KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Minggu, 16 Oktober 2016

REVITALISASI PANTAI SIGANDU KABUPATEN BATANG JAWA TENGAH

NUR LAELA FIMA ARDIANA
114130171



Pantai Sigandu terletak di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang, Kabupaten, Jawa Tengah, Indonesia. Wilayahnya berada di paling utara dari Kabupaten Batang. Pantai Sigandu tergolong pantai landai di kawasan pantai utara yang memanjang dari barat ke timur, berpasir hitam dan struktur pasir kasar, dengan ombak yang tidak begitu besar (Wikipedia, 2010).
Gambar 1. Peta Admin Batang

            Batas kawasan Pantai Sigandu adalah sebelah utara yaitu Laut Jawa, sebelah timur yaitu Desa Ujung Negoro, sebelah selatan yaitu Desa Kramat dan Desa Klidang Wetan, sebelah barat yaitu Desa Karang Asem. Pantai Sigandu memiliki luas sekitar 6,57 hektar.





Gambar 2. Peta citra Pantai Sigandu



Pantai adalah wilayah perbatasan antara daratan dan perairan laut. Batas pantai ini dapat ditemukan pengertiannya dalam UU No. 27 Tahun 2007, yang dimaksud dengan Sempadan (batas) pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Pantai terdiri atas pantai landai dan pantai curam. Pantai landai adalah pesisir atau tepi laut yang daratannya menurun sedikit demi sedikit ke arah laut. Pantai landai umumnya terdapat di pantai-pantai utara Pulau Jawa, contoh Pantai Sigandu yang terdapat di Batang Jawa Tengah. Wisata pantai yang dimiliki tiap daerah dapat dijadikan roda ekonomi bagi masyarakat sekitar,dari pengunjung / wisatawan pantai tersebut bagi masyarakat sekitar. Dengan diberlakukannya UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004 yang memberikan kewenangan lebih luas pada Pemerintah Daerah untuk mengelola wilayahnya, membawa implikasi semakin besarnya tanggung jawab dan tuntutan untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki daerah dalam rangka menopang perjalanan pembangunan daerah. Sesuai dengan RTRW Kabupaten Batang tahun 2011 – 2031 pasal 44 bahwa pantai Sigandu diperuntukan kawasan wisata, dan pasal 48 tentang adanya Pantai Sigandu sebagai kawasan pengembangan wisata untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi
Kenyatannya, kondisi Pantai Sigandu saat ini memprihatinkan. Adanya abrasi yang menimpa pantai Sigandu pada tahun 2011 terdapat penurunan jumlah pengunjung, serta bangunan sekitar pantai rusak dan hancur. Abrasi pantai didefinisikan sebagai mundurnya garis pantai dari posisi asalnya (Triatmodjo, 1999, dalam Buddin.pdf). Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut.
Abrasi pantai tidak hanya membuat garis-garis pantai menjadi semakin menyempit, tapi bila dibiarkan begitu saja akibatnya bisa menjadi lebih berbahaya. Wisatawan yang berdatangan ke Pantai Sigadu untuk menikmati panorama pantainya atau menikmati suasa matahari tenggelam yang  indah, Apabila pantai sudah mengalami abrasi, maka tidak akan ada lagi wisatawan yang datang untuk mengunjunginya. Hal ini tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi perekonomian di Kabupaten Batang karena secara otomatis devisa daerah dari sektor pariwisata akan mengalami penurunan. Selain itu, sarana pariwisata seperti kafe-kafe yang terdapat di areal pantai juga akan mengalami kerusakan yang akan mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit. Demikian juga dengan pemukiman penduduk yang berada di areal pantai tersebut. Banyak penduduk yang akan kehilangan tempat tinggalnya akibat rumah mereka terkena dampak dari abrasi.
          Revitalisasi penting dilakukan untuk kawasan pantai Sigandu. Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital / hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran / degradasi. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi, dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (Danisworo, 2002). 
Upaya mengatasi abrasi harus memiliki cara dan konsep yang berwawasan lingkungan, tidak lagi hanya dengan melakukan upaya yang sifatnya sementara saja. Ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan dalam mengamankan garis pantai seperti pemecah gelombang dan yang dibarengi dengan pengembangan vegetasi di pantai. Upaya untuk menangani revitalisasi Pantai Sigandu, yaitu :
·         Membenahi aksese jalan setapak di kawasan pantai yang rusak
·         Melakukan perbaikan fasilitas yang sudah ada
·         Penataan kembali kawasan pantai yang tersapu oleh abrasi
·         Penanaman pohon trembesi yang berguna untuk menyerap air hujan, sehingga tidak ada yang menggenang, penyerap CO2 yang baik, tempat peneduh
·         Membangun pemecah gelombang yang berfungsi untuk memantulkan kembali energi gelombang. Penggunaan pemecah gelombang harus dilakukan beberapa studi dan kelayakan kesesuaian lahan yang sesuia dengan karakteristik pantai.
Gambar 3 Groin Pemecah Gelombang
·         Hutan bakau dapat membantu mengatasi gelombang serta sekaligus bermanfaat untuk kehidupan binatang serta tempat berkembang biak ikan-ikan tertentu. Hutan bakau disebagian besar pantai Utara sudah hilang karena ulah manusia, yang pada gilirannya akan menggerus pantai.
Hutan mangrove memiliki beberapa fungsi :
a.       Penahanan atau penangkap lumpur dan sedimen lainnya
b.      Penahan atau pemecah dan angin badai yang dapat melindungi pantai dari abrasi
c.       Menambah destinasi wisata pada hutan mangrove, dll

Gambar 4. Hutan Mangrove
·         Pohon cemara ditanam di sekitar pantai akan menambah keindahan nilai estetika, dan juga akan memberikan efek sejuk di pantai tersebut. Sehingga para wisatawan akan betah berlama lama di pantai Sigandu.
Gambar 5 Pohon Cemara



Buddin A. Hakim, dkk.2012. Efektifitas Penanggulangan Abrasi Menggunakan
Bangunan Pantai di Pesisir kota Semarang. pdf. Universitas Diponegoro
Danisworo, M. 2002. Revitalisasi Kawasan Kota.Sebuah Catatan Dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota, Info URDI Vol.13

Syahrin. 2010. Bangunan Pelindung Pantai. https://syahrin88.wordpress.com/2010/09/09/bangunan-pelindung-pantai/ (diakses pada 18 September 2016)

1 komentar:

  1. Tidak hanya kawasan kota besar saja yang dibangun, tapi juga kawasan kota2 kecil juga agar sarana dan prasarana merata.

    BalasHapus

Revitalisasi Kawasan