Chalia Alvin Sadewo
A. Latar Belakang
Masalah - masalah yang dijumpai pada kegiatan
pertambangan batubara dengan pertambangan
terbuka (open pit mining) dapat mengubah secara total baik iklim dan
tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan.
Hilangnya vegetasi secara tidak langsung ikut menghilangkan fungsi hutan
sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok
oksigen dan pengatur suhu. Selain itu penambangan batu bara juga bisa
mengakibatkan perubahan social ekonomi masyarakat disekitar kawasan
penambangan. Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh pertambangan batu bara perlu dilakukan tindakan-tindakan
tertentu sehingga akan dapat mengurangi pencemaran akibat aktivitas
pertambangan batubara dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang telah terjadi
di sekitar pertambangan.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana upaya ‐
upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan vitalitas kawasan bekas tambang
batubara sebagai tujuan wisata dan habitat satwa?
C. Tujuan
Merevitalisasi kawasan bekas tambang batubara
sebagai tujuan wisata dan habitat satwa berdasarkan seberapa jauh kerusakan
kondisi lingkungan yang telah terjadi.
D. Manfaat
Menghidupkan dan mengembangkan kawasan bekas tambang
batubara yang telah mati menjadi objek wisata alam dan habitat satwa
PEMBAHASAN
Kecamatan pemekaran yang menjadi wilayah perencanaan
merupakan kawasan yang berkembang berdasarkan karakteristiknya masing-masing,
seperti Kecamatan Muara Ancalong dan Muara Bengkal yang dulunya
berkembang di sepanjang Sungai Kelinjau. Sedangkan, Kecamatan
Sangkulirang merupakan kecamatan yang lebih dikenal terlebih dahulu dari
pada Ibukota Kabupaten Sangatta karena posisi geografisnya di kawasan pesisir
pantai yang memudahkan transaksi barang dan jasa lebih mudah. Tetapi
seiring dengan perkembangan sistem ekonomi dan perubahan sistem kegiatan
di Kabupaten Kutai Timur, karakteristik yang ada tersebut mengalami
penggeseran sehingga menciptakan klaster-klaster perkembangan. Seperti halnya PT. Kaltim Prima Coal (KPC), pemegang kuasa penambangan batu bara yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur, menerapkan ekstraksi bahan galian dengan sistem terbuka. KPC (Kaltim Prima Coal) sebagai perusahaan tambang
terbesar di Kabupaten Kutai Timur yang memiliki
kawasan kota mandiri di Kawasan Perkotaan Sangatta
merupakan potensi sebagai pusat pertumbuhan
khususnya dalam sektor perdagangan dan jasa.
seperti Kecamatan Muara Ancalong dan Muara Bengkal yang dulunya
berkembang di sepanjang Sungai Kelinjau. Sedangkan, Kecamatan
Sangkulirang merupakan kecamatan yang lebih dikenal terlebih dahulu dari
pada Ibukota Kabupaten Sangatta karena posisi geografisnya di kawasan pesisir
pantai yang memudahkan transaksi barang dan jasa lebih mudah. Tetapi
seiring dengan perkembangan sistem ekonomi dan perubahan sistem kegiatan
di Kabupaten Kutai Timur, karakteristik yang ada tersebut mengalami
penggeseran sehingga menciptakan klaster-klaster perkembangan. Seperti halnya PT. Kaltim Prima Coal (KPC), pemegang kuasa penambangan batu bara yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur, menerapkan ekstraksi bahan galian dengan sistem terbuka. KPC (Kaltim Prima Coal) sebagai perusahaan tambang
terbesar di Kabupaten Kutai Timur yang memiliki
kawasan kota mandiri di Kawasan Perkotaan Sangatta
merupakan potensi sebagai pusat pertumbuhan
khususnya dalam sektor perdagangan dan jasa.
Sejak
beroperasi PT. KPC memiliki komitmen
untuk
memulihkan kerusakan lingkungan dengan melakukan kegiatan reklamasi dan revegetasi pasca tambang. Reklamasi dan revegetasi areal bekas tambang di PT. KPC dimulai sejak tahun 1996 sampai
2009 dengan luas lebih dari 5000 ha. Sebelum
dilakukan penanaman bibit dengan jarak
tanam (3 x
6) m dilakukan penanaman dengan tanaman legum penutup tanah (legume cover crops = LCC) untuk mempersiapkan kondisi lahan yang sesuai untuk mendukung pertumbuhan yang baik bagi tanaman pohon. Jenis yang ditanam antara lain adalah johar (Cassia siamea), laban
(Vitex pubescens), ketapang (Terminalia
catapa), sengon (Paraserianthus falcataria), gmelina (Gmelina
arborea), jabon (Anthocephalus chinensis). Keberhasilan kegiatan ini dapat dilihat dari struktur vegetasi dan
profil tegakan di hutan revegetasi pada
tingkatan pohon umur 6 tahun, 10 tahun
dan 12
tahun. Perlakuan lain juga dapat dilihat di beberapa plot revegetasi dengan penanaman pionir yang diselingi dengan jenis meranti-merantian.
Tanaman
hasil revegetasi pada areal bekas tambang kini telah membentuk ekosistem hutan dan telah mampu memberikan fungsi - fungsi hutan, seperti sebagai penjaga dan pemulih kesuburan tanah, pengatur tata air, pengendali iklim mikro dan habitat berbagai jenis satwa liar. Beberapa areal yang telah direvegetasi tersebut
bahkan telah mampu memberikan habitat
bagi
orangutan (Pongo pygmaeus) dan satwa liar lainnya seperti beruang madu (Helarctos malayanus), Kucing congkok (Prionailurus bengalensis), Pelanduk napu (Tragulus napu), dan Kijang Muntjak (Muntiacus muntjak)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa
pelaksanaan kegiatan revitalisasi sangat bermanfaat untuk menghidupkan kawasan
yang telah mati, seperti di PT. Kaltim Prima Coal untuk mengembalikan ruang
terbuka hijau di sekitar pesisir dengan cara melakukan revegetasi yaitu dengan
penanaman bibit dengan jarak tanam 3 x 6 meter dilakukan
penanaman dengan tanaman legum penutup
tanah (legume cover crops = LCC) untuk mempersiapkan kondisi lahan yang
sesuai untuk mendukung pertumbuhan yang baik bagi tanaman pohon.
tanah (legume cover crops = LCC) untuk mempersiapkan kondisi lahan yang
sesuai untuk mendukung pertumbuhan yang baik bagi tanaman pohon.
DAFTAR PUSTAKA
Sulaiman,
Ardiansyah. 2015. Profil Daerah Kabupaten
Kutai Timur 2015. Kutai Timur. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Kutai Timur.