaian keaktifan termasuk moderator dan penanya.







PETUJUK PENGGUNAAN BAHAN AJAR

Penataan dan Revitalisasi Kawasan memberi gambaran menyeluruh tentang sistematika isi bahan ajar. Petunjuk bahan ajar ini wajib dibaca oleh pemerhati lingkungan bekas tambah untuk mencari solusi pendekatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
Diharapkan telah dipelajari terlebih dahulu oleh setiap mahasiswa sebelum kuliah berlangsung. Diharapkan dapat mempelajari dengan seksama isi materi dalam setiap pokok bahasan maupun sub pokok bahasan.
Diharapkan mampu mengemukan tentang arti pentingnya pendekatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan; motivasi tertariknya untuk mempelajari; mengerti dan memahami bahwa penataan kawasan dan revitalisasi kawasan adalah dua kegiatan yang berbeda dalam membenahi kawasan. Dapat diacu untuk melengkapi jawaban sementara dalam mengerti dan pemahaman arti penting bahan ajar, serta dilengkapi dengan konsep dasar, strategi dan beberapa model Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
Penyusunan yang sistematis, Temantik untuk dilakukan diskusi aktif disertai contoh keberhasilan atau kegagalan kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan, diharapkan dapat memotivasi giat belajar penguasaan materi, sehingga dapat mengimplementasikannya pada suatu rencana kegiatan atau program. Acuan ini bukan satu-satunya acuan dalam proses pembelajaran. Diharapkan peminat aktif mencari dan menimba ilmu serta pengalaman dengan membaca referensi yang relevan dan pengalaman keberhasilan kegiatan.
Dalam rangka untuk lebih mendalami pendekatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan, diharapkan setiap peminat dan pemehart secara mandiri dan berkelompok belajar dan mengerjakan tugas di luar jam pembelajaran.


TINJAUAN MATA KULIAH

Penataan dan Revitalisasi Kawasan membahas tentang pentingnya serta pengertian tentang penataan kawasan dan revitalisasi kawasan. Mata kuliah Penataan dan Revitalisasi Kawasan penting diberikan  agar dapat memahami visi dan misi dan strategi serta program pembangunan konservasi kawasan, terutama dalam era desentralisasi dan bagaimana penyesuaiannya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Kesiapan dalam tahapan stabilisasi Pembangunan ekonomi lokal daerah yang sesuai pada Penataan dan Revitalisasi Kawasan, baik di kota maupun kabupaten, pulau, pesisir, pertambangan dapat ditangani mahasiswa kelulusan Teknik Lingkungan kelak secara trampil berbekal pengetahuan dengan strategi dan kondisi setempat (sesuai dengan kebutuhan) yang didukung dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan sarana dan prasarana, pengembangan aksesibilitas kawasan; peningkatan integrasi sistem sarana, prasarana dan utilitas yang ada pada kawasan, serta adanya saling pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal.

Setelah mempelajari dengan proses pembelajaran, diharapkan pemerhati mampu membuat dan mengembangkan pendekatan, strategi disertai model kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan.

BAB I
PENDAHULUAN

Kompetensi :
Pemerhati mampu memahami visi dan misi dan strategi konservasi kawasan, mengetahui pentingnya penataan atau revitalisasi kawasan dalam pelaksanaan otonomi daerah, mengenal tahapan proses pengembangan konservasi kawasan, serta peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan

A.  Pengertian, Konsep, Visi, Misi Penataan dan Revitalisasi Kawasan

1.    Latar Belakang

Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kawasan yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Menurut Prof. Danisworo, skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat).
Kegiatan konservasi bisa berbentuk preservasi dan pada saat yang sama melakukan pembangunan atau pengembangan, restorasi, replikasi, reskontruksi, revitalisasi dan atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu. Untuk melakukannya perlu upaya lintas sektoral, multidimensi dan disiplin serta berkelanjutan. Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada. Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan kawasan tertata, tapi masyarakat dalam arti luas. Untuk itu, perlu mekanisme yang jelas. Aspek lain yang penting dan sangat berperan dalam revitalisasi, yaitu penggunaan peran teknologi informasi, khususnya dalam mengelola keterlibatan banyak fihak untuk menunjang kegiatan revitalisasi.
Kegiatan revitalisasi dapat dilakukan dari aspek keunikan lokasi dan tempat bersejarah, di kawasan pertambangan. Demikian juga, revitalisasi juga dilakukan dalam rangka untuk mengubah citra suatu kawasan.
Skala upaya revitalisasi bisa terjadi pada tingkatan mikro kawasan, seperti pada sebuah jalan, atau bahkan skala bangunan, akan tetapi juga bisa mencakup kawasan yang lebih luas. Apapun skalanya tujuannya adalah sama, yaitu memberikan kehidupan baru yang produktif yang akan mampu memberikan kontribusi positif pada kehidupan sosial-budaya, terutama kehidupan ekonomi kawasan

