KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Rabu, 02 Mei 2018

Revitalisasi Lahan Bekas Tambang Batu Apung Kabupaten Lombok Timur Berwawasan Lingkungan

  • Revitalisasi Lahan Bekas Tambang Batu Apung Ijobalit, Kabupaten Lombok
    Timur Sebagai Geowisata Berwawasan Lingkungan
    Oleh: Mia Fitri Aurilia (114160047)
    Penataan dan Revitalisasi Kawasan / A
    Degradasi lahan tambang akibat aktivitas pertambangan meliputi terjadinya
    perubahan bentang alam, perubahan kondisi fsik, kimia dan biologi tanah, iklim mikro serta
    perubahan flora dan fauna (Siswanto dkk., 2012). Akibat adanya degradasi perlu dilakukan
    sebuah revitalisasi, yaitu upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota
    yang dulunya pernah vital atau hidup. Skala revitalisasi ada dua tingkatan, yaitu mikro dan
    makro. Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi
    dan aspek sosial (Danisworo, 2002). Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18
    tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan, revitalisasi adalah upaya untuk
    meningkatkan nilai lahan/kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang
    dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya.
    Kegiatan penambangan batu apung di Kabupaten Lombok Timur secara umum
    dikategorikan sebagai kegiatan penambangan rakyat karena tidak menerapkan kaidah
    penambangan yang baik dan benar, dalam kegiatan operasinya hanya menggunakan peralatan
    tradisional, bahkan dilakukan secara manual. Salah satu permasalahan di daerah bekas
    tambang batu apung Ijobalit adalah reklamasi lahan bekas tambang yang belum dapat
    memperoleh hasil yang optimal dan masih terbatas pada kegiatan revegetasi berupa kegiatan
    penanaman tanaman perkebunan.
    Konsep dari revitalisasi ini menekankan pada suatu output wilayah Ekowisata yaitu
    salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek
    konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek
    pembelajaran dan pendidikan. Konservasi alam yang diberikan berupa adanya pemanfaatan
    lahan sebagai lahan perkebunan dengan sistem Agroforesty. Dalam Bahasa Indonesia, kata
    Agroforestry dikenal dengan istilah wanatani atau agroforestry yang arti sederhananya adalah
    menanam pepohonan di lahan pertanian (Hairiah, dkk., 2014). Dan aspek edukasi dituangkan
    melalui aktivitas permainan outbond dan sosialisasi manfaat tanaman disekitar.
    Untuk melakukan revitalisasi lahan pascatambang diperlukan perencanaan yang baik
    agar dalam pelaksanaannya dapat tercapai sasaran sesuai yang dikehendaki. Hal-hal yang
    harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
  • Memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peruntukan lahan, yang
    mengatur digunakan dan pemanfaatan lahan disesuaikan dengan kondisi kesuburan
    tanah, kemiringan lahan, Nilai estetika, hidrologi, lithologi, budaya, sosial ekonomi
    masyarakat dan sebagainya.
    Memperhatikan Peraturan Perundangan Yang mengatur Pengelolaan Lahan bekas
    tambang, pengelolaan kawasan lindung, pengelolaan limbah tambang, zonasi kawasan
    tambang, baku mutu lingkungan dan sebagainya.
    Melakukan forum diskusi dengan masyarakat Mengenai perencanaan revitalisasi yang
    akan dilaksanakan, yang mana harus menyesuaikan keinginan pemerintah daerah dan
    Persepsi masyarakat di masa depan lahan bekas tambang.
    Memperhatikan komponen kondisi lingkungan lokal seperti klimatologi, fisika
    kimia tanah, geohidrologi, jenis dan keanekaragaman vegetasi, kualitas udara
    Permukaan, sosial ekonomi dan budaya masyarakat.
    Mengembalikan lahan seperti keadaan semula dan atau se suai dengan tujuan
    penggunaannya.
    Mengelola dan mengamati dan menge lola areal revitalisasi sesuai s ampai dengan
    kondisi yang diharapkan.
    Gambar 1. Peta wilayah penambangan batuapung
    Gambar 2. Focus Group Discussion antara
    pemerintah dcenganwarga sekitar
    Daerah penambangan terbagi atas dua kali bagian yaitu tempat penambangan batu apung
    dan lahan bekas penambangan batu apung. Daerah sekeluarga lokasi penambangan batu apung
    merupakan daerah semak yang sebaliknya oleh jenis rumput-rumputan, karena kondisi lahan
    yang gersang tidak Memungkinkan bagi semua jenis tanaman untuk tumbuh dengan baik.
    Lokasi penambangan yang akan direvitalisasi menjadi kawasan agrowisata sebelumnya perlu
  • perhatian pemilihan tanaman dan mem pilih kondisi seperti: ketahanan
    terhadap kondisi minimal udara, mudah tumbuh dan mampu memberikan seoptimal mungkin
