KENALKAH JENIS KONSERVASI ?

Selasa, 08 November 2011

Penataan dan Revitalisasi Kawasan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal


Penataan dan Revitalisasi Kawasan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal daerah 
yang diarahkan untuk mewujudkan keseimbangan dan kemandirian daerah sehingga dapat 
diwujudkan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability). 
Pengetahuan dalam tahapan proses pengembangan konservasi kawasan, serta 
peranan dan manfaatnya dalam pembangunan kawasan secara keseluruhan.
Hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan aktivitas ekonomi lokal di lingkungan 
kawasan bersama masyarakat, mencapai kompromi, kearifan lokal dan keadilan 
dalam pemanfaatan ruang publik.
Materi pengembangan ekonomi lokal diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam 
mengidentifikasi aktivitas ekonomi lokal, prasarana pendukung pengembangan ekonomi 
lokal, serta pengembangan keberlangsungan ekonomi lokal, bentuk-bentuk pembiayaan dana 
keragaman usaha.
Strategi untuk mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal yang terintegrasi dengan 
ekosistem kawasan.
Mewujudkan integrasi kawasan, mempertahankan dan melestarikan aset warisan budaya, 
serta strategi perkuatan kelembagaan atau institusi dan peningkatan kemampuan sumber 
daya manusia (SDM).
Dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan kawasan tertata sinergis dengan 
adanya bangunan bersejarah, dibahas hal-hal untuk menumbuhkan kesadaran aset warisan 
budaya (lingkungan budaya), menghidupkan kembali aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya 
yang pernah ada; pelibatan dunia usaha dalam pengelolaan kawasan, serta pengembangan 
badan pengelola kawasan.
Peranserta dunia usaha dalam Penataan dan Revitalisasi Kawasan disampaikan dalam 
upaya untuk meningkatkan minat dunia usaha sebagai pengelola kawasan, investasi swasta, 
serta teknik lingkungan dalam mewujudkan kesalingtergantungan yang sinergis berbagai 
kelompok usaha pada Penataan dan Revitalisasi Kawasan.
 
Merupakan rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, 
meningkatkan nilai-nilai vitalitas yang strategis dan siginifikan dari kawasan yang masih 
mempunyai potensi serta pengendalian lingkungan kawasan.
 
Dilakukan melalui pengembangan kawasan tertentu yang layak untuk direvitalisasi baik dari 
segi setting (bangunan dan ruang kawasan), kualitas lingkungan, sarana, prasarana dan 
utilitas kawasan, sosio-kultural, sosio-ekonomi dan sosio-politik.
 
Tahapan stabilisasi Pembangunan ekonomi lokal daerah yang sesuai untuk kota 
maupun kabupaten, pulau, pesisir, pertambangan dapat ditangani dengan strategi 
dan kondisi setempat yang didukung dengan upaya peningkatan kuantitas dan 
kualitas pelayanan sarana dan prasarana, pengembangan aksesibilitas kawasan; 
peningkatan integrasi sistem sarana, prasarana dan utilitas yang ada pada kawasan, 
serta saling pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal.  
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Kawasan