KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Rabu, 01 Juni 2016

JAWABAN SOAL UTS PENATAAN DAN REVITALISASI KAWASAN 3

YOSAFAT HUNTER/ 114130148
 Rancangan revitalisasi kawasan bekas tambang breksi.
REVITALISASI KAWASANFORMASI BREKSI DI BUKIT SEMILIR DESA SAMBIREJO, KECAMATAN PRAMBANAN, KABUPATEN SLEMAN,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tebing batuan breksi pada daerah ini merupakan batuan breksi yang terdapat edapan abu vulkanik dari gunung api purba Ngalnggeran (Prasetyadi, 2013). Batuan semacam ini banyak dijumpai mulai dari perbukitan daerah Parangtritis sampai Wonogiri dengan ketebalan 300-600 m, sehingga banyak dijadikan pertambangan. Singkapan terbaik terdapat di desa Semilir, kecamatan Pathuk, D. I. Yogyakarta maka disebut sebagai formasi Semilir.
Formasi Semilir ini berada di atas lava bantal berbah, dengan distribusi yang luas serta ketebalan yang cukup besar, mengindikasikan bahwa formasi semilir ini dihasilkan dari suatu peristiwa rangkaian letusan gunung api yang sangat besar (gunung api purba Ngalnggeran) sekitar 20 juta tahun yang lalu (Prasetyadi, 2013). Bukti-bukti kejadian geologi tersebut dapat dilihat didaerah formasi tebing breksi ini serta lava bantal didesa Kalitirto, kecamatan Berbah, kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta.
Dari pada itu kedua lokasi geowisata diatas akan dilakukan revitalisasi kawasan beserta beberpa lokasi wisata lainnya berupa Candi Prambanan, Situs Ratu Boko, Candi Ijo, Candi Barong, dan Candi Abang. Beberapa daerah wisata ini terletak di geografis yang saling berdekatan, dimana jarak tempuh satu dengan yang lainnya hanya memakan waktu dibawah 45 menit. Namun sebagai pusat kawasan yang akan direvitalisasi adalah tebing breksi dan lava bantal berbah, yang pada akhirnya akan disebut “Semilir Geoheritage”. Sementara lokasi pariwisata candi akan dijadikan paket pilihan wisatawan. Beberapa prinsip yang akan digunakan :
-          Batas pemilihan daerah tersebuat terdiri atas 3 zona
·         Inti : mengutamakan tebing breksi dan lava bantal
·         Penunjang : pariwisata tambahan berupa candi-candi sekitar
·         Penyangga : pengamanan fisik dan non fisik banguan tambang ketiga zona ini dilakukan tanpa merusak ekosistem dan bangunan permanen yang berlebihan
-          Tidak merekomendasikan mengubah setting kawasan
-          Melakukan sinergi dengan 2 kawasan utama (lava bantal dan tebing breksi)
-          Membangun dan merawat bangunan yang selaras dengan citra “semilir gheoheritage”, seperti perawatan singkapan-singkapan bataun sekitar hutan
Arahan revitalisasi yang dilakukan :
a.       Sosial
·     Memberikan pengarahan dan pengajaran yang lebih tentang formasi semilir terhadap masyarakat sekitar, sehingga dapat dijadikan gaet pariwisata wisatawan asing maupun local.
·       Mulai melakukan pendekatan budaya dan social agar masyarakat ikut mrnjaga dan membantu terbentuknya gheoheritage.
·         Memfasilitasi masyarakat yang akan beralih profesi dari pertanian dan tambang menjadi parwisata.
b.      Geofisik Lingkungan
Memperkuat lereng breksi dan lava bantal, sehingga tidak mudah mengalami erosi, dengan beberapa metode lingkungan aktif (sangkowo, 2013)
c.       Secara teknis
·         Mendukung program pemerintahan yang telah membuat “Tlatar Seneng” pada bukit breksi dan “daerah parkir beserta pendopo” pada daerah lava bantal, sehingga dapat menampilakan seni budaya sekitar.
·         Membangun laboratorium semilir yang berada di sekitar kedua daerah ini, sebagai tanda dan bukti-bukti proses kebumian.
·         Melakukan napak tilas geowisata melalui jalan jalan raya sehingga jalan dari bandara Adisucipto, menuju lava bantal berbah, dan tambang breksi akan mendukung geoheritage.
·         Menciptakan kerajinan-kerajianan dari batuan sintetis yang menyerupai batu basalt lava dan breksi tuffan.
d.      Ekonomi finansial
·         Membuat paket geowisata darai bandara, menuju lava bantal, dan tebing breksi beserta lokasi wisata pilihan berupa candi-candi dengan periode waktu
·         Mengoptimalkan penginapan dan hotel sekitar bandara dan wisata
·         Menjual hasil kerajiana batuan sintetis dan produk local lainnya
Sumber :
Prasetyadi, 2013. Geoheritage Trail. Yogyakarta : Teknik geologi UPN “Veteran”Yogyakarta
Sungkowo, Andi. 2013. Ilmu Lingkungan. Yogyakarta : Teknik lingkungan UPN “Veteran Yogyakarta”
2.      Pertanyaan pemahaman tentang revitalisasi kawasan pesisir.
1.      Sri Ajeng Prameswari (114130174)
Bagaimana sumber air bersih daerah tersebut sebagai wisata ?
Jawab : sumber air dapat dilakukan dari pengolahan air dimana air pesisir cenderung payau, diantaranya:
Ø  Sumber air tanah dan air hujan yang dilakukan water treatment menjadi air bersih
Ø  Melakukan “desalinasi” atau menguragi kadar garam yang terkandung dari air muara sungai , sehingga dapat dikonsumsi
Ø  Melakukan membrane reverse osmosis (RO) dan osmosis balik
2.      Maria Della Strada D. O (114130149)
Bagaimana cara mengatasi pencemaran minyak disekitar lahan pesisir?
Jawab : Dengan melakukan pengolahan remediasi dan bioremidiasi tanah
Ø  Remidiasi : kegiatan membersihkan permukaan tanah dari kontaminan baik insitu (secara langsung) maupun eksitu (tanah dibawa pergi untuk diolah).
Ø  Bioremidiasi : Pembersihan tanah dengan batuan mikroorganisme jamur (bakteri sehingga pencemar akan berkurang) (Sungkowo, 2013).
3.      Inggrir Karla Putri (114130015)
Apakah ada pengaruh kebisingan dan pencemaran udara terhadap daerah wisata dari industry produksi minyak yang masih aktif? Cara mengatasinya?
Jawab : pengaruh kebisingan dan pencemaran udara ambient (bebas) jelas tidak ada, karena lokasi pesisir sebagai arahan revitalisasi cukup jauh dari industry migas (± 2 km). hal ini telah sesuai dengan bakumutu pada Peraturan Pemerintah no. 41 tahun 1994 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dimana diatur jarak sumber pencemar dengan pemukiman sejenisnya harus tiga kali luasan dimensi ruang sumber (industri migas). Oleh karena itu belum perlu pengolahan.
Sumber :
Asrifah, Dina dan Ika Wahyuning. 2015. Pengolahan Limbah dan       Pencemaran. Yogyakarta : Prodi Teknik     Lingkungan UPN “Veteran”Yogyakarta.
Sungkowo, Andi. 2013. Ilmu lingkungan. Yogyakarta : Teknik LingkunganUPN “Veteran” Yogyakarta.
Peraturan Pemerintah no. 41 tahun 1994 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan