NUR LAELA FIMA ARDIANA
114130171
Pantai Sigandu terletak di Desa Klidang Lor Kecamatan Batang,
Kabupaten, Jawa Tengah, Indonesia. Wilayahnya berada di paling utara dari
Kabupaten Batang. Pantai Sigandu tergolong pantai landai di kawasan pantai
utara yang memanjang dari barat ke timur, berpasir hitam dan struktur pasir
kasar, dengan ombak yang tidak begitu besar (Wikipedia, 2010).
Gambar 1. Peta Admin Batang |
Batas kawasan Pantai Sigandu adalah
sebelah utara yaitu Laut Jawa, sebelah timur yaitu Desa Ujung Negoro, sebelah
selatan yaitu Desa Kramat dan Desa Klidang Wetan, sebelah barat yaitu Desa
Karang Asem. Pantai Sigandu memiliki luas sekitar 6,57 hektar.
Gambar 2.
Peta citra Pantai Sigandu
|
Pantai
adalah wilayah perbatasan antara daratan dan perairan laut. Batas pantai ini dapat ditemukan pengertiannya dalam UU No. 27 Tahun 2007, yang dimaksud
dengan Sempadan (batas) pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya
proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari
titik pasang tertinggi ke arah darat. Pantai terdiri atas pantai landai dan pantai curam. Pantai landai
adalah pesisir atau tepi laut yang daratannya menurun sedikit demi sedikit ke
arah laut. Pantai landai umumnya terdapat di pantai-pantai utara Pulau Jawa,
contoh Pantai Sigandu yang terdapat di Batang Jawa Tengah. Wisata pantai yang
dimiliki tiap daerah dapat dijadikan roda ekonomi bagi masyarakat sekitar,dari
pengunjung / wisatawan pantai tersebut bagi masyarakat sekitar. Dengan
diberlakukannya UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004 yang memberikan
kewenangan lebih luas pada Pemerintah Daerah untuk mengelola wilayahnya,
membawa implikasi semakin besarnya tanggung jawab dan tuntutan untuk menggali
dan mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki daerah dalam rangka
menopang perjalanan pembangunan daerah. Sesuai dengan RTRW Kabupaten Batang
tahun 2011 – 2031 pasal 44 bahwa pantai Sigandu diperuntukan kawasan wisata,
dan pasal 48 tentang adanya Pantai Sigandu sebagai kawasan pengembangan wisata
untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi
Kenyatannya, kondisi Pantai Sigandu
saat ini memprihatinkan. Adanya abrasi yang menimpa pantai Sigandu pada tahun
2011 terdapat penurunan jumlah pengunjung, serta bangunan sekitar pantai rusak
dan hancur. Abrasi pantai didefinisikan sebagai mundurnya garis
pantai dari posisi asalnya (Triatmodjo, 1999, dalam Buddin.pdf). Abrasi
biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini
dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut.
Abrasi pantai tidak
hanya membuat garis-garis pantai menjadi semakin menyempit, tapi bila dibiarkan
begitu saja akibatnya bisa menjadi lebih berbahaya. Wisatawan yang berdatangan
ke Pantai Sigadu untuk menikmati panorama pantainya atau menikmati suasa
matahari tenggelam yang indah, Apabila
pantai sudah mengalami abrasi, maka tidak akan ada lagi wisatawan yang datang
untuk mengunjunginya. Hal ini tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi
perekonomian di Kabupaten Batang karena secara otomatis devisa daerah dari
sektor pariwisata akan mengalami penurunan. Selain itu, sarana pariwisata
seperti kafe-kafe yang terdapat di areal pantai juga akan mengalami kerusakan
yang akan mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit. Demikian juga dengan pemukiman penduduk yang berada di
areal pantai tersebut. Banyak penduduk yang akan kehilangan tempat tinggalnya
akibat rumah mereka terkena dampak dari abrasi.
Revitalisasi penting dilakukan untuk kawasan pantai
Sigandu. Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau
bagian kota yang dulunya pernah vital / hidup, akan tetapi kemudian mengalami
kemunduran / degradasi. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan
aspek fisik, aspek ekonomi, dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus
mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (Danisworo, 2002).
Upaya mengatasi abrasi harus memiliki cara dan konsep yang
berwawasan lingkungan, tidak lagi hanya dengan melakukan upaya yang sifatnya
sementara saja. Ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan dalam
mengamankan garis pantai seperti pemecah gelombang dan yang dibarengi dengan pengembangan
vegetasi di pantai. Upaya untuk menangani revitalisasi Pantai Sigandu, yaitu :
·
Membenahi aksese jalan setapak di kawasan pantai
yang rusak
·
Melakukan perbaikan fasilitas yang sudah ada
·
Penataan kembali kawasan pantai yang tersapu
oleh abrasi
·
Penanaman pohon trembesi yang berguna untuk
menyerap air hujan, sehingga tidak ada yang menggenang, penyerap CO2 yang baik,
tempat peneduh
·
Membangun pemecah gelombang yang berfungsi untuk
memantulkan kembali energi gelombang. Penggunaan pemecah gelombang harus
dilakukan beberapa studi dan kelayakan kesesuaian lahan yang sesuia dengan
karakteristik pantai.
Gambar 3 Groin Pemecah Gelombang
·
Hutan bakau dapat membantu mengatasi gelombang
serta sekaligus bermanfaat untuk kehidupan binatang serta tempat berkembang
biak ikan-ikan tertentu. Hutan bakau disebagian besar pantai Utara sudah hilang
karena ulah manusia, yang pada gilirannya akan menggerus pantai.
Hutan mangrove memiliki beberapa fungsi :
a. Penahanan
atau penangkap lumpur dan sedimen lainnya
b. Penahan
atau pemecah dan angin badai yang dapat melindungi pantai dari abrasi
c. Menambah
destinasi wisata pada hutan mangrove, dll
Gambar 4. Hutan Mangrove
·
Pohon cemara ditanam di sekitar pantai akan menambah
keindahan nilai estetika, dan juga akan memberikan efek sejuk di pantai
tersebut. Sehingga para wisatawan akan betah berlama lama di pantai Sigandu.
Gambar 5 Pohon Cemara
Buddin A. Hakim, dkk.2012. Efektifitas Penanggulangan Abrasi Menggunakan
Bangunan
Pantai di Pesisir kota Semarang. pdf. Universitas Diponegoro
Danisworo, M. 2002. Revitalisasi Kawasan Kota.Sebuah Catatan Dalam Pengembangan dan
Pemanfaatan Kawasan Kota, Info URDI Vol.13
Syahrin. 2010. Bangunan
Pelindung Pantai. https://syahrin88.wordpress.com/2010/09/09/bangunan-pelindung-pantai/ (diakses pada 18 September 2016)
Tidak hanya kawasan kota besar saja yang dibangun, tapi juga kawasan kota2 kecil juga agar sarana dan prasarana merata.
BalasHapus