2.      Konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan
 Sebagai warisan sejarah, kekuatan penataan dan revitalisasi kawasan
Kawasan :
a.   People And Buildings (Spiro Kostof)
b.  Content (Man & Society) And Container (Shell,Network,Nature ) (Constantinos Doxiadis)
c.   Place (Space With Human Value) And Space (Artefact Value) (R. Trancyk)
d.  Pembangunan Kawasan dan Sejarah
Kawasan terbangun dalam proses sejarah meninggalkan warisan yang terseleksi sebagai puncak peradaban (Artefact dn Non Artefact)
e.   (Elemen fisik 50 th ke atas merupakan indikasi suatu benda yang telah “menjadi kekuatan sejarah”, sebagai monumen : “sesuatu yang dihargai “, yang mempunyai kekuatan : citra, identitas/ciri ) UU RI 5/1992, Benda Cagar Budaya

3.  Visi, Misi  Konservasi dalam Revitalisasi Kawasan
a. VISI :
    Memanfaatkan warisan kekuatan masa lalu untuk masa sekarang dan masa depan
b. Misi :
1).    Memelihara warisan kekuatan masa lalu
2).    Meletakan konsep konservasi warisan kekuatan masa lalu dalam perspektip kebutuhan masa sekarang dan masa depan
3).    Merajut warisan kekuatan lama, sekarang dan masa depan

      4  Nilai Konservasi Suatu Monumen Sejarah
a.    Nilai Monumental dan Evolusi Sejarahnya (le valeur monumental et l’evolution  historique)
b.  Nilai rememorasi (la valeur de remémoration) :
1).    Nilai ketuaan (la valeur d’ancienneté).
2).    Nilai sejarah  (la valeur historique).
3).    Nilai remémorasi intensional (la valeur de remémoration intentionnelle).
c.   Nilai-nilai pembaharuan (comtemporanéité).
1).    Nilai penggunaan (la valeur d’usage).
2).    Nilai seni (la valeur d’art).
Tambang Freefort

5. Place
    Place Adalah Suatu Tempat :
a. Ruang buatan manusia atau alam  yang telah tergores dan menyatu  dengan  hidupan  manusianya.     
b. Place mewariskan identitas  budaya kehidupan yang    menciptakan kecirian yang tidak dapat diproduksi lagi.
c. Identitas sesuatu kekuatan ciri  hasil sejarah yang mempunyai vitalitas kehidupan yang “abadi“,
d.  L’avenir Du Passé masa depan dari masa lalu.

  6. Sejarah Kebudayaan Dalam Ruang (Historic Of Place)
a.   Jejak Aktivitas (Sejarah) masa lalu perkembangan kehidupan manusia (Man And Society)
b.  Menciptakan karya-karya  Artefact of  Man Made Space.
c.  Menentukan lokasi dan mengolah alam, menggores ruang site, yang akhirnya   menciptakan ”P L A C E”. 
  
7 Jenis Jenis Konservasi
a.   Preservasi: menjaga keadaan yang asli obyek dan menjaga dari kerusakan.
b. Restorasi: mengembalikan obyek kebentuk aslinya dengan menghilangkan tambahan-tambahan yang tidak asli atau mengumpulkan kembali komponen-komponen asli tanpa menambah material atau komponen baru.
c. Rekonstruksi: mengembalikan suatu obyek semirip mungkin kepada keadaan semula dengan menggunakan bahan lama atau baru.
d. Adaptasi: merubah suatu obyek, tidak menuntut perubahan drastis,untuk beradaptasi kepada kondisi yang dibutuhkan.
e. Revitalisasi: merubah suatu obyek dengan kesesuaian terhadap yang asli dalam rangka mengembalikan vitalitasnya yang telah hilang.

B.  “Pentingnya” Revitalisasi Kawasan
       1.  Konsentrasi peran yang besar di kawasan terevitalisasi, tidak terlepas dari kenyataan bahwa kawasan tertata merupakan lokasi yang paling efisien dan efektif untuk kegiatan produktif sehubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tersedianya tenaga kerja, tersedianya dana sebagai modal dan sebagainya.
         2.  Dengan persediaan lahan yang semakin terbatas, maka gejala kenaikan harga lahan tak terhindarkan lagi. Lahan telah menjadi suatu komoditas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan pasar.
         3. Lahan (topos) merupakan sumber daya utama kawasan yang sangat kritikal, di samping 
            pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan 
       untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kawasan yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru,
       4.    Pencagaran (conservation) aset budaya fisik dan non-fisik, sebagai dasar jatidiri masyarakat.


C.  Menjual Kawasan Revitalisasi

Lahan (topos) merupakan sumber daya utama kawasan yang sangat kritikal, disamping pengadaannya yang semakin sangat terbatas, sifatnya juga tidak memungkinkan untuk diperluas. Satu-satunya jalan keluar adalah mencari upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan yang ada agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kawasan yang lebih baik. Maka lahirlah upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas (re-vita-lisasi) yang pada awalnya pernah ada, namun telah memudar. Hal terakhir inilah yang disebut revitalisasi.

Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang. Revitalisasi fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang publik), namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kawasan.



1. “Mengapa” Menjual Kawasan Revitalisasi?
a.    Sejumlah pelayanan kawasan yang diberikan tidak dapat mencapai tingkatan akseptabilitas dari beneficiaries seperti yang diharapkan
b.   Efisiensi berhubungan dengan penggunaan sumber daya ekonomi yang terbatas, sedangkan efektifitas berhubungan dengan pencapaian hasil sesuai dengan kualitas dan maksudnya. Kegiatan Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah mencapai kedua aspek ini semaksimal mungkin.

Isu efisiensi, efektifitas, akseptabilitas, perhatian terhadap lingkungan dan fragmentasi pelaksanaan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan.

Secara garis besar prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan untuk menjawab isu di atas adalah :
a.  Membuat lebih dekat proses pengambilan keputusan dan pembiayaan suatu program terhadap kelompok sasaran. Hal ini untuk memperbaiki allocative efficiency program karena lebih sensitifnya program terhadap variasi lokal dan lebih tajamnya perumusan. Pendekatan demikian juga akan memperbaiki productive efficiency karena pembiayaan yang lebih langsung dari kelompok sasaran akan meningkatkan akuntabilitas lokal.
b. Adanya desentralisasi, yaitu untuk meningkatkan sensitifitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan suatu program terhadap kebutuhan kelompok sasaran, terutama kelompok miskin. Prinsip inipun adalah untuk meningkatkan efektifitas.
c.  Adanya kompetensi yang sesungguhnya di dalam proses produksi untuk keperluan pengadaan suatu program, sehingga efisiensi dari pelaksanaan dapat dijaga. Hal ini membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan dipergunakannya prinsip mekanisme pasar yang sehat untuk proses produksi tersebut.
d.   Dierbaikinya sistem keuangan program, khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
e.       Dibangunnya sistem yang mengatasi masalah fragmentasi fungsional dan geografi.
f.       Dibangunnya sistem yang membuat program sensitif terhadap kepentingan lingkungan.
g.      Dipergunakannya teknologi tepat guna dan adanya kompetensi untuk pemilihan investasi, rancang bangun dan pelaksanaan infrastruktur dan operasi serta pemeliharaannya. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan atau program.

2. Mengapa Perlu Menjual Kawasan untuk Direvitalisasi?
a.       Belum semua :kekayaan” kawasan dikenali, dikualifikasi dan dispesifikasi.
1)   Potensi kawasan potensi revitalisasi belum diidentiikasi dan diinventarisasi secara rinci dan lengkap.
2)  Kekayaan dan potensi revitalisasi kawasan baru “dikemas” dalam format terbatas, belum untuk “jualan”.

b.      Potensi  kekayaan kawasan revitalisasi yang ada belum “terjual” optimal.
1)   Potensi yang ada “dijual” dalam format dan kemasan “apa adanya”.
2)  Penjualan kekayaan budaya tidak dilkukan secara “terstruktur”, tetapi secara terlepas-lepas.

3. “Bagaimana” Menjual Potensi Kawasan Revitalisasi?
a.       Menjual dengan kerangka “Spasial”
b.      Kawasan revitalisasi terdiri atas berbagai kawasan bagian, yang dapat “distrukturkan”
c.       Dalam satu satuan manajemen kawasan
d.      Menjual dengan kerangka “Sektoral”
e.  Kehidupan urban terbagi atas berbagai “sektor” (segmen) yang merupakan satuan komunitas manajemen kawasan
f.       Menjual layanan potensi revitalisasi kawasan dengan prinsip “cost recovery
g. “Produksi” dan “deliveri” layanan kawasan revitalisasi dilakukan dengan dasar menghasilkan kembalinya biaya produksi untuk layanan yang lebih baik/
h.  Disiapkan “satuan pengelola” kawasan yang memadai dan dapat menerima limpahan sebagian urusan sektor-sektor.
i.   Kekayaan kawasan revitalisasi yang potensial dilimpahkan kepada satuan manajemen kawasan profesional agar “penjualan” dapat menghasilkan kontrubusi pendapatan untuk membiayai pelayanan prima.
j. Diperbaikinya sistem keuangan program kawasan revitalisasi khususnya untuk memungkinkan dilibatkannya sumber daya keuangan swasta untuk investasi dan untuk mendapatkan pemasukan yang selangsung mungkin dan berkelanjutan dari kelompok sasaran untuk operasi dan pemeliharaan dari suatu fasilitas yang diadakan melalui program tersebut.

D.  Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan
1. Strategi Penataan dan Revitalisasi Kawasan
a.  Pemerintah menjadi pelopor untuk memicu/mengawali kegiatan revitalisasi kawasan (lama) dengan cara melakukan penyiapan  (technical assistance) dan pembangunan infrastuktur & sarana kawasan.
b. Dalam konsep revitalisasi kawasan,  kontribusi pemerintah dimaksudkan untuk merangsang (me-laverage) investasi swasta dan masyarakat sedemikian sehingga porto folio investasi di kawasan (lama) bisa semakin menguntungkan.
c.  Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik), namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives).
d.  Strategi revitalisasi mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kawasan.


BAB VII
Strategi, Model Penataan dan Revitalisasi Kawasan

Kompetensi :
Mahaiswa mampu memahami dan mengembangkan strategi, model Penataan dan Revitalisasi Kawasan, serta mengimplementasikan dalam suatu perencanaan.

1.  Beberapa Model Penataan Dan Revitalisasi Kawasan





















3. Bank Soal dan Tugas
    a. Type Soal Ujian Mid Semester
1)     Upaya yang paling sesuai untuk meningkatkan kemampuan daya tampung lahan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup di sebuah kawasan yang lebih baik adalah mendaur-ulang (recycle) lahan yang ada dengan tujuan untuk merevitalisasi. Apakah yang dimaksud dengan revitalisasi? Kondisi yang bagaimanakah agar suatu kawasan   memenuhi syarat untuk dilakukan penataan?
2)  Kenapa faktor efisiensi, efektifitas, akseptabilitas, perhatian terhadap lingkungan dan fragmentasi pelaksanaan merupakan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan?.
3)   Ruang buatan manusia atau alam  yang telah tergores dan menyatu  dengan   kehidupan  manusianya disebut Place, yang mewariskan identitas  budaya kehidupan, menciptakan kecirian yang tidak dapat diproduksi lagi, Kenapa identitas yang mempunyai kekuatan ciri  hasil sejarah dan vitalitas kehidupan yang  abadi tersebut perlu dikonservasi?.
4)    Identifikasi alternatif upaya untuk memperbesar dampak positif dan memperkecil dampak negatif yang relevan dengan dampak penting Penataan dan revitalisasi sebuah kawasan. Dengan cara ini dampak dapat diatasi secara preventif dan pengelolaan dampak penataan dan revitalisasi kawasan dapat diinternalkan ke dalam kawasan, sehingga biaya pengelolaan dampak tertentu dapat ditiadakan atau paling sedikit dikurangi. Pendekatan ini sesuai dengan perkembangan baru teknologi yang lebih menekankan pada usaha preventif daripada usaha pengolahan limbah. Berilah contoh kasus pada suatu kawasan yang akan saudara revitalisasi!.
5)    Kenapa harus menjual suatu bagian kawasan yang tadinya memiliki vitalitas tinggi kemudian mengalami kemunduran karena berbagai prasarana/sarana yang ada sudah menjadi tua dan tidak memadai lagi?. Kawasan tersebut kemudian menjadi tidak produktif dan tidak mampu lagi memberikan kontribusi yang positif kepada kehidupan di lingkungannya. Selain itu, secara fisik kawasan tersebut mengalami degradasi lingkungan yang kian lama semakin buruk, sehingga membawa dampak yang buruk, antara lain semakin menurunnya kualitas lingkungan. Bagaimana cara menjual potensi kawasan penataan yang terevitalisasi tersebut?.
6)  Apakah dengan konsep “Eko Wisata” pada suatu kawasan terevitalisasi akan mampu mengangkat banyak kegiatan ekonomi lain sehingga mempunyai efek ganda (multiplier effect) yang luas dan dapat menciptakan kesempatan kerja baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dan untuk membuka peluang baru usaha?. Berikan contoh revitalisasi dengan konsep eko wisata pada suatu kawasan pilihan saudara!

    b. Type Soal Ujian Akhir Semester
1)  Studi Kajian Lingkungan Strategik (KLS) tidak mengkaji dampak kegiatan revitalisasi kawasan suatu pusat kawasan itu sendiri, melainkan mengkaji dampak kebijakan, rencana dan program (KRP) Revitalisasi. Kenapa kajian dampak lingkungan pada tingkat KRP bersifat strategik, selain menghasilkan rekomendasi penyempurnaan KRP ?
2)   Dalam penerapan konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan jelaskan apakah yang dimaksud dengan teknologi akhir-pipa (end-of-pipe technology)?
3)   Bagaimana menerapkan implementasi konsep Penataan dan Revitalisasi Kawasan berdasar eko-efisiensi pada sebuah kawasan?
4)      Rancangan Penataan dan Revitalisasi Kawasan yang berdasar ekologi industri, apakah dapat menyelesaikan masalah permasalahan limbah, sampah atau konservasi sumberdaya air?
5)    Pendekatan apa dan bagaimana yang sesuai untuk penataan kawasan permukiman yang rusak akibat gempa bumi tektonik 5,9 skala Richter yang terjadi  27 Mei 2006 pada suatu wilayah Kecamatan di DIY?
6)   Buatlah satu kasus dengan tempat, lokasi dan spesifikasi kawasan bebas menurut saudara, kemudian buatlah implementasi konsep penataan dan atau revitalisasi; dengan apakah model pendekatannya (pemanfaatan lahan/ruang, integrasi kawasan, konservasi kawasan, difersifikasi usaha, penciptaan lapangan kerja)  yang sesuai.  Pilih salah satu dari 3 hal sesuai dengan kasus yang saudara angkat :
a)      Penataan dan Revitalisasi Kawasan Pesisir Pantai/Pelabuhan
b)      Penataan dan Revitalisasi Kawasan  Pertambangan
c)    Penataan dan Revitalisasi Kawasan Pusaka Budaya

4. Type Tugas Penataan dan Revitalisasi Kawasan
    Tugas Penataan dan Revitalisasi Kawasan
a.    Buat satu konsep dilengkapi strategi dan model Penataan dan Revitalisasi Kawasan di salah satu kawasan atau obyek pilihan di wilayah Provinsi DIY.
b.  Pilihan obyek kawasan bebas di wilayah Provinsi DIY secara terkoordinir kelas, agar tidak terjadi tumpang tindih kawasan terpilih.
c.     Rambu-rambu tugas adalah karya ilmiah yang dilengkapi teori dan pustaka.
d.   Format tugas diketik dalam 4 s.d 6 halaman kwarto (A4) tanpa dijilid, karena lebih dipentingkan isinya.
e.   Tugas Penataan dan Revitalisasi Kawasan dikumpul pada saat ujian tengah semester, agar ada kesempatan perbaikan.


IV.      KEPUSTAKAAN
1.      Undang-Undang RI, Nomor 5 Tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya”
2.  Danisworo Muhammad, 2004, Guru Besar Perancangan Kota, Dep. Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, ITB. Bandung.
3. Suharwanto, 2007. Laporan Resmi Pelatihan Peningkatan dan Pengembangan Mutu Pembelajaran (P3M), Petrologi. UPN Veteran, Yogyakarta.
4. Soemarwoto Otto, 2009. Atur Diri Sendiri: Paradikma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup,
            Gadjah Mada University Pers, Yogyakarta.
5. Karen Gadd, 2011, TRIZ for Engineers Ennabling Inventive Problem Solving, Wiley,   Manhattan.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan