Thamzez Nuur Anom
114160062
PENDAHULUAN
Kalimantan merupakan salah satu pulau di Indonesia yang di dalamnya menyimpan banyak mineral. Pulau Kalimantan sering dimanfaatkan untuk kegiatan penambangan, salah satunya adalah penambangan mineral batubara. Salah satu wilayah penambangan, khususnya penambangan batubara di Indonesia adalah wilayah kecamatan Batulicin, Kalimantan Selatan. Kegiatan penambangan ini secara legal dikelola oleh PT Arutmin Indonesia yang menjadi lokasi penelitian.
Penambangan batubara di satu pihak memberikan kontribusi terhadap penyediaan sumber energi, penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi, tetapi di lain pihak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Penambangan batubara yang biasanya dilakukan dengan sistem terbuka (open mining system) secara nyata menghilangkan vegetasi, mengubah susunan lapisan tanah, menimbulkan erosi, sedimentasi, dan pemadatan tanah yang dapat mengakibatkan degradasi lahan. Salah satu upaya dalam memperbaiki kondisi lingkungan pada area pertambangan adalah kegiatan reklamasi. Kegiatan reklamasi meliputi dua tahapan, yaitu: (1) pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu ekologinya, (2) mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatan selanjutnya.untuk mendukung keberlanjutan lanskap tersebut. (Firmansyah,2012)
Gambar1.1
Lokasi Operasi Pertambangan PT. Arutmin
|
RUMUSAN MASALAH
Melihat PT Arutmin Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat serta masyarakat yang ingin setelah kegiatan pertambangan tidak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan maka perlu adanya revitalisasi kawasan pertambangan salah satunya dengan sistem ekowisata
DASAR TEORI
Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan usaha yang kompleks dan sangat rumit, sarat risisko, merupakan kegiatan usaha jangka panjang, melibatkan teknologi tinggi,adat modal, dan aturan regulasi yang dikeluarkan dari beberapa sektor. Selain itu, kegiatan pertambangan mempunyai daya ubah lingkungan yang besar,sehingga memerlukan perencanaan total yang matang sejak tahap awal sampai pasca tambang.Pada saat membuka tambang, sudah harus difahami bagaimana menutup tambang. Rehabilitasi/reklamasi tambang bersifat progresif, sesuai rencana tata guna lahan pasca tambang. Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
• Eksplorasi
• Ekstraksi dan pembuangan limbah batuan
• Pengolahan bijih dan operasional pabrik pengolahan
• Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
• Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
• Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman
(Suprapto, 2007)
Gambar1.2
Lokasi Operasi Pertambangan PT. Arutmin Site Batulicin
|
Pengaruh pertambangan pada aspek lingkungan terutama berasal dari tahapan ekstraksi dan pembuangan limbah batuan, dan pengolahan bijih serta operasional pabrik pengolahan.
Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran antara lain ;
1. Pencemaran air,
Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
2. Pencemaran udara
Peranan polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3. Pencemaran Tanah
Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen.
4. Peningkatan laju erosi tanah dan sedimentasi
Kejadian erosi merupakan dampak tidak langsung dari aktivitas pertambangan batubara melainkan dampak dari pembersihan lahan untuk bukaan tambang dan pembangunan fasilitas tambang lainnya seperti pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti perkantoran, permukiman karyawan,
5. Penurunan kesuburan tanah
Kegiatan pengupasan tanah pucuk (top soil) dan tanah penutup (sub soil/overburden). Pengupasan tanah pucuk dan tanah penutup akan merubah sifat-sifat tanah terutama sifat fisik tanah dimana susunan tanah yang terbentuk secara alamiah dengan lapisan-lapisan yang tertata rapi dari lapisan atas ke lapisan bawah akan terganggu dan terbongkar.
(Papua, 2008)
Revitalisasi sebagai ekowisata merupakan suatu bentuk perjalanan wisata ke areal alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Pariwisata tambang digolongkan sebagai pariwista warisan keindustrian karena tambang khususnya tambang batubara adalah penggerak revolusi indsutri abad ke-19 yang mewariskan indsutrialisasi dan kemakmuran yang dicapai saat ini. Menurut Kuswartoyo (2001) ada empat peninggalan kegiatan tambang yang dapat dikemas dan dikembangkan menjadi atraksi parwisata yaitu:
1. Situs penambanan dipermukaan dan dibawah permukaan, lunag, gua, bekas galian tambang
2. Pemrosesan atau pengolahan hasil tambang
3. Pengangkutan hasil tambang, prasarana dan alat angkut
4. Produk sosial budaya kegiatan tambang, peralatan, perlengkapan, pemukiman, sejarah perjuangan buruh tambang.
Maka dapat sebagai prinsip wisata dengan gabungan unsur pendidikan.
(Poedjioetami,. 2013)
PEMBAHASAN
Konsep revitalisasi yang dikembangkan mulai dari tahap pengkajian, Tahap selanjutnya adalah tahap diskusi yang melibatkan baik masyarakat, perusahaan, pemegang saham, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menyatukan pendapat dan mematangkan konsep ekowisata. Dimana ekowisata ini memiliki fokus mengenai keberlangsungan alam, manfaat ekonomi, dan psikologi lingkungan. Jika setuju maka dilanjutkan ke tahap pelaksanan berupa beberapa pembangunan, yang bermanfaat sebagai sarana pendidikan, kesehatan dan hiburan.
Sebelum melakukan revitaslisasi perlu adanya pemulihan dan kegiatan revegitasi pada area tanah dan area bekas lahan yang tidak menjadi kolam. Revegetasi dan pemulihan dilakukan dibagi menjadi dua yaitu
1. Revegetasi sebagai fungsi konservasi
Bagian ini berfungsi sebagai mengkonservasi tanah, air, dan memebntuk habitat satwa lokal. Vegetasi konservasi di dalam tapak terutama dikembangkan pada area sempadan danau utama dan sungai dan area yang memiliki kemiringan curam. Pemilihan vegetasi diutamakan vegetasi lokal karena selain dapat menjadi obyek edukasi.vegetasi lokal akan sesuai dalam membentuk habitat satwa lokal
2. Revegetasi sebagai fungsi estetika
Bagian ini berfunsgi sebagai elemen keindahan pada lokasi yang mampu menghadirkan suasana visual yang baik. Vegetasi estetika terutama dikembangkan di ruang wisata rekreasi dan area sekitar bangunan selain itu dapat dikembangkan di daerah wisata pendidikan
Setelah proses revegetasi dapat dikembangkan maka selanjutnya yaitu pemodelan dan pemanfaatan ekosiwsata di area bekas tambang, dalam hal ini dapat dikaukan dengan dua model pemanfatan fungsi yaitu:
1. Ruang Wisata Rekreasi (Orange)
Daerah ini dikembangkan memenuhi kebutuhan rekreasi masyarakat, pendatang seperti karyawan atau pekerja tambang dan wisatawan yang dituangkan dalam bentuk aktivitas-aktivitas wisata yang menonjolkan potensi-potensi alam dan ekstetika
Obyek utama yaitu estetika pada daerah danau dimana disekitar daerah tersebut dibangun fasilitas-fasilitas pendukung seperti jalur pedestrian, jogging tarck, gazebo, bangku piknik, dermaga, perahu dayumg, menara pandang, mushola, MCK, children palyground, area parkir, dan pos jaga.
Setelah hal diatas dilakukan maka diharpakan nantinya akitivitas seperti rekreasi seperti jalan-jalan, duduk-duduk, fotografi, piknik, bersampan, jogging, bermain dapat dilakukan di area tersebut
Gambar1.3 Rencana Revitaslisai
Tambang PT. Arutmin Site Batulicin
|
2. Ruang Wisata Edukasi (Kuning)
Daerah ini dikembangkan untuk memebuhi kebutuhan dalam hal pendidikan yaitu masalah industri pertambangan dengan media pembelajaran yang memberikan tahap-tahapan pertambangan secara langsung dengan memanfaatkan kondisi bekas tambang. Perlu penambahan sarana dan prasrana pendukung diantarannya yaitu media papan interpreasi peta lokasi, museum tambang, miniatur proses penambangan dari pengambilan dari tanah sampai proses pengangkutan, jalur pedestian, gazebo, area parkir, pos jaga Setelah hal diatas dilakukan maka diharpakan nantinya seperti interpretasi aktivitas pertambangan, dan aktivitas pembelajaran dapat berlangsung dengan nyaman. Selian aktivitas pembelajaran dapat sesekali melihat pemnadangan dan fotografi.
REKOMENDASI
Hasil revitalisasi Kawasan Tambang PT. Arutmin dikembangkan dengan konsep ekowisata melalui dua model wisata yaitu wisata rekreasi dengan aktivitas-aktivitas wisata yang menonjolkan potensi-potensi alam dan ekstetika serta wisata pendidikan dengan menonjolkan media pembelajaran masalah industri pertambangan dengan memberikan tahap-tahapan pertambangan secara langsung dengan memanfaatkan kondisi bekas tambang
DAFTAR PUSTAKA
Firmasnsyah, Huda. 2012. Perencanaan Laskap Pasca Tambang Batubara PT. Arutmin Indonesia Untuk Wisata. Bogor : IPB
Papua, Apjulkir. 2008. Potensi Kawasan Bekas Tambang Sebagai Obyek Wisata (Studi Kasus Kandi-Tanah Hitam Kota Sawahlunto). Bogor : IPB
Poedjioetami, E. 2013. Geo-Wisata Sebagai Alternatif Pemanfaatan Lahan Bekas Galian Situ Di Desa Ranuklindu Pauruan. Surabaya : Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya
Suprapto, Sabtanto. 2007. Reklamasi Lahan Bekas Tambang dan Aspek Konservasi Bahan Galian. Jakarta : Pusat Sumber Daya Geologi
Ayo Dapatkan Uang Puluhan Juta Rupiah... Gabung disini Bandar Sabung Ayam Online Terbesar dan Terpercaya di indonesia, Kunjungi Website Kami Di Disini dan Dapatkan Bonus Terbaru 8X 9X 10X win klik disini untuk mendapatkan akun Sabung Ayam anda.
BalasHapusHubungi kami di WA: +62-812-2222-995 & Telegram : @bolavitacc