    manfaat sebagai tanaman pelindung pula manfaat ekonomi. Beberapa jenis tanaman yang
    Tanggung jawab tersebut bisa di rekomendasikan sebagai tanaman penghijauan karena telah
    terbukti menjadi tanaman lahan kering. Beberapa jenis tanaman tersebut antara lain mimba
    ( Azarirachta indica), kelapa (Cocos nucifera), jambu monyet (Anacardium occidentale),
    pisang (Musa sp.) dan singkong (Manihot utilisima), dan turi ( Sesbania grandiflora (L))
    Pers. ) . Penanaman keenam Tanaman Penyanyi Nantinya using Sistem agroforestry
    sederhana dimana pepohonan ditanam secara tumpang sari denga n satu atau lebih jenis
    semusim tanaman. Pemilihan tanaman tersebut berdasarkan sifat tanaman yang sesuai dengan
    kondisi tanah di daerah tersebut, dan juga tanaman-tanaman tersebut nantinya dapat memberi
    hasilnya ekonomis dan ekologis bagi masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan
    taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Konsep wisata yang berbasis ekologi atau
    yang lebih dikenal dengan Ekowisata (Fandeli dan Nurdin, 2005), dilatar belakangi dengan
    b pasar global yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada negara-negara asal
    wisatawan dan memiliki ekspektasi yang lebih mendalam dan lebih berkualitas dalam
    melakukan Perjalanan wisata. Wilayah yang telah ditanami dengan keenam jenis flora
    nantinya akan dibuat sebagai daerah Ekowisata, yang mana dilakukan untuk mengembangkan
    Wilayah DENGAN menekankan PADA peningkatan pertumbuhan Kawasan Pariwisata Yang
    berbasis potensi alam, cagar budaya, dan pendidikan. Pada daerah sekitar juga nantinya akan
    dibuat kedai corrner yang menjual hasil panen warga di wilayah sekitar, makanan dan
    minuman kecil untuk pengunjung, serta souvenir khas daerah Lombok. Terdapat also telah dipakai
    outbond dan penyuluhan informasi Mengenai tanaman dikawasan tersebut sebagai salah satu
    media edukasi.
    Hasil dari adanya revitalisasi di kawasan Penyanyi DAPAT bermanfaat Bagi Warga sekitar,
    khususnya hearts meningkatkan Kesejahteraan Serta Ekonomi m asyarakat. Hal ini terjadi
    karena tempat w isata yang di kelola dikawasan ini seluruhnya dikelola oleh masyarakat.
    Pemerintah hanya Peran sebagai fasilitator dan media promosi tempat wisata ini. Royalti
    yang diberikan kepada pemerintah berupa perawatan pajak lingkungan kebersihan,
    selebihnya menjadi keuntungan warga.
    Pada pelaksanaannya, ekowisata harus terlibat masyarakat mulai dari tahap awal
    perencanaan, manajemen dan pemantauan. Dengan demikian, kegiatan wisata alam
    diharapkan mampu mengupayakan keuntungan finansial sekaligus sebagai alternatif
    peningkatan taraf hidup masyarakat. Hal yang harus dilakukan masyarakat dalam kegiatan
  • manajemen pariwisata alam terdiri dari beberapa tidak ada, yaitu: aset, jasa boga dan
    restoran, transportasi dan jasa angkutan, rekreasi , cinderamata (suvenir) , biro
    perjalanan, jasa pemandu dan penyediaan tenaga kerja. Selain itu itu masyarakat lokal Biasanya
    also umumnya mempunyai Tradisi Dan kearifa n Lokal hearts Pemeliharaan sumberdaya
    pariwisata yang tidak dimiliki oleh pelaku pariwisata lain. Dengan ini diharapkan revitalisasi
    memang sesuai dengan tujuan awal yang tertera dalam teori sehari-hari yaitu ganti
    Kawasan Yang sebelumnya Sempat mati sehingga DAPAT dimanfaatkan Kembali untuk review
    meningkatkan kesejahteraan dan taraf ekonomi masyarakat.
    Gambar 3. Hasil Ilustrasi Revitalisasi
    Daftar Pustaka
    Danisworo, M. dan Martokusumo, W. (2002). “Revitalisasi Kawasan Kota : Sebuah Catatan
    Dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota ”, Info URDI Vol.13.
    Fandeli, Chafid dan Muhammad Nurdin. 2005. Pengembangan Ekowisata Berbasis
    Konservasi Di Taman Nasional. Yogyakarta: Fakultas Kehutanan UGM.
    Hairiah, Kurniatun, dkk .. 2014. SISTEM AGROFORESTRI DI INDONESIA. Malang:
    Universitas Brawijaya.
    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18 tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi
    Kawasan
    Siswanto B., Krisnayani BD, Utomo WH, dan Anderson C. WN 2012 Rehabilitasi
    emas artisanal pertambangan mendarat di Barat Lombok, Indonesia: Char acterization dari membebani dan itu
    sekitarnya tanah. Jurnal dari Geology dan Pertambangan Penelitian Vol. 4 (1), Hal. 1-7, Januari 2012 ISSN
    2006-9766.




































































































































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan