KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Kamis, 10 November 2011

Deskripsi Singkat Penataan dan Revitalisasi Kawasan


   Deskripsi Singkat

Penataan dan Revitalisasi Kawasan adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan nilai-nilai vitalitas yang strategis dan siginifikan dari kawasan yang masih mempunyai potensi serta pengendalian lingkungan kawasan. Penataan dan Revitalisasi Kawasan dilakukan melalui pengembangan kawasan tertentu yang layak untuk direvitalisasi baik dari segi setting (bangunan dan ruang kawasan), kualitas lingkungan, sarana, prasarana dan utilitas kawasan, sosio-kultural, sosio-ekonomi dan sosio-politik.
Kesiapan mahasiswa dalam tahapan stabilisasi Pembangunan ekonomi lokal daerah yang sesuai pada Penataan dan Revitalisasi Kawasan, baik di kota maupun kabupaten, pulau, pesisir, pertambangan dapat ditangani mahasiswa kelulusan kelak secara trampil berbekal pengetahuan dengan strategi dan kondisi setempat (sesuai dengan kebutuhan) yang didukung dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan sarana dan prasarana, pengembangan aksesibilitas kawasan; peningkatan integrasi sistem sarana, prasarana dan utilitas yang ada pada kawasan, serta saling pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal.
 

Kepustakaan:
1.  Arntein Sherry. 1969. A Ladder of  Citizen Participation. American Institute of Planners Jurnal
2.  Greer, Scott, Urban Renewal and Ameican Cities, the Dilema of Democratic Intervention, Bobbs Merill, 1965.
3.  Hufschmidt, et.al., 1981. “Benefit Cost Analysis of Natural Systems and Environmental Quality Aspects of Development”, EPI.
4.  Lang, J., 1987. Creating Architecture Theory, van Nostrand Reinhold Co., New York.
5.  Norberg–Schulz, C., 1981. Existency, Space and Architecture,  Frans Masereelfonds, Nederland.
6.  Reksohadiprojo Sukanto dan Brodjonegoro Boedi Poernomo, 1982. “Ekonomi Lingkungan Suatu Pengantar”. BPFE, Yogyakarta.
7.  Robert Chambers,. 1996. PRA Participatory Rural Appraisal, Kanisius, Yogyakarta.
8.  Suselo Hendropranoto, 2003. Kebijakan Pengembangan Perkotaan dan Revitalisasi Perkotaan. Kotdes, Jakarta,
9.  Tjahjati Budhy S, 2003. Urban Heritage Revitalization Impacts on Urban Development. Kotdes, Jakarta.
10.  Tim Editorial, 1994. Berbuat Bersama Berperan Setara, Studio Drya Media, Bandung.
11. Undang-Undang RI, Nomor 5 Tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan